BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Perekoomian
Indonesia pada penghujung tahun 1990 – an mengalami krisis perekonomian
multidimensional . Pilar utama penyangga perekonomian tidak sanggup menjadi
penyangga . Perusahaan – perusahaan besar yang mengalami banyak kerugian
mengambil tindakan untuk melaksanakan efisiensi kerja dalam berproduksi .
Terjadilah PHK besar – besaran yang dilaksanakan berbagai perusahaan sehingga
menimbulkan pengangguran dalam kapasitas yang besar . Sementara usaha – usaha kecil masih dapat bertahan karena
modal yang mereka kelola tidaklah begitu besar jika dibandingkan dengan
perusahaan besar .
Pengangguran yang begitu besar menyebabkan masyarakat mulai
berbalik pada usaha – usaha kecil yang bersifat pribadi yang disebut dengan
UMKM . Masyarakat berusaha untuk mengatasi pengangguran dengan bekerja ataupun
membuka usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka . Usaha kecil
tersebut bukanlah hal yang baru dalam perekonomian Indonesia . Pemerintah
Indonesia sendiri telah menaruh perhatian bagi usaha UMKM melalui berbagai
macam kebijakan pemerintah . Tetapi kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah tersebut kurang memberi manfaat bagi masyarakat yang melaksanakan
usaha – usaha kecil yang disebut dengan UMKM .
Salah satu hal yang paling penting
dalam pengembangan UMKM adalah modal kredit yang diberikan oleh pemerintah
melalui kebijakan yang dikeluarkan , tidak efektif dalam memajukan usaha kecil
. Banyak kredit yang diberikan oleh pemerintah tetapi tidak disalurkan bagi
usaha kecil milik masyarakat .
Selain melalui pemerintah modal juga diperoleh usaha kecil
melalui pihak perbankan . Perbankan diketahui memberi kredit untuk
mengembangkan usaha .
Berbagai macam bentuk kredit yang disediakan oleh lembaga
perbankan untuk mengembangkan usaha kecil . Hanya saja bukan rahasia lagi bahwa
kredit – kredit yang disediakan oleh perbankan yang digunakan untuk usaha kecil
sering mengalami kegagalan dibandingkan keberhasilannya . Ada berbagai macam
kendala yang menyebabkan kegagalan penyaluran kredit tersebut . Dimulai dengan
bunga kredit bank yang tinggi , prosedur yang panjang sehingga masyarakat
menjadi merasa dipersulit dalam proses permohonan kredit . Selain pemerintah
dan perbankan yang dapat memberikan kredit bagi usaha kecil , ada pula yang
dikenal dengan rentenir yang memberi pinjaman dana bagi pengusaha kecil dengan
bunga yang harus dibayar mencekik leher masyarakat .
Sehubungan dengan hal tersebut ekonomi syariah yang sedang
berkembang dan menjadi perhatian di Indonesia , menawarkan sistem kerja sama
yang berbeda bagi pengusaha kecil yang dikenal dengan lembaga keuangan Baitul
Mal Wat Tamwil (BMT ) yang merupakan lembaga pendukug kegitan ekonomi
masyarakat kecil ( golongan ekonomi lemah ) dengan berlandaskan sistem ekonomi
syariah Islam .
Badan hukum dari BMT dapat berbentuk
koperasi dengan syarat telah memiliki kekayaan lebih dari Rp.40.000.000 ,00 dan
telah siap secara administrasi dan unuk menjadi koperasi yang sehat dapat
dilihat dari segi pengelolaan koperasi dan dianalisa dari segi ibadah , amalan
shalihan para pengurus yang telah mengelola BMT secara syaiah Islam .Sebelum
berbadan hukum koperasi , BMT dapat dibentuk sebagai KSM ( Kelompok Swadaya
Masyrakat ) yang dapat berfungsi sebagai pra koperasi.
Berdasarkan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian ,
dalam Bab I , Pasal I , Ayat I dinyatakan bahwa koperasi adlah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasrkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas azas kekeluargaan .
Keberadaan BMT yang siap memberikan pinjaman modal tanpa
agunan , dengan prosedur administrasi yang mudah , rendah biaya transaksi , dan
yang tak kalah penting bebas bunga akan menjadi daya tarik bagi pengusaha mikro
untuk beralih dari lembaga keuangan informal semacam rentenir kepada lembaga
keuangan yang lebih baik , aman , halal dan syar ‘i yaitu BMT .
Keberadaan BMT diharapkan dapat mengurangi atau bahkan
menghapuskan ketergantungan pengusaha mikro terhadap “ Bank Plecet – rentenir ”.
Selain itu sektor usaha mikro dewasa ini tengah mendapatkan perhatian dunia
internasional .
Bahkan tahun 2005 dicanangkan sebagai
tahun Internasional pembiayaan mikro oleh perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB )
. Hal ini merupakan peluang besar bagi BMT sebagai sebuah lembaga keuangan
mikro syari’ah untuk berkembang dan mendapat dukungan pemerintah . Baik dari
dukungan segi modal , legalitas , pengawasan , maupun info struktur .
Pada awal periode 1980 – an , diskusi mengenai bank syariah
sebagai pilar ekonomi Islam mulai dilakukan . Sedangkan pada tahun 1992
perkembangan bank syariah di tanah air mendapatkan pijakan setelah adanya
deregulasi sektor perbankan pada tahun 1983 . Maka pada tahun 1992 lahirlah
sebuah lembaga keuangan yang beroperasi menggunakan gabungan konsep Baitul Mal
dan Baitul Tamwil ,yang target sasarannya serta skalanya pada sektor usaha
mikro . Dengan semakin banyaknya orang yang memiliki perhatian terhadap lembaga
kecil ini serta disamping juga perlu adanya perantara untuk terjalinnya
komunikasi dan jaringan antar BMT .
Di kota Padangsidimpuan pada awal tahun 1995 lembaga
keuangan syariah berbentuk BMT banyak berdiri . Namun karena berbagai kendala
termasuk ketidakprofesionalan pengurus dalam mengolah dana , kurangnya modal
BMT dan kredit macet maka banyak BMT yang gulung tikar . Akibat dari kendala
tersebut BMT yang ada di kota Padangsidimpuan hanya tersisa dua BMT saja yaitu
Koperasi Simpan Pinjam BMI Insani didirikan pada tanggal 2 Januari 1998 dan
beroprasi pada tanggal 10 Maret 1998 .
BMT Insani ini berdiri untuk melindungi pengusaha mikro dan
kecil yang ada di Padangsidimpuan dari rentenir – rentenir yang memberi
pinjaman modal dengan bunga yang tinggi serta motivasi pengurus BMT untuk menambah
amal ibadah melalui bekerja di BMT tersebut .
Berdasarkan uraian latar belakang diatas penulis melakukan
penelitian yang diberi judul “ Analisis Peranan
Koperasi Simpan Pinjam BMT Insani Terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil
Menengah di Kota Padangsidimpuan ” .
1.2.Perumusan Masalah Berdasarkan uraian yang telah
dikemukakan pada latar belakang pemilihan judul diatas, maka penulis terlebih
dahulu merumuskan permasalahan sebagai dasar kajian penelitian dilakukan .
Adapun perumusan masalah yang dibuat adalah sebagai berikut
: 1. Bagaimana perkembangan BMT Insani di kota Padangsidimpuan ? 2. Apa yang
melatarbelakangi masyarakat meminjam di BMT ? 3. Bagaimana peranan pinjaman
yang disalurkan pihak BMT terhadap pendapatan anggota BMT ? 1.3.Tujuan
Penelitian Adapun
tujan dari penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan
BMT Insani di kota Padangsidimpuan ? 2. Untuk mengetahui apa yang
melatarbelakangi masyarakat meminjam di BMT .
3. Untuk mengetahui bagaimana peranan
pinjaman yang disalurkan BMT terhadap pendapatan masyarakat / anggota BMT .
1.4.Manfaat Penelitian 1. Sebagai bahan studi dan tambahan
ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi
Pembangunan.
2. Sebagai masukan bagi kalangan akademis dan peneliti yang
tertarik untuk membahas mengenai perkembangan BMT di kota Padangsidimpuan .
3. Sebagai penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin
ilmu yang penulis tekuni .
4. Bagi BMT penelitian ini diharapkan dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan yang bermanfaat untuk mendukung kemajuan dan kelancaran
kegiatan usaha BMT .
5. Sebagai bahan , pelengkap sekaligus pembanding hasil –
hasil penelitian yang sudah ada menyangkut topik yang sama .
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi