Sabtu, 01 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS PENGARUH RISIKO LIKUIDITAS TERHADAP RETURN ON ASSET (ROA) PERBANKAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dengan arus globalisasi yang luar biasa derasnya yang diakselerasi oleh perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan komputerisasi yang tidak terbayangkan sebelumnya, sektor perbankan menjadi sektor dengan eksposur risiko yang tinggi. Lalu lintas dana bisa berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu negara ke negara lain, dari satu benua ke benua lain hanya dalam hitungan detik. Mengakibatkan semakin kompleksnya risiko kegiatan usaha perbankan sehingga meningkatkan kebutuhan praktek tata kelola perbankan yang sehat (Good Corporate Goverment)( Dendawijaya Lukman, 2000).

Otoritas dan analisis keuangan dunia telah mengamati dengan cermat krisis yang terjadi di Asia pada tahun 1998 yang secara keseluruhan melumpuhkan perekonomian banyak negara termasuk Indonesia. Dan masalah tersebut tidak terlepas dari dunia perbankan. Tingkat kepercayaan masyarakat akan dunia perbankan sebagai lembaga intermediasi berkurang drastis, mengakibatkan para pemilik dana menarik dananya secara besar-besaran (rush), yang otomatis mengganggu sistem kinerja perbankan, sehingga persediaan dana untuk disalurkan kembali ke masyarakat minim atau dalam arti bank tidak sanggup lagi memenuhi permintaan masyarakat akan kebutuhan dana, terkhusus dana jangka pendek (likuid) yang mengakibatkan timbulnya banyak risiko yang harus di hadapai oleh perbankan sendiri. Penarikan dana yang tidak wajar menyebabkan terganggunya likuiditas suatu bank, yang berpengaruh terhadap tingkat profit, berpengaruh terhadap kinerja perbankan, dan yang otomatis
berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan bahkan secara global berpengaruh terhadap perekonomian dunia.
Namun dengan berjalannya waktu, sebagai suatu institusi bisnis, perbankan di indonesia mulai berbenah diri, belajar dari kesalahan sebelumnya, dan berusaha kembali untuk menjadi satu-satunya lembaga kepercayaan masyarakat yang walaupun memerlukan waktu yang cukup panjang.
Dalam perjalanannya, perbankan nasional, baik milik pemerintah maupun swasta telah memberi andil yang amat penting dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan disektor ekonomi. Seiring dengan itu, berkembang pula aspek keilmuan yang menjadikan perbankan sebagai bidang kajian, yang makin memperkaya khazanah keilmuan kita (Sugiharto, 2007)
Perbankan adalah industri yang sarat peluang sekaligus sarat risiko pada sisi lain. Perbankan bukan tempat yang tepat bagi penghindar risiko. Tetapi sebaliknya, perbankan penuh dengan risiko. Bank sebagai institusi yang memiliki izin untuk melakukan banyak aktivitas, memiliki peluang yang sangat luas dalam memperoleh pendapatan (income). Namun didalam menjalankan aktivitasnya, untuk memperoleh pendapatan perbankan selalu dihadapkan pada risiko. Pada dasarnya risiko melekat pada seluruh aktivitas bank, produk dan layanan terkait dengan uang. Sehingga sektor perbankan jelas sangat memerlukan adanya sebuah distribusi risiko yang efisien. Tingkat efisiensi dalam distribusi risiko inilah yang nantinya menentukan alokasi sumber daya dana di dalam perekonomian. Oleh karena itu, pelaku sektor perbankan dituntut untuk mampu secara efektif mengelola risiko yang dihadapinya. Risiko yang terjadi dapat menimbulkan
kerugian bagi bank jika tidak dideteksi serta tidak dikelola sebagaimana mestinya. Untuk itu bank harus mengerti dan mengenal risiko-risiko yang mungkin timbul dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Eksekutif dalam manajemen bank serta seluruh pihak terkait harus mengetahui risiko-risiko yang mungkin timbul dalam melaksanakan kegiatan usahanya, serta mengetahui bagaimana dan kapan risiko tersebut muncul untuk dapat mengambil tindakan yang tepat. Suatu risiko tidak harus selalu dihindari pada semua keadaan, namun semestinya dikelola dengan baik tanpa harus mengurangi hasil yang ingin dicapai. Perbankan dihadapkan pada berbagai risiko usaha yang harus dikelola sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian. Risiko yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat didalam menghasilkan laba yang lebih baik (Kasidi, 2010).
Tuntutan pengelolaan risiko semakin besar dengan adanya penetapan standar-standar internasional oleh Bank For Internasional Settlements (BIS) dalam bentuk Basel 1 dan Basel 2 Accord. Perbankan indonesia mau tidak mau harus mulai masuk ke dalam era pengelolaan risiko secara terpadu. Jelas hal ini merupakan sebuah transisi yang tidak mudah, sebuah transisi yang memerlukan investasi besar, terutama dalam pembangunan sistem internal pengelolaan risiko, serta dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan teknologi informasi dan komputerisasi di bidang risiko. Sehingga dalam kegiatan operasionalnya, bank dihadapkan pada dua sisi yaitu bank harus menjaga penarikan dana dari sumber daya yang dititipkan (funding), seperti giro, tabungan dan simpanan lainnya. Sementara disisi lainnya bank harus menjaga penarikan permintaan dana seperti pembiayaan yang diberikan (lending). Maka sebuah perbankan harus
cakap dalam mengelola kinerja keuangan, agar terhindar dari risiko-risiko perbankan sehingga menjadi lembaga keuangan yang dipercayakan masyarakat sebagai lembaga intermediasi (Idroes Ferry dan Sugiarto, 2006).
Oleh karena itu bank wajib menyediakan likuiditas dengan cukup dan mengelolanya dengan baik, karena apabila likuiditas tersebut terlalu kecil maka akan mengganggu kegiatan operasional bank, namun demikian likuiditas juga tidak boleh terlalu besar, karena apabila jumlah liku
Likuiditas adalah perhatian utama dalam lingkungan perbankan. Bank tanpa likuiditas yang cukup untuk memenuhi penarikan dana para deposan menyebabkan kerugian bahkan risikonya berdampak kepada ketidakpercayaan nasabah, yang berakibat pada penarikan dana besar-besaran.
iditas terlalu besar maka akan menurunkan efisiensi bank sehingga berdampak pada rendahnya tingkat profitabilitas.
Setiap bank mempunyai kemampuan yang berbeda-beda didalam menjaga setiap risiko yang mungkin akan terjadi. Banyak teknik dan strategi pengelolaan yang dilakukan setiap bank, yang otomatis memberikan dampak yang berbeda-beda juga terhadap tingkat profitabilitasnya. Ada bank yang sudah mapan, dan ada juga yang dalam proses pembelajaran, yaitu dapat kita lihat dari segi kemampuan bank tersebut didalam pencapaian labanya. Salah satu bank yang ada dalam tingkat perolehan laba tertinggi di indonesia adalah bank Mandiri sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN).
Bank Mandiri sebagai bank persero milik pemerintah memiliki sejarah yang panjang dalam proses berdirinya. Bank Mandiri didirikan pada 2 Oktober
1998, sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank pemerintah, yaitu bank Bumi Daya, bank Dagang Negara, bank Exim and Bapindo, dilebur menjadi bank Mandiri. Masing-masing dari keempat bank tersebut memainkan peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia.
Sama seperti bank-bank konvensional lainnya, didalam mengemban fungsi sebagai lembaga kepercayaan masyarakat, bank Mandiri pastinya tidak terhindar dari risiko-risiko perbankan. Didalam menciptakan manajemen keuangan yang baik, bank Mandiri tidak terlepas dari kegagalan-kegagalan.
Seiring dengan berjalannya waktu, bank Mandiri menjadi sebuah BUMN yang mampu berbenah diri, memiliki kinerja terbaik saat ini, dan menjadi bank terbaik di indonesia, dimana dilihat dari permodalannya. Semuanya itu tidak terlepas dari sistem manajemen perusahaan yang baik, pengelolaan risiko yang bagus, yang menciptakan kinerja perusahaan yang baik. Kinerja yang bagus adalah mencakup segala sesuatunya didalam perbankan, tentang nasabah, pembiayaan, rasio-rasio dan juga risiko-risiko yang pastinya akan timbul.
Salah satu dari risiko tersebut yang sangat krusial adalah risiko likuiditas. Risiko likuiditas timbul sebagai akibat dari terjadinya penarikan besar-besaran dalam waktu yang singkat utang-utang bank (liability withdrawals). Liquidity risk ini dapat juga terjadi dalam situasi yang normal, khususnya apabila terjadi mismatced atau kesenjangan antara sisi aktiva dan passiva bank dalam jangka waktu yang pendek. Untuk itu bank harus memiliki suatu kebijakan dan praktek manajemen risiko likuiditas yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengukur,
memonitor serta mengendalikan risiko likuiditas sehingga dapat meminimalisir dampaknya pada tingkat yang dapat ditoleransi (risk tolerance).
Terdapat suatu trade off antara kebutuhan likuiditas dan profitabilitas bank. Kekurangan likuiditas bank akan mengakibatkan bank mengalami kebangkrutan lebih cepat, sedangkan jika kelebihan likuiditas juga berbahaya, yaitu profitabilitas yang rendah, yang pada akhirnya berujung pada hal yang sama (Riki Antariksa, 2005).
Untuk melihat berapa besar risiko likuiditas terhadap Return On Asset (ROA) bank Mandiri, adalah dengan menggunakan tiga indikator yaitu Likuididtas Total Aset (LTA), Likuiditas Aset Deposit (LAD) dan Financial Deposit Ratio (FDR). Dan selanjutnya melalui analisis regresi akan diketahui apakah variabel bebas menyebabkan ROA bertambah/positip atau sebaliknya berkurang/negatif yang dilihat dari kinerja perusahaan melalui laporan keuangan bulanan. Analisis pengaruh risiko likuiditas (LTA, LAD dan FDR) terhadap Return On Asset bank Mandiri merupakan hal yang penting bagi manajemen risiko bank Mandiri. Likuiditas bank Mandiri sebagian besar sangat tergantung pada perolehan dana pihak ketiga baik berupa investment account maupun current account, yang akan disalurkan kedalam berbagai bentuk pembiayaan sesuai peraturan-peraturan perbankan konvensional sebagai lembaga intermediasi. Setiap risiko yang terjadi merupakan hal yang harus diketahui dengan benar sehingga pihak manajemen risiko mampu meminimalisasi pengaruh dari sebuah risiko dan bahkan dengan adanya risisko akan semakin menumbuhkan semangat kerja yang pada akhirnya menyebabkan profitabilitas meningkat.
Dalam ilmu ekonomi, ketergantungan suatu variabel Y (variabel terikat) atas variabel X (variabel bebas) jarang bersifat seketika. Sangat sering terjadi Y bereaksi dengan X dengan suatu selang waktu (lag). Jika pengaruh variabel bebas tersebut selama beberapa periode waktu, maka model yang terbentuk disebut dengan model distributed-lag (Gujarati, 2004). Tingkat signifikansi pengaruh dalam selang waktu tersebut tentu berbeda-beda. Selain itu, dalam ilmu ekonomi terdapat pembahasan gejala adanya deret waktu ekonomi yang didasarkan pada data bulanan atau triwulanan yang menunjukkan pola musiman yang teratur (Gujarati, 2004). Contohnya pada musim kemarau penjualan minuman dingin meningkat, dan pada musim panen harga hasil pertanian menurun. Jika pola ini diketahui berubah dalam waktu lama, maka berbagai keputusan yang menguntungkan dapat diambil.
Dari uraian di atas, jika ada pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas (ROA), maka dapat diperkirakan tidak akan terjadi seketika. Alasannya adalah, diperlukan waktu untuk memperoleh likuiditas dan mengalihkannya menjadi kegiatan yang menghasilkan keuntungan (profit), sehingga dibutuhkan suatu tenggang waktu (time lag). Sedangkan untuk mempertajam analisis, dengan mengetahui pola musim yang ada, maka diharapkan pengambilan keputusan dapat lebih terarah, misalnya pada bulan berapa pengaruh risiko likuiditas lebih tinggi daripada bulan lainnya (musiman).
Pada umumnya rasio-rasio finansial diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu rasio likuiditas atau liquidity risk, rasio laverage, rasio aktivitas atau activity risk, dan risiko keuntungan atau profitability ratio (Kasmir, 2008).
Rasio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Indikator yang bisa digunakan untuk mengukur kinerja profitabilitas bank adalah ROE (return on equity) dan ROA (return on assets). Dan dalam penelitian ini menggunakan Return On Aset (ROA) sebagai variabel terikat (dependent variable).
Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam bentuk penulisan skripsi dengan judul “Analisis Risiko Likuiditas terhadap ROA (Return On Asset) Perbankan” (studi kasus pada PT Bank Mandiri).
1. 2 Perumusan Masalah
1. Bagaimana pengaruh Likuiditas Total Aset (LTA) terhadap Return On Aset (ROA)?
2. Bagaimana pengaruh Likuiditas Aset Deposit (LAD) terhadap Return On Aset (ROA)?
3. Bagaimana pengaruh Finansial Deposit Ratio (FDR) terhadap Return On Aset (ROA)?
4. Bagaimana pengaruh risiko likuiditas dalam bentuk kelambanan (lag) terhadap Return On Aset (ROA)?
5. Bagaimana pengaruh musiman pada risiko likuiditas terhadap Return On Aset (ROA)?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui:
1. Apakah terdapat pengaruh Likuiditas Total Aset (LTA) terhadap Return On Aset (ROA)
2. Apakah terdapat pengaruh Likuiditas Aset Deposit (LAD) terhadap Return On Aset (ROA)
3. Apakah terdapat pengaruh Financial Deposit Ratio (FDR) terhadap Return On Aset (ROA)
4. Apakah terdapat pengaruh risiko likuiditas dalam bentuk kelambanan (lag) terhadap Return On Aset (ROA)
5. Apakah terdapat pengaruh musiman pada risiko likuiditas terhadap Return On Asert (ROA).
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi peneliti sebagai tambahan wawasan ilmiah dan ilmu pengetahuan dalam disiplin ilmu yang peneliti tekuni.
2. Bagi peneliti selanjutnya sebagai tambahan informasi dan tambahan literatur.
3. Sebagai tambahan informasi dan tambahan literatur bagi Mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan.

4. Bagi perusahaan perbankan sebagai bahan masukan dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, demi tercapainya profit yang maksimal.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi