7
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Dewasa
ini perbankan di Indonesia dihadapkan pada tingkat persaingan yang semakin
ketat, oleh karena itu lembaga perbankan perlu meningkatkan kinerja untuk dapat
bertahan dalam situasi krisis atau memenangkan persaingan dalam era
globalisasi. Pelaku bisnis harus selalu siap menghadapi berbagai perubahan yang
terjadi dengan cepat. Selain itu usaha perbankan juga dihadapkan pada berbagai
macam risiko dalam menjalankan operasinya. Perkembangan perbankan syariah di
Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan
masyarakat yang
membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang selain menyediakan jasa
perbankan/keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Perbankan
syariah muncul di Indonesia tahun 1992 yang merupakan hal baru dalam kerangka
mekanisme sistem perbankan pada umumnya. Perbankan syariah lahir sebagai
alternatif sistem perbankan guna memenuhi harapan yang menginginkan sistem
keuangan syariah, yaitu bank yang menerapkan prinsip bagi hasil yang bebas dari
riba (bunga). Karakteristik inilah yang membedakan bank syariah dengan bank
konvensional. Perkembangan perbankan syariah saat ini dan kedepan diperkirakan
akan memiliki produk dan jasa perbankan yang semakin beragam dan kompleks,
sehingga risiko yang dihadapi juga meningkat.
Pertumbuhan
industri bank syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat cepat
yaitu sejak dikeluarkannya UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan, yang
ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya SK Direksi Bank Indonesia NO.
32/34/KEP/DIR/ tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip
Syariah, peraturan ini dimaksudkan untuk mendorong perluasan jaringan kantor.
Berdasarkan statistik Perbankan Indonesia yang
8
diterbitkan
oleh Bank Indonesia, jika pada tahun 2000 jumlah kantor operasional yang berupa
Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas hanya 62 kantor, maka
pada akhir desember 2009 telah membengkak menjadi 1.223 Kantor. Perkembangan
Perbankan Syariah yang demikian cepatnya tentunya sangat membutuhkan sumber
daya insan yang memadai dan mempunyai kompetensi dalam bidang perbankan syariah
agar pengembangan tersebut dapat dilakukan secara efektif dan optimal.
Dalam menghadapi
tantangan-tantangan dibutuhkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas serta
kualitas yang tinggi, maka untuk itu diperlukan manusia-manusia yang mampu
melaksanakan tugas dan kegiatan sebagaimana yang diinginkan perusahaan
(Soehardjo,1998:40). Secara umum, tugas kekhalifahan manusia adalah tugas
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan (Al-An’am :
56). Salah satu efesiensi didirikannya bank syariah adalah memajukan
kesejahteraan manusia yang terletak pada jaminan atas keyakinan, masa depan dan
harta milik. Kesejahteraan disini tidak hanya ditujukan untuk kesejahteraan
investor semata tetapi juga tenaga kerja didalamnya.
Semakin besar
suatu perbankan maka akan semakin besar pula tenaga kerja yang dibutuhkan.
Biaya tenaga kerja mempunyai proporsi terbesar dalam biaya, karena itu
perusahaan harus meneliti dengan seksama agar tidak terjadi ketidakefisienan
dalam penggunaan tenaga kerja. Mengingat faktor manusia mutlak harus ada dalam
perusahaan, bahkan merupakan faktor yang terpenting melebihi faktor-faktor
lainnya, maka sudah selayaknya kalau faktor ini mendapatkan perhatian yang
lebih dalam manajemennya, agar mereka melaksanakan tugas, wewenang, dan
tanggung jawabnya dengan baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas,
efisiensi dan prestasinya.
Menurut Ghofur
perbankan syariah sebagai bagian dari industri perbankan nasional memiliki
peran yang tidak berbeda dengan bank konvensional lainnya. Selain sistem
9
operasional
yang berbeda dengan bank konvensional, bank syariah juga dituntut untuk dapat
menyalurkan dana dari nasabah yang berlebihan kepada nasabah yang membutuhkan
dana secara efektif dan efisien. Efektif lebih memiliki arti sebagai ketepatan
pemberian pembiayaan kepada pihak yang membutuhkan, sedangkan efisien lebih
memiliki arti kesesuaian hasil antara input yang digunakan dan output yang
dihasilkan. (Atmawardhana, 2006; 5)
Efisiensi
merupakan salah satu parameter kinerja yang secara teoritis merupakan salah
satu kinerja yang mendasari seluruh kinerja sebuah organisasi. Kemampuan
menghasilkan output yang maksimal dengan input yang ada merupakan
ukuran kinerja yang diharapkan. Pada saat pengukuran efisiensi dilakukan, bank
dihadapkan pada kondisi bagaimana mendapatkan tingkat output yang
optimal dengan tingkat input yang ada, atau mendapatkan tingkat input
yang minimum dengan tingkat output tertentu. Dengan
diidetifikasikannya alokasi input dan output, dapat dianalisa
lebih jauh untuk melihat penyebab ketidakefisiensian. Efisiensi dalam dunia
perbankan adalah salah satu parameter kinerja yang cukup populer, banyak
digunakan karena merupakan jawaban atas kesulitan-kesulitan dalam menghitung
ukuran-ukuran kinerja perbankan. Sering kali, perhitungan tingkat keuntungan
menunjukkan kinerja yang baik, tidak masuk dalam kriteria “sehat” atau
berprestasi dari sisi peraturan. Sebagaimana diketahui, industri perbankan
adalah industri yang paling banyak diatur oleh peraturan-peraturan yang
sekaligus menjadi ukuran kinerja dunia perbankan. Berdasarkan prinsip
kehati-hatian dalam operasional perbankan syariah diatas peneliti tertarik
mengambil judul “ Analisis Efisiensi Perbankan Syariah di Indonesia “.
1.2 Rumusan
Masalah
10
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka dapat ditarik permasalahan yang timbul
sebagai berikut:
1. Bagaimanakah Pengaruh Total
Aset Terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia?
2. Bagaimanakah Pengaruh Jumlah
Tenaga Kerja terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia?
3. Sejauh mana
Tingkat Efesiensi Pada Perbankan Syariah di Indonesia?
1.3 Hipotesis
Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang kebenarannya masih harus
diuji secara empiris dalam penelitian. Berdasarkan permasalahan diatas, maka hipotesis
yang diperoleh adalah:
1. Total Aset berpengaruh positif
terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia, ceteris paribus.
2. Jumlah Tenaga Kerja
berpengaruh positif terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia, ceteris
paribus.
3. Tingkat Efesiensi
berpengaruh positif Pada Perbankan Syariah di Indonesia, ceteris paribus.
1.4 Tujuan
Penelitian dan Manfaat Penelitian
1. Untuk menganalisis besarnya
pengaruh total aset terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia.
2. Untuk
menganalisis besarnya pengaruh jumlah tenaga kerja terhadap Output Perbankan
Syariah di Indonesia.
3. Untuk
Menganalisis Sejauh mana tingkat Efisiensi Perbankan Syariah di Indonesia.
Manfaat dari
penelitian ini adalah :
a. Sebagai masukan Bagi Perbankan
Syariah dan pemerintah dalam melaksanakan system perbankan syariah di
Indonesia.
b. Memberikan informasi tentang
kinerja (tingkat efisiensi) bank syariah di Indonesia.
c. Menambah dan
melengkapi sebagai bahan masukan bagi penulis dan pembaca sebagai sumbangan
pikiran yang bermanfaat.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi