Rabu, 05 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS PENGARUH KEBERADAAN INDUSTRI KECIL SEPATU TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA


 BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tujuan pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata baik material maupun spiritual. Pembangunan nasional juga merupakan wujud pelaksanaan demokrasi ekonomi yang merupakan upaya pembangunan yang dilandasi dengan jiwa dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan, dimana koperasi dan usaha kecil dikembangkan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, kuat, tangguh dan mandiri sehingga dapat berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial. Oleh karena itu, pertumbuhan itu harus didukung oleh peningkatan produktivitas dan efisiensi serta sumber daya manusia yang berkualitas.

Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah bertujuan meningkatkan jenis dan jumlah peluang kerja. Pembangunan ekonomi daerah di era otonomi menghadapi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal, seperti masalah kesenjangan dan iklim globalisasi, yang akhirnya menuntut tiap-tiap daerah untuk mampu bersaing di dalam dan luar negeri. Kesenjangan dan globalisasi berimplikasi kepada propinsi, kabupaten/kota untuk melaksanakan percepatan pembangunan ekonomi daerah
melalui pengembangan ekonomi daerah berdasarkan potensi sektor unggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Bagi perekonomian Indonesia, sektor industri merupakan sektor ekonomi yang sangat penting. Sebab, sektor ini mampu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari relative tingginya konstribusi sektor industri terhadap dua faktor kunci pertumbuhan ekonomi, yaitu kinerja ekspor khususnya ekspor non migas dan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Tidak dapat dipungkiri bahwa industrialisasi di Indonesia sejak Pelita I hingga saat ini telah mencapai hasil yang diharapkan. Setidaknya, industrialisasi telah mengakibatkan transformasi struktural di Indonesia. Dengan pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 11,9 persen selama 1965-1980 dan 6,1 persen selama 1980-1992, ternyata sektor industri telah menggeser peranan sektor pertanian dalam pembangunan. Pada tahun 1992, sektor industri secara keseluruhan menyumbang 40 persen terhadap PDB, di mana peranan industri manufaktur cukup menonjol karena menyumbang 21 persen terhadap PDB. Pada tahun yang sama, sumbangan sektor pertanian merosot drastis hingga tinggal 19 persen dari PDB. Ini sejalan dengan menurunnya laju pertumbuhan sektor pertanian dari rata-rata 4,3 persen per tahun selama 1965-1980 menjadi 3,1 persen selam 1980-1992. Singkatnya, sektor industri manufaktur muncul menjadi penyumbang nilai tambah yang dominan dan telah tumbuh pesat melampaui laju pertumbuhan sektor pertanian (Kuncoro, 2007)
Sektor ini pula yang selama ini mampu menopang pasar domestik guna memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen di tanah air sekaligus sebagai sektor
ekonomi yang dapat diandalkan untuk menekan pelarian devisa akibat kegiatan impor dengan mensubstitusi produk impor. Karena itu, sungguh suatu langkah yang sangat tepat apabila sektor yang cukup vital bagi perekonomian nasional ini mendapatkan prioritas pemerintah untuk diselamatkan atau dilindungi dari dampak krisis keuangan global yang kini sudah mulai dapat dirasakan dampaknya oleh para pelaku industri nasional.
Pembangunan ekonomi Kota Medan merupakan bagian integral dari upaya pembangunan nasional yang harus dilaksanakan dan diselaraskan secara terpadu antara sektor yang satu dengan sektor lain. Pembangunan ekonomi Kota Medan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Propinsi Sumatera Utara Tahun 2006, diantaranya dengan menempatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada posisi yang strategis untuk mempercepat perubahan struktural dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, serta sebagai wadah kegiatan usaha bersama bagi produsen maupun konsumen. Pengembangan UMKM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan dan kemiskinan, mempercepat pemulihan ekonomi, serta memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
Salah satu perwujudan nyata dari kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan sendiri, terdesentralisasi, beragam, dan merupakan kelompok usaha yang mampu menjadi buffer saat perekonomian dilanda krisis adalah meningkatkan
kegiatan pengembangan UMKM. Keragaman UMKM seperti peternak kecil, petani, industri kecil, industri rumah tangga, usaha kerajinan, adalah pelaku ekonomi yang memberi andil cukup besar dalam denyut nadi kehidupan masyarakat. UMKM memiliki fungsi dan peran yang sangat penting, karena sektor tersebut tidak hanya sebagai sumber mata pencaharian orang banyak, tetapi juga menyediakan langsung lapangan kerja bagi mereka yang tingkat pengetahuan dan ketrampilannya rendah. Selain itu UMKM juga berperan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, memeratakan tingkat pendapatan (omset), serta meningkatkan daya saing dan daya tahan ekonomi nasional. UMKM memberikan kontribusi positif terhadap PDRB sebesar 56,7% dibanding dengan ekspor non migas yang hanya memberi kontribusi sebesar 15%. UMKM juga memberikan kontribusi sebesar 99% dalam jumlah badan usaha di Indonesia dan 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja.
Pengembangan UMKM menjadi sangat relevan dilakukan di daerah-daerah di Indonesia mengingat struktur usaha yang berkembang selama ini bertumpu pada keberadaan industri kecil dan rumah tangga, meskipun dengan kondisi yang memprihatinkan, baik dari segi nilai tambah maupun dari keuntungan yang diperoleh. Tanpa disadari ternyata cukup banyak industri kecil dan rumah tangga selama ini berorientasi ekspor, sehingga sangat membantu pemerintah dalam mendapatkan devisa, dibandingkan usaha besar yang justru mengeksploitasi pasar domestik dalam penjualannya. Sektor industri kecil dan rumah tangga telah terbukti lebih fleksibel dalam berbagai kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan, seperti krisis ekonomi. Pada saat industri besar gulung tikar, industri kecil yang berorientasi ekspor
malah memperoleh keuntungan berlipat, karena industri kecil lebih banyak memakai bahan baku (intermediate goods) dari dalam negeri, sehingga tidak membebani nilai impor seperti yang selama ini dialami oleh usaha besar. Ada lima keadaan yang memungkinkan industri kecil mampu bertahan dari persaingan yang datang dari industri berskala besar adalah sebagai berikut: Pertama, usaha industri kecil bergerak dalam pasar yang terpecah-pecah (fragmented market), sehingga keberadaan skala ekonomi tidak terlalu penting yang menyebabkan skala ekonomi usaha besar tidak menonjol. Kedua, usaha industri kecil menghasilkan produk-produk dengan karakteristik elastisitas pendapatan yang tinggi, sehingga apabila terjadi kenaikan pendapatan masyarakat, permintaan akan produk-produk UMKM juga meningkat. Ketiga, usaha kecil memiliki tingkat heterogenitas tinggi, khususnya heterogenitas teknologi yang bisa digunakan, sehingga dapat menghasilkan variasi produk yang beraneka ragam. Keempat, usaha industri kecil tergabung dalam suatu kluster (sentra industri), sehingga mampu memanfaatkan efisiensi kolektif, misalnya dalam hal pembelian bahan baku, pemanfaatan tanaga kerja terampil, dan pemasaran bersama. Kelima, usaha industri kecil diuntungkan oleh kondisi geografis, yang membuat produk-produk industri kecil memperoleh proteksi alami karena pasar yang dilayani tidak terjangkau oleh inovasi produk-produk industri skala besar.
Namun dalam perkembangannya, UMKM masih belum menjalankan fungsi dan peranannya secara maksimal karena menghadapi berbagai kendala seperti masalah keterbatasan modal, teknik produksi, bahan baku, pemasaran, manajemen dan teknologi. Selain itu hambatan yang dihadapi oleh UMKM adalah keterbatasan
dalam mengakses informasi pasar, keterbatasan jangkauan pasar, keterbatasan jaringan kerja, dan keterbatasan mengakses lokasi usaha yang strategis.
Perkembangan industri kecil termasuk industri rumah tangga yang bersifat informal merupakan bagian dari perkembangan industri dan ekonomi nasional secara keseluruhan. Industri kecil mempunyai peranan yang strategis dalam hal pemerataan penyebaran lokasi usaha yang mendukung pembangunan daerah, pemerataan kesempatan kerja, menunjang ekspor non migas serta melestarikan seni budaya bangsa. Dilihat dari banyaknya usaha maupun penyerapan tenaga kerja, golongan industri kecil dan rumah tangga ini mempunyai kontribusi terbesar dalam hal penyerapan tenaga kerja yang hampir sekitar 58% tenaga kerja yang ada di sektor industri (BPS, 2005). Pada waktu krisis ekonomi menunjukkan bahwa unit usaha koperasi dan industri skala kecil dan menengah ternyata lebih mampu menahan dampak krisis ekonomi yang sedang berlangsung. Kondisi ini semakin menunjukkan bahwa perhatian pemerintah daerah khususnya terhadap unit kegiatan ini perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas dalam rangka mendorong peningkatan skala usaha dari industri kecil tersebut.
Salah satu industri kecil yang sangat potensial berkembang di kota Medan adalah industri sepatu. Industri sepatu merupakan salah satu industri yang sangat potensial dan dapat memberikan pendapatan yang cukup besar bagi pemiliknya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Salah satu sentra industri kecil sepatu di kota Medan ada di wilayah Kecamatan Medan Area.
Kecamatan Medan Area adalah salah satu dari 21 kecamatan yang ada di kota Medan, Sumatra Utara, Indonesia. Kecamatan Medan Area berbatasan dengan Medan Kota di sebelah barat, Medan Denai di timur, Medan Kota di selatan, serta Medan Perjuangan dan Medan Tembung di utara. Kecamatan Medan Area memiliki luas wilayah 7,78 KM² dengan penduduknya berjumlah 107.300 jiwa (BPS, 2008). Berdasarkan data yang diperoleh, di dalam wilayah Kecamatan Medan Area terdapat 48 unit usaha industri kecil alas kaki baik sepatu maupun sandal dengan rata-rata produksi 611.140 pasang dan jumlah tenaga kerja sebanyak 327 orang.
Dari uraian di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti sejauh mana pengaruh keberadaan industri kecil sepatu terhadap penyerapan tenaga kerja terutama di Wilayah Kecamatan Medan Area. Oleh karena itu, dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul “ Analisis Pengaruh Keberadaan Industri Kecil Sepatu Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kecamatan Medan Area Kota Medan “.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pengaruh upah terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area?
2. Bagaimana pengaruh jumlah mesin terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area?


3. Bagaimana pengaruh jumlah produksi terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area?

1.3 Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek penelitian yang tingkat kebenarannya masih harus diuji secara empiris.
Berdasarkan permasalah diatas, maka hipotesisnya adalah sebagai berikut :
1. Upah tenaga kerja berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area, ceteris paribus.
2. Jumlah Mesin berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area, ceteris paribus.
3. Jumlah produksi berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area, ceteris paribus.

1.4 Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh upah terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah mesin terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area.


3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah produksi terhadap penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Medan Area.

1.5 Manfaat Penelitian
Adapun yang menjadi manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai bahan studi dan literatur bagi mahasiswa dan masyarakat yang tertarik untuk mengetahui tentang industri kecil sepatu di Kecamatan Medan Area.
2. Sebagai tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
3. Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan USU yang ingin melakukan penelitian di masa yang akan datang.


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi