BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perbankan
merupakan suatu lembaga keuangan yang ada di Indonesia yang memiliki peranan
penting bagi kelangsungan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi harus
diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan
ekonomi dengan kesenjangan sosial. Pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan
pendapatan masyarakat, perlu diberikan perhatian bagi usaha-usaha untuk membina
dan melindungi usaha kecil dan tradisional serta golongan ekonomi lemah.
Majunya
perekonomian di Indonesia tidak lepas dari peran masyarakat yang melakukan
usaha di bidang perekonomian atau bisnis baik itu usaha dengan ruang lingkup
yang besar, menengah maupun kecil. Salah satu sektor yang berperan vital bagi
pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah sektor perbankan. Bank di kenal sebagai
lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan
deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang atau
kredit bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Peran
perbankan tersebut pada umumnya terbagi atas dua. Pertama, sebagi penyedia
mekanisme dan alat pembayaran yang efisien bagi nasabah. Untuk ini bank
menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Kedua, dengan menerima
tabungan atau simpanan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang
membutuhkan dana meningkatkan arus dana untuk investasi dan
pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini
berjalan dengan baik, perekonomian suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya
arus dana ini, uang hanya berdiam di saku masing-masing individu, sehingga
masyarakat yang lainnya tidak dapat dibangunkan karena mereka tidak memiliki
dana pinjaman.
Keuangan
mikro di Indonesia telah ada sejak akhir abad ke-19 dengan berdirinya Bank
Kredit Rakyat dan Lumbung Desa. Kedua lembaga ini dibentuk untuk membantu
petani, pegawai, dan buruh melepaskan diri dari lintah darat. Pada 1905 Bank
Kredit Rakyat ditingkatkan menjadi Bank Desa yang cakupan pelayanannya
diperluas meliputi kegiatan usaha di luar bidang pertanian.
Hal
tersebut dikarenakan belum diikutsertakannya Bank Perkreditan Rakyat dalam
Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh BI. Bank Perkreditan Rakyat
mulai tahun 2006 diikutsertakan dalam SID, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia
No.7/8/PBI/3005 tanggal 24 Januari 2005 tentang Sistem Informasi Debitur. SID
menjadikan Bank Perkreditan Rakyat bertindak sebagai pelapor dan wajib bagi
Bank Perkreditan Rakyat dengan total asset Rp10 miliar keatas, sedangkan Bank
Perkreditan Rakyat dengan total asset dibawah Rp10 miliar tidak wajib, namun
diperkenankan untuk menjadi pelapor sepanjang memiliki infrastruktur yang
memadai (www.bi.go.id).
Perkreditan
bukanlah masalah yang asing, baik dalam kehidupan kota maupun dalam pedesaan.
Kredit merupakan salah satu pembiayaan sebagian besar dari kegiatan ekonomi.
Perkreditan merupakan kegiatan yang penting bagi perbankan, karena kredit juga
merupakan salah satu sumber dana yang penting untuk setiap jenis usaha.
Sebelumnya dimulainya kegiatan pemberian kredit
diperlukan suatu analisis yang baik dan seksama
terhadap semua aspek perkreditan yang dapat menunjang proses pemberian kredit,
guna mencegah timbulnya suatu resiko kredit.
Beberapa
perbankan nasional guna meningkatkan kinerja yang baik dengan melakukan perencanaan
yang baik dalam menentukan strategi penyaluran kredit. Strategi yang dilakukan
mereka yaitu dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, selain itu
dengan melakukan analisis kredit yang komprehensif dan pengawasan kredit yang
melekat serta sikap kehati-hatian.
Bank
juga langsung melakukan penanganan atas permohonan kredit yang di terima dengan
melakukan survei ke tempat usaha dan survei jaminan setelah dilakukan wawancara
pendahuluan.
Bank
lebih cenderung memberikan pinjaman jangka pendek kepada debiturnya, karena
pinjaman tersebut mempunyai batas pelunasan yang relatif cepat dan dana yang
diberikan juga minim. Bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan misalnya
debitur ingkar janji terhadap kewajibannya maka risiko yang ditanggung oleh pihak
bank relatif kecil. Keuntungan yang lainnya yaitu dapat memberikan kesempatan
kepada debitur yang lain untuk penyaluran kredit.
Lembaga
perkreditan baik formal maupun non formal keberadaanya saat ini sangat membantu
para industri kecil dalam memenuhi kekurangan modal untuk usahanya. Pada
umumnya suatu usaha memanfaatkan dana yang tidak kecil jumlahnya dan manfaat
dari dari usaha tersebut baru akan diterima pada masa yang akan datang. Waktu
yang akan datang penuh dengan ketidakpastian, sehingga diperlukan suatu
penilaian dalam suatu usaha, dimana seorang nasabah
apakah mampu dalam mengembalikan suatu pinjaman yang
telah dipinjam untuk menjalankan usahanya.
Pihak
bank dalam mengambil keputusan untuk memberikan kredit, terlebih dahulu harus
diperoleh data bahwa, kredit yang diberikan mampu dikembalikan oleh debitur
sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Upaya yang dilakukan oleh bank
untuk memperoleh data tersebut antara lain dengan cara melakukan analisis
terhadap debitur. Analisis ini sangat perlu dilakukan karena hal ini merupakan
sebagai suatu bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan pemberian kredit.
Pemberian
kredit yang tidak memperhatikan kebijaksanaan dan prosedur yang ada akan
mengundang timbulnya penyimpangan-penyimpangan yang lain, semakin jauh
pemberian kredit dari pedoman yang telah disusun maka akan semakin besar
persentase kredit macet. Salah satu hal yang paling penting dalam pemberian
kredit yaitu dengan melakukan deteksi dini (evaluasi kembali) atas kredit yang
diduga akan bermasalah, sehingga kredit tersebut dapat diselamatkan dan
terhindar dari kemacetan.
Dengan
adanya latar belakang yang telah terpaparkan diatas, maka menarik penulis untuk
mengevaluasi kelayakan pemberian kredit yang disalurkan oleh bank untuk para
nasabah yang membutuhkan tambahan modal dalam rangka memajukan usahanya. Hal
ini didasarkan pada perencanaan kredit yang baik akan menghasilkan kinerja
perusahaan yang baik pula. Faktor ini sangatlah penting bagi pihak bank karena
hal ini akan menunjukkan bahwa kelayakan pemberian
kredit oleh pihak bank yang diberikankepada debiturnya
dalam rangka untuk memajukan usahanya.
Berdasarkan
uraian di atas maka mendorong penulis untuk mempelajari kelayakan pemberian
kredit yang disalurkan oleh bank. Penulis dalam hal ini lebih memperhatikan
pada ”BANK PERKREDITAN RAKYAT Sebagai Sumber Pembiayaan Usaha Menengah Kecil di
PT. BPR Tridana Percut Medan.”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang ada di atas, maka penulis merumuskan masalah
sebagai berikut:
1.
Bagaimana PT Bank Perkreditan Rakyat Tridana Percut sebagai sumber pembiayaan
UMK?
2.
Bagaimana kelayakan pembiayaan yang dilakukan oleh pihak PT Bank Perkreditan
Rakyat Tridana Percut kepada pengusaha UMK?
1.3
Tujuan dan ManfaatPenelitian
1.3.1
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan penelitian adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui Bank Perkreditan Rakyat Tridana Percut sebagai sumber
pembiayaan UMK.
2.
Untuk mengetahui kelayakan pembiayaan yang dilakukan oleh pihak PT Bank
Perkreditan Rakyat Tridana Percut kepada pengusaha UMK.
1.3.2 Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat penelitian adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai bahan masukan yang bermanfaat bagi pihak Bank Perkreditan Rakyat dalam
memperbaiki pembiayaan yang diberikan kepada nasabah.
2.
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan penulis khususnya mengenai permintaan
pembiayaan usaha menengah kecil pada Bank Perkreditan Rakyat Tridana Percut
Medan
3.
Sebagi referensi, informasi dan bahan masukan bagi peneliti-peneliti
selanjutnya khususnya bagi mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan Universitas
Sumatera Utara.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi