Jumat, 28 Februari 2014

Skrippsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPOR BARANG

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kegiatan ekonomi bilateral maupun multilateral, di mana sebuah negara mengekspor (menjual) barang dan jasa ke negara lain, demikian juga dengan negara lain yang mengimpor (menerima) barang dan jasa. Kegiatan ekspor impor ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan dari mengekspor dan mengimpor.

Jika sebuah negara mendapat keuntungan yang lebih besar pada barang dan jasa tertentu dengan cara mengekspor, maka negara tersebut akan melakukan ekspor untuk barang dan jasa tertentu, demikian juga sebaliknya, jika sebuah negara mendapat keuntungan yang lebih banyak dengan mengimpor, maka negara tersebut akan berusaha untuk tidak melakukan ekspor pada barang dan jasa tertentu.
Suatu negara melakukan kegiatan perdagangan internasional, yaitu ekspor barang dan jasa pada bidang-bidang yang memiliki keuntungan absolut, maupun yang memiliki keuntungan komparatif yang relatif efisien; serta melakukan impor barang dan jasa terhadap bidang-bidang yang relatif tidak efisien dalam proses produksinya.
Menurut Halwani (2005), sebab-sebab umum yang mendorong terjadinya perdagangan internasional adalah: (1) Sumber daya alam (natural resources), (2) Sumber daya modal (capital resources), (3) Tenaga kerja (human resources), dan (4) Teknologi.
Oleh karena itu, adanya perbedaan di antara ke empat poin yang disebutkan di atas membuat negara-negara satu dengan yang lainnya di dunia melakukan perdagangan ekspor dan impor dengan tetap mencari keuntungan dari hasil perdagangan yang diperoleh.
Perbedaan-perbedaan itu menimbulkan pula perbedaan barang yang dihasilkan, biaya yang diperlukan, serta mutu dan kuantumnya. Karena itu mudah dipahami adanya negara yang lebih unggul dan lebih istimewa dalam memproduksi hasil tertentu. (Amir, 2000).
Perkembangan kerjasama internasional antarnegara di dunia dalam bidang perdagangan dapat dilihat dari abad dua puluh yang dibagi menjadi dua periode yang jelas. Tahun 1914 – 1945 ditandai dengan persaingan yang tidak sehat, perdagangan internasional yang tidak berkembang, keuangan yang semakin terisolasi, perang militer yang terbuka, dan depresi ekonomi. Setelah berakhirnya perang dunia II, sebagian besar warga dunia menikmati berkembangnya kerjasama ekonomi, luasnya hubungan perdagangan, semakin banyaknya pasar uang yang terintegrasi, berkembangnya demokrasi, dan pesatnya pertumbuhan ekonomi.
Integrasi perdagangan antarnegara meningkat pesat terutama pada tahun 1970-an, pada saat banyak negara mulai menerapkan sistem ekonomi terbuka yaitu perekonomian yang terkait dengan perdagangan internasional (atau era keterbukaan global), dan setelah itu mengalami sedikit penurunan pada pertengahan decade 80-an dan suatu akselerasi di tahun 90-an (Krugman, 1995; Baldwin dan Martin, 1999).

Sulit bagi suatu negara untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa adanya kerjasama dengan negara lain, dan hal ini didukung pula dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat, distribusi barang dan jasa semakin lancar, serta perkembangan spesialisasi produksi komoditi yang menjadi semakin luas.
Demikian halnya dengan Indonesia yang harus melakukan kegiatan perdagangan ekspor impor dalam memenuhi kebutuhan akan barang-barang di dalam negeri.
Grafik di bawah ini menggambarkan perkembangan nilai ekspor dan impor Indonesia dalam dollar.
Sumber: Information Blog, 2010
Gambar 1.1 Grafik Perkembangan Ekspor Impor Indonesia tahun 1970 – 2000

Sumber: Wikipedia, 2012
Gambar 1.2 Grafik Volume Ekspor Impor Indonesia tahun 1990 – 2011
Arus globalisasi yang pada akhir-akhir ini terus mengalami peningkatan, khususnya dalam bidang ekonomi yang menyebabkan tiap-tiap negara di hampir seluruh penjuru dunia melakukan kegiatan ekspor impor untuk keperluan pasokan barang dan jasa dalam negeri. Setiap negara yang terlibat dalam perdagangan internasional berusaha keras untuk menciptakan produk-produk yang dapat bersaing dengan negara lain dan hal ini mendorong ekspor di negara itu. Sumber daya alam dan sumber daya manusia diberdayakan secara penuh untuk menunjang perdagangan internasional dalam era globalisasi ini. Negara satu dengan yang lain memiliki rasa saling ketergantungan akibat globalisasi yang mendorong pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan adanya semacam dominasi organisasi seperti WTO (World Trade Organization).
Negara-negara yang hasil produksi dalam negerinya tidak mampu bersaing dengan produk-produk dari luar negeri dalam hal kualitas dan harga yang

terjangkau, sudah tentu melakukan impor, karena permintaan lokal/domestik terhadap produk luar yang sangat tinggi.
Di negara Indonesia sendiri, kurang efisiennya perusahaan-perusahaan local/domestik dalam memproduksi barang-barang komoditi permintaan masyarakat menimbulkan tingginya permintaan konsumen Indonesia terhadap barang-barang impor dibanding dengan hasil produksi local itu sendiri. Sebagai contoh adalah mesin-mesin pabrik, barang-barang elektronik seperti komputer, laptop, televisi, lemari es, dan sebagainya, kendaraan bermotor seperti mobil, sepeda motor, truk, dan alat pengangkut berat, peralatan komunikasi seperti handphone, fax-mail, dan lain sebagainya, yang berasal dari luar negeri lebih diminati daripada produksi lokal.
Hasil produksi negara Indonesia untuk beberapa barang di atas belum mampu bersaing dengan negara luar sehingga Indonesia harus mengimpor dari luar akibat perusahaan yang memproduksi sebagian dari produk-produk tersebut kurang efisien, ditambah lagi dengan permintaan konsumen yang sangat tinggi.
Kegiatan impor dalam perdagangan internasional di Sumatera Utara bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang komoditi yang produksi domestiknya tidak mencukupi bagi kebutuhan masyarakat Sumatera Utara dan karena pemenuhan semua kebutuhan local yang tidak bisa dihasilkan sendiri, atau jika dapat dihasilkan sendiri mungkin tidak efisien atau memerlukan biaya yang sangat tinggi atau waktu yang cukup lama.

Beberapa factor yang menjadi penentu bagi impor barang di Sumatera Utara antara lain adalah nilai tukar (exchange rate), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta jumlah penduduk Sumatera Utara.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi impor barang di Sumatera Utara”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang, dapat dirumuskan bahwa masalah penelitian adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pengaruh kurs valuta asing terhadap impor barang di Sumatera Utara?
2. Bagaimana pengaruh PDRB Sumatera Utara terhadap impor barang di Sumatera Utara?
3. Bagaimana pengaruh jumlah penduduk Sumatera Utara terhadap impor barang di Sumatera Utara?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan Penelitian:
1. Untuk mengetahui pengaruh nilai kurs atau nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terhadap impor barang.
2. Untuk mengetahui pengaruh PDRB Sumut terhadap impor barang.
3. Untuk mengetahui pengaruh jumlah penduduk terhadap impor barang.
Manfaat Penelitian
1. Untuk memperluas wawasan ilmiah penulis mengenai bidang yang diteliti.
2. Sebagai bahan masukan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan bagi kebijakan perdagangan ekspor-impor, khususnya dalam bidang impor di Sumatera Utara.
3. Sebagai tambahan informasi bagi peneliti lain yang akan melakukan penelitian dengan topik yang sejenis.


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi