BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Salah satu
tujuan pembentukan pemerintahan
negara adalah untuk memajukan
kesejahteraan umum. Amanat tersebut antara lain telah dijabarkan dalam
Pasal 33 Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945 dan merupakan amanat
konstitusi yang mendasari
pembentukan peraturan perundang-undangan dibidang perekonomian.
Berlandaskan
hal tersebut maka
sudah sepantasnya, Bank
sebagai sebuah lembaga
keuangan wajib ikut
andil dalam memajukan
perekonomian nasional. Sebab
posisinya yang amat strategis menjadikan lembaga perbankan sebagai
lembaga yang memiliki
peranan yang sangat
penting dalam menggerakan roda perekonomian dalam suatu
negara.
Peran perbankan nasional dalam membangun
ekonomi merupakan salah satu sektor yang
di harapkan mampu berperan aktif dalam menunjang kegiatan pembangunan
nasional maupun regional.
Peran tersebut diwujudkan
dalam fungsi utamanya
yakni sebagai lembaga
intermediasi atau institusi
perantara antara pihak yang
kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Dengan demikian,
pelaku ekonomi yang
membutuhkan dana untuk
menunjang kegiatannya dapat
terpenuhi dan kemudian roda perekonomian pun bergerak.
Bank
yang dalam usaha
pokok bisnisnya adalah
memberikan pelayanan kredit
kepada para nasabahnya.
Dewasa ini permintaan
kredit melalui Bank sudah
berkembang dengan sangat pesat. Kredit kini bukan hanya di
gunakan oleh kaum
urban saja, namun
pula bagi masyarakat
golongan menengah ke
bawah seperti masyarakat
di daerah, yang
hampir rata-rata masyarakatnya
sebagai pelaku di
bidang ekonomi sektor
riil. Tak heran, setidaknya
77% total pembiayaan
sektor riil berasal
dari kredit perbankan (Ri’fat Pasha : 2009).
Di
sektor properti misalnya, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai salah satu bank yang telah lama
menekuni dan konsen dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Direktur
Utama Bank BTN,
Maryono menuturkan bahwa
pasar kredit kepemilikan
rumah ini masih
sangat lebar, “Suplai pemenuhan kebutuhan perumahan belum ideal,”
jelasnya. Rata-rata permintaan rumah baru
800.000 unit setiap
tahun, sedangkan jumlah
pasokan hanya 400.000 unit. Hingga tahun 2011 lalu, backlog
rumah mencapai 13,5 juta unit (http://lipsus.kontan.co.id/ v2/kpr/read/119/). Pasar
perumahan di Indonesia memang
tumbuh sangat kuat
dikarenakan masih banyak
orang yang sangat membutuhkannya
untuk tempat tinggal,
bahkan ada sebagian
orang yang membeli rumah sebagai instrumen investasi yang
menguntungkan. Para bankir pun tak
mau menyia-nyiakan pasar
yang empuk ini.
Tak heran jika
saat ini perbankan saling berebut di pasar kredit
kepemilikan rumah (KPR) ini.
Dari
pemaparan informasi di
atas, dengan ini
membuktikan bahwa keberadaan
kredit sangat diharapkan
oleh masyarakat luas,
terutama bagi masyarakat
yang memiliki pendapatan
yang sangat terbatas.
Oleh sebab itu, banyak
bank yang berinisiatif untuk mengembangkan pemberian jasa kreditnya kepada masyarakat. Setelah kredit yang
merajalela di masyarakat, banyak bank yang
menyimpang dari aturan dalam pemberian kredit karena persaingan yang ketat
dalam penarikan nasabah.
Selain itu banyak
kelalaian yang dilakukan bank
dalam menganalisis pemberian
kredit, dan pemberian
jumlah pinjaman yang tidak sesuai dengan kemampuan nasabah
bank.
Pemberian
kredit memang merupakan
kegiatan berisiko tinggi.
Bank harus mampu
menganalisis dan memprediksi
suatu permohonan kredit
untuk dapat meminimalkan
risiko yang terkandung
di dalam penyaluran
kredit tersebut. Salah satu
risiko yang sering terjadi yakni kredit macet. Kredit macet merupakan
masalah yang serius
bagi perbankan, hal
ini terjadi juga dikarenakan
masih banyak perbankan yang belum menerapkan prinsip kehatihatian bank
(prudential principle) secara
sempurna, dan kurangnya
perhatian lebih terhadap
manajemen risiko dan lain sebagainya.
Kurangnya
informasi tentang calon
debitur serta kurang
memahami lebih mendalam tentang
karakter calon debitur disebut-sebut sebagai beberapa penyebab
utama terjadinya sebuah
kredit macet. Informasi
tentang calon nasabah
debitur merupakan faktor
penting dalam menentukan
tingkat resiko yang akan dihadapi oleh bank serta karakter
calon debitur yang menunjukkan kemauan calon
debitur untuk memenuhi
kewajibannya. Kemauan tersebut lebih berkaitan dengan sifat dan watak
peminjam. Karakter merupakan faktor penting
karena karakter merupakan paling rentan menimbulkan risiko dan tidak mudah untuk mengidentifikasinya.
Melalui peraturan
Bank Indonesia Nomor
9/14/PBI/2007 tentang Sistem informasi debitur atau SID. Salah satu
tujuan dari penyelengaraan SID adalah dalam
rangka memperlancar proses
Penyediaan Dana, penerapan manajemen
risiko, dan identifikasi
kualitas calon debitur
untuk pemenuhan ketentuan
yang berlaku, serta
meningkatkan disiplin pasar.
Data yang di hasilkan
berupa informasi kredit mengenai bank atau lembaga pemberi kredit, nilai
fasilitas kredit yang
telah diperoleh, kelancaran
pembayaran, serta informasi
lain yang terkait
dengan fasilitas kredit
tersebut yang dituangkan dalam sebuah BI-checking.
BI-checking/IDI historis
adalah proses pengecekan
oleh lembaga keuangan
baik bank maupun
non-bank, kepada suatu
sistem yang disebut Sistem
Informasi Debitur (SID)
yang dikelola Bank Indonesia Indonesia melalui
Pusat Informasi Kredit
(Biro Informasi Kredit/credit
bureau). SID sendiri
berisi data debitur
dari seluruh anggotanya
yang terdiri dari
Bank Umum, BPR, dan beberapa
Perusahaan Pembiayaan.
Dari latar belakang masalah di atas maka
penyusunan Tugas Akhir ini mengambil judul,
“ANALISIS PERANAN SISTEM
INFORMASI DEBITUR (SID)
DALAM PEMBERIAN KREDIT
PADA PT BANK TABUNGAN
NEGARA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SOLO”
B. Rumusan Masalah Beradasarkan latar belakang masalah yang telah
diuraikan diatas, maka masalah yang
dapat dirumuskan adalah sebagai berikut: 1.
Bagaimanakah Peranan Sistem
Informasi Debitur (SID)
dalam Pemberian Kredit
pada PT. Bank
Tabungan Negara (Persero)
Tbk. Kantor Cabang Solo? 2.
Apa saja Kelebihan dan Kelemahan dari Peranan Sistem Informasi Debitur (SID) dalam Pemberian Kredit pada PT. Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor
Cabang Solo? C. Tujuan Penelitian Sesuai dengan
rumusan masalah diatas,
maka yang jadi
tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui Bagaimanakah Peranan Sistem
Informasi Debitur (SID) dalam Pemberian
Kredit pada PT.
Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk.
Kantor Cabang Solo.
2.
Untuk mengetahui apa
saja kelebihan dan
kelemahan dari Peranan
Sistem Informasi Debitur (SID)
dalam Pemberian Kredit pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Solo.
D.
Manfaat Penelitian Dari pemaparan tujuan penelitian diatas, diharapkan
penelitian ini dapat memberikan manfaat
bagi berbagai pihak, antara lain: 1. Bagi Perusahaan Diharapkan dapat
menjadi pertimbangan serta
masukan untuk mengetahui
lebih mendalam mengenai
Peranan Sistem Informasi
Debitur (SID) dalam
Pemberian Kredit agar
dikemudian hari Sistem
Informasi Debitur dapat
lebih bermanfaat khususnya
untuk menghindari dan mengurangi
angka risiko kredit bermasalah.
2. Bagi
Pembaca Penelitian ini diharapkan
menjadi referensi bagi
pembaca untuk melakukan
penelitian dengan bahasan
yang sama dikemudian
hari, serta dapat
menambah wawasan lebih
terkait Peranan Sistem
Informasi Debitur (SID) dalam pemberian kredit.
Skripsi Ekonomi: Analisis Peranan Sistem Informasi Debitur (Sid) Dalam Pemberian Kredit Pada Pt Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Solo
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi