Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS PENGARUH DANA ALOKASI UMUM DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP BELANJA DAERAH


 BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Masalah otonomi daerah merupakan hal yang hidup dan berkembang sepanjang masa sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Urusan-urusan pemerintahan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah dapat diperluas atau dipersempit tergantung kepada pertimbangan kepentingan Nasional dan kebijaksanaan Pemerintah, semuanya dilakukan menurut prosedur ketentuan peraturan-peraturan yang berlaku. Sebagai perwujudan dari cita desentralisasi tersebut, maka langkah-langkah penting sudah dilakukan oleh Pemerintah.
Lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan Daerah membuktikan bahwa keinginan untuk mewujudkan cita-cita ini terus berlanjut. Sekalipun demikian, kenyataan membuktikan bahwa cita tersebut masih jauh dalam realisasinya. Otonomi Daerah masih lebih sebagai harapan ketimbang sebagai kenyataan yang telah terjadi. Sumber keuangan daerah yang asli, misalnya pajak dan retribus Daerah , hasil perusahaan Daerah dan Dinas Daerah, serta hasil daerah lainnya yang sah, haruslah mampu memberikan kontribusinya bagi keuangan Daerah. Dalam UU No. 32/2004 dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan kewenangan Pemda, Pempus akan mentransfer Dana Perimbangan yang diantaranya adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil, dimana pada pembahasan ini hanya dikhususkan kepada Dana Alokasi Umum yakni merupakan dana yang nantinya akan menjadi tolak ukur serta sarana dalam pelaksanaan pembiayaan dan penganggaran.

Di samping dana perimbangan tersebut, Pemda mempunyai sumber pendanaan sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kebijakan penggunaan dana tersebut diserahkan kepada Pemerintah daerah. Dana transfer dari Pempus diharapkan digunakan secara efektif dan efisien oleh Pemda untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Kebijakan penggunaan dana tersebut sudah seharusnya pula secara transparan dan akuntabel. Pada praktiknya, transfer dari pempus merupakan sumber dana utama Pemda untuk membiayai operasi utamanya sehari-hari, yang oleh Pemda "dilaporkan" di perhitungan APBD. Tujuan dari transfer ini adalah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar pemerintah dan menjamin tercapainya standar pelayanan publik minimum di seluruh negeri. Masalah otonomi bukan sekadar masalah penyelenggaraan pemerintahan daerah, walaupun hal ini merupakan aspek yang penting akan tetapi adalah masalah masyarakat, kehidupan, perilaku dan aspirasi masyarakat setempat atau daerah. Otonomi daerah dewasa ini, adalah otonomi daerah yang dititikberatkan kepada Daerah Tingkat II (daerah percontohan) dalam arti desentralisasi pemerintahan dalam rangka mewujudkan hak masyarakat daerah untuk menumbuhkembangkan dirinya dalam hal kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Kondisi otonomi daerah, sebenarnya mengisyaratkan lebih cepat penyerahan urusan daripada proses penyerahan wewenang kepada daerah. Dalam kondisi tertinggalnya wewenang di bidang keuangan daerah sebenarnya dapat berdampak negatif bagi penerimaan layanan daerah.
Daya guna dan hasil guna pelayanan yang selalu ditekankan dapat semakin jauh dari harapan, kualitas layanan kepada masyarakat dapat menjadi semakin rendah. Dalam penyelenggaraan pemerintah daerah otonom tidak terlepas dari persoalan dan

operasional (pembiayaan dan penganggaran). Sekiranya masalah dana ini tidak jelas tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom tersebut. Selain masalah personel dan perlengkapan, tentu saja masalah pedanaan yang terpenuh, dalam keberhasilan mengemban tugas-tugas otonomi daerah sehingga dalam praktek melaksanakan otonomi daerah dapat berlanjut. Peningkatan sektor pendapatan daerah ini, akan berhasil apabila melalui berbagai upaya dan usaha yang dilakukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah yang menjadi sumber pembiayaan dan pendanaan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tantangan yang dihadapi oleh daerah dalam rangka menyusun rumah tangganya sendiri semakin hari semakin kompleks dan dinamis, baik dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat oleh karena itu peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah di masa-masa mendatang. Memang benar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi dan selalu meningkat sebenarnya belum terjamin berhasilnya suatu penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom tersebut. Kontribusi PAD bukan satu-satunya pertimbangan, akan tetapi yang lebih penting adalah adanya kesiapan sumber daya manusia, sasaran dan prasarana kelembagaan dan tata kerjanya.
Agar alokasi pembiayaan dana dalam rangka penyelenggaraan pementahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dapat diketahui dan diperdalami oleh semua pihak maka disusun dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). Dalam pelaksanaan otonomi Daerah, Pemerintah melakukan berbagai upaya dan terobosan dalam meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah, sebab faktor dana sangat menentukan lancar tidaknya roda

pemerintahan daerah. Pelayanan kepada masyarakat akan terlambat akibat terbatasnya kemampuan dalam bidang pendanaan. Dengan terbatasnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak banyak yang dapat dilakukan dalam memberikan pelayanan maupun kemudahan bagi masyarakat. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian guna menyelesaikan skripsi dengan judul "Analisis Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah di Provinsi Sumatera Utara (studi kasus pada 25 Kabupaten/Kota).
B. Perumusan Masalah 1. Bagaimana pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap Belanja Daerah pada 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara
2. Bagaimana pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah pada 25 kabupaten di Sumatera Utara

C. Hipotesa

Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka penulis membuat hipotesa untuk penelitian ini, yakni:
1. Terdapat hubungan yang positif antara Dana Alokasi Umum (DAU) dan Belanja Daerah untuk 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara
2. Terdapat hubungan yang positif antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah untuk 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara
D. Tujuan Dan Manfaat Penelitian

Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui besarnya pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap Belanja Daerah pada 25 kabupaten/ kota di Sumatera Utara.



2. Untuk mengetahui besarnya pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah pada 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Adapun manfaat yang penulis harapkan dari penelitian ini adalah :
1. Hasil penelitian ini di harapkan dapat menjadi bahan masukan dan pengetahuan bagi masyarakat mengenai pengaruh antara Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah.
2. Hasil penelitian ini dapat dijadikan refrensi bagi penulis lainnya untuk menganalisa masalah – masalah yang berkenaan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Belanja Daerah.
3. Sebagai penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.


  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi