BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Diantara kebijakan ekonomi yang paling
penting di setiap negara adalah kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Kebijakan fiskal meliputi anggaran negara, pajak dan neraca pembayaran yang
biasanya ditangani oleh kementrian keuangan. Sedangkan kebijakan moneter
menjadi tanggung jawab bank sentral atau otoritas moneter dan bertujuan untuk
memelihara stabilitas harga-harga, stabilitas nilai tukar mata uang negara
tersebut serta mengembangkan dan mengendalikan lembaga-lembaga keuangan yang
ada di suatu negara.
Dalam rangka mewujudkan sistem lembaga
keuangan atau perbankan yang sehat, bank sentral atau otoritas moneter
menggunakan suatu perangkat kebijakan moneter seperti pengendalian tingkat
bunga, pembatasan ekspansi kredit, penentuan rasio likuiditas atau cadangan
minimum (reserve requirement),
penentuan bunga rediskonto, operasi pasar terbuka, currency swap dan sebagainya.
Dengan berkembangnya lembaga-lembaga
keuangan islami dalam tiga dasa warsa terakhir, maka bank sentral atau otoritas
moneter di berbagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim harus pula
memantau dan mengendalikan perkembangan lembaga-lembaga keuangan baru ini.
Untuk melaksanakan fungsi pemantauan dan pengendalian itu maka otoritas moneter
juga harus membangun seperangkat kebijakan dan instrumen moneter yang sesuai
dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh lembaga-lembaga keuangan dan perbankan
islami. Sebagian negara muslim melakukan konversi mekanisme moneter dan
perbankan yang ada ke dalam sistem islami, seperti Iran dan Pakistan, dan
sebagian negara muslim lainnya, seperti Indonesia, mengakomodasian perkembangan
tersebut melalui “dual banking system”,
dimana perbankan islami dapat beroperasi berdampingan dengan perbankan
konvensional[1].
Krisis ekonomi dan moneter yang terjadi di
Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 merupakan suatu pukulan yang sangat berat
bagi sistem perekonomian Indonesia. Dalam periode tersebut, banyak
lembaga-lembaga keuangan,termasuk perbankan, mengalami kesulitan keuangan. Tingginya
tingkat suku bunga telah mengakibatkan tingginya biaya modal bagi sektor usaha
yang pada akhirnya mengakibatkan merosotnya kemampuan usaha sektor produksi.
Sebagai akibatnya kualitas aset perbankan turun secara drastis sementara sistem
perbankan diwajibkan untuk terus memberikan imbalan kepada depositor sesuai
dengan tingkat suku bunga pasar. Rendahnya kemampuan daya saing usaha pada
sektor produksi telah pula menyebabkan berkurangnya peran sistem perbankan
secara umum untuk menjalankan fungsinya sebagai intermediator kegiatan
investasi.
Pengalaman historis tersebut telah
memberikan harapan kepada masyarakat akan hadirnya sistem perbankan alternatif
yang memenuhi selain memenuhi harapan masyarakat dalam aspek syariah juga dapat
memberikan manfaat yang luas dalam kegiatan perekonomian.
Setelah dikeluarkannya UU No.10 Tahun 1998
yang pada intinya memberikan kewenangan dan pengawasan perbankan ke Bank
Indonesia dan sekaligus diperkenalkan landasan hukum bank syariah. Selanjutnya
dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 Bank Indonesia dapat menerapkan
kebijakan moneter berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Setelah diberlakukannya
UU tersebut perbankan nasional mulai menerapkan sistem perbankan berganda atau dual banking system yang menuntut
pengawasan yang lebih baik untuk menghindari
terjadinya krisis perbankan ke dua. Dual
banking system yaitu adanya sistem perbankan konvensional dan syariah yang
berlangsung dalam suatu negara dalam penerapannya harus berlandaskan pada
karakteristik dari masing-masing sistem.
Dibandingkan dengan negara-negara lain
seperti kawasan Timur Tengah dan Malaysia, perbankan syariah di Indonesia masih
dalam tahap pengembangan awal. Keberadaan bank syariah dalam sistem perbankan
Indonesia, baru dikembangkan sejak tahun 1992, sejalan dengan diberlakukannya
Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta pendirian PT Bank
Muamalat Indonesia [BMI] yang diikuti oleh pendirian beberapa BPR syariah
[BPRS]. Namun perkembangan bank syariah dalam tahun-tahun berikutnya berjalan
sangat lambat dikaitkan dengan potensi pasar yang sangat besar bagi kegiatan
usaha bank syariah mengingat jumlah penduduk muslim di Indonesia yang
dominan. Walaupun perkembangan perbankan
syariah dalam kancah nasional masih kecil, tetapi telah menunjukkan perkembangan
hampir dua kali lebih besar dibandingkan pertumbuhan pada periode sebelum
diberlakukannya Undang-undang No.10 Tahun 1998. Peranan perbankan syariah dalam
mobilisasi dana dan penyaluran pembiayaan walaupun masih kecil, namun mengalami
peningkatan yaitu masing-masing dari 0.05% dan 0.08% pada tahun 1998 menjadi
0.07% dan 0.17% pada tahun 1999.
Peningkatan peran perbankan syariah dalam
penyaluran pembiayaan yang sedemikian rupa, disebabkan terutama adanya
peningkatan volume penyaluran pembiayaan
dari Rp.445 milyar pada tahun 1998 menjadi Rp. 472 milyar pada tahun 1999 dan
pada saat yang bersamaan penyaluran kredit oleh perbankan konvensional menurun
dari Rp. 545 trilyun menjadi Rp. 227 trilyun.
Total aset bank syariah terus mengalami
peningkatan. Semula aset bank syariah hanya mencapai Rp 1,71 triliun pada tahun
1998. Pada akhir 2002 angkanya telah mencapai Rp 4,04 triliun.Laporan Tahunan
2001 Bank Indonesia menyebutkan kenaikan aset itu menyebabkan persentase aset
bank syariah terhadap aset perbankan nasional pun ikut naik.
Tabel 1.1. Pangsa
Perbankan Syariah Terhadap Total Bank
|
|
Islamic
Banks
|
Total
Banks
|
|
|
Nominal
|
Share
|
||
|
Total Assets
|
4,63
|
0,42%
|
1100
|
|
Deposit Fund
|
3,32
|
0,40%
|
833,4
|
|
Credit Financing extended
|
3,66
|
0,87%
|
420,52
|
|
LDR/FDR*)
|
110,22%
|
|
50,46%
|
|
NPL
|
3,96%
|
8,15%
|
|
*)
FDR = Financing extended/Deposit Fund
LDR = Credit extended/Deposit Fund
Sumber
: Statistik Perbankan Syariah, Maret 2003
Biro Perbankan Syariah
Bank Indonesia
Peningkatan juga terjadi pada dana yang
dihimpun dan pembiayaan yang disalurkan. Masing-masing menjadi sebesar Rp 3,3
triliun dan Rp 3,66 triliun untuk posisi pada Maret 2003.
Tabel 1.2. Komposisi Dana Pihak Ketiga
Perbankan Syariah
(juta
Rupiah)
|
DANA
PIHAK KETIGA
|
Jan-03
|
Feb-03
|
Mar-03
|
|
|
DEPOSIT
FUND
|
||||
|
Giro
Wadiah
|
Nilai
(Amount)
|
325,944
|
321,18
|
411,082
|
|
Wadiah
currency account
|
Pangsa
(Share)
|
10,47%
|
10,19%
|
12,37%
|
|
|
|
|
|
|
|
Tabungan
Mudharabah
|
Nilai
(Amount)
|
947,795
|
982,511
|
1,018,925
|
|
Mudharabah
saving account
|
Pangsa
(Share)
|
30,45%
|
31,18%
|
30,66%
|
|
|
|
|
|
|
|
Deposito
Mudharabah
|
Nilai
(Amount)
|
1,838,870
|
1,846,914
|
1,892,842
|
|
Mudharabah
investment account
|
Pangsa
(Share)
|
59,08%
|
58,62%
|
56,96%
|
|
Total
|
3,112,609
|
3,150,605
|
3,322,849
|
|
Sumber :
Statistik Perbankan Syariah, Maret 2003
Biro Perbankan Syariah
Bank Indonesia
Kondisi ini sejalan dengan peningkatan
jumlah kantor bank syariah dan sosialisasi yang dilakukan untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat terhadap bank syariah. Sejalan dengan itu, jumlah kantor
cabang bank umum yang beroperasi dengan prinsip syariah meningkat , menjadi 153
kantor bank. Rinciannya adalah 47 kantor cabang Bank Muamalat dan Bank Syariah
Mandiri, 31 kantor cabang syariah dari enam bank umum konvensional. Yakni Bank
IFI, Bank
BNI, Bank Jabar, Bank BRI, Bank Danamon dan Bank Bukopin. Serta tidak ketinggalan
85 Bank Perkreditan Rakyat [BPR] Syariah [Tabel
3].
Tabel
1.3. Jaringan Kantor Perbankan Syariah
|
Kelompok Bank
|
April 2003
|
||||
|
Groups
of Banks
|
KP/UUS
|
KPO/KC
|
KCP
|
KK
|
|
|
Bank Umum Syariah
|
2
|
47
|
13
|
61
|
|
|
Islamic Commercial Banks
|
|||||
|
1. PT Bank Muamalat Indonesia
|
1
|
13
|
8
|
45
|
|
|
2. PT Bank Syariah Mandiri
|
1
|
34
|
5
|
16
|
|
|
Unit Usaha Syariah
|
6
|
31
|
1
|
0
|
|
|
Islamic Banking Unit
|
|||||
|
1. PT Bank IFI
|
1
|
1
|
0
|
0
|
|
|
2. PT Bank Negara Indonesia
|
1
|
12
|
1
|
0
|
|
|
3. PT Bank Jabar
|
1
|
3
|
0
|
0
|
|
|
4. PT Bank Rakyat Indonesia
|
1
|
8
|
0
|
0
|
|
|
5. PT Bank Danamon
|
1
|
5
|
0
|
0
|
|
|
6. PT Bank Bukopin
|
1
|
2
|
0
|
0
|
|
|
Bank Perkreditan Rakyat Syariah
|
85
|
0
|
0
|
0
|
|
|
Islamic Rural Banks
|
|||||
|
TOTAL
|
93
|
78
|
14
|
61
|
|
|
Keterangan:
- KP
= Kantor Pusat
- UUS
= Unit Usaha Syariah
- KPO
= Kantor Pusat Operasional
- KC
= Kantor Cabang
- KCP
= Kantor Cabang Pembantu
-
KK = Kantor Kas
Dalam sistem perbankan
syariah , nilai-nilai islami yang
melandasi operasi perbankan syariah merupakan hal yang membedakan dengan sistem
perbankan konvensional. Pengembangan ketentuan dan instrumen bagi bank syariah
tidak dapat dipersamakan dengan yang berlaku pada bank konvensional. Adanya
sebuah instrumen atau ketentuan yang berlaku bagi bank
konvensional tidak berarti Bank Indonesia harus selalu menciptakan instrumen
dan mengatur ketentuan yang sama bagi bank syariah.
Instrumen maupun ketentuan
tersebut dapat saja diperlukan oleh bank syariah dan sepanjang tidak melanggar
prinsip-prinsip syariah, maka hal tersebut harus diatur oleh bank sentral agar
dapat berlaku bagi bank syariah. Bila instrumen dan ketentuan tersebut tidak sesuai
dengan prinsip syariah, namun dibutuhkan bank syariah maka bank sentral harus
menciptakan instrumen dan mengatur
ketentuan yang berbeda dengan yang berlaku bagi bank konvensional.
Sejak adanya penilaian
terhadap perbankan islam, terdapat sejumlah kepustakaan teori yang telah
diterbitkan untuk perkembangan sistem moneter dan perbankan islam (Uzair,1955,
Khan, 1985). Tetapi tidak banyak penelitian secara empiris yang telah dibuat
dalam perencanaan stabilitas moneter pada sistem keuangan islam (Khan,1980&1982,
Ahmad & Khan,1990, Yousefi, 1996, Darrat, 1988), dengan alasan tersebut
maka penulis mencoba untuk menganalisis secara empiris efektivitas dari
instrumen moneter islam yang bebas bunga dalam kasus dual banking system di Indonesia, dengan judul penelitian:
“Studi Empiris
Tentang Perencanaan Stabilitas Moneter Pada Sistem Dual Banking di Indonesia Periode 1997.I – 2003.I”
1.2
Identifikasi Masalah
Tujuan utama dari
penelitian ini adalah menguji secara empiris tentang perbandingan instrumen
moneter bebas bunga dan instrumen yang berbasiskan bunga, dalam kasus pada
sistem dual banking sehingga otoritas
moneter dapat membuat kebijakan dan perencanaan dengan tujuan utama kestabilan
moneter menggunakan kedua instrumen alternatif tersebut diatas. Untuk mencapai tujuan tersebut , penulis
mencoba mengidentifikasikan beberapa masalah , diantaranya:
1. Apakah Otoritas
Moneter mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap intrumen moneter bebas
bunga dibandingkan dengan instrumen moneter berbasiskan bunga?
2. Apakah instrumen moneter bebas bunga mempunyai pengaruh yang lebih
erat dalam memelihara stabilitas harga atau inflasi dibandingkan dengan dengan
instrumen berbasiskan bunga?
3. Apakah rasio
likuiditas yang ditetapkan oleh otoritas moneter dapat dipersamakan antara instrumen keuangan yang bebas bunga dan instrumen
keuangan yang berbasiskan bunga?
1.3.
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan identifikasi masalah diatas maka
penelitian ini bertujuan:
1.
Untuk
mengetahui apakah otoritas moneter mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap
instrumen moneter bebas bunga dibandingkan dengan instrumen moneter berbasiskan
bunga.
2.
Untuk
mengetahui apakah terdapat hubungan yang lebih erat antara instrumen moneter
yang bebas bunga dalam memelihara stabilitas harga atau inflasi dibandingkan dengan
instrumen moneter berbasiskan bunga.
3. Untuk mengetahui
apakah rasio likuiditas yang ditetapkan oleh otoritas moneter dapat
dipersamakan antara instrumen keuangan
islam yang bebas bunga dan instrumen keuangan yang berbasiskan bunga
1.4.
Kegunaan Penelitian
- Bagi pembuat kebijakan, khususnya Bank
Indonesia hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang
dapat digunakan untuk lebih mendalami sistem dual banking dan kebijakan moneter pendukungnya yang pada
akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan dalam mengevaluasi
kebijakan yang telah diterapkan dan atau untuk merumuskan kebijakan baru.
- Bagi kalangan
akademisi, hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi untuk
penelitian sejenisnya dikemudian hari, serta dapat memacu motivasi kepada
peneliti lainnya untuk melakukan penelitian sejenis dengan menggunakan
metode yang lain.
1.5.
Kerangka Pemikiran
1.5.1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan
suatu kebijakan yang ditempuh oleh Otoritas Moneter untuk mencapai tujuan
tertentu. Dalam hal ini, beberapa bank sentral secara jelas menentukan tujuan
dari kebijakan moneter dalam bentuk stabilitas moneter atau bahkan lebih sempit
lagi berupa stabilitas harga[2]
.
Di Indonesia , dalam rangka menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter tersebut Bank Indonesia mempunyai wewenang , tercantum dalam
pasal 10 Undang-undang No.23 tahun 1999:
1) a. Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran
laju inflasi yang ditetapkannya;
b. Melakukan pengendalian
moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1) operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
2)
penetapan tingkat diskonto;
3)
penetapan cadangan wajib minimum;
4)
pengaturan kredit atau pembiayaan.
2) Cara-cara pengendalian moneter sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b dapat dilaksanakan juga berdasarkan prinsip syariah
3) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan
ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
Dalam perencanaan
moneter, tujuan (objectives) dari kebijakan moneter dari masing-masing
negara berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam indikasi kuantitatifnyapun
penetapan sasaran akhirnya juga berbeda sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai. Dalam hal ini, sasaran akhir (ultimate target) suatu negara
pada umumnya berupa besaran-besaran tertentu, seperti misalnya tingkat inflasi
yang wajar serta pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Mengingat bahwa
sasaran moneter tersebut hanya dapat diketahui dalam tenggang waktu (lag)
yang lama, maka diperlukan indikator lain yang lebih cepat dapat diperoleh
namun yang mempunyai ikatan yang erat dengan sasaran moneter tersebut, hubungan
tersebut mengalami banyak pergeseran terutama dengan adanya deregulasi baik di bidang
keuangan maupun di bidang-bidang lainnya.
Pada dasarnya, M1
juga dapat dipergunakan sebagai besaran indikator. Namun, penggunaan M1 sebagai
indikator memiliki beberapa kelemahan. Dengan deregulasi timbul berbagai
inovasi baru sehingga batasan antara tabungan, giro dan deposito menjadi lebih
kabur. Disamping itu, menurut penelitian, terdapat gejala currency
substitution, yaitu mobilitas mata uang rupiah dengan valuta asing yang
lebih tinggi . Hal ini dapat juga dibuktikan secara empiris dimana M2 memiliki
hubungan yang lebih erat dengan pendapatan dibandingkan M1. Untuk Indonesia,
dengan didasari oleh perkembangan tersebut diatas, besaran yang dipergunakan
sebagai indikator adalah M2.
Dengan melihat
hubungan yang ada antara besaran moneter yang dipergunakan sebagai indikator
tersebut diatas dengan besaran moneter yang berada dalam kontrol Otoritas
Moneter, maka sasaran antara (intermediate target) yang dapat
dipengaruhi oleh Otoritas Moneter adalah uang primer atau Reserve Money.
Dalam hal ini memang muncul permasalahan yang penting, yaitu predictability dan
controllability.
Predictability adalah seberapa
stabil hubungan yang ada antara indikator yang ada, yaitu M2, dengan uang
primer tersebut. Hubungan antara kedua besaran tersebut adalah money multiplier.
Dalam perkembangannya, money multiplier tersebut yang semula cukup
stabil, dengan adanya deregulasi kemudian mengalami pergeseran, Oleh karena
itu, perkembangan money multiplier tersebut harus selalu diamati untuk dapat
melihat hubungan yang lebih antara M2 dengan uang primer.
Controllability adalah seberapa
jauh Otoritas Moneter dapat mengendalikan besaran tersebut melalui penggunaan
instrumen moneter yang dimilikinya. Secara sepintas hal itu tampaknya mudah
dilakukan namun dalam kenyataannya terdapat komplikasi dalam pengendalian
besaran yang seharusnya berada dalam kontrol Otoritas Moneter. Dalam hal ini,
mobilitas dana dari dan ke luar negeri memberikan pengaruh yang besar kepada
pengendalian uang primer tersebut, demikian juga fluktuasi yang terjadi pada
suku bunga yang pada gilirannya mempengaruhi tingkat diskonto dalam sistem cut-off
rate sebagaimana saat ini diterapkan. Bahkan jika sistem tersebut diubah
menjadi stop-out rate.
Untuk menjaga
stabilitas neraca pembayaran, terutama untuk dapat mengurangi ataupun
menghindari terjadinya spekulasi devisa, maka diperlukan besaran lain yang
berupa alat likuid bank-bank. Mengingat bahwa alat likuid perbankan merupakan
bagian dari uang primer, maka melalui pengendalian pada alat likuid perbankan
Bank Indonesia dapat mempertahankan cadangan devisanya serta sekaligus
mengendalikan jumlah uang beredar M2 kearah jumlah yang dikehendaki.
Sasaran indikator
maupun target yang ada dituangkan dalam suatu perencanaan moneter yang umumnya
disebutkan sebagai program moneter. Melalui media tersebut, maka tingkat
perkembangan besaran-besaran moneter direncanakan agar dapat memenuhi
sasaran-sasaran yang dikehendaki. Dengan menggunakan media tersebut pula maka
berbagai perkembangan yang terjadi pada sasaran dan indikator yang ada dapat
dibandingkan dengan apa yang direncanakan.
Pencapaian
sasaran serta target yang dijabarkan dalam program moneter dilakukan melalui
kebijkan moneter. Jika besaran terlalu tinggi dengan yang diprogramkan, maka
kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter yang ketat, yaitu
melalui kontraksi jumlah uang beredar. Sebaliknya jika perkembangan besaran
moneter terlalu rendah, maka diperlukan kebijkan moneter yang lebih ekspensif.
Untuk melaksanakan kedua hal tersebut, diperlukan instrumen moneter.
1.5.1.1 Instrumen Kebijakan Moneter[3]
Pada dasarnya
instrumen kebijakan moneter yang biasa digunakan adalah: pertama, instrumen
yang umum, meliputi kebijakan pasar terbuka (open market operations),
kebijakan cadangan minimum (reserves requirement) dan kebijakan diskonto
(discount policy); kedua, instrumen yang selektif, meliputi margin
requirements, pembatasan/penentuan tingkat bunga, yang kesemuanya iniuntuk
mempengaruhi alokasi kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu; dan ketiga,
adalah instrumen yang sering disebut dengan moral suasion.
Kebijakan Pasar Terbuka (Open
Market Operations)
Meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga
oleh bank sentral. Tindakan ini akan berpengaruh: pertama, menaikkan cadangan
bank-bank umum yang tersangkut dalam transaksi. Sebab dalam pembelian surat
berharga misalnya, bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang menjual
surat berharga tersebut, yang ada pada bank sentral. Akibat tambahnya cadangan,
maka bank umum dapat menambah jumlah uang beredar (melalui proses penciptaan
kredit). Kedua tindakan pembelian/penjualan surat berhargaakan mempengaruhi
harga (dan dengandemikian juga tingkat bunga) surat berharga. Akibatnya,
tingkat bunga umum juga akan terpengaruh.
Kebijakan Diskonto
(Discount Policy)
Tindakan untuk mengubah-ubah tingkat bunga yang harus
dibayar oleh bank umum dalam hal meminjam dana dari bank sentral. Dengan
menaikkan diskonto, maka ongkos meminjam dana dari bank sentral akan naik
sehingga akan mengurangi keinginan bank untuk meminjam. Akibatnya, jumlah uang
beredar dapat ditekan/dikurangi.
Kebijakan Perubahan
Cadangan Minimum
Perubahan cadangan minimum dapat mempengaruhi jumlah uang
yang beredar. Apabila ketentuan cadangan minimum diturunkan, jumlah uang
beredar cenderung naik, dan sebaliknya kalau dinaikkan jumlah uang akan
cenderung turun.
Margin Requirement
Digunakan untuk membatasi penggunaan kredit untuk
tujuan-tujuan pembelian surat berarga (yang biasanya bersifat spekulatif).
Caranya, dengan menetapkan jumlah minimum kas down payment untuk transaksi
surat berharga. Misalnya, ditentukan margin requirement 80%, artinya
apabila seseorang hendak membeli surat berharga, maka 80% harus dibayar dengan
kas dan baru sisanya (20%) boleh dipinjam dari bank.
Moral Suasion
Dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap lembaga moneter dan
individu yang bergerak di bidang moneter dengan pidato-pidato Gubernur Bank
Sentral, atau publikasi-publikasi, agar supaya bersikap seperti yang
dikehendaki oleh Otoritas Moneter
1.5.2 Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter[4]
1.5.2.1.
Jalur Kredit
Secara tradisional kebijakan moneter diyakini akan
mempengaruhi sektor riil melalui perubahan suku bunga jangka pendek, yang pada
gilirannya akan mempengaruhi suku bunga jangka panjang, kemudian cost of capital, dan akhirnya investasi.
Dalam mekanisme ini peranan bank ditekankan pada sisi kewajibannya (liabilities), dimana bank mampu
menciptakan likuiditas di perekonomian lewat kemampuannya menyerap dana dari
masyarakat. Namun seiring dengan berkembangnya pemahaman akan peranan pasar
keuangan yang tidak sempurna (imperfect
financial market) dalam perkembangan ekonomi dan siklus bisnis, maka lahir
pula teori-teori yang berusaha menjelaskan mekanisme transmisi kebijakan
moneter dengan penekanan pada imperfect
financial market ini. Teori-teori ini selanjutnya lazim disebut sebagai asymmetric information based transmission
mechanism atau credit channel yaitu bank lending channel, yang
menekankan efek kebijakan moneter terhadap neraca bank, dan balance
sheet channel, yang menekankan efek kebijakan moneter terhadap neraca
perusahaan dan yang kemudian berlanjut ke akses perusahaan terhadap kredit
bank.
Lending channel
Menurut jalur ini , peranan bank dalam mekanisme
transmisi kebijakan moneter tidak hanya melalui sisi kewajiban bank, melainkan
juga dari sisi aset bank. Sebagai contoh dalam kondisi kontraksi moneter maka reserve bank akan menurun. Selanjutnya
dengan adanya ketentuan reserve
requirement, maka dana yang tersedia bagi bank untuk dipinjamkan (bank loans) akan mengalami penurunan. Di
banyak negara, khususnya negara-negara berkembang, dimana ketergantungan
terhadap kredit bank masih sangat besar, menurunnya kemampuan bank untuk
memberikan pinjaman ini akan mempengaruhi investasi dan pada akhirnya kegiatan perekonomian.
Dengan demikian, eksistensi dari jalur ini akan ditentukan oleh dua kondisi
sebagai berikut:
a.
Bank
sentral memiliki kemampuan untuk mengendalikan suplai bank loans
b.
Untuk
sebagian peminjam, kredit bank dan surat berharga bersifat imperfect substitute
Untuk Indonesia, kondisi yang kedua diyakini dapat
terpenuhi mengingat masih terdapatnya fenomena asymmetric information yang menyebabkan sebagian besar peminjam
akan kesulitan untuk dapat menerbitkan surat-surat berharga. Hal ini telah
menimbulkan ketergantungan kepada perbankan mengingat hanya perbankan yang
dianggap dapat mengatasi masalah asymmetric
information tersebut. Sementara itu seperti disebutkan oleh Bernanke dan
Gertler (1995), kondisi pertama masih memerlukan pembuktian secara empiris.
Agar bank sentral dapat sepenuhnya mengendalikan suplai dari bank loans, maka
dibutuhkan kondisi dimana dalam kondisi kontraksi moneter bank tidak dapat
dengan mudah mengeluarkan berbagai macam bentuk surat utang lain untuk
menggantikan simpanan pihak ketiga.
1.5.2.2
Jalur Neraca Perusahaan
Balance sheet channel merupakan jenis transmisi moneter yang
muncul sebagai akibat dari adanya ketidaksempurnaan informasi antara debitor
dan kreditor di pasar keuangan. Ketidaksempurnaan informasi tersebut menimbulkan moral hazard problem, terutama dari sisi debitor dengan membuat berbagai
investasi yang beresiko. Dengan investasi yang dibuatnya, debitor akan mendapat
profit jika proyeknya berhasil dan
apabila proyeknya gagal maka kreditor
(bank) akan menanggung kerugiannya. Oleh karena itu, kreditor mengenakan
premi kepada debitor untuk menutupi risiko kerugian tersebut yang besarnya
tergantung pada dua hal, yaitu besarnya pinjaman dan risk free interest rate level ( misalnya policy interest rate). Semakin besar jumlah pinjaman, semakin
besar pula moral hazard-nya, sehingga tingkat premi juga semakin tinggi.
Sementara itu, semakin tinggi level risk
free interest rate, semakin rendah nilai jaminan (kolateral) debitor,
sehingga semakin besar kemungkinan debitor melakukan moral hazard.
Sebagai
akibat dari ketidaksempurnaan pasar keuangan, adanya kontraksi kebijakan
moneter akan meningkatkan cost of
borrowing, baik secara langsung melalui jalur suku bunga maupun secara
tidak langsung melalui naiknya tingkat premi. Naiknya tingkat premi inilah yang
merupakan inti dari balance sheet channel. Sebagai
konsekuensinya, naiknya tingkat premi menyebabkan turunnya investasi.
1.5.3 Konsep Uang
Konsep uang dalam ekonomi Islam berbeda dengan konsep
ekonomi konvensional. Menurut ekonomi Islam, uang adalah uang, bukan capital,
uang adalah sesuatu yang bersifat flow
concept, sedangkan capital
bersifat stock concept. Menurut
konsep dalam ekonomi Islam, capital is
private goods, sedangkan money is
public goods. Uang yang mengalir adalah public
goods (flow concept), sedangkan
yang mengendap sebagai milik seseorang (stock
concept) adalah milik pribadi (private
good)
Pemahaman
terhadap konsep private good dan public good dapat diperjelas dengan
mencontohkan mobil sebagai private good
(capital) dan jalan tol sebagai public good (money). Dengan kata lain , jika dan hanya jika uang diinvestasikan
dalam proses produksi , kita akan mendapatkan uang yang lebih banyak
Konsep uang Irving Fisher:
Persamaan
kuantitas uang Fisher:
|
|
Keterangan: M = Jumlah uang
V = Tingkat perputaran uang
P = Tingkat harga barang
Selanjutnya, variabel T pada
persamaan di atas dapat diganti dengan Y karena nilai nominal dari total volume
transaksi sulit diukur dan dengan mengasumsikan bahwa nilai T proporsional
terhadap Y. Sehingga persamaan diatas menjadi :
|
Dalam teori kuantitas uang ini, Irving Fisher
mengasumsikan bahwa permintaan akan uang adalah murni merupakan fungsi dari
pendapatan, dan tingkat bunga tidak mempengaruhinya. Persamaan diatas
menunjukkan semakin cepat perputaran uang (V), semakin besar pendapatan (income). Menegaskan juga bahwa uang
adalah flow concept.
Konsep uang Marshall-Pigou:
Persamaan
kuantitas uang Cambridge:
|
Dimana k = 1/v dan proporsinya
konstan. Secara sistematis persamaan Cambridge di atas hampir sama dengan
persamaan Fisher, tapi kita tidak bisa mengatakan kelompok Cambridge sepaham
dengan Fisher bahwa dalam jangka pendek tingkat bunga tidak memiliki pengaruh
terhadap permintaan akan uang karena persamaan di atas filosofinya sangat
berbeda. Ekonom Cambridge menganggap bahwa dalam jangka pendek, jumlah
kekayaan, volume transaksi, dan pendapatan nasional mempunyai hubungan yang
proporsional-konstan satu sama lain. Ekonom Cambridge mengasumsikan bahwa ceteris
paribus, permintaan akan uang adalah proporsional dengan tingkat pendapatan
nasional.
Sebagai kesimpulan, baik Fisher
maupun ekonom Cambridge sependapat bahwa permintaan akan uang adalah
proporsional terhadap pendapatan. Namun, terdapat pula perbedaan pada keduanya.
Kalau pendekatan Fisher menekankan pada faktor-faktor teknologi dan mengabaikan
pengaruh tingkat bunga terhadap permintaan akan uang. Sedangkan pendekatan
ekonom Cambridge menekankan pada adanya individual choice dalam
memelihara komposisi kekayaan yang dimiliki karena uang juga difungsikan
sebagai alat untuk menyimpan kekayaan (store of wealth) - apakah
akan disimpan dalam bentuk obligasi, saham, atau uang kas, dan lain-lain.
Selain itu, pendekatan ekonom Cambridge juga tidak mengabaikan faktor tingkat
bunga.
1.5.4 Teori Permintaan Uang
Pemikiran ekonom klasik
dan monetaris tentang uang cukup beragam . Irving Fisher, menyatakan bahwa
permintaan akan uang (money demand)
adalah fungsi income, sedangkan interest tidak ada hubungannya dengan
permintaan akan uang. Para ekonom cambridge
menyatakan bahwa uang adalah medium of
exchange dan store of value, dan
tidak meniadakan efek interest rates.
Menurut Marshall-Pigou,
uang adalah stock concept sehingga
berfungsi sebagai salah satu cara menyimpan kekayaan. Dalam hal ini, manusia
memiliki pilihan individu untuk memelihara asetnya, apakah dalam bentuk
obligasi, saham, uang dan lain-lain. Dalam teori moneter konvensional, konsep
Marshall-Pigou dijabarkan oleh keynes.
Ia mengatakan bahwa pilihan individu untuk permintaan uang dipengaruhi oleh
tiga motif, yaitu:
- Permintaan
akan uang untuk transaksi ( money
demand for transaction)
- Permintaan
akan uang untuk berjaga-jaga (money
demand for precautionary)
- Permintaan
akan uang untuk spekulasi (money
demand for speculation)
Menurut Keynes, money demand for transactions dan money demand for precautionary ditentukan
oleh tingkat pendapatan, sedangkan money
demand for speculation ditentukan oleh tingkat suku bunga. Hal ini
dinotasikan sebagai berikut:
Mdtr =
(
)
Mdpre
=
(
)
Mdsp
=
(
)
Sebenarnya ada beberapa kesalahan Keynes, yang salah
satu diantaranya diluruskan oleh pengikutnya, Boumol-Tobin, masing-masing pada
tahun 1953 dan 1956. Dari model yang dikembangkannya, secara implisit Keynes
mengatakan adanya perfect substitution antara
uang (money), obligasi (bonds), dan modal (capital). Ini sejalan dengan teori ekonomi yang mengenal lima
pasar, yaitu:
- Pasar barang (consumer goods)
- Pasar tenaga
kerja (labor services)
- Pasar
barang-barang modal (Production
(capital) goods)
- Pasar obligasi
(bonds)
- Pasar Uang (Money)
Lima pasar ini akan berhadapan dengan:
- Harga (prices)
- Upah (wages)
- Bunga (interest)
Variabel di atas
menimbulkan persoalan karena 5 pasar yang akan dipecahkan oleh 3 harga. Untuk
memecahkan persoalan ini, Keynes menggabungkan capital dan bonds menjadi
non monetary asset sehingga komposisi menjadi 4 pasar dengan 3 harga.
Kekeliruan Keynes adalah menggabungkan capital
goods dan bonds menjadi satu
dengan nama baru, non monetary asset.
Gabungan capital goods dan bonds
diwakilkan nilainya dengan interest.
Jadi, secara implisit, capital goods
dan bonds dianggap perfect substitution.
Bagi Boumol-Tobin, money demand for precautionary tidak
saja ditentukan oleh tingkat pendapatan, namun juga oleh tingkat suku bunga.
Secara matematis dirumuskan:
Mdtr = f
(
)
Mdpre = f
(
,
)
Mdsp = f
(
)
Baik Marshall-Pigou, Keynes, maupun Boumol-Tobin
berbicara tentang stock concept uang.
Muncul kemudian teori Fisher. Setelah ditinggalkan cukup lama, teori Fisher
dianalisis oleh Milton Friedman. Teori Fisher tidak lagi berbicara tentang nominal interest rate tetapi tentang differential interest rate antara interest rate bonds, interest rate money,
expected inflation, dan lain-lain
1.6. Metode Penelitan
1.6.1. Metode Analisis
Penelitian ini
menggunakan analisis deskriptif dan kuantitatif. Analisis deskriptif disusun
berdasarkan data sekunder, jurnal, artikel, dan hasil-hasil penelitian yang
berhubungan dengan permasalahan. Sedangkan untuk analisis kuantitatif penulis
menggunakan alat bantu ekonometrika yaitu software
Eviews 3.1 dan software Excell.
Beberapa
kepustakaan [(Stock dan Watson (1988) , Harris (1995)] menyatakan bahwa regresi
yang diestimasi harus tidak memasukkan variabel-variabel non-stationary
untuk menghindari adanya masalah spurious regression (R-squares yang
tinggi dan Durbin-Watson statistik yang rendah). Lebih lanjutnya, Engle dan
Granger (1987) mempertunjukkan bahwa menggunakan variabel-variabel yang
stasioner dalam persamaan regresi , dapat menyaring informasi yang
berfrekuensi-rendah jika beberapa atau semua variabel-variabel dalam model
terkointegrasi.
Dua
variabel dikatakan terkointegrasi jika memiliki hubungan (keseimbangan) jangka
panjang. Menurut teori representasi Granger (1986), setiap sistem dari
variabel-variabel yang terkointegrasi dapat di representasikan oleh error-correction model (ECM).
Pada model asli yang mengandung variabel-variabel stasioner, ECM menambah regressor
lain; lagged residuals (yang disebut error-corection (EC) term)
yang diperoleh dari hubungan kointegrasi. Koefisien dari EC term
merefleksikan proses dimana variabel tidak bebas (dependent) dalam persamaan ECM menyesuaikan dalam jangka
pendek terhadap posisi keseimbangan jangka panjangnya.
Diskusi diatas, maka,
menyarankan bahwa analisis secara empiris terhadap identifikasi masalah pada
penelitian ini , berdasarkan model kointegrasi dan error-correction.
1.6.2 Spesifikasi Data dan Variabel
Data dan variabel yang
digunakan dalam penelitian ini adalah :
§
M1
adalah uang kertas dan logam (currency)
+ simpanan dalam bentuk rekening koran (demand
deposit)
§
M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum
§
M1
Islamic (Isl) adalah uang kertas dan logam (currency)
+ simpanan dalam bentuk rekening koran (demand
deposit) pada bank-bank yang menerapkan sistem bebas bunga
§
M2 Islamic (Isl) adalah M1 + tabungan + deposito
berjangka (time deposit) pada
bank-bank umum yang menerapkan sistem bebas bunga
§
MB
(monetary base) adalah uang kertas
dan logam (currency) + deposit
cadangan (reserves) bank-bank umum
pada bank sentral
§
MB
Islamic (Isl) adalah uang kertas dan logam (currency)
+ deposit cadangan (reserves)
bank-bank umum yang menerapkan sistem bebas bunga pada bank sentral
§
GM1
adalah pertumbuhan M1
§
GM2
adalah pertumbuhan M2
§
GM1
Islamic (Isl) adalah pertumbuhan M1 (Isl)
§
GM2
Islamic (Isl) adalah pertumbuhan M2 (Isl)
§
GMB
adalah pertumbuhan MB
§
GMB
(Isl) adalah pertumbuhan MB (Isl)
§
CPI
adalah Indeks Harga Konsumen (IHK)
§
GCREDIT
adalah pertumbuhan kredit berbasiskan bunga
§
GCREDIT
Islamic (Isl) adalah pertumbuhan kredit pada perbankan bebas bunga
§
GLIQUD
adalah pertumbuhan aset likuid perbankan yang berada di bank sentral
§
GLIQUID
Islamic (Isl) adalah pertumbuhan aset likuid perbankan bebas bunga yang berada
di bank sentral.
1.6.3
Model Ekonometrik
Sesuai dengan identifikasi
masalah yang ada, penulis menggunakan model yang sama yang dikembangkan oleh
Ahmad Kaleem (2002) yang juga merupakan pengembangan dari model oleh Ali F
Darrat (1988).
Model ekonometrik 1
Seperti diargumentasikan
oleh Havrilesky dan Boorman, (1980),
Batten dan Thornton (1983), McCallum (1989) setiap besaran (aggregate)
moneter akan berguna untuk tujuan kebijakan hanya jika memenuhi dua prasyarat:
1. Besaran (aggregate)
moneter tersebut secara efektif harus berada dibawah kontrol Otoritas Moneter
(bank sentral)
2. Adanya hubungan yang kuat antara besaran (aggregate)
moneter tersebut dengan tujuan utama dari Otoritas Moneter (salah satunya
adalah stabilitas harga atau inflasi)
Jika tidak terdapat
hubungan seperti tersebut diatas, maka besaran (aggregate) moneter tersebut
tidak mempunyai kegunaan untuk kebijakan, sebaliknya, besaran (aggregate)
moneter yang terhubung kuat dengan tujuan utama dari Otoritas Moneter tidak
bermanfaat jika tidak dapat dikontrol.
Untuk mengetahui apakah otoritas moneter
mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap instrumen moneter bebas bunga
dibandingkan dengan instrumen moneter berbasiskan bunga.
(GM1) t
= g + d(GMB)t + ut (1)
(GM1(isl)) t = h + q(GMB (isl))t
+ ut (2)
(GM2)t = g + d(GMB)t + ut (3)
(GM2 (isl)) t = h + q(GMB(isl))t
+ut (4)
Model ekonometrik 2
Untuk mengetahui apakah terdapat hubungan yang lebih erat
antara instrumen moneter yang bebas bunga dalam memelihara stabilitas tingkat
harga atau inflasi dibandingkan dengan instrumen moneter berbasiskan bunga.
GPt = r0
+ r1(GM1)t + r2(GM1)t-1 + r3(GM1)t-2+
ut
(5)
GPt = l0 + l1(GM2)t
+ l2(GM2)t-1 + l3(GM2)t-2 + ut (6)
GPt = r0 + r1(GM1(isl))t
+ r2(GM(isl)1)t-1 + r3(GM1(isl))t-2
+ ut (7)
GPt
= l0 + l1(GM2(isl))t + l2(GM2(isl))t-1
+ l3(GM2(isl))t-2 + ut (8)
Model
ekonometrik 3
Teori ketersediaan kredit menganjurkan
bahwa rasio likuiditas dapat digunakan sebagai instrumen moneter untuk
mengontrol pertumbuhan kredit. Menurut pandangan ini, investasi swasta merespon
terhadap setiap perubahan dalam ketersediaan kredit, setiap peningkatan dalam
rasio likuiditas dapat menurunkan penawaran kredit sehingga mengurangi
permintaan agregat.
Seperti dijelaskan oleh Karim dan
Abdullah (1995), kebanyakan dari instrumen pembiayaan syariah (Islamic) adalah
instrumen pembiayaan Murabaha[5]
dan hampir semua penjualan melalui instrumen ini ditujukan untuk sektor swasta
dimana mengandung 100% resiko, seperti tertuang dalam perjanjian Basel, karena
itu persentase yang sama untuk liquidity requirements seperti disarankan
oleh perjanjian Basel tidak dapat dipersamakan untuk instrumen keuangan bebas
bunga (Islamic)
Untuk mengetahui apakah rasio likuiditas
yang ditetapkan oleh Otoritas Moneter dapat dipersamakan antara instrumen keuangan islam yang bebas bunga dan instrumen
keuangan yang berbasiskan bunga.
(GCREDIT) t
= g + d(GLIQUID)t + ut (9)
(GCREDIT (ISL)) t
= h + qGLIQUID (ISL)t + ut
(10)
1.6.3.1 Pengujian Statistik
Untuk melihat validitas model yang
digunakan serta akurasi hasil estimasi model, maka dilakukan beberapa pengujian
statistik, antara lain:
1.6.3.1.1 Uji Akar-akar Unit (Unit Root )
Di dalam penelitian ini akan digunakan uji
akar unit melalui uji Augmented Dickey-Fuller (ADF-Test) untuk mengetahui apakah data time series yang
digunakan memiliki masalah akar unit atau data tidak stasioner. Jika suatu data
time series tidak stasioner pada order nol, I(0), maka stasionaritas data
tersebut bisa dicari melalui berbagai order sehingga diperoleh tingkat
stasionaritas pada order ke-n (first difference atau I(1), atau second
difference atau I(2), dan seterusnya).
H0 : ρ = 0 (terdapat unit roots, variabel Y tidak stasioner)
H1 : ρ # 0 (tidak terdapat unit roots, variabel Y stasioner)
1.6.3.1.2 Uji Kointegrasi
Uji ini dikembangkan
berdasarkan adanya persepsi model data yang tidak stasioner, apabila data tidak
stasioner masih dapat terjadi kointegrasi jangka panjang bila kombinasinya juga
linear sejalan dengan berjalannya waktu. Tujuan pokok dari uji ini adalah untuk
melihat hubungan keterkaitan jangka panjang antara tiap variabel yang di uji.
Langkah pertama; estimasi tiap parameter dari persamaan
regresi dengan menggunakan model ordinary least square (OLS), misalnya:
Langkah kedua; uji stasioner
terhadap nilai residual dari hasil estimasi diatas lalu estimasi kembali,
Setelah estimasi kembali, t-hitung diperoleh maka hasilnya dibandingkan
dengan t-tabel (Uji t). Jika nilai t hitung lebih besar dari t tabel, maka
variabel bersifat stasioner.
Langkah terakhir yang dilakukan dalam uji ini adalah
melakukan regresi, proses ini dilakukan untuk melihat signifikansi hubungan
antar variabel pada tingkat kepercayaan tertentu.
Pengujian derajat
kointegrasi dilakukan dengan metode Engle Granger (1987). Hipotesis ini didasarkan oleh hasil regresi
pada error terms berikut ini :
DUt = dUt-1 + vt
Hipotesis untuk
pengujian ini adalah :
H0 : d = 0
(variabel-variabel dalam model tidak terkointegrasi)
H1 : d ¹ 0 (variabel-variabel dalam model terkointegrasi)
1.6.3.1.3 Pengujian dengan Error Correction Model
(ECM)
Selain
untuk mengetahui hubungan jangka panjang dengan pendekatan kointegrasi,
penelitian ini juga bertujuan untuk
mengetahui pengaruh perubahan
berbagai variabel independen terhadap perubahan variabel dependennya
dalam jangka pendek (dari satu triwulan ke triwulan berikutnya). Model ini
digunakan untuk mengetahui bagaimana ketidakseimbangan jangka pendek yang
digambarkan dengan variabel fisrt difference-nya dikoreksi atau
disesuaikan untuk mencapai keseimbangan jangka panjangnya yang digambarkan
dengan variabel error correction term.
Dapat diuraikan dalam persamaan berikut :
ΔYt = β0 + β1
ΔXt1 + β2 ΔXt 2 + ... +
βn ΔXn + ECT t-1 +
Ut
ΔYt =
First difference dari variabel tidak bebas
ΔX1,2,..n =
First difference dari variabel bebas
ECT t-1 = Koreksi kesalahan
1.6.3.1.4 Uji Koefisien
Determinasi
Digunakan untuk mengukur kedekatan
hubungan dari model yang dipakai. Koefisien determinasi (R2) yaitu
angka yang menunjukkan besarnya kemampuan varians atau penyebaran dari
variabel-variabel bebas yang menerangkan variabel tidak bebas atau angka yang
menunjukkan seberapa besar variasi variabel tak bebas ditentukan oleh variasi
variabel bebasnya. Besarnya nilai R2 adalah 0 < R2
< 1, dimana semakin mendekati 1 (satu) berarti model tersebut dikatakan baik
karena semakin dekat hubungan antara variabel bebas dengan variabel tak
bebasnya. Dengan kata lain bila nilai R2 semakin mendekati 1 berarti
variasi variabel tak bebas hampir sepenuhnya dipengaruhi variabel tak bebas
yang ada dalam model.
1.6.3.1.5
Uji t-statistik
Pengujian t-statistik digunakan
untuk menguji pengaruh parsial dari variabel bebas terhadap variabel tidak
bebasnya. Pengujian ini dilakukan dengan hipotesis:
H0 : variabel bebas tidak mempengaruhi variabel tidak bebasnya
H1 : variabel bebas mempengaruhi variabel tidak bebasnya
Dengan menguji dua arah dalam
tingkat signifikansi = α, dan derajat kebebasan (degree of freedom, df)
= n - k (n = jumlah observasi dan k = jumlah variabel yang digunakan),
Kriteria penerimaan
hipotesis pada uji t-statistik adalah:
w H0 tidak ditolak jika –(t-tabel) < t-stat < (t-tabel).
w H0 ditolak jika –(t-stat) <-(t-tabel) atau t-stat >
t-tabel
1.6.3.1.6
Uji F-statistik
Pengujian F-statistik digunakan
untuk menguji signifikansi dari semua variabel bebas sebagai suatu kesatuan,
atau mengukur pengaruh variabel bebas secara bersama-sama. Hipotesis yang
digunakan adalah:
H0 : semua variabel bebas secara bersama-sama tidak berpengaruh
terhadap variabel bebasnya.
H1 : semua variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh
terhadap variabel bebasnya.
w
Apabila nilai F hitung ≤ F tabel berarti H0 tidak
ditolak, sehingga variabel bebas secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap
variabel tidak bebasnya.
w
Apabila nilai F hitung > F tabel berarti H0
ditolak, sehingga variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh terhadap
variabel tidak bebasnya.
1.6.3.1.7
Pengujian Masalah Otokorelasi dalam Analisis Regresi Linier
Otokorelasi atau korelasi serial
adalah suatu keadaan di mana kesalahan pengganggu dalam periode tertentu,
katakan єt berkorelasi dengan kesalahan pengganggu dari periode
lainnya katakan єs. Jadi kesalahan pengganggu tidak bebas, satu sama
lain berkorelasi, saling berhubungan.
Ada beberapa hal yang menyebabkan
munculnya otokorelasi, antara lain:
1.
Kelembaman (Inertia).
2.
Terjadi bias dalam spesifikasi karena beberapa variabel
penting tak tercakup.
3.
Terjadi bias dalam spesifikasi karena bentuk fungsi yang
dipergunakan tidak tepat.
4.
Fenomena sarang labah-labah (Cobweb Phenomena).
5.
Beda kala (Time lags).
6.
Adanya manipulasi data (Manipulation of data).
Salah satu cara untuk mendeteksi ada tidaknya otokoralasi adalah uji
Durbin-Watson. Secara spesifik, untuk uji Durbin-Watson, terdapat lima himpunan
daerah untuk nilai d, yaitu:
Daerah Daerah Tidak Daerah Daerah
kritis ketidak- menolak ketidak- kritis
pastian H0 pastian
(inconclusive) (inconclusive)
Tolak
Tidak ada
Tolak
H0 otokorelasi H0
0 dL dU 2 (4 – dU) (4 - dL)
·
Jika d lebih kecil daripada dL atau lebih
besar daripada (4 – dL), maka hipotesis nol ditolak, dengan pilihan
pada alternatif yang berarti terdapat otokorelasi
·
Jika d terletak antara dU dan (4 – dU),
maka hipotesis nol diterima, yang berarti tidak ada otokorelasi.
Namun, jika d terletak antara dL dan dU atau diantara
(4 – dU) dan (4 – dL), maka uji Durbin-Watson tidak
menghasilkan kesimpulan yang pasti (inconclusive). Untuk nilai-nilai
ini, tidak dapat (pada suatu tingkat signifikansi tertentu) disimpulkan adanya
otokorelasi di antara faktor-faktor gangguan.
Adapun hipotesis yang digunakan
dalam uji Durbin-Watson adalah :
H0 : tidak terdapat otokorelasi positif
H0 : tidak terdapat otokorelasi positif
H1 : tidak terdapat otokorelasi negatif
1.6.4
Metode Pengumpulan
Data
Teknik pengumpulan data yang
dipergunakan adalah melalui data sekunder dengan jenis data time series.
Sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini berasal dari :
§ Statistik Perbankan
Syariah, Biro Perbankan Syariah- Bank Indonesia
§ Statistik Ekonomi dan
Keuangan Indonesia- Bank Indonesia
§ Homepage Bank
Indonesia, www.bi.go.id
§ International
Financial Statistic-IMF
§ Referensi studi
kepustakaan melalui jurnal, artikel, makalah, dan bahan-bahan lain yang
diperoleh dari perpustakaan UNPAD, perpustakaan UNPAR, perpustakaan Bank
Indonesia Jakarta dan Bandung, internet, serta sumber-sumber lain yang
berhubungan dengan penelitian ini.
1.6.5.
Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini dilakukan
hanya terbatas pada pengujian penciptaan stabilitas moneter dalam kasus dual banking yang diterapkan di
Indonesia. Periode yang diteliti dalam jangka waktu 1997.I sampai 2003.1,
alasan dipilihnya periode tersebut adalah karena ketersediaan data, dan mulai
berkembangnya sistem keuangan bebas bunga di Indonesia.
Penelitian ini bersifat
independen, artinya penelitian ini hanya untuk proses pembelajaran dan bukan
untuk mengarahkan pembaca memilih sistem keuangan tertentu atau menyudutkannya.
[2] Makalah
pada Seminar Pengajaran Ekonomi Moneter PAU Studi Ekonomi Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta 20 Februari 1993
[5] Murabaha,
yaitu kontrak jual beli dimana barang yang diperjualbelikan tersebut diserahkan
segera, sedang harga (baik pokok dan margin keuntungan yang disepakati bersama)
atas barang tersebut dibayar di kemudian hari secara sekaligus (Lump Sum
Deferred Payment) . Dalam prakteknya,
bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli dengan kewajiban
membayar secara tangguh dan sekaligus
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi