BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sistem ekonomi adalah
suatu sistem yang memiliki spesialisasi yang tinggi. Hal ini berarti tidak ada
seorangpun yang mampu memproduksi semua apa yang dikonsumsinya atau
mengkonsumsi semua apa yang diproduksinya. Sehingga, pertukaran barang dan jasa
dalam kehidupan manusia menjadi hal yang sangat penting. Awalnya, sistem
pertukaran barang dan jasa dilakukan dengan sistem barter atau sistem
pertukaran
barang dan jasa tanpa adanya alat tukar berupa uang. Sistem
pertukaran ini dinilai sangat kompleks, tidak efisisen dan tidak efektif dalam
sistem perekonomian modren. Seiring dengan berkembangnya perekonomian maka
muncullah uang sebagai alat pertukaran barang dan jasa yang mudah digunakan dan
dapat diterima secara umum. Peranan uang dirasakan sangat penting sepanjang
sejarah peradaban manusia. Hampir tidak ada satupun kegiatan ekonomi manusia
yang tidak terkait dengan uang. Pada awalnya uang hanya dianggap sebagai alat
pertukaran, tetapi seiring berkembangnya kehidupan sosial masyarakat dan
majunya perekonomian, uang diartikan sebagai ukuran kekayaan seseorang. Menurut
Mankiw (2007) bagi seorang ekonom, uang tidak mengacu pada seluruh kekayaan
tapi hanya salah satu jenis kekayaan.
Tetapi
perkembangan sektor keuangan tidak lagi memusatkan uang hanya untuk alat
transaksi dan ukuran kekayaan tetapi menjadi salah satu komoditi yang dapat
diperjualbelikan. Sistem perekonomian Indonesia yang terbuka dan berkembang
cepat, seiring dengan perkembangan ekonomi dunia telah memacu
sektor keuangan
mengeluarkan berbagai inovasi produk keuangan baru. Perkembangan pasar uang
juga semakin pesat dapat dilihat dari majunya sistem sekuritas dan terjadinya
berbagai pembaharuan terhadap sistem dunia perbankan dan lembaga keuangan
lainnya.
Sistem ekonomi
moneter tidak pernah terlepas dari pengendalian jumlah uang beredar yang erat
kaitannya dengan masalah penawaran uang (money suplay) dan permintaan
uang (demand for money). Banyaknya jumlah uang beredar baik M1( uang
dalam arti sempit), M2 dan M3 ( uang dalam arti luas) mempengaruhi berbagai
fenomena ekonomi. M1 (uang dalam arti sempit) diartikan sebagai uang kartal
yang ada di tangan masyarakat ditambahkan dengan uang giral contohnya cek atau
bilyet giro yang ada di bank yang dimiliki oleh perseorangan, badan usaha, dan
badan pemerintahan. Sedangkan M2 diartikan sebagai uang dalam peredaran atau M1
ditambah dengan uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka kecil,
deposito tabungan (termasuk rekening deposito pasar uang), dan rekening
(tabungan) valuta asing milik swasta domestik. Ada juga yang dikenal dengan M3
yaitu M2 ditambahkan dengan deposito berjangka besar, neraca reksadana pasar
uang institusi, dan jual beli valuta asing.
Banyaknya jumlah
uang beredar (JUB) sangat mempengaruhi keadaan perekonomian. Jumlah uang yang
beredar di luar kendali dapat menimbulkan berbagai pengaruh buruk bagi
perekonomian secara keseluruhan. Jumlah uang beredar yang berlebihan dapat
menyebabkan terjadinya inflasi dan mengganggu pertumbuhan ekonomi, dan apabila
jumlah uang beredar rendah maka akan terjadi kelesuan ekonomi seperti
kemakmuran masyarakat yang secara terus menerus
akan mengalami
penurunan. Jumlah uang beredar tidak hanya ditentukan oleh Bank Sentral tetapi
juga oleh perilaku konsumen yang memegang uang dan pihak perbankan dimana uang
disimpan. Perbankan adalah satu-satunya lembaga keuangan yang secara langsung
mempengaruhi jumlah uang beredar melalui penetapan suku bunga atas kredit
maupun investasi yang mereka tetapkan. Apabila pihak perbankan tidak
menyalurkan sebagian dari cadangan deposito mereka melalui pinjaman kepada
masyarakat maka sistem perbankan tidak akan mempengaruhi jumlah uang beredar
Tetapi kestabilan jumlah uang beredar yang ditempuh oleh Bank Indonesia melalui
instrument kebijakan moneter BI, sering tidak mencapai sasaran dan target yang
ditetapkan, hal ini bisa saja terjadi karena lembaga keuangan non bank
menawarkan kredit kepada masyarakat dengan suku bunga yang lebih rendah
dibandingkan dengan suku bunga yang ditawarkan oleh bank, sehingga masyarakat
memilih untuk meminjam uang ke lembaga non bank. Hal ini akan menimbulkan
masalah karena apabila di satu sisi bank sental mengendalikan peredaran uang,
di sisi lain uang tetap beredar sehingga sering terjadi berbagai masalah dalam
keadaan moneter di Indonesia contohnya tingkat inflasi yang sulit untuk
dikendalikan.
Permintaan uang
(demand for money) sangat erat kaitannya dengan kecepatan perputaran
uang (velocitiy of money). Secara sederhana, kedua hal ini adalah dua
fenomena yang saling berkaitan. Masyarakat yang memegang uang dihadapkan pada
pilihan apakah mereka akan membelanjakan uangnya, menabung ataupun
menginvestasikannya. Dalam hal ini jika masyarakat memilih untuk tetap memegang
uang mereka tidak membelanjakan, menabung ataupun
menginvestasikannya,
maka perputaran uang akan lambat dan kecil dan permintaan terhadap uang akan
kecil, begitu juga sebaliknya apabila semakin banyak transaksi yang dilakukan
oleh masyarakat maka permintaan terhadap uang akan semakin tinggi dan kecepatan
perputaran uang akan tinggi.
Masalah
permintaan uang sebagai bagian dari sistem moneter hingga saat ini masih
menimbulkan banyak pertanyaan, baik dilihat dari pemilihan model permintaan
maupun dari fungsi permintaan. Perbedaan tersebut diawali oleh munculnya dua
aliran berbeda yaitu aliran Keynesian dan aliran Monetaris. Pada dasarnya
perbedaan kelompok Keynesian dan Monetaris terletak pada sumber- sumber yang
mendorong adanya perbedaan permintaan dan penawaran agregat.
Keynes (1936)
mengatakan uang mempengaruhi kegiatan ekonomi riil secara langsung dan juga mempengaruhi
inflasi. Bank sentral berpengaruh secara langsung dalam kegiatan ekonomi riil,
apabila kegiatan ekonomi riil mengalami penurunan, maka jumlah uang beredar
ditambah dan mendorong kegiatan perekonomian. Apabila kegiatan ekonomi riil
dinilai terlalu cepat kebijakan moneter diketatkan sehingga terjadi kestabilan
kegiatan ekonomi dan laju inflasi dapat dikendalikan. Dalam aliran ini juga
dikatakan bahwa tingkat suku bunga dan pendapatan mempengaruhi permintaan uang.
Menurut Keynes, tingkat bunga adalah salah satu determinan dari berapa banyak
uang yang akan dipegang oleh seseorang. Alasannya adalah bahwa tingkat bunga
merupakan biaya opportunity cost dimana apabila tingkat suku bunga naik,
maka keinginan memegang uang akan turun sedangkan sebaliknya apabila tingkat
suku bunga turun, maka
keinginan
memegang uang akan naik. Permintaan terhadap uang juga dipengaruhi oleh
besarnya tingkat pendapatan seseorang. Jika pendapatan tinggi, maka transaksi
yang dilakukan akan banyak dan tingkat pengeluaran akan tinggi. Jadi,
pendapatan yang tinggi menunjukkan keinginan bertransaksi yang semakin tinggi
sehingga permintaan terhadap uang tinggi.
Sedangkan
Monetaris menyatakan bahwa uang mempengaruhi tingkat inflasi dan tidak
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, sehingga kebijakan moneter ditetapkan untuk
pengendalian inflasi dan tidak secara aktif mempengaruhi keadaan ekonomi riil
(Eamon, 1985).
Tingkat
permintaan uang kuasi yang meliputi deposito berjangka kecil, deposito tabungan
(termasuk rekening deposito pasar uang), dan rekening (tabungan) valuta asing
milik swasta domestik di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami perubahan.
Kenaikan dan penurunan uang kuasi sangat berpengaruh terhadap perekonomian
Indonesia, karena jumlah uang beredar dipengaruhi juga oleh banyaknya jumlah
uang kuasi (M2) selain oleh uang kartal dan uang giral. Penurunan dan
peningkatan terhadap uang kuasi dapat mengakibatkan fluktuasi likuiditas
perekonomian Indonesia karena uang kuasi adalah sebagai bagian dari likuiditas
perbankan dimana uang kuasi dapat tidak digunakan secara langsung sebagai alat
pembayaran. Tingkat suku bunga yang tinggi mendorong para pelaku ekonomi tidak
lagi memegang uang mereka secara tunai tetapi lebih memilih mendepositokan uang
mereka, menabung atau membeli obligasi. Peningkatan suku bunga, akan
mengakibatkan penurunan kegiatan ekonomi di sektor rill. Hal ini mengakibatkan
pertambahan terhadap uang kuasi.
Berbagai gejolak
yang ditimbulkan di berbagai bidang setelah krisis ekonomi tahun 1997 khususnya
di bidang ekonomi telah menyulitkan sistem perbankan nasional. Setelah
terjadinya krisis ekonomi sejumlah bank telah dilikuidasi, dibekukan kegiatan operasionalnya
atau sebagian melakukan merger. Krisis ekonomi dipicu oleh kekurangan dana
lembaga perbankan sebagai akibat dari penarikan dana oleh masyarakat secara
besar-besaran, merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,
terganggunya sistem pembayaran, melemahnya nilai rupiah terhadap Dollar AS dan
kepercayaan masyarakat terhadap uang semakin berkurang mengakibatkan penurunan
terus menerus terhadap nilai tukar rupiah. Karena hal tersebut, Pemerintah
dalam hal ini Bank Indonesia menyuntikkan dana secara besar-besaran ke sektor
perbankan sehingga menyebabkan terjadinya inflasi. Di sisi lain, Bank Indonesia
harus menyerap kelebihan likuiditas di masyarakat melalui berbagai kebijakan
moneter, salah satunya adalah memantau perputaran uang (M1 dan M2) melalui
peningkatan suku bunga dan kestabilan nilai tukar. Melalui pemantauan tersebut
dapat dianalisis sejauh mana kebijakan moneter yang telah ditetapkan oleh Bank
Indonesia mendorong masyarakat untuk menyimpan kembali uang mereka di bank.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dan dibahas dalam penelitian
ini adalah :
1. Bagaimana
pengaruh tingkat suku bunga deposito secara parsial terhadap permintaan uang
kuasi di Indonesia?
2. Bagaimana
pengaruh PDB Perkapita secara parsial terhadap permintaan uang kuasi di
Indonesia?
3. Bagaimana
pengaruh inflasi secara parsial terhadap permintaan uang kuasi di Indonesia?
4. Bagaimana
pengaruh tingkat suku bunga deposito, PDB Perkapita dan inflasi secara simultan
terhadap permintaan uang kuasi di Indonesia?
1.3 Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan
dari penelitian ini adalah :
1. Untuk
mengetahui pengaruh tingkat suku bunga deposito secara parsial terhadap
permintaan uang kuasi di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui pengaruh PDB Perkapita secara parsial terhadap permintaan uang kuasi
di Indonesia.
3. Untuk
mengetahui pengaruh inflasi secara parsial terhadap permintaan uang kuasi di
Indonesia.
4. Untuk
mengetahui pengaruh tingkat suku bunga deposito, PDB Perkapita dan inflasi
secara simultan terhadap permintaan uang kuasi di Indonesia.
1.4 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat
dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai
tambahan informasi bagi masyarakat dan tambahan literatur untuk penelitian
selanjutnya.
2. Sebagai
masukan bagi kalangan akademis dimana penelitian ini diharapkan dapat memberi
sumbangan pemikiran ilmu pengetahuan dan
bahan studi
khususnya bagi mahasiswa/i Department Ekonomi pembangunan.
3. Untuk penulis
sendiri, sebagai hasil pemikiran dan bentuk aspirasi tentang pengetahuan terhadap
permintaan uang kuasi juga sebagai wawasan dan pengetahuan untuk mengetahui
secara mendalam bagaimana permintaan uang kuasi di Indonesia.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi