Sabtu, 01 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RETURN ON ASSETS BANK UMUM DI INDONESIA





BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Persaingan sengit antar bank dalam penghimpunan dana masyarakat (giro, tabungan dan deposito) dan menyalurkannya dalam bentuk kredit oleh bank-bank komersil mengakibatkan banyak bank kurang berhati-hati dalam penentuan kebijakannya. Akibatnya, saat krisis perekonomian pada pertengahan tahun 1997 melanda, puluhan bank harus menjalankan operasinya dengan terseok-seok bahkan 16 bank swasta nasional harus terlikuidasi.

Kondisi ini diakibatkan terlalu besar dan bebasnya bank dalam menyalurkan dana kreditnya sehingga pada saat krisis terjadi, tingkat kredit macet dan bermasalah meningkat, sementara kemampuan bank untuk memobilisasi dana dari masyarakat semakin berkurang. Keadaan ini mengakibatkan bank tersebut bersusah payah mencari dana untuk menjamin operasionalnya.
Selain dari itu, para ahli perbankan menduga bahwa beberapa alasan yang masuk akal sebagai alasan likuidasi bank-bank tersebut adalah (1) bank bersangkutan memiliki CAR yang jauh berada dibawah 8%, sebagai batas kewajaran rasio kecukupan modal berdasarkan BIS (Bank for International Settlement) dan sudah ditetapkan secara internasional dan bahkan ada bank memiliki CAR yang negatif. (2) Bank yang bersangkutan memiliki kualitas aktiva



yang kurang baik, khususnya aktiva produktif yang berupa kredit macet dan kredit bermasalah lainnya, yang dikenal dengan “aktiva produktif yang diklasifikasikan”. Buruknya kualitas aktiva produktif akan mengakibatkan nilai BDR (Bad debt ratio) bank yang bersangkutan juga kurang baik. (3) Rasio LDR (loan to deposit ratio) yang terlalu tinggi, jauh di atas 110%, dan ini berarti bahwa jumlah kredit yang diberikan jauh melebihi jumlah dana yang dikumpulkan (ditambah modal inti dan BLBI).
Dendawijaya (2005 : xiii) menyatakan bahwa “perkembangan ekonomi yang berubah cepat dan kompetitif dengan permasalahan yang semakain kompleks memerlukan adanya penyesuaian tentang kebijakan ekonomi serta perbaikan sistem keuangan, khususnya perbankan”. Sehat tidaknya perbankan nasional akan sangat mempengaruhi iklim usaha nasional. Untuk itu, pemerintah memandang perlu melakukan penyempurnaan dan mengadakan perubahan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan mengesahkan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Dengan disahkannya Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, di mana salah satu unsur pokoknya adalah pembentukan badan khusus yang bertugas melakukan program penyehatan perbankan nasional, maka dengan Keppres No. 27 dan No. 34 Tahun 1998 dibentuklah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sebuah badan di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia yang didirikan dalam rangka program penyehatan dan rehabilitasi sektor perbankan Indonesia. Pada tanggal 13 Maret 1999, pemerintah melalui BPPN dan Bank

Indonesia mengumumkan berbagai keputusan dalam rangka penyehatan perbankan nasional, yakni : (1) 38 bank nasional ditutup / bank beku operasi (BBO), (2) 7 bank nasional diambil alih /bank take over (BTO), (3) 9 bank nasional dan lain-lain diikutsertakan dalam program rekapitalisasi, (4) 73 bank nasional tidak ikut dalam program rekapitalisasi.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan
bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak sedangkan bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya memberi jasa dalam lalulintas pembayaran.
Siamat (2005 : 276) menyatakan bahwa
defenisi bank diatas memberi tekanan bahwa usaha utama bank adalah menghimpun dana dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana bank dan dari segi penyaluran dananya, hendaknya bank tidak semata-mata memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik tapi juga kegiatannya itu harus pula diarahkan pada peningkatan taraf hidup masyarakat sedangkan defenisi bank umum pada dasarnya merupakan penekanan pada fungsi tambahan bank umum dalam hal pemberian pelayanan atau jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Manajemen bank memiliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sasaran tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu, yaitu sasaran yang bersifat jangka pendek dan sasaran jangka panjang. Sasaran manajemen bank jangka pendek antara lain pemenuhan likuiditas, menyediakan jasa-jasa lalu-lintas pembayaran dan penanaman dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek atau instrument pasar uang. Sedangkan sasaran jangka panjang manajemen bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan bank untuk meningkatkan nilai perusahaan

dan memaksimalkan kekayaan pemilik bank. Untuk mencapai sasaran tersebut, manajemen bank harus memperhatikan beberapa hal dalam pengelolaan aktiva dan kewajibannya yaitu mengelola likuiditasnya, memperkecil risiko dengan mengalokasikan dananya pada asset yang berisiko rendah atau melakukan diversivikasi, memperoleh dana dengan biaya rendah dan menentukan jumlah modal yang harus dipertahankan dan meningkatkan modal sesuai kebutuhan.
Kondisi keuangan bank dapat dihitung dengan analisis rasio profitabilitas. Rasio profitabilitas mengukur efisiensi manajemen berdasarkan tingkat profitabilitas dari pinjaman dan investasi. Indikator yang digunakan dalam bank biasanya adalah ROA (Return On Asset) yang mengukur kemampuan manajemen bank yang memperoleh laba secara keseluruhan. ROA dianggap penting bagi bank karena digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. ROA merupakan rasio antara laba sebelum pajak terhadap total asset (aktiva). Semakin besar ROA menunjukkan kinerja perusahaan semakin baik, karena tingkat pengembalian semakin besar.
Profitabilitas sebuah bank tentunya dipengaruhi banyak faktor, baik internal maupun eksternal dari bank itu. Faktor eksternal dapat berupa peraturan-peraturan pemerintah yang mungkin membuka atau menutup kesempatan bank dalam meningkatkan profitabilitasnya, kebijakan moneter dan tingkat hasrat masyarakat untuk menyimpan sebagian dari harta yang dimilikinya. Sedangkan faktor internal berasal dari laporan keuangan bank itu sendiri, beberapa faktor yang dapat mempengaruhi adalah : rasio kecukupan modal atau sering kita sebut dengan CAR (Capital Adequacy Ratio), KAP (Kualitas Aktiva Produktif), NPL (Non

Performing Loan) dan BOPO (Rasio Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional).
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian melalui penulisan skripsi dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Return On Assets Bank Umum di Indonesia”.
1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaiamana pengaruh CAR (Capital Adequacy Ratio) terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Umum di Indonesia?
2. Bagaiamana pengaruh KAP (Kualitas Aktiva Produktif) terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Umum di Indonesia?
3. Bagaiamana pengaruh NPL (Non Performing Loan) terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Umum di Indonesia?
4. Bagaiamana pengaruh BOPO (Biaya Operasioanal terhadap Pendapatan Operasional) terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Umum di Indonesia?

1.3 Tujuan Penelitian

Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh CAR (Capital Adequacy Ratio) terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Umum di Indonesia.



2. Untuk mengetahui pengaruh NPL (Non Performing Loan) terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Umum di Indonesia.
3. Untuk mengetahui pengaruh KAP (Kualitas Aktiva Produktif) terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Umum di Indonesia.
4. Untuk mengetahui pengaruh BOPO (Biaya Operasioanal terhadap Pendapatan Operasional) terhadap ROA (Return On Asset ) pada Bank Umum di Indonesia.

1.4 Manfaat Penelitian

Adapun manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan bagi penulis untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi ROA (Return On Asset) pada Bank Umum di Indonesia.
2. Sebagai bahan studi bagi mahasiswa/mahasisiwi Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi Pembangunan.
3. Sebagai bahan referensi bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi