Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS KAUSALITAS DAN KOINTEGRASI ANTARA PENANAMAN MODAL ASING DENGAN PERTUMBUHAN EKONOMI


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator untuk menilai keberhasilan pembangunan suatu negara. Dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan sasaran utama bagi negara yang sedang berkembang. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat pencapaian tingkat kesejahteraan hidup yang lebih baik bagi penduduknya. Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah ekonomi dalam jangka panjang. Dalam kegiatan perekonomian yang sebenarnya pertumbuhan ekonomi berarti
perkembangan fiskal produksi barang dan jasa yang berlaku disuatu negara seperti pertambahan dan jumlah barang industri, perkembangan infrastuktur, pertambahan jumlah sekolah, pertambahan produksi sektor jasa dan pertambahan produksi barang modal (Sukirno, 2004:423)
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan proses berkelanjutan merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi. Karena penduduk bertambah terus menerus dan berarti kebutuhan ekonomi juga terus bertambah, maka di butuhkan penambahan pendapatan setiap tahunnya. Pembangunan mencakup pendidikan dan kesempatan kerja yang lebih setara, kesetaraan gender yang lebih besar, kesehatan dan nutrisi yang lebih baik, serta kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Pembangunan ekonomi dengan tujuan utama yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan penduduk menjadi tolok ukur kemapanan suatu negara. Bagi negara berkembang mempercepat pertumbuhan ekonomi merupakan sasaran yang harus tercapai agar dapat mensejajarkan diri dengan negara-negara maju.
Stok modal atau investasi merupakan salah satu faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan nasional dan taraf kemakmuran (Sukirno,2000:367). Adanya investasi-investasi baru memungkinkan terciptanya barang modal baru sehingga akan menyerap faktor produksi baru yaitu menciptakan lapangan kerja baru atau kesempatan kerja yang akan menyerap tenaga yang pada gilirannya akan mengurangi pengangguran. Dengan demikian terjadi penambahan output dan pendapatan baru pada faktor produksi tersebut akan menambah output nasional sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi. Kekurangan modal dalam proses ekonomi di negara berkembang menyebabkan negara tersebut tetap miskin.
Harrod-Domar menyatakan, untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang teguh, penanaman modal harus terus menerus mengalami pertambahan dari tahun ketahun. Sekiranya keadaan ini tidak berlaku, pertumbuhan ekonomi akan mengalami perlambatan dan mungkin akan menghadapi resesi (Sukirno,2000:451). Investasi menghimpun akumulasi modal dengan membangun sejumlah gedung dan peralatan yang berguna bagi kegiatan produktif, maka output potensial suatu bangsa akan bertambah dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang juga akan meningkat. Investasi menghubungkan masa kini dan masa depan. Investasi menghubungkan pasar uang dan pasar barang. Dan fluktuasi investasi berpengaruh besar pada siklus bisnis yang mengakibatkan berperan luas pada gejolak PDB serta dari sisi penawaran, investasi dalam jangka panjang menentukan jumlah stok modal dan berperan dalam pertumbuhan dalam jangka panjang (Dornbusch, 2004:331).
Penanaman modal ini bertujuan antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional, mendorong perkembangan ekonomi kerakyatan, mengelolah ekonomi potensi menjadi kekuatan sector riil dengan menggunakan dana yang berasal, baik dari dalam maupun dari luar negri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jelas dengan demikian bahwa investasi memainkan peranan penting dalam menentukan jumlah output dan pendapatan.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut sangat dibutuhkan sumber pembiayaan guna mendorong dunia usaha. Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung
Ditinjau dari sumber daya alam yang dimiliki, daerah Sumatera Utara mempunyai kemungkinan yang sangat besar untuk aktifitas penanaman modal khususnya penanaman modal asing (PMA) Karena banyaknya tersedia berbagai bahan mentah dari berbagai sektor seperti sektor pertanian, perkebunan, dan juga potensi daerah yang dapat dijadikan objek wisata sehingga apabila potensi-potensi daerah ini diberdayakan maka sangat besar manfaatnya dalam menghasilkan devisa negara dan juga menunjang terciptanya kegiatan ekonomi disekitar daerah tersebut yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Indonesia khususnya Sumatera Utara sangat membutuhkan Penanaman Modal Asing karena APBN tidak mampu menutupi kebutuhan pembangunan yang sangat besar, selain itu terjadi gap antara tabungan dan investasi dan juga untuk memenuhi pembiayaan barang-barang impor. Penanaman Modal Asing merupakan usaha yang dilakukan oleh pihak asing dalam rangka menanamkan modalnya disuatu Negara dengan tujuan untuk menciptakan suatu produksi. UU no. 1 tahun 1967 tentang PMA menyatakan bahwa, Penanaman Modal Asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia.
Indonesia terbuka resmi dan efektif terhadap penanaman modal sejak tahun 1967 ketika pemerintah orde baru memberlakukan Undang-Undang Penanaman Modal Asing yang diikuti dengan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negri tahun 1968. Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU No.1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi lansung luar negri. Selanjutnya, Indonesia mengalami periode pasang surut dalam penerimaan arus modal investasi, dimana kebijakan devaluasi rupiah tahun 1983 mempengaruhi tingkat pertumbuhan investasi secara total maupun sektoral. Dalam decade terakhir ini pemodal asing enggan menanamkan modalnya di sumatera utara karena tidak stabilnya kondisi ekonomi dan politik
Arus masuk modal asing, jika dikelolah dengan baik maka dapat kontribusi yang positif. Masuknya modal asing juga mampu menggerakan kegiatan ekonomi yang lesu akibat dari kurangnya modal bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Selain itu, masuknya arus modal asing ini juga memberikan sumbangan positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Pesatnya aliran modal merupakan kesempatan baik guna memperoleh pembiayaan pembangunan ekonom, yaitu suatu pembangunan berkelanjutan yang diharapkan
dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka pembangunan nasional dipusatkan pada pertumbuhan ekonomi. Namun karena adanya keterbatasan dana (tercermin pada rendahnya tingkat tabungan nasional) sedangkan kebutuhan dana pembangunan ekonomi tersebut adalah dengan berusaha meningkatkan investasi termasuk Penanaman Modal Asing.
Melalui uraian diatas, maka dapat dikatakan Investasi khususnya Penanaman Modal Asing memegang peranan penting dalam menggairakan perekonomian atau dunia usaha. Dengan posisi semacam itu investasi pada hakikatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi dan penanaman modal mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia khususnya wilayah Sumatera Utara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang kondusif untuk menggairahkan investasi khususnya untuk menarik minat investor asing agar menanamkan modalnya di Sumatera Utara. Iklim investasi yang baik akan mendorong tumbuhnya investasi sector swasta yang produktif sebagai penggerak pertumbuhan dan mengurangi tingkat kemiskinan (The World Bank, 2005:31). Yang kemudian peningkatan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah dapat meningkatkan minat investor di dalam melakukan Penanaman Modal Asing. Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto menunjukkan adanya peningkatan ukuran pasar sehingga wilayah yang mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat menjadi wilayah yang menjadi basis di dalam melakukan investasi, khusnya PMA.
Berdasarkan uraian dan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk menganalisis tentang Kausalitas dan Kointegrasi Kredit Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara dalam bentuk skripsi.

1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji dan dibahas dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah terdapat hubungan kointegrasi (keseimbangan jangka panjang) antara Penanaman Modal Asing dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara?
2. Apakah terdapat hubungan kausalitas (timbal balik) antara Penanaman Modal Asing dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara?

1.3 Hipotesis

Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian yang kebenarannya harus diuji secara empiris. Berdasarkan permasalahan dan teori di atas, maka hipotesisnya adalah sebagai berikut:
1. Terdapat hubungan kointegrasi (keseimbangan jangka panjang) antara Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara.
2. Terdapat hubungan kausalitas (timbal balik) antara Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara.

1.4 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui hubungan kointegrasi (keseimbangan jangka panjang) antara Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara.
2. Untuk mengetahui hubungan kausalitas (timbal balik) antara Penanaman Modal Asing dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara.


1.5 Manfaat Penelitian

Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai tambahan informasi dan tambahan literatur bagi masyarakat dan mahasiswa/i yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Sebagai bahan studi dan tambahan literatur bagi mahasiswa/i Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara khususnya Departemen Ekonomi Pembangunan.
3. Sebagai wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan disiplin ilmu penulis.
4. Sebagai pertimbangan dalam memproyeksi dan mengambil kebijakan mengenai Penanaman Modal Asing dan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi