BAB
I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pembangunan merupakan amanat
Undang-Undang Dasar 1945 yang harus dilaksanakan secara bertahap dan
berkelanjutan. Indonesia merupakan Negara berkembang yang sedang giat-giatnya
melaksanakan pembangunan di segala bidang diantaranya di bidang perekonomian. Dalam
suatu pembangunan sudah pasti diharapkan terjadinya pertumbuhan. Untuk mencapai
sasaran tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama dukungan dana yang
memadai. Aktivitas dan keberadaan perbankan sangat menentukan kemajuan
ekonomi
suatu negara Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila perbankan suatu negara
hancur maka perekonomian negara tersebut juga akan hancur ( Kasmir, 2007: 16).
Mendengar kata “Bank” bukanlah suatu istilah yang asing lagi bagi kita. Bank
menurut undang-undang No. 10/1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Telah
disebutkan bahwa salah satu fungsi bank adalah menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan yang merupakan sumber dana terbesar yang paling
diandalkan oleh bank yang bisa mencapai 80% sampai dengan 90% dari
seluruh
dana yang dikelola oleh bank. Dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat
biasanya disimpan dalam bentuk giro, deposito dan tabungan. Untuk menarik dana
masyarakat ini, Bank-bank sekarang memasang berbagai strategi dengan maksud
meningkatkan minat masyarakat untuk menabung antara lain berupa pemberian
cendera mata, hadiah, pelayanan dan balas jasa lainnya. Bank- bank yang
beroperasi dalam menjalankan fungsinya tersebut dalam prakteknya diawasi oleh
otoritas moneter yaitu bank Indonesia. Dengan tujuan agar kesehatannya
terjaga.Selain itu, untuk mendukung peningkatan perbankan dibutuhkan peranan
masyarakat. Peranan tersebut adalah dengan menempatkan dananya yang menganggur
dalam bentuk tabungan di bank. Tabungan yang semakin besar akan menciptakan
akumulasi modal yang besar yang suatu saat kedepan akan memberikan andil bagi
pembangunan. Bisnis perbankan merupakan bisnis yang penuh resiko disamping itu
juga menjanjikan keuntungan yang besar jika dikelola dengan baik dan hati-hati
(prudent). Prinsip kehati-hatian merupakan suatu prinsip yang menyatakan bahwa
bank dalam menjalankan kegiatannya wajib bersikap hati-hati (prudent) dalam
rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan padanya. Penyediaan
informasi terhadap bank itu juga diperlukan agar tercipta transparansi dan
membina hubungan antara bank dan nasabah.
Sejak
22 september 2004 telah dibentuk suatu lembaga yang beroperasi pada 22
september 2005 yaitu lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) yang berfungsi
menjamin
simpanan nasabah penyimpan asalkan simpanan nasabah tercatat pada pembukuan
bank, tingkat bunga tidak melebihi dari yang ditetapkan LPS dan tidak melakukan
tindakan yang merugikan bank seperti kredit macet. Dengan adanya LPS ini
masyarakat akan semakin bersemangat lagi untuk menaruh dananya di bank.
Indonesia merupakan merupakan suatu Negara kepulauan ( archipelago ) dengan
jumlah 33 provinsi, 370 kabupaten dan 95 kota ( Publikasi BPS maret 2008 ).
Didalam 95 kota tersebut terdapat suatu kota yang dikenal sebagai kota rambutan
yaitu kota Binjai. Kota Binjai sebagai salah satu kota di Provinsi Sumatera
Utara yang berjarak ± 22 Km dari Kota Medan. Kota Binjai dengan Visi
Pembangunannya Tahun 2006 - 2010 : "Terwujudnya Kota Binjai Sebagai
Kota Mandiri, Maju, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan" Sejak
diimplementasikan pertama kali pada tahun 2001, Otonomi daerah merupakan suatu
kesempatan bagi daerah-daerah terutama kota Binjai untuk mengembangkan
daerahnya sendiri. Kota dengan PDRB sebesar Rp 3.3 Triliun pada tahun 2007
dimana sektor keuangan dan perbankan berkontribusi sebesar 15.53 % terhadap
PDRB yang proporsinya lebih besar dari kota medan yang sebesar 14.13 % terhadap
PDRB Medan.
Salah
satu peranan masyarakat kota Binjai terhadap sektor tersebut adalah melalui
simpanan tabungan. Seberapa besar peranan masyarakat kota Binjai terhadap
tabungannya bisa dilihat dari perkembangannya sejak tahun 2002, tabungan
masyarakat
sebesar Rp 352 milliar, meningkat lagi menjadi Rp 530 miliar pada tahun 2004
dan turun sedikit tahun 2005 menjadi Rp 528 miliar. Penurunan di tahun 2005 ini
disebabkan oleh kenaikan harga minyak yang terjadi dua kali yaitu pada bulan
maret yang mengalami kenaikan dari Rp 1,810,- menjadi Rp 2,400,- per liter dan
pada bulan oktober terjadi kenaikan lagi menjadi Rp 4,500,- per liter. Kenaikan
ini jelas menimbulkan terjadinya kenaikan harga barang-barang secara drastis.
Hal ini bisa dilihat dari angka inflasi kota Binjai yang sebesar 30.25 % pada
tahun 2005 yang melampaui inflasi SUMUT yang sebesar 22.41 % dan Nasional yang
sebesar 17.11 %. Namun setelah itu, terjadi kenaikan jumlah tabungan sebesar Rp
732 miliar tahun 2007. Perkembangan yang terjadi menandakan bahwa masyarakat
kota Binjai semakin percaya pada kinerja perbankannya. Keadaan ini harus terus
dipertahankan oleh pihak perbankan di kota Binjai.Gambar 1.1 Perkembangan
Jumlah Tabungan Masyarakat pada Bank Umum Di Kota Binjai Tahun 2002 - 2000200,000400,000600,000800,000123456Series
Tabungan
yang meningkat ini bisa menjadi suatu modal yang sangat berharga bagi
perkembangan daerah kota Binjai Karena dari akumulasi tabungan yang semakin
membesar nantinya bisa dipergunakan untuk dijadikan Investasi yang mendukung
perkembangan dunia usaha. Menurut Harrod Domar, dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi diperlukan investasi-investasi baru sebagai stok modal. Semakin banyak
tabungan yang kemudian diinvestasikan, maka semakin cepat terjadi pertumbuhan
ekonomi (M. P. Todaro, 1993, : 65 – 66). Perkembangan tabungan ini dipengaruhi
oleh Peningkatan Pendapatan Perkapita Masyarakat. Hal ini sesuai pendapat
Keynes yang menyatakan bahwa fungsi konsumsi didasari oleh perilaku yaitu
apabila terjadi peningkatan pada pendapatan, peningkatan tersebut tidak
digunakan seluruhnya untuk meningkatkan konsumsi, tetapi dari sisa pendapatan
tersebut juga digunakan untuk menabung, Orang-orang dengan pendapatan tinggi
cenderung untuk menabung dengan proporsi yang lebih tinggi dari pendapatannya
dibanding dengan orang-orang yang berpendapatan rendah. Lebih dari itu
orang-orang dengan pendapatan rendah cenderung mempunyai tabungan yang negatif
karena pendapatnya tidak mencukupi kebutuhan konsumsi minimum. Mungkin
sederhananya rujukannya adalah S = -a + (1- b )Y.
Perkembangan
pendapatan perkapitanya dari tahun 2001 yang sebesar Rp 5,366,649.-, pada tahun
2004 meningkat menjadi Rp 6,266,053.- , dan peningkatan ini terjadi juga hingga
2007 sebesar Rp 6,868,205,-.
Suku
bunga mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian, karena suku
bunga merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perekonomian secara
makro. Suku bunga mencerminkan biaya yang harus dikeluarkan untuk meminjam
sejumlah dana, serta pendapatan yang diperoleh karena meminjam dana tersebut.
Hubungan antara suku bunga dan simpanan, dimana hubungan kedua variabel
tersebut bersifat positif. Semakin tinggi suku bunga akan semakin meningkatkan
kesediaan masyarakat untuk menyimpan dananya pada lembaga perbankan, sehingga
jumlah simpanan masyarakat pada lembaga perbankan akan naik. Gambar 1.2
Perkembangan Suku Bunga Tabungan pada Bank Umum Tahun 2002 - 2007 0.002.004.006.008.0010.0012345
Dari
gambar 1.2 diatas, terlihat bahwa suku bunga mengalami penurunan. Pada tahun
2002 suku bunga tabungan sebesar 8.96 % masih tinggi. Hal ini disebabkan oleh
masih tingginya tingkat inflasi dimana secara nasional sebesar 11.80 % kemudian
menurun sampai tahun 2004 sebesar 4.37 %, tahun 2005 naik sebesar 4.85 %,
peningkatan yang terjadi pada tahun 2005 sebagai akibat dari kenaikan harga BBM
yang terjadi dua kali yaitu pada bulan Maret dan Oktober yang jelas memberikan
kontribusi terhadap tingginya inflasi baik terhadap kota Binjai, Provinsi SUMUT
sampai ke tingkat Nasional dan turun sampai tahun 2007 menjadi 3.48 %.
Berangkat dari hal tersebut diatas maka penulis mengambil judul “analisis
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan tabungan masyarakat pada bank umum
di kota Binjai ”. 1.2 Perumusan Masalah Berdasakan latar belakang
yang telah diuraikan , maka ada rumusan masalah yang dapat diambil sebagai
kajian dalam penelitian yang akan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk
mempermudah dalam penulisan skripsi ini. Selain itu, rumusan masalah ini
diperlukan sebagai suatu cara untuk mengambil keputusan dari akhir penulisan
skripsi, antara lain :
1.
Bagaimana pengaruh produk domestik regional bruto terhadap Jumlah tabungan
masyarakat
2.
Bagaimana pengaruh suku bunga terhadap Jumlah tabungan masyarakat
1.3
Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban sementara permasalahan yang ada,
dimana kebenarannya masih perlu dikaji dan diteliti malalui data yang
terkumpul. Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka penulis membuat hipotesis
sebagai berikut
1.
Produk domestik regional bruto berpengaruh positif terhadap jumlah tabungan
masyarakat
2.
Suku bunga berpengaruh positif terhadap jumlah tabungan masyarakat.
1.4
Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh produk domestik regional bruto
terhadap Jumlah tabungan Masyarakat
b.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Suku Bunga terhadap Jumlah Tabungan
Masyarakat
1.5
Manfaat Penelitian Adapun manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah :
a.
Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa fakultas
ekonomi terutama departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian
selanjutnya
b.
Sebagai masukan bagi kalangan akedemisi dan penelitian yang tertarik untuk
membahas mengenai topik yang sama.
c.
Sebagai proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin
ilmu yang penulis tekuni
d.
Sebagai penambah, pelengkap sekaligus pembanding hasil-hasil penelitian yang
sudah ada menyangkut topik yang sama
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi