PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dilihat
dari sejarah berdirinya Bank Indonesia pada tahun 1960-an dimana pada masa itu
Bank Indonesia difokuskan sebagai sarana untuk pemulihan perekonomian dengan
tugas untuk menstabilkan dan merehabilitasi perekonomian yang berkonsentrasi
pada pengendalian inflasi, penertiban bank swasta nasional dengan sasaran untuk
mengurangi jumlah bank swasta nasional yang pada saat itu sangat banyak dan
lemah serta memperkuat bank yang ingin melanjutkan kegiatannya, meningkatkan
mobilisasi dana masyarakat guna menopang
pembiayaan pembangunan, sekaligus
mengurangi beban pemerintah dengan memperkenalkan program Tabungan Pembangunan
Nasional (TABANAS) dan Tabungan Asuransi Berjangka (TASKA). Keberhasilan Bank
Indonesia pada tahun 1960-an sampai tahun 1990-an dalam mengatasi berbagai
masalah ekonomi, dimana Bank Indonesia melakukan berbagai macam kegiatan
seperti pemberian izin membuka dan menutup bank-bank yang diatur oleh menteri
keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia, menunjuk bank swasta
nasional yang memenuhi syarat menjadi bank devisa, mendorong pelaksanaan merger
antar bank dengan berbagai insentif, pemberian kredit likuiditas darurat umum
kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas sebagai akibat perubahan
mendadak diluar kekuasaan bank-bank yang bersangkutan, meningkatkan permodalan
bank-bank melalui penjualan saham kepada masyarakat, mengeluarkan kebijaksanaan
pemberian subsidi kredit secara selektif (subsidized selective credit
policy) guna mempercepat
pertumbuhan kredit perbankan dalam
rangka mendorong pembangunan dan pemerataan melalui pengembangan usaha kecil.
Pada masa itu kegiatan Bank Indonesia semuanya diatur oleh pemerintah,
kekuasaan pemerintah terhadap Bank Indonesia sangatlah absolute dimana Bank
Indonesia berperan sebagai pembantu pemerintah (UU No 13/1968) sehingga segala
kinerja Bank Indonesia harus disetujui oleh pemerintah terlebih dahulu baru
bisa dijalankan. Pada tahun 1998 terjadi gejolak ekonomi yang cukup signifikan
dimana dengan lengsernya Presiden Soeharto, kerusuhan Mei 1998, kemelut politik
yang tidak jelas di tubuh pemerintahan Indonesia mengakibatkan inflasi yang
tinggi, kehancuran perekonomian, serta krisis keuangan yang parah. Dalam hal
ini, Bank Indonesia dinilai terlambat mengambil tindakan untuk mengatasi
gejolak tersebut, hal ini kemudian ditinjau oleh pemerintahan yang baru dan
dari hasil tinjauan tersebut, penyebab Bank Indonesia terlambat dalam mengambil
langkah penanggulangan krisis ekonomi adalah tidak adanya independensi di tubuh
Bank Indonesia tersebut. Karena selama ini Bank Indonesia diatur oleh
pemerintah sehingga pada saat terjadi gejolak di tubuh pemerintahan maka
otomatis pengambilan keputusan di dalam Bank Indonesia juga mengalami masalah.
Maka dari kondisi tersebut diadakan pembahasan mengenai independensi Bank
Indonesia dan dari hasil pembahasan tersebut menghasilkan keputusan UU No.
23/1999 mengenai Tugas dan Fungsi Bank Indonesia secara independen.
Melalui UU No. 23/1999 maka Tugas dan Fungsi Bank Indonesia
bukan lagi sebagai pembantu pemerintahan seperti yang ditetapkan di UU No. 13
tahun 1968 melainkan menjadi sebuah bank sentral yang independen bebas dari
campur
tangan pemerintah dan/atau
pihak-pihak lainnya kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU
No.23/1999 pasal 4. Dengan menjadi sebuah lembaga yang independen maka Bank
Indonesia memiliki otonomi penuh dalam melaksanakan tugasnya. Dalam rangka
untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah pasca menjadi sebuah
lembaga independensi maka Bank Indonesia menetapkan 3 (tiga) pilar yang merupakan
3 (tiga) bidang utama tugas dari Bank Indonesia yaitu menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Namun sejak berdirinya Bank
Indonesia sampai sekarang, tugas dan fungsi Bank Indonesia belum dipahami
masyarakat. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti apa tujuan yang ingin
dicapai Bank Indonesia dan apa fungsi dari Bank Indonesia. Hal ini diperkuat
dengan pernyataan dari mantan Gunernur Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.
Beliau mengatakan bahwa, "Hampir setengah abad sejak berdirinya BI masih
banyak masyarakat luas yang belum paham fungsi dan tugas BI." Pemicu dari
permasalahan tersebut adalah belum memadainya tingkat pengetahuan dan pemahaman
masyarakat akan tugas dan fungsi Bank Indonesia. Masyarakat belum mengetahui
secara spesifik keberadaan dari Bank Indonesia. Peneliti Ekonomi Madya Kantor
BI Medan, Elly Tjan mengatakan, “Masyarakat beranggapan BI serupa dengan BCA
(Bank Central Asia) atau dengan bank-bank komersil lainnya. Padahal kedua bank
tersebut sangat jauh berbeda fungsi dan tujuannya,” Dari uraian di atas kita
dapat mengetahui bahwa Bank Indonesia berbeda
dengan bank-bank komersial atau
lembaga keuangan lainnya. Masyarakat tidak dapat menyimpan uang, meminta kredit
atau mentransfer uang di Bank Indonesia. Pada dasarnya Bank Indonesia tidak
mencari keuntungan, akan tetapi Bank Indonesia dibentuk untuk mencapai suatu
tujuan sosial ekonomi tertentu yang menyangkut kepentingan nasional atau
kesejahteraan umum, seperti stabilitas harga dan perkembangan ekonomi.
Kurangnya pemahaman masyarakat akan tugas dan fungsi BI disebabkan karena
keterbatasan informasi dan akses yang diperoleh masyarakat. Maka dari itu,
untuk menanggulangi masalah tersebut, mahasiswa fakultas ekonomi diharapkan
dapat membantu BI dalam hal penyampaian informasi tentang tugas dan fungsi dari
BI kepada masyarakat. Atas dasar pertimbangan tersebut, penulis tertarik untuk
melakukan penelitian lebih lanjut tentang seberapa besar pemahaman mahasiswa
fakultas ekonomi terhadap tugas dan fungsi BI dan menuangkannya di dalam
penulisan skripsi yang berjudul “ Studi Pemahaman Mahasiswa Fakultas Ekonomi
USU terhadap Tugas dan Fungsi BI pasca UU No.23/1999 ” 1.2. Perumusan Masalah Adapun
perumusan masalah yaitu : “Bagaimana tingkat pemahaman mahasiswa fakultas
ekonomi USU terhadap tugas dan fungsi Bank Indonesia pasca UU No. 23 Tahun 1999
? ” 1.3. Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian yang penulis lakukan
ini adalah :
1. Untuk mengetahui tingkat pemahaman mahasiswa fakultas
ekonomi USU terhadap tugas dan fungsi BI pasca UU No.23/1999.
2. Memberikan sumbangan pikiran kepada masyarakat tentang
tugas dan fungsi BI.
1.4. Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Dapat mengetahui tingkat pemahaman
mahasiswa fakultas Ekonomi USU terhadap tugas dan fungsi BI.
2. Sebagai penambah wawasan dan ilmu
pengetahuan bagi penulis dan pembaca lainnya tentang tugas dan fungsi BI.
3. Sebagai tambahan informasi bagi peneliti selanjutnya dalam
melakukan penelitian yang sama di masa yang akan datang.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi