BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sistem
keuangan dapat diartikan sebagai kumpulan institusi, pasar, ketentuan
perundangan, peraturan-peraturan dan teknik-teknik dimana surat-surat berharga
diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan (financial
services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia.(Siamat,
2005:1).
Sistem
keuangan perbankan merupakan salah satu kreasi dalam masyarakat modren dewasa
ini. Dengan adanya sistem keuangan perbankan maka sistem pembayaran dan
intermediasi dapat terlaksana. Tugas utama sistem keuangan perbankan dalam
perekonomian modren adalah memindahkan dana dari penabung kepada peminjam yang
membutuhkan dana untuk membeli barang-barang dan jasa serta melakukan investasi
sehingga perekonomian dapat tumbuh dan pada akhirnya akan meningkatkan standar
hidup. Pengalihan ini dilakukan oleh lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi.
Intermediasi keuangan merupakan proses pembelian dana dari unit surplus
(penabung/lenders) untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada unit
defisit (peminjam/borrowers), yang terdiri dari sektor usaha, pemerintah
dan individu / rumah tangga. Jenis lembaga intermediasi yang paling dominan
dalam sistem keuangan perbankan adalah lembaga depositori, terutama Bank Umum.
Masyarakat
adalah unit surplus (lenders) yang merupakan sumber dana terbesar yang
paling diandalkan bank yang disebut sebagai Dana Pihak Ketiga
(DPK), terdiri dari giro (demand deposit),
deposito (time deposit), tabungan (saving). Besar kecilnya jumlah
dana pihak ketiga yang berasal dari masyarakat biasanya tergantung pada
kebijakan tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh bank. Pada umumnya, jika
tingkat suku bunga tinggi maka masyarakat akan lebih tertarik untuk menyimpan
dananya di bank, dan sebaliknya. Selain dari tingkat suku bunga, pelayanan yang
baik dan memuaskan yang diterima oleh nasabah (masyarakat) ataupun yang
disediakan oleh bank, serta kemajuan teknologi perbankan yang tersedia pada
bank dapat menjadi suatu acuan bagi masyarakat untuk menempatkan dananya pada
bank.
Kegiatan
bank menyalurkan dana kepada unit defisit (borrowers) yang biasa terdiri
dari sektor usaha, pemerintah dan individu / rumah tangga adalah memberikan
pinjaman (loan) kepada unit defisit yang mengajukan permohonan, sehingga
dalam hal ini bank berperan sebagai perantara dalam menyalurkan dana dari unit
yang kelebihan daya beli kepada unit yang kekurangan daya beli dalam bentuk
kredit. Ini sesuai dengan UU No.10 tahun 1998 yang merupakan perubahan UU N0.7
tahun 1992 sebagai berikut :
1.
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau
badan-badan lainnya dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat banyak.
2.
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional
dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam
lalu lintas pembayaran.
Pada beberapa tahun belakangan ini, situasi yang
sedang terjadi adalah derasnya aliran modal masuk ke pasar uang Indonesia.
Keadaan ini mirip seperti tahun 1996-1997, dimana pemerintah hingga bank dunia
mengatakan bahwa situasi Indonesia dan ekonomi Asia dalam kondisi yang baik dan
stabil. Bank dunia pada tahun 1996 mengganggap peningkatan uang, defisit
anggaran negara, dan defisit neraca pembayaran di Asia bukan merupakan angka
yang mengkhawatirkan. Namun, kemudian timbul krisis ekonomi di Thailand pada
Juli 1997 yang berlanjut ke Korea Selatan, Malaysia, kemudian
memporakporandakan ekonomi dan politik Indonesia. Aliran modal masuk ke negara
berkembang di dorong oleh kelebihan dana atau sering disebut ekses likuiditas
di pasar keuangan dunia. Indonesia juga terkena dampak situasi tersebut dengan
menerima dana dari luar negeri khususnya dari negara maju. Perpindahan itu bisa
menyebabkan kelebihan dana (ekses likuiditas) yang bisa memicu ketidakstabilan
moneter. Ekses likuiditas ini bisa menjadi masalah global dan harus diwaspadai.
Masuknya modal asing ke Indonesia melalui dunia perbankan terutama pada bank
umum membuat likuiditas pada bank tersebut akan semakin meningkat.Modal yang
masuk ke Indonesia tersebut memicu nilai tukar rupiah mengalami fluktuasi yang
tidak tentu, karena semakin banyak uang yang ada di Indonesia. Situasi ini
terutama pada kondisi nilai tukar rupiah melemah banyak dimanfaatkan beberapa
pihak untuk melakukan spekulasi atau mencari keuntungan dengan situasi ini.
Industri
perbankan tidak mampu menampung banjir likuiditas dalam bentuk penyaluran
kredit karena masih rendahnya permintaan maupun penawaran kredit
secara simultan. Kurangnya usaha perbankan, dalam
melakukan ekspansi kredit salah satu penyebabnya yaitu masih besarnya Non
Performing Loan (NPL) yang terjadi pada bank-bank umum tersebut. Sehingga
bank umum lebih tertarik untuk menempatkan kelebihan dananya (ekses likuiditas)
ke Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) maupun bentuk
lainnya seperti Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi). Hal tersebut terjadi karena
bank umum akan mendapatkan persen bunga yang cukup besar melalui Sertifikat
Bank Indonesia dan atau pun Fasilitas Bank Indonesia. Dan juga bisa dikatakan
bahwa resiko penempatan dana ke Bank Indonesia melalui SBI ataupun Fasilitas
lainnya relatif lebih kecil daripada melakukan penempatan dana melalui ekspansi
kredit yang resikonya jauh lebih besar, yang tercermin dari semakin besarnya Non
Performing Loan (NPL) pada bank umum. Hal tersebut terlihat dari beberapa
tahun belakangan ini, dimana walaupun suku bunga Sertifikat Bank Indonesia
(SBI) secara umum sudah mengalami penurunan, namun bank umum masih saja lebih
tertarik untuk menempatkan dananya dalam bentuk SBI daripada kredit. Sebenarnya,
dengan semakin banyaknya jumlah dana yang ditempatkan bank umum pada Sertifikat
Bank Indonesia, maka akan membuat beban baru bagi Bank Indonesia, sebab Bank
Indonesia harus membayar beban bunga yang cukup tinggi dari Sertifikat Bank
Indonesia tersebut. Yang walaupun disisi lainnya, bank umum akan merasa
diuntungkan. Selain itu, sektor riil juga masih bergerak lambat dan tidak mampu
menyedot dana perbankan. Hal ini merupakan akibat dari anjloknya daya beli
masyarakat.
Nilai tukar Rupiah yang yang selalu mengalami
fluktuasi, pertumbuhan kredit perbankan yang belum menunjukan pertumbuhan yang
optimal, serta semakin besarnya penempatan dana bank umum dalam bentuk
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) akibat dari tingkat bunganya yang menjanjikan.
Ini mengakibatkan tugas utama sistem keuangan perbankan sebagai lembaga
intermediasi tidak dapat dilaksanakan secara seutuhnya. Dampaknya, kelebihan
dana (ekses likuiditas) perbankan dapat meningkat semakin tajam. Kelebihan dana
(ekses likuiditas) tersebut perlu dihindari karena apabila jumlah terlalu
melimpah maka dapat dapat memicu ketidakstabilan moneter di Indonesia.
Berdasarkan
uraian-uraian tersebut, maka penulis tertarik membuat judul “ Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kelebihan Dana Perbankan Pada Bank Umum di
Indonesia “.
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan
uraian yang telah dikemukakan pada latar belakang pemilihan judul di atas, maka
penulis terlebih dahulu merumuskan permasalahan sebagai dasar kajian penelitian
yang dilakukan.
Adapun
perumusan masalah yang dibuat adalah sebagai berikut :
1.
Berapa besar pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap kelebihan dana perbankan pada
bank umum di Indonesia.
2.
Berapa besar pengaruh tingkat suku bunga SBI terhadap kelebihan dana perbankan
pada bank umum di Indonesia.
3.
Berapa besar pengaruh tingkat suku bunga kredit terhadap kelebihan dana
perbankan pada bank umum di Indonesia.
1.3
Hipotesis
Hipotesis
adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian dimana
tingkat kebenarannya masih perlu diuji. Berdasarkan perumusan masalah di atas,
maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1.
Nilai Tukar Rupiah mempunyai pengaruh negatif terhadap kelebihan dana perbankan
pada bank umum di Indonesia.
2.
Tingakt suku bunga SBI mempunyai pengaruh positif terhadap kelebihan dana
perbankan pada bank umum di Indonesia.
3.
Tingkat suku bunga kredit mempunyai pengaruh positif terhadap kelebihan dana
perbankan pada bank umum di Indonesia.
1.4
Tujuan Penelitian
Adapun
yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Nilai Tukar Rupiah terhadap kelebihan
dana perbankan pada bank umum di Indonesia.
2.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Tingkat Suku Bunga SBI terhadap
kelebihan dana perbankan pada bank umum di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Tingkat Suku Bunga Kredit terhadap
kelebihan dana perbankan pada bank umum di Indonesia.
1.5 Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah :
1.
Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas
Ekonomi terutama Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian
selanjutnya.
2.
Sebagai masukan bagi kalangan akademisi dan peneliti yang tertarik untuk membahas
mengenai Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kelebihan Dana Perbankan Pada Bank
Umum di Indonesia.
3.
Sebagai penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis
tekuni.
4.
Sebagai penambah, pelengkap sekaligus pembanding hasil-hasil penelitian yang
sudah ada menyangkut topik yang sama.
5.
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi perbankan khususnya bank umum untuk
menetapkan kebijakan-kebijakan dalam rangka menanggulangi kondisis kelebihan
dana perbankan pada bank umum di Indonesia.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi