Jumat, 28 Februari 2014

Skrippsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS PANDANGAN MASYARAKAT MUSLIM TERHADAP BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI (BPIH)


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Dalam agama Islam, setiap muslim diwajibkan melaksanakan Rukun Islam. Salah satu dari rukun tersebut yaitu melaksanakan ibadah haji bagi setiap muslim yang mampu. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima setelah syahadat, sholat, zakat, dan puasa. Ibadah haji hanya diwajibkan sekali saja bagi setiap muslim yang mampu, dan apabila ia melaksanakan haji kembali itu sifatnya sunnah saja.

Haji merupakan kegiatan ibadah yang wajib dan penting dalam Islam. Tetapi kewajibannya dibatasi hanya bagi muslim yang mampu saja. Kemampuan tersebut baik secara moral maupun materi, karena ibadah ini harus dilakukan khusus di medan haji Saudi Arabia. Ibadah haji sama seperti ibadah lainnya, melaksanakan haji adalah panggilan ketaqwaan dan diharapkan setelah pulang ke tanah air menjadi orang-orang yang semakin taqwa dalam cara hidupnya.
Perjalanan haji berbeda dengan perjalanan-perjalanan lainnya. Misalnya perjalanan untuk bersenang-senang atau perjalanan untuk bisnis. Perjalanan haji merupakan perjalanan yang suci, karena perjalanan ini dapat diartikan sebagai proses penyegaran dan pembersihan iman. Orang yang melaksanakan perjalanan ini adalah orang yang mempunyai rasa cinta dan rasa takut kepada Allah.
Biasanya orang meninggalkan rumah, menghabiskan uang dan waktu untuk mencapai tujuan pribadi dan demi keinginan diri sendiri, dan tak ada masalah pengorbanan di dalamnya. Tetapi perjalanan yang dinamakan haji
Universitas Sumatera Utara
berbeda. Perjalanan haji adalah perjalanan pengorbanan yang ditujukan semata-mata untuk Allah, dan untuk memenuhi kehendak serta perintah Allah. Orang yang melakukan perjalanan ini berarti telah memiliki kesiapan mental untuk meninggalkan rumah untuk berpisah sementara dengan keluarga dan juga kerabat. Ia juga berani meninggalkan segala kenyamanan hidupnya untuk mencari keridhoan Allah.
Sekarang ini, orang yang mampu pergi haji setiap tahun jumlahnya meningkat luar biasa sehingga pengaruh status kehajian yang dicerminkan melalui panggilan bu hajjah atau pak haji sudah menjadi hal yang tak lagi istimewa. Ini berarti tuntutan baru bagi para haji untuk mencari keistimewaan lain yang memberi makna kehajiannya itu tidak sekedar panggilan haji, yaitu pada kualitas-kualitas kemabruran haji yang benar-benar dirasakan indah oleh orang lain (Wahid, 1997: 109).
Dengan semakin mahalnya biaya perjalanan ibadah haji sekarang ini, maka banyak pula masyarakat yang menginginkan peningkataan fasilitas yang lebih baik lagi untuk para jamaah haji. Karena para jamaah haji maupun para calon jamaah haji ingin mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang baik ketika melakukan ibadah haji dan ketika berada di Arab Saudi agar tidak terganggu dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya.
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menegaskan pemerintah harus benar-benar melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan jamaah haji. Saat ini sesuai UU No 13 Tahun 2008 tentang haji, salah satunya mengatur kewajiban
Universitas Sumatera Utara
penyelenggaraan haji yang masih berada di Kementerian Agama. Marzuki Alie (Pos Kota, 5 November 2012) mengatakan bahwa
Setiap tahun dalam penyelenggaraan haji keluhan jamaah dan masalah yang timbul masih itu-itu saja. Ini masalah serius yang sampai sekarang belum bisa ditangani. Hak-hak para jemaah haji yang telah membayar BPIH selalu saja tidak bisa dipenuhi seperti hak mendapatkan pemondokan yang layak, hak mendapatkan sarana transporatasi yang layak dan catering yang layak serta hak-hak jamaah lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan lagi.

Dengan mahalnya biaya untuk perjalanan haji membuat sebagian masyarakat muslim hanya bermimpi saja untuk melaksanakan ibadah haji tersebut dikarenakan ketidak mampuan dari segi materi. Namun yang membingungkan dengan mahalnya biaya haji sekarang ini entah mengapa setiap tahunnya tetap saja ratusan ribu umat Islam Indonesia menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi. Bahkan jumlah jamaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan dengan Negara - Negara lain di dunia. Semenjak tahun sembilan puluhan, jumlah jamaah haji Indonesia sudah mencapai ratusan ribu orang. 
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi