Kamis, 20 Maret 2014

Skripsi Manajemen: ANALISIS PENGARUH HUBUNGAN INDUSTRIAL TERHADAP KESEJAHTERAAN KARYAWAN PADA PTPN IV



BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1.Latar Belakang.
Suatu perusahaan harus memelihara hubungan yang baik dengan semua  pihak yang berhubungan dengan perusahaan (stakeholdersmaupun shareholders).  Hubungan yang baik antara perusahaan dengan karyawan akan meningkatkan produktifitas perusahaan, dan taraf kesejahteraan karyawan. Dalam hal ini sudah  menjadi suatu keharusan bagi perusahaan untuk memperhatikan karyawnnya nnya  dengan cara meningkatkan kesejahteraan. Kesejahtearaan karyawan ternyata tidak  hanya dipengaruhi oleh imbalan
memadai yang diberikan, tetapi juga oleh faktor  lain, yaitu faktor sosial dan psikologis. Faktor sosial dan psikologis ini tercermin  pada komunikasi antara pemilik perusahaan dengan para karyawannya, dengan  memperhatikan kebutuhan iklim kerja yang lebih partisipatif. Cara ini ternyata  dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan untuk kedepannya.
Hubungan industrial merupakan hasil dari hubungan antara majikan  dengan para karyawan diperusahaan, dimana adanya hubungan atau interaksi yang  melibatkan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam penyelenggaraan  suatu organisasi atau perusaha, dimana pihak yang paling berkepentingan atas  keberhasilan perusahaan dan berhubungan langsung sehari-hari adalah pengusaha  atau manajemen dan pekerja.
Pemeliharaan hubungan industrial dalam  rangka keseluruhan proses  manajemen Sumber Daya Manusia berkisar pada pemikiran bahwa hubungan  yang serasi dan harmonis antara majikan dan pekerja yang terdapat dalam   organisasi usaha itu mutlak harus ditumbuhkan dan dipelihara demi kepentingan  semua pihak petaruh pada organisasi usaha bersangkutan. Kalau kurang berhasil  memelihara hubungan yang harmonis akan berakibat terjadinya kerugian bagi  banyak pihak, terutama bagi pihak majikan dan pekerja-pekerja yang  bersangkutan.
Hubungan industrial erat hubungannya dengan kepentingan masyarakat,  baik sebagai pemasok faktor produksi yaitu barang dan jasa kebutuhan  perusahaan, maupun sebagai masyarakat konsumen atau pengguna hasil-hasil  perusahaan tersebut. Pemerintah juga mempunyai kepentingan langsung atau tidak  langsung atas pertumbuhan perusahaan, antara lain sebagai sumber  penerimaan pajak.  Bentuk hubungan industrial sudah ada sejak zaman pemerintah Hindia-  Belanda, dari bentuk regulasi perbudakan menjadi bentuk perburuhan. Pada masa  awal pemerintahan Orde Baru, pemerintahan  Indonesia  membentuk  MPBI  (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia) yang diarahkan untuk membicarakan  berbagai hal untuk mengkonsolidasi kehidupan serikat buruh, namun dalam  perjalanannya federasi ini dinilai tidak demokratis. Kesejahteraan untuk para  buruh tetap saja tidak dapat ditingkatkan.  Pemerintah bersama komponen masyarakat lainnya merumuskan HIP  (Hubungan Industrial Pancasila). Melalui konsep hubungan industrial, diharapkan  agar sistem yang ada dapat berjalan sesuai budaya bangsa yang tercermin dalam  UUD 45 dan Pancasila. Dalam perkembangannya, konsep ini telah melahirkan   praktik – praktik hubungan industrial yang mantap dan serasi, antara pengusaha  dengan pekerja.  Kesejahteraan para buruh dinilai berdasarkan pendapatan yang mereka  terima dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Kesejahteraan para buruh  dapat diukur dalam bentuk kompensasi langsung yang berupa upah. Upah  Minimum Regional (UMR) berubah menjadi Upah Minimum Propinsi (UMP) dan  Upah Minimum Kabupaten (UMK), dimana kompensasi tersebut terus mengalami  kenaikan sesuai dengan perkembangan daya beli masyarakat.
Pada saat ini kekuasaan dalam pemerintahan, serikat buruh tumbuh dengan  subur sesuai dengan aspirasi dan tuntutan terhadap pembebasan, tanpa adanya  campur tangan dari pihak manapun. Hubungan industrial  yang ada, telah  menggairahkan usaha-usaha nasional seiring dengan kemajuan sosial-ekonomi,  mengako modir  perbedaan kondisi lokal masing-masing  negara, dan untuk  menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) mencapai tingkat kesejahteraan yang  jauh lebih baik. Hubungan industrial yang berlaku memiliki landasan hukum  UUD 1945, UU, PP, dan Keputusan Menteri (Kepmen).  Hubungan industrial memiliki tujuan untuk menciptakan hubungan yang  harmonis, dinamis, dan berkeadilan antar semua unsur yang berkepentingan,  sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Salah satu wujud hubungan  industrial di suatu perusahaan adalah merumuskan peraturan perusahaan atau  perjanjian kerja bersama yang memuat hak dan kewajiban pekerja serta  kewenangan dan kewajiban pengusaha. Sebagai imbalan atas jasa kerja tersebut,   pekerja berhak memperoleh upah, tunjangan dan jaminan sosial, cuti, dan  perlindungan atas keselamatan dan kesehatan pekerja atau karyawan.  PTPN IV Unit Kebun Pabatu adalah salah satu perkebunan sawit yang  berada di daerah Pabatu, Gunung Hataran, Dolok Merawan; milik Handless  Vereninging Amsterdam yang diambil alih dan dinasionalisasikan oleh pemerintah  Indonesia pada tahun 1957. PTPN IV Unit Kebun Pabatu  memiliki sekitar  5754,04 Ha; dan didukung oleh 1399 Sumber Daya Manusia. Karyawan  pelaksana pada unit perkebunan PTPN IV terdiri dari 594 orang. Masing – masing  karyawan bekerja berdasarkan lahan yang sudah ditentukan, dan berhasil dengan  pencapaian target produksi yang telah ditentukan pula. Jumlah Karyawan  Pelaksana berdasarkan jumlah lahan (afdeling) yang sudah ditentukan dapat  dilihat pada Tabel 1.1.
Tabel 1.1 Jumlah Karyawan Pelaksana Pada PTPN IV Unit Kebun Pabatu  Berdasarkan Lahan (Afdeling)  Nama Bagian  Jumlah Karyawan (Orang) Jumlah Lahan  (Ha) AfdelingI  114  674  Afdeling II  70  652  Afdeling III  89  673  Afdeling IV  52  601  AfdelingV  89  700  Afdeling VI  91  623  Afdeling VII  89  505  Total  594  4428 Sumber: PTPN IV Unit Kebun Pabatu (2011) Tabel 1.1 dapat dilihat bahwa karyawan pelaksana pada PTPN IV Unit  Kebun Pabatu berjumlah 594 Orang, atau sebesar 42,46 % dari total keseluruhan  karyawan, yang terdiri 7 (tujuh) bagian lahan. Hasil produksi yang mereka   peroleh, secara total keseluruhan bagian (afdeling) juga mengalami kenaikan  setiap bulannya, yang dapat dilihat pada Tabel 1.2.
Tabel 1.2 Jumlah Hasil Produksi Pada PTPN IV Unit Kebun Pabatu Dari Bulan Januari Sampai Oktober 2010 Nama Bulan RKAP Jumlah Produksi  (kg) REAL Jumlah Produksi  (kg) Januari  5,724,000  6,391,430  Februari  6,758,000  6,819,330 Maret  7,219,000  8,783,230  April  6,624,000  7,408,050 Mei  8,316,000  8,585,590  Juni  7,878,000  8,843,530 Juli  9,488,000  10,390,750  Agustus  10,195,000  9,481,670 September  9,108,000  9,116,990  Oktober  9,113,000  9,157,400 Total   80,423,000  84,977,970  Sumber: PTPN IV Unit Kebun Pabatu (2011) Tabel 1.2 menjelaskan bahwa total nilai produksi yang dicapai dari bulan  Januari sampai Oktober, telah melebihi dari nilai produksi yang telah diperkirakan  sebelumnya oleh perusahaan. Hasil yang dicapai memuaskan, walaupun pada  bulan Agustus jumlah produksi yang dicapai mengalami penurunan.  PTPN IV Unit Kebun Pabatu memberikan kompensasi pada karyawan  berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), namun dengan tingkat inflasi  yang tinggi, dan harga barang-barang yang semakin melonjak, pendapatan yang  diterima oleh karyawan pada perusahaan tersebut hanya dapat untuk memenuhi  Kebutuhan Hidup Minimal (KHM), bukan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).  KHL didasarkan pada kebutuhan 3.000 kilo kalori bagi pekerja lajang satu hari.   Unsur-unsur KHL dikelompokkan berdasarkan  7 (tujuh) kebutuhan, yaitu  sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan tabungan Upah yang diterima karyawan belum cukup dapat memenuhi kebutuhan  hidup keluarganya, terutama bagi karyawan yang sifatnya harian lepas. Selain  tidak mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan, upah yang diterima oleh  mereka pun ditentukan berdasarkan kehadiran setiap harinya. Tak jarang para  karyawan yang sudah berkeluarga pun harus gali lobang tutup lobang untuk  memenuhi kebutuhan hidup keluarga, denga cara melakukan pinjaman sejumlah  uang. Jumlah karyawan dan tanggungannya (anak dan istri) dapat dilihat pada  Tabel 1.3.
Tabel 1.3 Jumlah Karyawan Dan Tanggungan Keluarga  Pada PTPN IV Unit Kebun Pabatu Periode Tahun 2010  Nama Bagian Jumlah  Karyawan  (Orang)  Tanggungan  Total  (Orang)  Anak  (Orang) Istri  (Orang) Afdeling I  114  107  44  265  Afdeling II  70  131  69  270  Afdeling III  89  147  57  293  Afdeling IV  52  90  30  172  Afdeling V  89  106  65  260  Afdeling VI  91  140  80  311  Afdeling VII  89  89  53  231  Total  Keseluruhan  594  810  398  1802  Sumber: PTPN IV Unit Kebun Pabatu (2011) Tabel 1.3 dapat dilihat jumlah karyawan yang semula 594 Orang menjadi  1802 Orang, yang harus dipenuhi kebutuhannya oleh perusahaan. Ada sekitar  32.96% dari kenaikan kebutuhan hidup yang seharusnya dipertimbangkan oleh   perusahaan. Taraf pendapatan karyawan belum dapat meningkat kesejahteraan  rakyat,  artinya belum dapat memenuhi  Kebutuhan Hidup Layak (KHL).  Kebutuhan beras buat seorang pekerja lajang diperkirakan 12,6 kg sebulan, buat  keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua atau tiga orang anak diperkirakan  memerlukan sebanyak 45 kg dalam sebulan, belum lagi kebutuhan akan pakaian,  transportasi, kesehatan, dan lainnya. Berdasarkan uraian diatas dan dihubungkan  dengan objek yang diteliti, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian  mengenai ”Analisis Pengaruh Hubungan Industrial Terhadap Kesejahteraan  Karyawan Pada PTPN IV Unit Kebun Pabatu”.  1.2. Perumusan Masalah.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: ”Apakah ada pengaruh  signifikan antara hubungan industrial terhadap kesejahteraan karyawan pada  PTPN IV Unit Kebun Pabatu?”.
1.3. Tujuan Penelitian.
Tujuan Penelitian  adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai  adanya pengaruh yang signifikan antara hubungan industrial terhadap  kesejahteraan karyawan pada PTPN IV Unit Kebun Pabatu.  1.4. Manfaat Penelitian.
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah:.
 a.  Bagi Perusahaan.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pihak  manajemen PTPN IV Unit Kebun Pabatu yang berupa informasi  empiris yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi penilaian  terhadap kesejahteraan karyawan.
b.  Bagi Penulis.
Penelitian ini bermanfaat untuk menerapkan pengetahuan teoritis yang  didapat pada saat perkuliahan, kemudian untuk memperdalam pengetahuan dalam bidang ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia  (MSDM).
c.  Bagi Peneliti lain.
Sebagai bahan referensi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan  dalam melakukan penelitian dimasa yang akan datang mengenai  analisis pengaruh hubungan industrial terhadap kesejaheraan karyawan  pada suatu perusahaan.
  


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi