BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Perdagangan
internasional merupakan salah satu bentuk kegiatan ekonomi bilateral maupun
multilateral, di mana sebuah negara mengekspor (menjual) barang dan jasa ke
negara lain, demikian juga dengan negara lain yang mengimpor (menerima) barang
dan jasa. Kegiatan ekspor impor ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari
mengekspor dan mengimpor.
Jika sebuah
negara mendapat keuntungan yang lebih besar pada barang dan jasa tertentu
dengan cara mengekspor, maka negara tersebut akan melakukan ekspor untuk barang
dan jasa tertentu, demikian juga sebaliknya, jika sebuah negara mendapat
keuntungan yang lebih banyak dengan mengimpor, maka negara tersebut akan
berusaha untuk tidak melakukan ekspor pada barang dan jasa tertentu.
Suatu negara
melakukan kegiatan perdagangan internasional, yaitu ekspor barang dan jasa pada
bidang-bidang yang memiliki keuntungan absolut, maupun yang memiliki keuntungan
komparatif yang relatif efisien; serta melakukan impor barang dan jasa terhadap
bidang-bidang yang relatif tidak efisien dalam proses produksinya.
Menurut Halwani
(2005), sebab-sebab umum yang mendorong terjadinya perdagangan internasional
adalah: (1) Sumber daya alam (natural resources), (2) Sumber daya modal (capital
resources), (3) Tenaga kerja (human resources), dan (4) Teknologi.
Oleh karena itu,
adanya perbedaan di antara ke empat poin yang disebutkan di atas membuat
negara-negara satu dengan yang lainnya di dunia melakukan perdagangan ekspor
dan impor dengan tetap mencari keuntungan dari hasil perdagangan yang
diperoleh.
Perbedaan-perbedaan
itu menimbulkan pula perbedaan barang yang dihasilkan, biaya yang diperlukan,
serta mutu dan kuantumnya. Karena itu mudah dipahami adanya negara yang lebih
unggul dan lebih istimewa dalam memproduksi hasil tertentu. (Amir, 2000).
Perkembangan
kerjasama internasional antarnegara di dunia dalam bidang perdagangan dapat
dilihat dari abad dua puluh yang dibagi menjadi dua periode yang jelas. Tahun
1914 – 1945 ditandai dengan persaingan yang tidak sehat, perdagangan
internasional yang tidak berkembang, keuangan yang semakin terisolasi, perang
militer yang terbuka, dan depresi ekonomi. Setelah berakhirnya perang dunia II,
sebagian besar warga dunia menikmati berkembangnya kerjasama ekonomi, luasnya
hubungan perdagangan, semakin banyaknya pasar uang yang terintegrasi,
berkembangnya demokrasi, dan pesatnya pertumbuhan ekonomi.
Integrasi
perdagangan antarnegara meningkat pesat terutama pada tahun 1970-an, pada saat
banyak negara mulai menerapkan sistem ekonomi terbuka yaitu perekonomian yang
terkait dengan perdagangan internasional (atau era keterbukaan global), dan
setelah itu mengalami sedikit penurunan pada pertengahan decade 80-an dan suatu
akselerasi di tahun 90-an (Krugman, 1995; Baldwin dan Martin, 1999).
Sulit bagi suatu
negara untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa adanya kerjasama dengan negara
lain, dan hal ini didukung pula dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat,
distribusi barang dan jasa semakin lancar, serta perkembangan spesialisasi
produksi komoditi yang menjadi semakin luas.
Demikian halnya
dengan Indonesia yang harus melakukan kegiatan perdagangan ekspor impor dalam
memenuhi kebutuhan akan barang-barang di dalam negeri.
Grafik di bawah
ini menggambarkan perkembangan nilai ekspor dan impor Indonesia dalam dollar.
Sumber:
Information Blog, 2010
Gambar 1.1
Grafik Perkembangan Ekspor Impor Indonesia tahun 1970 – 2000
Sumber:
Wikipedia, 2012
Gambar 1.2
Grafik Volume Ekspor Impor Indonesia tahun 1990 – 2011
Arus globalisasi
yang pada akhir-akhir ini terus mengalami peningkatan, khususnya dalam bidang
ekonomi yang menyebabkan tiap-tiap negara di hampir seluruh penjuru dunia
melakukan kegiatan ekspor impor untuk keperluan pasokan barang dan jasa dalam
negeri. Setiap negara yang terlibat dalam perdagangan internasional berusaha
keras untuk menciptakan produk-produk yang dapat bersaing dengan negara lain
dan hal ini mendorong ekspor di negara itu. Sumber daya alam dan sumber daya
manusia diberdayakan secara penuh untuk menunjang perdagangan internasional
dalam era globalisasi ini. Negara satu dengan yang lain memiliki rasa saling
ketergantungan akibat globalisasi yang mendorong pertumbuhan perdagangan
internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan adanya
semacam dominasi organisasi seperti WTO (World Trade Organization).
Negara-negara
yang hasil produksi dalam negerinya tidak mampu bersaing dengan produk-produk
dari luar negeri dalam hal kualitas dan harga yang
terjangkau,
sudah tentu melakukan impor, karena permintaan lokal/domestik terhadap produk
luar yang sangat tinggi.
Di negara
Indonesia sendiri, kurang efisiennya perusahaan-perusahaan local/domestik dalam
memproduksi barang-barang komoditi permintaan masyarakat menimbulkan tingginya
permintaan konsumen Indonesia terhadap barang-barang impor dibanding dengan
hasil produksi local itu sendiri. Sebagai contoh adalah mesin-mesin pabrik,
barang-barang elektronik seperti komputer, laptop, televisi, lemari es, dan
sebagainya, kendaraan bermotor seperti mobil, sepeda motor, truk, dan alat
pengangkut berat, peralatan komunikasi seperti handphone, fax-mail, dan lain
sebagainya, yang berasal dari luar negeri lebih diminati daripada produksi
lokal.
Hasil produksi negara
Indonesia untuk beberapa barang di atas belum mampu bersaing dengan negara luar
sehingga Indonesia harus mengimpor dari luar akibat perusahaan yang memproduksi
sebagian dari produk-produk tersebut kurang efisien, ditambah lagi dengan
permintaan konsumen yang sangat tinggi.
Kegiatan impor
dalam perdagangan internasional di Sumatera Utara bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat akan barang komoditi yang produksi domestiknya tidak
mencukupi bagi kebutuhan masyarakat Sumatera Utara dan karena pemenuhan semua
kebutuhan local yang tidak bisa dihasilkan sendiri, atau jika dapat dihasilkan
sendiri mungkin tidak efisien atau memerlukan biaya yang sangat tinggi atau
waktu yang cukup lama.
Beberapa factor
yang menjadi penentu bagi impor barang di Sumatera Utara antara lain adalah
nilai tukar (exchange rate), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta
jumlah penduduk Sumatera Utara.
Berdasarkan
uraian-uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan
judul “Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi impor barang di Sumatera
Utara”.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang, dapat dirumuskan bahwa masalah penelitian adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana
pengaruh kurs valuta asing terhadap impor barang di Sumatera Utara?
2. Bagaimana
pengaruh PDRB Sumatera Utara terhadap impor barang di Sumatera Utara?
3. Bagaimana
pengaruh jumlah penduduk Sumatera Utara terhadap impor barang di Sumatera
Utara?
1.3 Tujuan dan
Manfaat Penelitian
Tujuan
Penelitian:
1. Untuk
mengetahui pengaruh nilai kurs atau nilai tukar rupiah terhadap dollar AS
terhadap impor barang.
2. Untuk
mengetahui pengaruh PDRB Sumut terhadap impor barang.
3. Untuk
mengetahui pengaruh jumlah penduduk terhadap impor barang.
Manfaat
Penelitian
1. Untuk
memperluas wawasan ilmiah penulis mengenai bidang yang diteliti.
2. Sebagai bahan
masukan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan bagi kebijakan perdagangan
ekspor-impor, khususnya dalam bidang impor di Sumatera Utara.
3. Sebagai
tambahan informasi bagi peneliti lain yang akan melakukan penelitian dengan
topik yang sejenis.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi