BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Bank merupakan
suatu lembaga yang berfungsi sebagai perantara keuangan (financial
intermediary) antara pihak-pihak yang mempunyai dana (surplus unit)
dengan pihak-pihak yang memerlukan dana (deficit unit) dan bank juga
berfungsi sebagai lembaga yang memperlancar aliran lalu lintas pembayaran.
Menurut
Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan adalah segala
sesuatu yang menyangkut tentang bank yang mana mencakup kelembagaan, kegiatan
usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sedangkan
bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bank berusaha
bagaimana menghimpun dana sebesar-besarnya dari masyarakat. Semakin besar bank
dapat menghimpun dana dari masyarakat, akan semakin besar kemungkinan bank
tersebut dapat memberikan kredit dan ini berarti semakin besar kemungkinan bank
tersebut memperoleh pendapatan (interest income), sebaliknya semakin
kecil dana yang dapat dihimpun semakin kecil pula kredit yang diberikan, maka
semakin kecil pula pendapatan bank.
Menurut (Standar
Akuntansi Keuangan, 2004) Pada persaingan bisnis sekarang ini yang semakin
ketat menuntut bank untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat menarik minat
investor. Investor sebelum menginvestasikan dananya
sangat
membutuhkan informasi mengenai kinerja perusahaan, sehingga para pengguna
laporan keuangan bank membutuhkan informasi yang dapat dipahami, relevan,
handal dan dapat dibandingkan dalam menganalisa posisi keuangan dan cara
kinerja bank serta berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Dalam industri
perbankan risiko kegagalan pasti ada akan tetapi risiko kegagalan yang terjadi
biasanya disebabkan oleh kegagalan dalam menangani portofolio kredit ataupun
kesalahan manajemen perusahaan yang berakibat pada kesulitan keuangan bahkan
kegagalan usaha perbankan, sehingga pada akhirnya dapat merugikan kegiatan
perekonomian nasional dan merugikan masyarakat selaku pemilik dana.
Perusahaan
perbankan dituntut menjadi lebih dinamis dalam berbagai hal termasuk untuk
meningkatkan kemampuan pelayanan dalam meraih kembali kepercayaan masyarakat
yang selama ini semakin menurun.
Bagi masyarakat
(nasabah) yang menyimpan uangnya di bank, bank memberikan atau membayar
bunga/bagi hasil sebagai kontra prestasi dan kepada nasabah yang meminjam uang
(kredit), bank akan menarik/membebankan bunga atau bagi hasil. Dengan demikian,
pendapatan utama bank adalah dari usaha membeli dan menjual dana dari
masyarakat dengan membayar harga berupa bunga/bagi hasil atau diskonto dan bank
menjual/meminjamkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan juga dengan
menerima harga berupa bunga/bagi hasil atau diskonto.
Tingkat
kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu indikator
utama yang dijadikan sebagai dasar penilaian adalah laporan keuangan
bank yang
bersangkutan. Berdasarkan laporan keuangan akan dapat dihitung sejumlah rasio
keuangan yang lazim dijadikan sebagai dasar penilaian tingkat kesehatan bank.
Hasil analisis laporan keuangan akan membantu menginterpretasikan berbagai
hubungan kunci serta kecendrungan yang dapat memberikan dasar pertimbangan
mengenai potensi keberhasilan perusahaan dimasa yang akan datang (Almilia dan
Herdiningtyas, 2005).
Analisis laporan
keuangan dapat digunakan untuk meneliti atau menilai cara kinerja keuangan pada
umumnya, adapun cara kinerja keuangan yang dimaksud meliputi lima aspek yaitu
CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity). Aspek capital
meliputi CAR (Capital Adequacy Ratio), aspek asset meliputi NPL (Non
Performing Loan), aspek earning meliputi NIM (Net interest Margin)
dan BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional), sedangkan aspek
likuiditas meliputi LDR (Loan to Deposit Ratio) dan GWM (Giro Wajib
Minimum). kelima aspek tersebut masing-masing capital, asset,
management, earning dan liquidity dinilai dengan menggunakan rasio
keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa rasio keuangan bermanfaat dalam menilai
kondisi keuangan suatu perusahaan.
Profitabilitas
merupakan indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu bank. Ukuran
profitabilitas yang digunakan adalah Return on Equity (ROE) untuk
perusahaan pada umumnya dan return on asset (ROA) pada perusahaan
perbankan. Keduanya dapat digunakan dalam mengukur besarnya kinerja keuangan
pada industri perbankan, Return on Asset (ROA) memfokuskan pada
kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam operasi
perusahaan,
sedangkan Return on Equity (ROE) hanya mengukur return yang diperoleh
dari investasi pemilik perusahaan dalam bisnis tersebut. Sehingga dalam
penelitian ini ukuran kinerja keuangan perbankan diukur dengan menggunakan ROA
(Siamat, 2002).
Capital (modal)
merupakan salah satu variabel yang dapat digunakan sebagai dasar pengukuran
kinerja bank, yang tercermin dalam komponen CAMEL. Besarnya modal suatu bank
akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja bank.
Penetapan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai variabel yang
mempengaruhi profitabilitas didasarkan hubungannya dengan tingkat risiko bank.
Tingginya rasio capital dapat melindungi nasabah, sehingga dapat
meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank (Wedaningtyas, 2002).
Non Performing
Loan (NPL)
menunjukkan kemampuan kolektibilitas sebuah bank dalam mengumpulkan kembali
kredit yang dikeluarkan oleh bank sampai lunas.
Non Performing
Loan (NPL)
merupakan persentase jumlah kredit bermasalah (dengan kriteria kurang lancar,
diragukan dan macet) terhadap total kredit yang dikeluarkan bank. Apabila suatu
bank mempunyai Non Performing Loan (NPL) yang tinggi maka akan
memperbesar biaya, baik biaya pencadangan aktiva produktif maupun biaya lainnya
dengan kata lain semakin tinggi Non Performing Loan (NPL) suatu bank,
maka hal tersebut akan mengganggu kinerja bank tersebut (Meydianawathi, 2007).
BOPO diukur
secara kuantitatif dengan menggunakan rasio efisiensi. Melalui rasio ini diukur
apakah manajemen bank telah menggunakan semua faktor produksinya dengan efektif
dan efisien. Adapun efisien usaha bank diukur dengan menggunakan rasio biaya
operasional dibanding dengan pendapatan operasional (BOPO). Biaya Operasional
dengan Pendapatan Operasional merupakan perbandingan antara total biaya
operasional dengan total pendapatan operasional.
Dalam mencapai
keuntungan yang maksimal selalu ada resiko yang sepadan, semakin tinggi
keuntungannya semakin besar resiko yang dihadapi dalam perbankan, dan hal ini
sangat dipengaruhi oleh suku bunga. Peningkatan keuntungan dalam kaitannya
dengan perubahan suku bunga sering disebut dengan Net Interest Margin (NIM),
yaitu selisih pendapatan bunga dengan biaya bunga, dengan demikian besarnya Net
Interest Margin (NIM) akan mempengaruhi laba-rugi bank yang pada akhirnya
mempengaruhi kinerja bank tersebut.
Ukuran untuk
menghitug likuiditas bank adalah Loan to Deposit Ratio (LDR), yaitu
seberapa besar dana bank dilepaskan ke perkreditan. Ketentuan Bank Indonesia
tentang Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu antara ratio 80% hingga 110%
(Werdaningtyas, 2002). Semakin tinggi LDR maka laba bank akan semakin meningkat
(dengan asumsi bank tersebut mampu menayalurkan kreditnya dengan efektif
sehingga dengan meningkatnya laba bank tersebut maka kinerja bank juga semakin
meningkat).
Tabel 1.1
dibawah ini merupakan perhitungan rata-rata rasio ROA, CAR, NPL, BOPO, LDR, dan
NIM pada 20 bank yang go public di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2007
sampai dengan 2010.
Tabel 1.1
Rata-rata nilai
rasio ROA, CAR, NPL, BOPO, LDR, dan NIM dari tahun 2007-2010
NO
RASIO
2007 (%)
2008 (%)
2009 (%)
2010 (%)
1
ROA
1,73
1,99
2,31
2,24
2
CAR
17,42
16,10
15,29
14,75
3
NPL
3,42
2,89
2,96
2,53
4
BOPO
83,41
85,12
85,21
69,79
5
LDR
70,01
80,91
71,93
72,61
6
NIM
6,06
6,42
9,28
7,73
Sumber: Laporan
Keuangan BI yang diolah dari tahun 2007-2010
Dari tabel 1.1
diatas rasio keuangan yang dihitung dari rasio Return On Asset (ROA)
dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2009, menunjukkan rata-rata nilai rasio ROA
yang semakin meningkat dan mengalami penurunan pada tahun 2010. Jika dilihat
dari perhitungan rata-rata nilai ROA tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 selalu
mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2007 ROA sebesar 1,73% dan mengalami
kenaikan sebesar 0,26% pada tahun 2008, sehingga ROA pada tahun 2008 sebesar
1,99% begitu juga sebaliknya ROA pada tahun 2009 sebesar 2,31% dan mengalami
penurunan sebesar 0,07% sehingga ROA pada tahun 2010 adalah sebesar 2,24%.
Begitu juga
dengan nilai CAR yang mengalami penurunan, yakni pada tahun 2007 sampai dengan
tahun 2010 mengalami penurunan yang cukup drastis, yakni nilai CAR pada tahun
2007 adalah sebesar 17,42% dan nengalami penurunan sebesar 1,32% sehingga nilai
CAR pada tahun 2008 adalah sebesar
16,10%. Dan
begitu juga pada tahun 2009 nilai CAR adalah sebesar 15,29% dan mengalami penurunan
lagi pada tahun 2010, sehingga nilai CAR menjadi 14,75%.
Nilai NPL
mengalami penurunan pada tahun 2008, karena nilai NPL pada tahun 2007 adalah
sebesar 3,42% dan nilai NPL pada tahun 2008 adalah sebesar 2,89%, dari hal ini
dapat diketahui bahwa penurunan NPL dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2008
adalah sebesar 0,53%, dan mengalami kenaikan pada tahun 2009 yaitu sebesar
0,07% sehingga nilai NPL pada tahun 2009 adalah sebesar 2,96%, dan NPL pada
tahun 2010 mengalami penurunan sebesar 0,43% sehingga nilai NPL pada tahun 2010
adalah sebesar 2,53%.
Jika dilihat
dari rasio BOPO, maka nilai rasio BOPO pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2009
selalu mengalami kenaikan, walaupun kenaikannya tidak terlalu besar. Nilai BOPO
pada tahun 2007 adalah sebesar 83,41%, dan nilai BOPO pada tahun 2008 adalah
sebesar 85,12% dan nilai BOPO pada tahun 2009 adalah sebesar 85,21%, dan pada
tahun 2010 nilai BOPO mengalami penurunan sebesar 15,42% sehingga nilai BOPO
pada tahun 2010 adalah sebesar 69,79%.
Nilai LDR pada
tahun 2007 adalah sebesar 70,01% dan mengalami kenaikan pada tahun 2008 dengan
nilai LDR sebesar 80,91% dan mengalami penurunan pada tahun 2009 yang
menyebabkan nilai LDR menjadi 71,39% dan nilai ini juga mengalami kenaikan pada
tahun 2010, sehingga nilai LDR pada tahun 2010 adalah sebesar 72,61%. Dan nilai
NIM pada tahun 2007 adalah sebesar 6,06% dan mengalami kenaikan pada tahun 2008
dan tahun 2009, sehingga nilai NIM pada tahun 2008 dan 2009 adalah sebesar
6,42% dan 9,28%.
Dan nilai NIM
ini mengalami penurunan sebesar 1,55% sehingga nilai NIM pada tahun 2010 adalah
sebesar 7,73%.
Menurut (Pandia
Frianto, 2012) ada tiga hal permasalahan pokok yang perlu mendapatkan perhatian
dalam manajemen dana bank adalah:
1. Bagaimana
mencukupi kebutuhan dana untuk berbagai kepentingan masing-masing bank dengan
biaya yang serendah-rendahnya dan dengan syarat-syarat yang paling
menguntungkan ditinjau dari berbagai segi keuangan.
2. Bagaimana
dana tersebut dapat digunakan (diinvestasikan) ke berbagai bentuk usaha/asset
dengan cara-cara yang menguntungkan dengan tetap memperhatikan tingkat
likuiditas yang sehat, Bank Indonesia menetapkan likuiditas minimum dan Giro
Wajib Minimum (GWM). Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
3. Bagaimana
bank mengantisipasi kemungkinan risiko yang mungkin akan timbul (risk- base
bank rating).
Kestabilan
lembaga perbankan sangat dibutuhkan dalam lembaga perekonomian. Kestabilan ini
tidak saja dilihat dari jumlah uang yang beredar namun juga dilihat dari jumlah
bank yang ada sebagai perangkat penyelenggara keuangan, oleh karena itu
diperlukan pengolahan bank dalam melakukan usahanya untuk menjaga keseimbangan
pemeliharaan likuiditas. Penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja
keuangan perbankan baik dari segi manajemen, pemegang saham maupun pemerintah.
Ada beberapa
penelitian yang menggunakan rasio keuangan untuk menilai kinerja keuangan pada
perbankan dan ada juga yang menggunakan rasio keuangan
untuk menilai
tingkat profitabilitas perbankan antara lain penelitian yang dilakukan oleh
(Hesti Werdaningtyas, 2002) dan (Yuliani, 2007) yang melakukan penelitian
tentang faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank yang menunjukkan
bahwa variabel CAR signifikan positif terhadap profitabilitas, hal ini
menunjukkan bahwa semakin besar CAR maka semakin baik profitabilitas suatu
bank.
Penelitian yang
dilakukan oleh (Wisnu Mawardi, 2005) meneliti bahwa CAR juga berpengaruh
positif terhadap profitabiltas, dan menunjukkan bahwa NIM mempunyai pengaruh
yang signifikan positif terhadap profitabilitas perbankan, Sedangkan NPL
menunjukkan pengaruh yang signifikan negatif terhadap profitabilitas perbankan.
Penelitian
(Hesti Werdaningtyas, 2002) sangat berbeda dengan penelitian yang dilakukan
oleh (Yuliani, 2007) dimana menurut (Hesti Werdaningtyas, 2002)
mengatakan/menunjukkan bahwa variabel LDR signifikan negatif terhadap
profitabilitas, sedangkan menurut (Yuliani, 2007) dimana LDR berpengaruh
positif terhadap profitabilitas. Menurut penelitian (Wisnu Mawardi, 2005) dan
(Yuliani, 2007) bahwa variabel BOPO signifikan negatif terhadap profitabilitas.
Berdasarkan
uraian diatas, maka perlu dilakukan penelitian yang berkaitan dengan Return
On Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan
(NPL), Biaya Operasional dengan Pendapatan Operasional (BOPO), Net
Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) pada bank-bank
yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2007-2010.
1.2 Perumusan
Masalah
Dari
permasalahan yang muncul, maka dirumuskan pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana
pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL),
Biaya Operasional dengan Pendapatan Operasional (BOPO), Net Interest
Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Return On
Asset (ROA)?
2. Seberapa
besar pengaruh koefisien regresi dari variabel CAR, NPL, BOPO, LDR dan NIM
terhadap ROA?
1.3 Tujuan
Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR),
Non Performing Loan (NPL), Biaya Operasional dengan Pendapatan
Operasional (BOPO), Net Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit
Ratio (LDR) terhadap Return On Asset (ROA) dan penelitian ini juga
bertujuan untuk melihat seberapa besar pengaruh koefisien regresi dari variabel
CAR, NPL, BOPO, LDR dan NIM terhadap ROA.
1.4 Kegunaan
Penelitian
Adapun kegunaan
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Hasil
penelitian ini dapat digunakan sebagai alat untuk menilai kinerja keuangan
perusahaan perbankan yang go public di Bursa Efek Indonesia (BEI).
2. Dapat
digunakan sebagai alat untuk memprediksi tingkat profitabilitas perusahaan
perbankan.
3. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi para investor yang
ingin berinvestasi di perusahaan perbankan dengan melihat Capital Adequacy
Ratio (CAR), Non performing Loan (NPL), Biaya Operasional dengan
Pendapatan Operasional (BOPO), Net Interest Margin (NIM) dan Loan
to Deposit Ratio (LDR) sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan
keputusan investasi diperusahaan perbankan.
4. Penelitian
ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan referensi bagi peneliti yang
ingin meneliti kinerja keuangan perusahaan perbankan yang go public di Bursa
Efek Indonesia dengan menggunakan rasio keuangan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi