BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tujuan
pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata
baik material maupun spiritual. Pembangunan nasional juga merupakan wujud
pelaksanaan demokrasi ekonomi yang merupakan upaya pembangunan yang dilandasi
dengan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, dimana koperasi dan
usaha kecil dikembangkan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, kuat,
tangguh dan mandiri sehingga dapat berperan sebagai sokoguru perekonomian
nasional. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan ekonomi dan
kesenjangan sosial. Oleh karena itu, pertumbuhan itu harus didukung oleh
peningkatan produktivitas dan efisiensi serta sumber daya manusia yang
berkualitas.
Setiap
upaya pembangunan ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan jumlah
peluang kerja. Pembangunan ekonomi daerah di era otonomi menghadapi berbagai
tantangan baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim
globalisasi, yang akhirnya menuntut tiap-tiap daerah untuk mampu bersaing di
dalam dan luar negeri. Kesenjangan dan globalisasi berimplikasi kepada
propinsi, kabupaten/kota untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi
daerah
melalui pengembangan ekonomi daerah berdasarkan
potensi sektor unggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Bagi
perekonomian Indonesia, sektor industri merupakan sektor ekonomi yang sangat
penting. Sebab, sektor ini mampu memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari relative tingginya
konstribusi sektor industri terhadap dua faktor kunci pertumbuhan ekonomi,
yaitu kinerja ekspor khususnya ekspor non migas dan terhadap penyerapan tenaga
kerja.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa industrialisasi di Indonesia sejak Pelita I hingga saat
ini telah mencapai hasil yang diharapkan. Setidaknya, industrialisasi telah
mengakibatkan transformasi struktural di Indonesia. Dengan pertumbuhan
rata-rata per tahun sebesar 11,9 persen selama 1965-1980 dan 6,1 persen selama
1980-1992, ternyata sektor industri telah menggeser peranan sektor pertanian
dalam pembangunan. Pada tahun 1992, sektor industri secara keseluruhan
menyumbang 40 persen terhadap PDB, di mana peranan industri manufaktur cukup
menonjol karena menyumbang 21 persen terhadap PDB. Pada tahun yang sama,
sumbangan sektor pertanian merosot drastis hingga tinggal 19 persen dari PDB.
Ini sejalan dengan menurunnya laju pertumbuhan sektor pertanian dari rata-rata
4,3 persen per tahun selama 1965-1980 menjadi 3,1 persen selam 1980-1992.
Singkatnya, sektor industri manufaktur muncul menjadi penyumbang nilai tambah
yang dominan dan telah tumbuh pesat melampaui laju pertumbuhan sektor pertanian
(Kuncoro, 2007)
Sektor
ini pula yang selama ini mampu menopang pasar domestik guna memenuhi kebutuhan
masyarakat konsumen di tanah air sekaligus sebagai sektor
ekonomi yang dapat diandalkan untuk menekan pelarian
devisa akibat kegiatan impor dengan mensubstitusi produk impor. Karena itu,
sungguh suatu langkah yang sangat tepat apabila sektor yang cukup vital bagi
perekonomian nasional ini mendapatkan prioritas pemerintah untuk diselamatkan
atau dilindungi dari dampak krisis keuangan global yang kini sudah mulai dapat
dirasakan dampaknya oleh para pelaku industri nasional.
Pembangunan
ekonomi Kota Medan merupakan bagian integral dari upaya pembangunan nasional
yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu antara sektor yang satu
dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi Kota Medan mengacu pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun 2006,
diantaranya dengan menempatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada
posisi yang strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai wadah kegiatan usaha
bersama bagi produsen maupun konsumen. Pengembangan UMKM merupakan langkah
strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian
sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja,
mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi, serta
memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan
sistem ekonomi kerakyatan.
Salah
satu perwujudan nyata dari kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan
sendiri, terdesentralisasi, beragam, dan merupakan kelompok usaha yang mampu
menjadi buffer saat perekonomian dilanda krisis adalah meningkatkan
kegiatan pengembangan UMKM. Keragaman UMKM seperti
peternak kecil, petani, industri kecil, industri rumah tangga, usaha kerajinan,
adalah pelaku ekonomi yang memberi andil cukup besar dalam denyut nadi
kehidupan masyarakat. UMKM memiliki fungsi dan peran yang sangat penting,
karena sektor tersebut tidak hanya sebagai sumber mata pencaharian orang banyak,
tetapi juga menyediakan langsung lapangan kerja bagi mereka yang tingkat
pengetahuan dan ketrampilannya rendah. Selain itu UMKM juga berperan memberikan
kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, memeratakan tingkat
pendapatan (omset), serta meningkatkan daya saing dan daya tahan ekonomi
nasional. UMKM memberikan kontribusi positif terhadap PDRB sebesar 56,7%
dibanding dengan ekspor non migas yang hanya memberi kontribusi sebesar 15%.
UMKM juga memberikan kontribusi sebesar 99% dalam jumlah badan usaha di
Indonesia dan 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja.
Pengembangan
UMKM menjadi sangat relevan dilakukan di daerah-daerah di Indonesia mengingat
struktur usaha yang berkembang selama ini bertumpu pada keberadaan industri
kecil dan rumah tangga, meskipun dengan kondisi yang memprihatinkan, baik dari
segi nilai tambah maupun dari keuntungan yang diperoleh. Tanpa disadari
ternyata cukup banyak industri kecil dan rumah tangga selama ini berorientasi
ekspor, sehingga sangat membantu pemerintah dalam mendapatkan devisa,
dibandingkan usaha besar yang justru mengeksploitasi pasar domestik dalam
penjualannya. Sektor industri kecil dan rumah tangga telah terbukti lebih
fleksibel dalam berbagai kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan, seperti
krisis ekonomi. Pada saat industri besar gulung tikar, industri kecil yang
berorientasi ekspor
malah memperoleh keuntungan berlipat, karena industri
kecil lebih banyak memakai bahan baku (intermediate goods) dari dalam
negeri, sehingga tidak membebani nilai impor seperti yang selama ini dialami
oleh usaha besar. Ada lima keadaan yang memungkinkan industri kecil mampu
bertahan dari persaingan yang datang dari industri berskala besar adalah
sebagai berikut: Pertama, usaha industri kecil bergerak dalam pasar yang
terpecah-pecah (fragmented market), sehingga keberadaan skala ekonomi
tidak terlalu penting yang menyebabkan skala ekonomi usaha besar tidak
menonjol. Kedua, usaha industri kecil menghasilkan produk-produk dengan
karakteristik elastisitas pendapatan yang tinggi, sehingga apabila terjadi
kenaikan pendapatan masyarakat, permintaan akan produk-produk UMKM juga
meningkat. Ketiga, usaha kecil memiliki tingkat heterogenitas tinggi,
khususnya heterogenitas teknologi yang bisa digunakan, sehingga dapat
menghasilkan variasi produk yang beraneka ragam. Keempat, usaha industri
kecil tergabung dalam suatu kluster (sentra industri), sehingga mampu
memanfaatkan efisiensi kolektif, misalnya dalam hal pembelian bahan baku,
pemanfaatan tanaga kerja terampil, dan pemasaran bersama. Kelima, usaha
industri kecil diuntungkan oleh kondisi geografis, yang membuat produk-produk
industri kecil memperoleh proteksi alami karena pasar yang dilayani tidak
terjangkau oleh inovasi produk-produk industri skala besar.
Namun
dalam perkembangannya, UMKM masih belum menjalankan fungsi dan peranannya
secara maksimal karena menghadapi berbagai kendala seperti masalah keterbatasan
modal, teknik produksi, bahan baku, pemasaran, manajemen dan teknologi. Selain
itu hambatan yang dihadapi oleh UMKM adalah keterbatasan
dalam mengakses informasi pasar, keterbatasan
jangkauan pasar, keterbatasan jaringan kerja, dan keterbatasan mengakses lokasi
usaha yang strategis.
Perkembangan
industri kecil termasuk industri rumah tangga yang bersifat informal merupakan
bagian dari perkembangan industri dan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Industri kecil mempunyai peranan yang strategis dalam hal pemerataan penyebaran
lokasi usaha yang mendukung pembangunan daerah, pemerataan kesempatan kerja,
menunjang ekspor non migas serta melestarikan seni budaya bangsa. Dilihat dari
banyaknya usaha maupun penyerapan tenaga kerja, golongan industri kecil dan
rumah tangga ini mempunyai kontribusi terbesar dalam hal penyerapan tenaga
kerja yang hampir sekitar 58% tenaga kerja yang ada di sektor industri (BPS,
2005). Pada waktu krisis ekonomi menunjukkan bahwa unit usaha koperasi dan
industri skala kecil dan menengah ternyata lebih mampu menahan dampak krisis
ekonomi yang sedang berlangsung. Kondisi ini semakin menunjukkan bahwa perhatian
pemerintah daerah khususnya terhadap unit kegiatan ini perlu ditingkatkan baik
secara kualitas maupun kuantitas dalam rangka mendorong peningkatan skala usaha
dari industri kecil tersebut.
Salah
satu industri kecil yang sangat potensial berkembang di kota Medan adalah
industri sepatu. Industri sepatu merupakan salah satu industri yang sangat
potensial dan dapat memberikan pendapatan yang cukup besar bagi pemiliknya dan
orang-orang yang terlibat di dalamnya. Salah satu sentra industri kecil sepatu di
kota Medan ada di wilayah Kecamatan Medan Area.
Kecamatan Medan Area adalah salah satu dari 21
kecamatan yang ada di kota Medan, Sumatra Utara, Indonesia. Kecamatan Medan
Area berbatasan dengan Medan Kota di sebelah barat, Medan Denai di timur, Medan
Kota di selatan, serta Medan Perjuangan dan Medan Tembung di utara. Kecamatan
Medan Area memiliki luas wilayah 7,78 KM² dengan penduduknya berjumlah 107.300
jiwa (BPS, 2008). Berdasarkan data yang diperoleh, di dalam wilayah
Kecamatan Medan Area terdapat 48 unit usaha industri kecil alas kaki baik
sepatu maupun sandal dengan rata-rata produksi 611.140 pasang dan jumlah tenaga
kerja sebanyak 327 orang.
Dari
uraian di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti sejauh mana pengaruh
keberadaan industri kecil sepatu terhadap penyerapan tenaga kerja terutama di
Wilayah Kecamatan Medan Area. Oleh karena itu, dalam penulisan skripsi ini
penulis mengangkat judul “ Analisis Pengaruh Keberadaan Industri Kecil
Sepatu Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kecamatan Medan Area Kota Medan “.
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang
dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pengaruh upah terhadap penyerapan tenaga
kerja di Kecamatan Medan Area?
2.
Bagaimana pengaruh jumlah mesin terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan
Medan Area?
3.
Bagaimana pengaruh jumlah produksi terhadap penyerapan tenaga kerja di
Kecamatan Medan Area?
1.3
Hipotesis
Hipotesis
adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian yang
tingkat kebenarannya masih harus diuji secara empiris.
Berdasarkan
permasalah diatas, maka hipotesisnya adalah sebagai berikut :
1. Upah tenaga kerja berpengaruh positif terhadap
penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area, ceteris paribus.
2. Jumlah Mesin berpengaruh positif terhadap
penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area, ceteris paribus.
3.
Jumlah produksi berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di
Kecamatan Medan Area, ceteris paribus.
1.4
Tujuan Penelitian
Adapun
yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh upah terhadap
penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area.
2.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah mesin terhadap penyerapan tenaga
kerja di Kecamatan Medan Area.
3.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah produksi terhadap penyerapan tenaga kerja
di Kecamatan Medan Area.
1.5
Manfaat Penelitian
Adapun
yang menjadi manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai bahan studi dan literatur bagi mahasiswa
dan masyarakat yang tertarik untuk mengetahui tentang industri kecil sepatu di
Kecamatan Medan Area.
2. Sebagai tambahan wawasan ilmiah dan ilmu
pengetahuan penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
3.
Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas
Ekonomi terutama mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan USU yang ingin
melakukan penelitian di masa yang akan datang.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi