Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS PENGARUH SUKU BUNGA INTERNASIONAL, KURS DAN INFLASI TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kondisi perekonomian suatu negara sangat menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara, yang berarti bahwa suatu negara menginginkan negaranya memiliki suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan. Pertumbuhan ekonomi yang stabil merupakan salah satu prasyarat keberhasilan pembangunan suatu negara, terutama bagi negara berkembang.

Todaro (1998) mengatakan bahwa pertumbuhan merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi pada hampir semua negara dewasa ini. Dari beberapa faktor pertumbuhan ekonomi yang umum dapat dikatakan bahwa salah-satu sumber utama bagi pertumbuhan ekonomi adalah adanya investasi yang mampu memperbaiki kualitas modal atau sumber daya manusia dan fisik, yang selanjutnya akan berhasil meningkatkan kualitas sumber daya melalui penemuan-penemuan baru, inovasi, dan kemajuan teknologi. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang pertumbuhan ekonominya terlepas dari peranan investasi. Karena apabila dalam suatu negara investasinya mengalami goncangan, maka hal ini akan menimbulkan dampak susulan yang lebih hebat pada pendapatan nasional negara tersebut.
Secara umum, investasi merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi yang dapat diharapkan agar perekonomian dapat menghasilkan keuntungan. Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia
dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasan teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing juga diharapkan secara langsung atau tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim/ kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya, masuknya modal asing diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
Investasi dapat didefinisikan sebagai suatu pengeluaran sejumlah dana dari investor atau pengusaha untuk membiayai kegiatan produksi dalam mendapatkan profit dimasa yang akan datang. Investasi sering disebut juga dengan istilah penanaman modal, yang akan memberikan banyak pengaruh kepada perekonomian suatu negara. Investasi akan mendorong terjadinya akumulasi modal yang akan meningkatkan output potensial suatu negara dan merangsang pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang.
Investasi itu sendiri dapat dibedakan atas dua yaitu penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA). Penanaman modal asing (PMA) merupakan bentuk investasi langsung dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan (Pandji Anoraga, 1995: 46) atau Penanaman modal asing juga dapat diartikan sebagai usaha yang dilakukan pihak asing dalam rangka memberikan modalnya di suatu negara dengan tujuan untuk menciptakan suatu produksi.
Untuk melengkapi modal dan teknologi guna pelaksanaan pembangunan di Indonesia, maka pemerintah Indonesia dengan penuh pemikiran dan penuh kewaspadaan telah mempertimbangkan, bahwa tidak merupakan tindakan di luar batas kemampuan kalau memanfaatkan potensi – potensi modal, teknologi dan skill yang tersedia dari luar negeri, asalkan segala sesuatunya benar – benar diabdikan kepada kepentingan ekonomi rakyat tanpa mengakibatkan ketergantungan terhadap luar negeri. Dengan demikian, penggunaan modal asing secara maksimal dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia, serta digunakan dalam bidang – bidang dan sektor – sektor yang dalam waktu dekat belum atau tidak dapat dilaksanakan oleh modal Indonesia sendiri.
Sebagaimana negara-negara lain, Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan peran PMA dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan memperkuat fundamental ekonomi, melalui stabilitas moneter yang kuat. Penerapan kebijakan yang lebih tepat, yang lebih kondusif bagi masuknya modal asing, merupakan prioritas pilihan bagi otoritas moneter.
Bila kita lihat di Indonesia pada tahun 2006, Penanaman Modal Asing (PMA) berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai akhir Juli 2006 meningkat menjadi US $ 3,713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui pemerintah sebanyak 563 proyek. Hal ini jelas memperlihatkan bahwa investasi sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, untuk tetap menarik investasi asing dalam upaya meningkatkan penanaman modal asing di negara Indonesia, maka pemerintah tetap melakukan promosi keluar negeri, misalnya dengan menyebarkan informasi mengenai
kebijakan umum penanaman modal, potensi penanaman modal di Indonesia dan lain sebagainya.
Meningkatnya pertumbuhan investasi di Indonesia dimulai dengan ditetapkannya Undang - Undang No.1/ tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang - Undang No. 6/ tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dengan diberlakukannya undang - undang tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di Indonesia dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif selama proses pembangunan di Indonesia.
Kebijakan – kebijakan pemerintah baik deregulasi di sektor riil maupun di sektor moneter mendorong adanya peningkatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Meningkatnya penanaman modal asing tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor ekonomi. Salah satunya adalah adalah suku bunga internasional yaitu LIBOR (London Inter Bank Offering Rate). Indonesia merupakan negara yang menganut sistem perekonomian terbuka. Oleh karena itu, penanaman modal asing tidak hanya ditentukan oleh tingkat bunga yang berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari faktor luar negeri yaitu melalui suku bunga internasional (LIBOR). LIBOR merupakan salah satu indikator moneter internasional yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan suku bunga di Indonesia. Hal ini juga mengindikasikan bahwa kondisi perekonomian, terutama sektor moneter sangat terpengaruh oleh perekonomian dunia.
Pergerakan suku bunga LIBOR sesuai dengan pergerakan pasar uang yang mengikuti kondisi ekonomi dunia. Di Indonesia, perkembangan suku bunga di
dalam negeri juga dipengaruhi oleh suku bunga internasional. Penurunan dan kenaikan tingkat bunga di dalam negeri sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk mengupayakan perbedaan selisih antara tingkat bunga domestik dengan tingkat bunga internasional berada pada tingkat yang wajar. Penanaman modal asing di Indonesia juga terkait dengan tingkat kepercayaan investor terhadap kondisi fundamental perekonomian dan perbedaan suku bunga dalam negeri (interest rate) yang cukup tinggi.
Faktor lain yang perlu diperhatikan dalam invetasi pada penanaman modal asing (PMA) adalah nilai tukar (kurs). Kurs merupakan harga suatu mata uang terhadap nilai mata uang negara lainnya. Dengan mengetahui nilai tukar suatu mata uang akan memungkinkan kita untuk membandingkan harga segenap barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai negara. Bila mata uang suatu negara menguat terhadap nilai mata uang lainnya maka harga produk negara itu bagi pihak luar negeri semakin mahal dan sebaliknya bila nilai mata uang suatu negara melemah terhadap mata uang lainnya maka harga produk negara tersebut bagi pihak luar negeri akan semakin murah. Nilai tukar yang selalu berfluktuasi akan memperburuk kondisi perekonomian negara tersebut sehingga para investor asing akan enggan untuk melakukan investasi di negara tersebut.
Disamping kedua faktor diatas, faktor lain yang perlu diperhatikan dalam investasi pada penanaman modal asing (PMA) adalah tingkat inflasi. Inflasi merupakan suatu proses ketidakseimbangan (disequilibrium) yang dinamis, yaitu tingkat harga yang terus - menerus mengalami kenaikan selama periode tertentu (Mulia Nasution, 1997: 232). Jika suatu negara mengalami tingkat inflasi yang
tinggi maka akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun, sehingga akan cenderung membuat investor enggan untuk melakukan investasi di negara tersebut. Sebaliknya bila tingkat inflasi suatu negara mengalami penurunan, maka hal ini akan mendorong investor untuk berinvestasi karena daya beli masyarakat meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan riil investor dari investasinya.
Fundamental ekonomi yang tercermin dari kondisi stabilitas makro ekonomi negara juga merupakan salah satu faktor yang diperhitungkan oleh investor asing. Stabilitas nilai tukar, tingkat bunga dan tingkat harga merupakan indikator dari stabilitas moneter sebagai prasyarat bagi fundamental ekonomi yang kuat. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan yang kuat bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, disamping faktor tingkat keuntungan yang akan diperoleh (rate of return). Bank Indonesia sebagai bank sentral merupakan otoritas moneter yang paling bertanggung jawab atas stabilitas moneter. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia seharusnya bersifat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan PMA di Indonesia.
Berdasarkan penjelasan diatas, penulis tertarik untuk membahas pengaruh suku bunga internasional (LIBOR), kurs dan inflasi terhadap perkembangan penanaman modal asing. Oleh karena penulis mengadakan penelitian dengan judul : Pengaruh Suku Bunga Internasional, Kurs dan Inflasi terhadap Penanaman Modal Asing di Indonesia.
1.2 Perumusan Masalah
Untuk mempermudah dan mensistematiskan penulisan skripsi ini, maka perlu dibuat suatu perumusan terhadap permasalahan yang timbul dalam penulisan nantinya. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka perumusan masalah yang dapat diambil sebagai dasar kajian dalam penelitian yang dilakukan, yaitu :
1. Bagaimana pengaruh suku bunga internasional (LIBOR) terhadap penanaman modal asing di Indonesia?
2. Bagaimana pengaruh kurs terhadap penanaman modal asing di Indonesia?
3. Bagaimana pengaruh inflasi terhadap penanaman modal asing di Indonesia?
1.3 Hipotesis
Hipotesis dapat diartikan sebagai jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian, yang kebenarannya masih harus diuji secara empiris. Berdasarkan perumusan masalah yang telah diuraikan diatas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Suku bunga internasional (LIBOR) mempunyai pengaruh negatif terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
2. Kurs mempunyai pengaruh negatif terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
3. Inflasi mempunyai pengaruh yang negatif terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh suku bunga internasional (LIBOR) terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh fluktuasi kurs terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh inflasi terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
1.5 Manfaat dari Penelitian ini adalah :
Adapun manfaat yang diperoleh dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan masukan bagi pihak investor untuk mengetahui pengaruh suku bunga internasional, fluktuasi kurs dan inflasi terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
2. Sebagai bahan referensi dan tambahan informasi bagi mahasiswa/ i Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara, khususnya mahasiswa/ i Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian lebih lanjut.
3. Sebagai bahan referensi bagi penulis lainnya untuk menganalisa masalah yang berkenaan dengan penanaman modal asing.

4. Sebagai sarana dalam memperluas pengetahuan penulis tentang penanaman modal asing di Indonesia, serta sebagai proses pembelajaran dalam ilmu pengetahuan yang penulis peroleh dari perkuliahan.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi