Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: Analisis Efisiensi Perbankan Syariah di Indonesia

7
 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah

Dewasa ini perbankan di Indonesia dihadapkan pada tingkat persaingan yang semakin ketat, oleh karena itu lembaga perbankan perlu meningkatkan kinerja untuk dapat bertahan dalam situasi krisis atau memenangkan persaingan dalam era globalisasi. Pelaku bisnis harus selalu siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi dengan cepat. Selain itu usaha perbankan juga dihadapkan pada berbagai macam risiko dalam menjalankan operasinya. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan
masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang selain menyediakan jasa perbankan/keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Perbankan syariah muncul di Indonesia tahun 1992 yang merupakan hal baru dalam kerangka mekanisme sistem perbankan pada umumnya. Perbankan syariah lahir sebagai alternatif sistem perbankan guna memenuhi harapan yang menginginkan sistem keuangan syariah, yaitu bank yang menerapkan prinsip bagi hasil yang bebas dari riba (bunga). Karakteristik inilah yang membedakan bank syariah dengan bank konvensional. Perkembangan perbankan syariah saat ini dan kedepan diperkirakan akan memiliki produk dan jasa perbankan yang semakin beragam dan kompleks, sehingga risiko yang dihadapi juga meningkat.
Pertumbuhan industri bank syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat cepat yaitu sejak dikeluarkannya UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan, yang ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya SK Direksi Bank Indonesia NO. 32/34/KEP/DIR/ tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah, peraturan ini dimaksudkan untuk mendorong perluasan jaringan kantor. Berdasarkan statistik Perbankan Indonesia yang
 8
diterbitkan oleh Bank Indonesia, jika pada tahun 2000 jumlah kantor operasional yang berupa Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Kas hanya 62 kantor, maka pada akhir desember 2009 telah membengkak menjadi 1.223 Kantor. Perkembangan Perbankan Syariah yang demikian cepatnya tentunya sangat membutuhkan sumber daya insan yang memadai dan mempunyai kompetensi dalam bidang perbankan syariah agar pengembangan tersebut dapat dilakukan secara efektif dan optimal.
Dalam menghadapi tantangan-tantangan dibutuhkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas serta kualitas yang tinggi, maka untuk itu diperlukan manusia-manusia yang mampu melaksanakan tugas dan kegiatan sebagaimana yang diinginkan perusahaan (Soehardjo,1998:40). Secara umum, tugas kekhalifahan manusia adalah tugas mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan (Al-An’am : 56). Salah satu efesiensi didirikannya bank syariah adalah memajukan kesejahteraan manusia yang terletak pada jaminan atas keyakinan, masa depan dan harta milik. Kesejahteraan disini tidak hanya ditujukan untuk kesejahteraan investor semata tetapi juga tenaga kerja didalamnya.
Semakin besar suatu perbankan maka akan semakin besar pula tenaga kerja yang dibutuhkan. Biaya tenaga kerja mempunyai proporsi terbesar dalam biaya, karena itu perusahaan harus meneliti dengan seksama agar tidak terjadi ketidakefisienan dalam penggunaan tenaga kerja. Mengingat faktor manusia mutlak harus ada dalam perusahaan, bahkan merupakan faktor yang terpenting melebihi faktor-faktor lainnya, maka sudah selayaknya kalau faktor ini mendapatkan perhatian yang lebih dalam manajemennya, agar mereka melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, efisiensi dan prestasinya.
Menurut Ghofur perbankan syariah sebagai bagian dari industri perbankan nasional memiliki peran yang tidak berbeda dengan bank konvensional lainnya. Selain sistem
 9
operasional yang berbeda dengan bank konvensional, bank syariah juga dituntut untuk dapat menyalurkan dana dari nasabah yang berlebihan kepada nasabah yang membutuhkan dana secara efektif dan efisien. Efektif lebih memiliki arti sebagai ketepatan pemberian pembiayaan kepada pihak yang membutuhkan, sedangkan efisien lebih memiliki arti kesesuaian hasil antara input yang digunakan dan output yang dihasilkan. (Atmawardhana, 2006; 5)
Efisiensi merupakan salah satu parameter kinerja yang secara teoritis merupakan salah satu kinerja yang mendasari seluruh kinerja sebuah organisasi. Kemampuan menghasilkan output yang maksimal dengan input yang ada merupakan ukuran kinerja yang diharapkan. Pada saat pengukuran efisiensi dilakukan, bank dihadapkan pada kondisi bagaimana mendapatkan tingkat output yang optimal dengan tingkat input yang ada, atau mendapatkan tingkat input yang minimum dengan tingkat output tertentu. Dengan diidetifikasikannya alokasi input dan output, dapat dianalisa lebih jauh untuk melihat penyebab ketidakefisiensian. Efisiensi dalam dunia perbankan adalah salah satu parameter kinerja yang cukup populer, banyak digunakan karena merupakan jawaban atas kesulitan-kesulitan dalam menghitung ukuran-ukuran kinerja perbankan. Sering kali, perhitungan tingkat keuntungan menunjukkan kinerja yang baik, tidak masuk dalam kriteria “sehat” atau berprestasi dari sisi peraturan. Sebagaimana diketahui, industri perbankan adalah industri yang paling banyak diatur oleh peraturan-peraturan yang sekaligus menjadi ukuran kinerja dunia perbankan. Berdasarkan prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan syariah diatas peneliti tertarik mengambil judul “ Analisis Efisiensi Perbankan Syariah di Indonesia “.
1.2 Rumusan Masalah
 10
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat ditarik permasalahan yang timbul sebagai berikut:
1. Bagaimanakah Pengaruh Total Aset Terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia?
2. Bagaimanakah Pengaruh Jumlah Tenaga Kerja terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia?
3. Sejauh mana Tingkat Efesiensi Pada Perbankan Syariah di Indonesia?

1.3 Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang kebenarannya masih harus diuji secara empiris dalam penelitian. Berdasarkan permasalahan diatas, maka hipotesis yang diperoleh adalah:
1. Total Aset berpengaruh positif terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia, ceteris paribus.
2. Jumlah Tenaga Kerja berpengaruh positif terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia, ceteris paribus.
3. Tingkat Efesiensi berpengaruh positif Pada Perbankan Syariah di Indonesia, ceteris paribus.

1.4 Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian
1. Untuk menganalisis besarnya pengaruh total aset terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia.
2. Untuk menganalisis besarnya pengaruh jumlah tenaga kerja terhadap Output Perbankan Syariah di Indonesia.



3. Untuk Menganalisis Sejauh mana tingkat Efisiensi Perbankan Syariah di Indonesia.

Manfaat dari penelitian ini adalah :
a. Sebagai masukan Bagi Perbankan Syariah dan pemerintah dalam melaksanakan system perbankan syariah di Indonesia.
b. Memberikan informasi tentang kinerja (tingkat efisiensi) bank syariah di Indonesia.
c. Menambah dan melengkapi sebagai bahan masukan bagi penulis dan pembaca sebagai sumbangan pikiran yang bermanfaat.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi