BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Rumah merupakan
salah satu kebutuhan mendasar bagi manusia disamping pendidikan dan kesehatan.
Rumah merupakan hal yang sangat diperlukan oleh manusia sehingga setiap orang
berusaha semaksimal mingkin untuk bisa mendapatkan rumah.
Pembangunan
perumahan dan pemukiman merupakan upaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan
dasar manusia sekaligus untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup, mendirikan
arah pertumbuhan wilayah, memperluas kesempatan kerja serta menggerakkan
kegiatan ekonomi dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Mantan Mentri
Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Yusuf Asy’ari dalam situs kmenpera.com
(2008) menegaskan bahwa penyelenggaraan perumahan dan permukiman diharapkan
dapat dilaksanakan secara penuh dan efektif di semua tingkatan pemerintah. Hal
ini sejalan dengan PP No.38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan
antara pemerintah, pemerintahan daerah propinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, yang menyatakan bahwa perumahan merupakan urusan wajib yang
menjadi wewenang pemerintah daerah. Hal ini mengingat penyelenggaraan perumahan
merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kurang memadainya perhatian
pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan perumahan dan permukiman di
daerahnya masih banyak dirasakan.
Kebijakan-kebijakan
yang disusun juga belum sepenuhnya menetapkan sektor perumahan sebagai
prioritas penanganan. Apalagi kepentingan para stakeholder perumahan seperti
para pengembang, perbankan, LSM, dan masyarakat, belum sepenuhnya diakomodasi
dalam sistem pembangunan pemerintahan yang baik. Keterlibatan pihak swasta
dalam pembangunan perumahan sangat dominan dari pada pemerintah sendiri.
Keterlibatan ini berawal pada undang-undang penanaman modal asing (1967) dan
modal dalam negeri (1968), sehingga untuk pelaksanaannya pemerintah melalui
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeluarkan surat keputusan no.28/1974
tentang tata-cara penanaman modal di bidang perumahan. Pemerintah juga
mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5/1974 tentang penyediaan dan
pembelian tanah.
Sejak tahun
1974, di beberapa kota besar tampak kegiatan menonjol dari pihak swasta untuk
membangun perumahan terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke
atas. Hal ini dikuatkan dengan penghasilan negara yang berlimpah akibat naiknya
harga minyak bumi. Kemudian keluar surat keputusan BKPM yang mengharuskan
swasta dalam membangun perumahan memakai perbandingan 1: 3: 6 yang artinya
bahwa pihak swasta membangun perumahan dengan komposisi 1 rumah mewah, 3 rumah
sedang (rumah sederhana) dan 6 rumah murah (rumah sangat sangat sederhana).
Dengan demikian
pembangunan perumahan oleh swasta juga diharapkan melayani masyarakat lebih
merata, termasuk yang penghasilannya terbatas. Untuk enam bagian perumahan
murah tersebut, didukung dengan Kredit Pemilikan Rumah dari Bank Tabungan
Negara (KPR-BTN).
Perusahaan Perum
Perumnas (termasuk di dalamnya Perumahan Tozai Baru), berusaha menata perumahan
dan pemukiman berdasarkan asas manfaat adil dan
merata,
kebersamaan dan kekeluargaan, keterjangkauan dan kelestarian lingkungan hidup,
penataan perumahan serta pemukiman penduduk yang bertujuan untuk:
• Memenuhi
kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
• Mewujudkan
perumahan dan pemukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi
dan teratur.
• Mewujudkan
perumahan dan pemukiman yang layak huni dengan fasilitas yang memadai dan harga
yang sesuai dengan pendapatan konsumen
• Memberi arah
pada pertumbuhan wilayah dan penyebaran penduduk yang rasional.
• Menunjang
pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya dan bidang-bidang lainnya.
Dari latar
belakang yang telah diuraikan diatas maka peneliti tertarik untuk meneliti
tentang faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi permintaan terhadap rumah
sangat sederhana. Oleh karena itu, peneliti memberi judul “ Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Permintaan Rumah Sangat Sederhana
(RSS), pada Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar.
1.2 Perumusan
Masalah
Dengan uraian
latar belakang di atas, maka masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini di
rumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana
pengaruh tingkat pendapatan terhadap keputusan permintaan rumah sangat
sederhana pada Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar?
2. Bagaimana
pengaruh tingkat harga terhadap keputusan permintaan rumah sangat sederhana
pada Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar?
3. Bagaimana
pengaruh faktor lokasi terhadap keputusan permintaan rumah sangat sederhana
pada Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar?
4. Bagaimana
pengaruh faktor fasilitas terhadap keputusan permintaan rumah sangat sederhana
pada Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar?
1.3 Hipotesis
Hipotesis adalah
jawaban yang sifatnya sementara berdasarkan rumusan masalah yang kebenarannya
akan diuji dalam pengujian hipotesis (Sugiyono, 2003 ; 306). Berdasarkan
perumusan masalah yang ditetapkan maka hipotesis yang akan diajukanpenulis
adalah:
1. Tingkat
pendapatan berpengaruh positif terhadap keputusan permintaan rumah sangat
sederhana pada Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar, ceteris paribus
2. Tingkat harga
berpengaruh negatif terhadap keputusan permintaan rumah sangat sederhana pada
Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar, ceteris paribus
3. Faktor lokasi
mempunyai pengaruh positif terhadap keputusan permintaan rumah sangat sederhana
pada Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar, ceteris paribus
4. Faktor
fasilitas mempunyai pengaruh positif terhadap keputusan permintaan rumah sangat
sederhana pada Perumahan Tozai Baru Pematangsiantar, ceteris paribus
1.4 Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat pendapatan terhadap keputusan
permintaan rumah sangat sederhana.
2. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat harga terhadap keputusan permintaan
rumah sangat sederhana.
3. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh faktor lokasi terhadap keputusan permintaan
rumah sangat sederhana.
4. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh faktor fasilitas terhadap keputusan
permintaan rumah sangat sederhana.
1.5 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi
perusahaan, baik swasta maupun BUMN yang bergerak dalam bidang perumahan adalah
untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh faktor tingkat pendapatan, harga, lokasi
dan fasilitas terhadap keputusan permintaan pembelian rumah sangat sederhana
agar dapat ditentukan strategi apa yang akan digunakan dalam pemasaran rumah
khususnya rumah sangat sederhana.
2. Bagi
peneliti, penelitian ini merupakan suatu kesempatan untuk menuangkan teori-teori
yang diperoleh dari bangku kuliah selama penyusunan skripsi.
3. Bagi pihak
lain, sebagai bahan referensi yang dapat memberikan perbandingan dalam
melakukan penelitian dalam topik yang sama.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi