BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1.Latar Belakang.
Suatu perusahaan
harus memelihara hubungan yang baik dengan semua pihak yang berhubungan dengan perusahaan
(stakeholdersmaupun shareholders). Hubungan
yang baik antara perusahaan dengan karyawan akan meningkatkan produktifitas
perusahaan, dan taraf kesejahteraan karyawan. Dalam hal ini sudah menjadi suatu keharusan bagi perusahaan untuk memperhatikan
karyawnnya nnya dengan cara meningkatkan
kesejahteraan. Kesejahtearaan karyawan ternyata tidak hanya dipengaruhi oleh imbalan
memadai yang
diberikan, tetapi juga oleh faktor lain,
yaitu faktor sosial dan psikologis. Faktor sosial dan psikologis ini tercermin pada komunikasi antara pemilik perusahaan
dengan para karyawannya, dengan memperhatikan
kebutuhan iklim kerja yang lebih partisipatif. Cara ini ternyata dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas
perusahaan untuk kedepannya.
Hubungan industrial
merupakan hasil dari hubungan antara majikan dengan para karyawan diperusahaan, dimana
adanya hubungan atau interaksi yang melibatkan
antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam penyelenggaraan suatu organisasi atau perusaha, dimana pihak
yang paling berkepentingan atas keberhasilan
perusahaan dan berhubungan langsung sehari-hari adalah pengusaha atau manajemen dan pekerja.
Pemeliharaan
hubungan industrial dalam rangka
keseluruhan proses manajemen Sumber Daya
Manusia berkisar pada pemikiran bahwa hubungan yang serasi dan harmonis antara majikan dan
pekerja yang terdapat dalam organisasi
usaha itu mutlak harus ditumbuhkan dan dipelihara demi kepentingan semua pihak petaruh pada organisasi usaha bersangkutan.
Kalau kurang berhasil memelihara
hubungan yang harmonis akan berakibat terjadinya kerugian bagi banyak pihak, terutama bagi pihak majikan dan
pekerja-pekerja yang bersangkutan.
Hubungan industrial
erat hubungannya dengan kepentingan masyarakat, baik sebagai pemasok faktor produksi yaitu
barang dan jasa kebutuhan perusahaan,
maupun sebagai masyarakat konsumen atau pengguna hasil-hasil perusahaan tersebut. Pemerintah juga mempunyai
kepentingan langsung atau tidak langsung
atas pertumbuhan perusahaan, antara lain sebagai sumber penerimaan pajak. Bentuk hubungan industrial sudah ada sejak
zaman pemerintah Hindia- Belanda, dari
bentuk regulasi perbudakan menjadi bentuk perburuhan. Pada masa awal pemerintahan Orde Baru, pemerintahan Indonesia
membentuk MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia) yang
diarahkan untuk membicarakan berbagai
hal untuk mengkonsolidasi kehidupan serikat buruh, namun dalam perjalanannya federasi ini dinilai tidak
demokratis. Kesejahteraan untuk para buruh
tetap saja tidak dapat ditingkatkan. Pemerintah
bersama komponen masyarakat lainnya merumuskan HIP (Hubungan Industrial Pancasila). Melalui
konsep hubungan industrial, diharapkan agar
sistem yang ada dapat berjalan sesuai budaya bangsa yang tercermin dalam UUD 45 dan Pancasila. Dalam perkembangannya,
konsep ini telah melahirkan praktik –
praktik hubungan industrial yang mantap dan serasi, antara pengusaha dengan pekerja. Kesejahteraan para buruh dinilai berdasarkan
pendapatan yang mereka terima dapat
memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Kesejahteraan para buruh dapat diukur dalam bentuk kompensasi langsung
yang berupa upah. Upah Minimum Regional
(UMR) berubah menjadi Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dimana
kompensasi tersebut terus mengalami kenaikan
sesuai dengan perkembangan daya beli masyarakat.
Pada saat ini
kekuasaan dalam pemerintahan, serikat buruh tumbuh dengan subur sesuai dengan aspirasi dan tuntutan
terhadap pembebasan, tanpa adanya campur
tangan dari pihak manapun. Hubungan industrial
yang ada, telah menggairahkan
usaha-usaha nasional seiring dengan kemajuan sosial-ekonomi, mengako modir
perbedaan kondisi lokal masing-masing
negara, dan untuk menegakkan Hak
Asasi Manusia (HAM) mencapai tingkat kesejahteraan yang jauh lebih baik. Hubungan industrial yang
berlaku memiliki landasan hukum UUD
1945, UU, PP, dan Keputusan Menteri (Kepmen). Hubungan industrial memiliki tujuan untuk
menciptakan hubungan yang harmonis, dinamis,
dan berkeadilan antar semua unsur yang berkepentingan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
pekerja. Salah satu wujud hubungan industrial
di suatu perusahaan adalah merumuskan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang memuat hak dan
kewajiban pekerja serta kewenangan dan
kewajiban pengusaha. Sebagai imbalan atas jasa kerja tersebut, pekerja berhak memperoleh upah, tunjangan dan
jaminan sosial, cuti, dan perlindungan
atas keselamatan dan kesehatan pekerja atau karyawan. PTPN IV Unit Kebun Pabatu adalah salah satu
perkebunan sawit yang berada di daerah
Pabatu, Gunung Hataran, Dolok Merawan; milik Handless Vereninging Amsterdam yang diambil alih dan
dinasionalisasikan oleh pemerintah Indonesia
pada tahun 1957. PTPN IV Unit Kebun Pabatu
memiliki sekitar 5754,04 Ha; dan
didukung oleh 1399 Sumber Daya Manusia. Karyawan pelaksana pada unit perkebunan PTPN IV terdiri
dari 594 orang. Masing – masing karyawan
bekerja berdasarkan lahan yang sudah ditentukan, dan berhasil dengan pencapaian target produksi yang telah
ditentukan pula. Jumlah Karyawan Pelaksana
berdasarkan jumlah lahan (afdeling) yang sudah ditentukan dapat dilihat pada Tabel 1.1.
Tabel 1.1 Jumlah
Karyawan Pelaksana Pada PTPN IV Unit Kebun Pabatu Berdasarkan Lahan (Afdeling) Nama Bagian
Jumlah Karyawan (Orang) Jumlah Lahan (Ha) AfdelingI
114 674 Afdeling II
70 652 Afdeling III
89 673 Afdeling IV
52 601 AfdelingV
89 700 Afdeling VI
91 623 Afdeling VII
89 505 Total
594 4428 Sumber: PTPN IV Unit
Kebun Pabatu (2011) Tabel 1.1 dapat dilihat bahwa karyawan pelaksana pada PTPN
IV Unit Kebun Pabatu berjumlah 594
Orang, atau sebesar 42,46 % dari total keseluruhan karyawan, yang terdiri 7 (tujuh) bagian lahan.
Hasil produksi yang mereka peroleh,
secara total keseluruhan bagian (afdeling) juga mengalami kenaikan setiap bulannya, yang dapat dilihat pada Tabel
1.2.
Tabel 1.2 Jumlah
Hasil Produksi Pada PTPN IV Unit Kebun Pabatu Dari Bulan Januari Sampai Oktober
2010 Nama Bulan RKAP Jumlah Produksi (kg)
REAL Jumlah Produksi (kg) Januari 5,724,000
6,391,430 Februari 6,758,000
6,819,330 Maret 7,219,000 8,783,230 April
6,624,000 7,408,050 Mei 8,316,000
8,585,590 Juni 7,878,000
8,843,530 Juli 9,488,000 10,390,750 Agustus
10,195,000 9,481,670 September 9,108,000
9,116,990 Oktober 9,113,000
9,157,400 Total 80,423,000 84,977,970 Sumber: PTPN IV Unit Kebun Pabatu (2011) Tabel
1.2 menjelaskan bahwa total nilai produksi yang dicapai dari bulan Januari sampai Oktober, telah melebihi dari
nilai produksi yang telah diperkirakan sebelumnya
oleh perusahaan. Hasil yang dicapai memuaskan, walaupun pada bulan Agustus jumlah produksi yang dicapai
mengalami penurunan. PTPN IV Unit Kebun
Pabatu memberikan kompensasi pada karyawan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK),
namun dengan tingkat inflasi yang
tinggi, dan harga barang-barang yang semakin melonjak, pendapatan yang diterima oleh karyawan pada perusahaan
tersebut hanya dapat untuk memenuhi Kebutuhan
Hidup Minimal (KHM), bukan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL). KHL didasarkan pada kebutuhan 3.000 kilo
kalori bagi pekerja lajang satu hari. Unsur-unsur
KHL dikelompokkan berdasarkan 7 (tujuh)
kebutuhan, yaitu sandang, pangan, papan,
pendidikan, kesehatan, transportasi, dan tabungan Upah yang diterima karyawan
belum cukup dapat memenuhi kebutuhan hidup
keluarganya, terutama bagi karyawan yang sifatnya harian lepas. Selain tidak mendapatkan jaminan keselamatan dan
kesehatan, upah yang diterima oleh mereka
pun ditentukan berdasarkan kehadiran setiap harinya. Tak jarang para karyawan yang sudah berkeluarga pun harus gali
lobang tutup lobang untuk memenuhi
kebutuhan hidup keluarga, denga cara melakukan pinjaman sejumlah uang. Jumlah karyawan dan tanggungannya (anak
dan istri) dapat dilihat pada Tabel 1.3.
Tabel 1.3 Jumlah
Karyawan Dan Tanggungan Keluarga Pada
PTPN IV Unit Kebun Pabatu Periode Tahun 2010 Nama Bagian Jumlah Karyawan (Orang) Tanggungan Total (Orang)
Anak (Orang) Istri (Orang) Afdeling I 114
107 44 265 Afdeling
II 70
131 69 270 Afdeling
III 89
147 57 293 Afdeling
IV 52
90 30 172 Afdeling
V 89
106 65 260 Afdeling
VI 91
140 80 311 Afdeling
VII 89
89 53 231 Total
Keseluruhan 594
810 398 1802 Sumber:
PTPN IV Unit Kebun Pabatu (2011) Tabel 1.3 dapat dilihat jumlah karyawan yang
semula 594 Orang menjadi 1802 Orang,
yang harus dipenuhi kebutuhannya oleh perusahaan. Ada sekitar 32.96% dari kenaikan kebutuhan hidup yang
seharusnya dipertimbangkan oleh perusahaan.
Taraf pendapatan karyawan belum dapat meningkat kesejahteraan rakyat,
artinya belum dapat memenuhi
Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kebutuhan
beras buat seorang pekerja lajang diperkirakan 12,6 kg sebulan, buat keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan
dua atau tiga orang anak diperkirakan memerlukan
sebanyak 45 kg dalam sebulan, belum lagi kebutuhan akan pakaian, transportasi, kesehatan, dan lainnya.
Berdasarkan uraian diatas dan dihubungkan dengan objek yang diteliti, maka penulis
tertarik untuk melakukan penelitian mengenai
”Analisis Pengaruh Hubungan Industrial Terhadap Kesejahteraan Karyawan Pada PTPN IV Unit Kebun Pabatu”. 1.2. Perumusan Masalah.
Perumusan masalah
dalam penelitian ini adalah: ”Apakah ada pengaruh signifikan antara hubungan industrial terhadap
kesejahteraan karyawan pada PTPN IV Unit
Kebun Pabatu?”.
1.3. Tujuan
Penelitian.
Tujuan
Penelitian adalah untuk mengetahui dan
menganalisis mengenai adanya pengaruh
yang signifikan antara hubungan industrial terhadap kesejahteraan karyawan pada PTPN IV Unit Kebun
Pabatu. 1.4. Manfaat Penelitian.
Manfaat yang diharapkan
dari penelitian ini adalah:.
a. Bagi Perusahaan.
Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pihak manajemen PTPN IV Unit Kebun Pabatu yang
berupa informasi empiris yang dapat
digunakan sebagai bahan evaluasi penilaian terhadap kesejahteraan karyawan.
b. Bagi Penulis.
Penelitian ini
bermanfaat untuk menerapkan pengetahuan teoritis yang didapat pada saat perkuliahan, kemudian untuk
memperdalam pengetahuan dalam bidang ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
c. Bagi Peneliti lain.
Sebagai bahan
referensi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam melakukan penelitian dimasa yang akan
datang mengenai analisis pengaruh
hubungan industrial terhadap kesejaheraan karyawan pada suatu perusahaan.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi