BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Dalam usaha percepatan pembangunan ekonomi,
industrialisasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah
yang dapat menciptakan pemerataan pembangunan yang dirasakan oleh semua
masyarakat, baik meningkatkan kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan serta
mampu mengurangi perbedaan kemampuan antar daerah ( Kuncoro, 2003).
Pada umumnya negara-negara berkembang berkeyakinan
bahwa sektor industri mampu mengatasi masalah perekonomian, dengan asumsi bahwa
sektor industri dapat memimpin sektor-sektor perekonomian lainnya menuju
pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, di Indonesia sektor industri dipersiapkan
agar mampu menjadi penggerak dan memimpin (the leading sector) terhadap
perkembangan sektor perekonomian lainnya, selain akan mendorong perkembangan
industri yang terkait dengannya (Saragih, 2004)
Klaster industri dapat menjadi suatu kerangka yang powerful
dalam pembangunan ekonomi dan mempercepat pertumbuhan industri dengan
peningkatan daya saing wilayah, sejalan dengan itu menurut Tambunan (2001),
bahwa fenomena klaster telah menarik perhatian para ekonom untuk terjun dalam
studi masalah lokasi sehingga memunculkan paradigma baru serta disebut dengan
geografi ekonomi baru (new economic geography atau geograhical economics).
Klaster industri mencakup hubungan ekonomi dan
nonekonomi antar industri. Pendekatan klaster industri merupakan salah satu
kebijakan yang
diterapkan pemerintah untuk dapat
memajukan industri yang berusaha mengoptimalkan pembangunan melalui konsep
keterkaitan dalam aktivitas ekonomi masing-masing dalam mencapai keunggulan
kompetitifnya dalam cakupan wilayah regional atau fungsional ekonomi tertentu.
Melalui pendekatan ini, diharapkan terjadi pola keterkaitan antar kegiatan baik
dalam sektor industri maupun antar sektor industri dengan seluruh jaringan
produksi dan distribusi yang terkait dengan industri inti.
Pembangunan koridor ekonomi di Indonesia dilakukan
berdasarkan keunggulan masing-masing wilayah yang tersebar di seluruh
indonesia. Pada dasarnya industri merupakan suatu aktivitas ekonomi yang tidak
terlepas dari kondisi konsentrasi geografis. Koridor ekonomi Sumatera berfokus
pada tiga kegiatan ekonomi utama yaitu Kelapa Sawit, Karet dan Batubara.
Sumatera Utara memiliki potensi sebagai penghasil karet yang cukup signifikan
oleh karena itu dalam rancangan MP3I, Sumut salah satunya diklasifikasikan dalam
klaster industri karet. Hal ini terbukti bahwa Sumatera menghasilkan sekitar 65
% dari produksi karet nasional, dimana Sumatera Utara memberikan kontribusi
sebesar 16 % dari produksi karet nasional. Dalam produksi karet mentah dari
perkebunan, Sumatera adalah produsen terbesar di Indonesia dan masih memiliki
peluang dalam peningkatan produktivitas. Peningkatan produksi karet di Sumut
seiring dengan pertambahan ekspor karet ke luar negeri yang pada tahun
sebelumnya mengalami peningkatan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi