BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator
untuk menilai keberhasilan pembangunan suatu negara. Dalam pelaksanaan
pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan sasaran utama
bagi negara yang sedang berkembang. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat
pencapaian tingkat kesejahteraan hidup yang lebih baik bagi penduduknya.
Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah ekonomi dalam jangka panjang. Dalam
kegiatan perekonomian yang sebenarnya pertumbuhan ekonomi berarti
perkembangan
fiskal produksi barang dan jasa yang berlaku disuatu negara seperti pertambahan
dan jumlah barang industri, perkembangan infrastuktur, pertambahan jumlah
sekolah, pertambahan produksi sektor jasa dan pertambahan produksi barang modal
(Sukirno, 2004:423)
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan proses berkelanjutan
merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi. Karena penduduk
bertambah terus menerus dan berarti kebutuhan ekonomi juga terus bertambah,
maka di butuhkan penambahan pendapatan setiap tahunnya. Pembangunan mencakup
pendidikan dan kesempatan kerja yang lebih setara, kesetaraan gender yang lebih
besar, kesehatan dan nutrisi yang lebih baik, serta kehidupan masyarakat yang
lebih sejahtera. Pembangunan ekonomi dengan tujuan utama yaitu meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan penduduk menjadi tolok ukur kemapanan
suatu negara. Bagi negara berkembang mempercepat pertumbuhan ekonomi merupakan
sasaran yang harus tercapai agar dapat mensejajarkan diri dengan negara-negara
maju.
Stok modal atau investasi merupakan
salah satu faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kegiatan
investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan
ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan taraf
kemakmuran (Sukirno,2000:367). Adanya investasi-investasi baru memungkinkan
terciptanya barang modal baru sehingga akan menyerap faktor produksi baru yaitu
menciptakan lapangan kerja baru atau kesempatan kerja yang akan menyerap tenaga
yang pada gilirannya akan mengurangi pengangguran. Dengan demikian terjadi
penambahan output dan pendapatan baru pada faktor produksi tersebut akan
menambah output nasional sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi. Kekurangan
modal dalam proses ekonomi di negara berkembang menyebabkan negara tersebut
tetap miskin.
Harrod-Domar menyatakan, untuk menjamin pertumbuhan
ekonomi yang teguh, penanaman modal harus terus menerus mengalami pertambahan
dari tahun ketahun. Sekiranya keadaan ini tidak berlaku, pertumbuhan ekonomi
akan mengalami perlambatan dan mungkin akan menghadapi resesi
(Sukirno,2000:451). Investasi menghimpun akumulasi modal dengan membangun
sejumlah gedung dan peralatan yang berguna bagi kegiatan produktif, maka output
potensial suatu bangsa akan bertambah dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang
juga akan meningkat. Investasi menghubungkan masa kini dan masa depan.
Investasi menghubungkan pasar uang dan pasar barang. Dan fluktuasi investasi
berpengaruh besar pada siklus bisnis yang mengakibatkan berperan luas pada
gejolak PDB serta dari sisi penawaran, investasi dalam jangka panjang
menentukan jumlah stok modal dan berperan dalam pertumbuhan dalam jangka
panjang (Dornbusch, 2004:331).
Penanaman modal ini bertujuan antara
lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan,
meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional, mendorong perkembangan
ekonomi kerakyatan, mengelolah ekonomi potensi menjadi kekuatan sector riil
dengan menggunakan dana yang berasal, baik dari dalam maupun dari luar negri
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jelas dengan demikian bahwa
investasi memainkan peranan penting dalam menentukan jumlah output dan
pendapatan.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut sangat
dibutuhkan sumber pembiayaan guna mendorong dunia usaha. Sebagai negara
berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan
pembangunan. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya
untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di
kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan
dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali sumber pembiayaan dalam
negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya
adalah Penanaman Modal Asing Langsung
Ditinjau dari sumber daya alam yang dimiliki, daerah
Sumatera Utara mempunyai kemungkinan yang sangat besar untuk aktifitas
penanaman modal khususnya penanaman modal asing (PMA) Karena banyaknya tersedia
berbagai bahan mentah dari berbagai sektor seperti sektor pertanian, perkebunan,
dan juga potensi daerah yang dapat dijadikan objek wisata sehingga apabila
potensi-potensi daerah ini diberdayakan maka sangat besar manfaatnya dalam
menghasilkan devisa negara dan juga menunjang terciptanya kegiatan ekonomi
disekitar daerah tersebut yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
setempat.
Indonesia khususnya Sumatera Utara
sangat membutuhkan Penanaman Modal Asing karena APBN tidak mampu menutupi
kebutuhan pembangunan yang sangat besar, selain itu terjadi gap antara tabungan
dan investasi dan juga untuk memenuhi pembiayaan barang-barang impor. Penanaman
Modal Asing merupakan usaha yang dilakukan oleh pihak asing dalam rangka
menanamkan modalnya disuatu Negara dengan tujuan untuk menciptakan suatu
produksi. UU no. 1 tahun 1967 tentang PMA menyatakan bahwa, Penanaman Modal
Asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia.
Indonesia terbuka resmi dan efektif terhadap penanaman
modal sejak tahun 1967 ketika pemerintah orde baru memberlakukan Undang-Undang
Penanaman Modal Asing yang diikuti dengan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam
Negri tahun 1968. Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU No.1/1967)
dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di
Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk
memberikan persetujuan dan ijin atas investasi lansung luar negri. Selanjutnya,
Indonesia mengalami periode pasang surut dalam penerimaan arus modal investasi,
dimana kebijakan devaluasi rupiah tahun 1983 mempengaruhi tingkat pertumbuhan
investasi secara total maupun sektoral. Dalam decade terakhir ini pemodal asing
enggan menanamkan modalnya di sumatera utara karena tidak stabilnya kondisi
ekonomi dan politik
Arus masuk modal asing, jika dikelolah dengan baik
maka dapat kontribusi yang positif. Masuknya modal asing juga mampu menggerakan
kegiatan ekonomi yang lesu akibat dari kurangnya modal bagi pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Selain itu, masuknya arus modal asing ini juga memberikan
sumbangan positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Pesatnya
aliran modal merupakan kesempatan baik guna memperoleh pembiayaan pembangunan
ekonom, yaitu suatu pembangunan berkelanjutan yang diharapkan
dapat mewujudkan masyarakat adil dan
makmur sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai
tujuan tersebut maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi.
Namun karena adanya keterbatasan dana (tercermin pada rendahnya tingkat
tabungan nasional) sedangkan kebutuhan dana pembangunan ekonomi tersebut adalah
dengan berusaha meningkatkan investasi termasuk Penanaman Modal Asing.
Melalui uraian diatas, maka dapat dikatakan Investasi
khususnya Penanaman Modal Asing memegang peranan penting dalam menggairakan
perekonomian atau dunia usaha. Dengan posisi semacam itu investasi pada
hakikatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi dan
penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi. Oleh karena
itu, pemerintah Indonesia khususnya wilayah Sumatera Utara senantiasa berusaha
menciptakan iklim yang kondusif untuk menggairahkan investasi khususnya untuk
menarik minat investor asing agar menanamkan modalnya di Sumatera Utara. Iklim
investasi yang baik akan mendorong tumbuhnya investasi sector swasta yang
produktif sebagai penggerak pertumbuhan dan mengurangi tingkat kemiskinan (The
World Bank, 2005:31). Yang kemudian peningkatan pertumbuhan ekonomi di suatu
wilayah dapat meningkatkan minat investor di dalam melakukan Penanaman Modal
Asing. Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto menunjukkan adanya
peningkatan ukuran pasar sehingga wilayah yang mengalami peningkatan
pertumbuhan ekonomi dapat menjadi wilayah yang menjadi basis di dalam melakukan
investasi, khusnya PMA.
Berdasarkan uraian dan latar belakang tersebut, maka
penulis tertarik untuk menganalisis tentang Kausalitas dan Kointegrasi
Kredit Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara dalam
bentuk skripsi.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di
atas, maka permasalahan yang akan dikaji dan dibahas dalam penelitian ini
adalah:
1. Apakah terdapat hubungan kointegrasi (keseimbangan
jangka panjang) antara Penanaman Modal Asing dan pertumbuhan ekonomi di
Sumatera Utara?
2. Apakah terdapat hubungan kausalitas (timbal balik)
antara Penanaman Modal Asing dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara?
1.3 Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap
permasalahan penelitian yang kebenarannya harus diuji secara empiris.
Berdasarkan permasalahan dan teori di atas, maka hipotesisnya adalah sebagai
berikut:
1. Terdapat hubungan kointegrasi (keseimbangan jangka
panjang) antara Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara.
2. Terdapat hubungan kausalitas (timbal balik) antara
Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara.
1.4 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui hubungan kointegrasi (keseimbangan
jangka panjang) antara Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di
Sumatera Utara.
2. Untuk mengetahui hubungan kausalitas (timbal balik)
antara Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara.
1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian
ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tambahan informasi dan tambahan literatur
bagi masyarakat dan mahasiswa/i yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Sebagai bahan studi dan tambahan literatur bagi
mahasiswa/i Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara khususnya Departemen
Ekonomi Pembangunan.
3. Sebagai wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan disiplin ilmu penulis.
4. Sebagai pertimbangan dalam memproyeksi dan
mengambil kebijakan mengenai Penanaman Modal Asing dan pertumbuhan ekonomi di
Sumatera Utara.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi