PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pembangunan suatu negara memerlukan dana investasi
dalam jumlah yang tidak sedikit. Dalam pelaksanaannya, diarahkan untuk
berlandaskan pada kemampuan sendiri, di samping memanfaatkan dari sumber
lainnya sebagai pendukung. Sumber dari luar tidak mungkin selamanya diandalkan
untuk pembangunan. Oleh sebab itu, perlu ada usaha yang sungguh-sungguh untuk
mengarahkan dana investasi yang bersumber dari dalam, yaitu tabungan
masyarakat, tabungan pemerintah, dan penerimaan devisa.
Pasar modal merupakan alternatif menggali pembiayaan
pembangunan. Pasar modal memilikin peran besar bagi perekonomian suatu negara
karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan
fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal
menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan pihak yang memiliki
kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Dengan adanya pasar modal, pihak yang memiliki kelebihan dana dapat
menginvestasikan dananya tersebut dengan harapan memperoleh imbalan (return)
sedangkan pihak issuer (dalam hal ini perusahaan) dapat memanfaatkan
dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana
dari operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena
pasar modal
memberikan kemungkinan dan kesempatan
memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan
karakteristik investasi yang dipilih.
Dengan adanya pasar modal diharapkan aktivitas
perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif
pendanaan bagi perusahaan-perusahaan sehingga perusahaan dapat beroperasi
dengan skala yang lebih besar dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan
perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas.
Secara perlahan namun pasti pasar modal telah tumbuh
menjadi bagian penting dari tumbuh dan berkembangnya perekonomian Indonesia.
Sebagai negara yang tengah membangun dan mengejar ketertinggalannya dari
negara-negara lain, maka faktor pembiayaan perusahaan merupakan salah satu
faktor penentu. Pasar modal diharapkan mampu menjadi alternatif pendanaan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping perbankan. Kehadiran pasar modal,
pada sisi lainnya, dapat dilihat sebagai wahana dan alternatif dalam
berinvestasi.
Pasar modal Indonesia dalam perkembangannya telah
menunjukkan eksistensinya sebagai bagian instrumen perekonomian, dimana
indikasi yang dihasilkannya banyak dipergunakan oleh para peneliti maupun
praktisi untuk melihat gambaran perekonomian Indonesia. Komitmen pemerintah
Indonesia terhadap peran pasar modal tercermin dalam Undang-Undang Republik
Indonesia nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal. Dimana dinyatakan bahwa pasar
modal mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional, sebagai salah
satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi bagi masyarakat.
Berlakunya undang-undang tersebut
dilengkapi dengan 2 peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah No. 45
Tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal dan Peraturan
Pemerintah No. 46 tahun 1995 tentang pemeriksaan di bidang pasar modal, serta 3
keputusan menteri keuangan Republik Indonesia dan 106 peraturan BAPEPAM.
Sebagai salah satu instrumen perekonomian, maka pasar
modal tidak terlepas dari pengaruh yang berkembang di lingkungannya, baik yang
terjadi di lingkungan ekonomi mikro seperti peristiwa atau keadaan para emiten
yang meliputi laporan kinerja, pembagian deviden, perubahan strategi dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun perubahan yang terjadi di lingkungan
ekonomi makro seperti Inflasi, tingkat suku bunga SBI, dan faktor-faktor
lainnya.
Keputusan investor memilih suatu saham sebagai obyek
investasinya membutuhkan data historis terhadap pergerakan saham yang beredar
di bursa. Baik secara individual, kelompok, maupun gabungan. Mengingat
transaksi investasi saham terjadi pada setiap saham dengan variasi permasalahan
yang sangat rumit dan berbeda-beda, pergerakan saham memerlukan identifikasi
dan penyajian informasi dan bersifat spesifik. Kejadian-kejadian dan fakta
historis tersebut, harus dapat disajikan dengan sistem tertentu agar dapat
menghasilkan suatu informasi yang sederhana, konsisten dan mudah ditafsirkan
oleh pelaku pasar modal. Informasi yang sederhana namun dapat mewakili suatu
kondisi tertentu. Berdasarkan peta permasalahan inilah para investor dapat
membayangkan maupun memprediksi situasi yang akan terjadi di masa yang akan
datang.
Bentuk fakta historis yang dipandang
sangat tepat untuk menggambarkan pergerakan harga saham di masa lalu adalah
suatu indeks harga saham yang memberikan deskripsi harga-harga saham pada saat
tertentu maupun dalam periodisasi tertentu pula. Indeks harga saham tersebut
merupakan catatan terhadap perubahan-perubahan maupun pergerakan harga saham
sejak mulai pertama kali beredar sampai pada suatu saat tertentu. Penyajian
indeks harga saham berdasarkan satuan harga yang disepakati. Metodologi
pencatatan dan penyajian informas berdasarkan satuan angka yang disepakati.
Metodologi pencatatan dan penyajian infoermasi berdasarkan angka indeks
tersebut dapat dikembangkan dengan berbagai variasi, sesuai dengan tujuannya
masing-masing. Dalam kerangka itulah dikenal indeks harga saham individual,
indeks harga saham sektoral, indeks harga saham gabungan, dan lain-lainnya.
Dalam hal ini, penulis memilih untuk membahas indeks harga saham industri
manufaktur yang terdaftar pada IHSG di pasar modal Indonesia.
Memasuki tahun 2010, sektor industri pengolahan masih
menghadapi berbagai tantangan yang besar. Pada tahun 2009, sektor industri
manufaktur terpukul dengan adanya krisis finansial global yang menyebabkan
ekonomi di negara maju melemah. Akibatnya pasar ekspor menyusut dan sebagian
besar industri manufaktur yang berorientasi ekspor mulai dilanda kelesuan. Pada
tahun 2009 sampai kuartal III, sektor industri pengolahan non-migas hanya
tumbuh sebesar 1,72 % dan nilai ekspor turun sebesar 25,5%. Pada tahun 2009
sampai kuartal III, sektor industri pengolahan hanya tumbuh sebesar 1,43%.
Sektor industri pengolahan migas turun sebesar -1,78% dan industri non-migas
tumbuh
hanya 1,72 %. Sampai Q-III tahun 2009, hampir semua
sektor industri pengolahan mengalami penurunan, pertumbuhan positif sektor
industri pengolahan terutama ditopang oleh kenaikan sektoir industri makanan,
minuman dan tembakau yang tumbuh masih tinggi yaitu sebesar 13,3%. Pertumbuhan
yang tinggi terjadi karena permintaan yang masih tinggi dan harga yang
cenderung meningkat. Memasuki kwartal IV 2009, pasar ekspor mulai bangkit
kembali demikian juga pasar domestik. Keadaan ini telah mengundang optimisme
bahwa tahun 2010 industri pengolahan akan bisa bangkit.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi