BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kondisi
perekonomian suatu negara sangat menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat
suatu negara, yang berarti bahwa suatu negara menginginkan negaranya memiliki
suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan. Pertumbuhan ekonomi
yang stabil merupakan salah satu prasyarat keberhasilan pembangunan suatu
negara, terutama bagi negara berkembang.
Todaro (1998)
mengatakan bahwa pertumbuhan merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi
pada hampir semua negara dewasa ini. Dari beberapa faktor pertumbuhan ekonomi
yang umum dapat dikatakan bahwa salah-satu sumber utama bagi pertumbuhan
ekonomi adalah adanya investasi yang mampu memperbaiki kualitas modal atau
sumber daya manusia dan fisik, yang selanjutnya akan berhasil meningkatkan
kualitas sumber daya melalui penemuan-penemuan baru, inovasi, dan kemajuan
teknologi. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang pertumbuhan ekonominya
terlepas dari peranan investasi. Karena apabila dalam suatu negara investasinya
mengalami goncangan, maka hal ini akan menimbulkan dampak susulan yang lebih
hebat pada pendapatan nasional negara tersebut.
Secara umum,
investasi merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi yang dapat
diharapkan agar perekonomian dapat menghasilkan keuntungan. Masuknya perusahaan
asing dalam kegiatan investasi di Indonesia
dimaksudkan
sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum
dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasan
teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan. Modal asing juga diharapkan
secara langsung atau tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan
iklim/ kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus
jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki.
Selanjutnya, masuknya modal asing diharapkan secara langsung maupun tidak
langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.
Investasi dapat
didefinisikan sebagai suatu pengeluaran sejumlah dana dari investor atau
pengusaha untuk membiayai kegiatan produksi dalam mendapatkan profit dimasa
yang akan datang. Investasi sering disebut juga dengan istilah penanaman modal,
yang akan memberikan banyak pengaruh kepada perekonomian suatu negara.
Investasi akan mendorong terjadinya akumulasi modal yang akan meningkatkan
output potensial suatu negara dan merangsang pertumbuhan ekonomi untuk jangka
panjang.
Investasi itu
sendiri dapat dibedakan atas dua yaitu penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan
penanaman modal asing (PMA). Penanaman modal asing (PMA) merupakan bentuk
investasi langsung dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi
perusahaan (Pandji Anoraga, 1995: 46) atau Penanaman modal asing juga dapat
diartikan sebagai usaha yang dilakukan pihak asing dalam rangka memberikan
modalnya di suatu negara dengan tujuan untuk menciptakan suatu produksi.
Untuk melengkapi
modal dan teknologi guna pelaksanaan pembangunan di Indonesia, maka pemerintah
Indonesia dengan penuh pemikiran dan penuh kewaspadaan telah mempertimbangkan,
bahwa tidak merupakan tindakan di luar batas kemampuan kalau memanfaatkan
potensi – potensi modal, teknologi dan skill yang tersedia dari luar
negeri, asalkan segala sesuatunya benar – benar diabdikan kepada kepentingan
ekonomi rakyat tanpa mengakibatkan ketergantungan terhadap luar negeri. Dengan
demikian, penggunaan modal asing secara maksimal dimanfaatkan untuk mempercepat
pembangunan ekonomi Indonesia, serta digunakan dalam bidang – bidang dan sektor
– sektor yang dalam waktu dekat belum atau tidak dapat dilaksanakan oleh modal
Indonesia sendiri.
Sebagaimana negara-negara
lain, Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan peran PMA dalam
pertumbuhan ekonomi. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan
memperkuat fundamental ekonomi, melalui stabilitas moneter yang kuat. Penerapan
kebijakan yang lebih tepat, yang lebih kondusif bagi masuknya modal asing,
merupakan prioritas pilihan bagi otoritas moneter.
Bila kita lihat
di Indonesia pada tahun 2006, Penanaman Modal Asing (PMA) berdasarkan data dari
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai akhir Juli 2006 meningkat
menjadi US $ 3,713.4 juta dengan realisasi proyek yang telah disetujui
pemerintah sebanyak 563 proyek. Hal ini jelas memperlihatkan bahwa investasi
sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, untuk tetap menarik
investasi asing dalam upaya meningkatkan penanaman modal asing di negara
Indonesia, maka pemerintah tetap melakukan promosi keluar negeri, misalnya
dengan menyebarkan informasi mengenai
kebijakan umum
penanaman modal, potensi penanaman modal di Indonesia dan lain sebagainya.
Meningkatnya
pertumbuhan investasi di Indonesia dimulai dengan ditetapkannya Undang - Undang
No.1/ tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang - Undang No. 6/
tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dengan diberlakukannya
undang - undang tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi di
Indonesia dari waktu ke waktu yang kemudian menciptakan iklim investasi yang
kondusif selama proses pembangunan di Indonesia.
Kebijakan –
kebijakan pemerintah baik deregulasi di sektor riil maupun di sektor moneter
mendorong adanya peningkatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Meningkatnya penanaman modal asing tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor
ekonomi. Salah satunya adalah adalah suku bunga internasional yaitu LIBOR (London
Inter Bank Offering Rate). Indonesia merupakan negara yang menganut sistem
perekonomian terbuka. Oleh karena itu, penanaman modal asing tidak hanya
ditentukan oleh tingkat bunga yang berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari
faktor luar negeri yaitu melalui suku bunga internasional (LIBOR). LIBOR
merupakan salah satu indikator moneter internasional yang memiliki pengaruh terhadap
perkembangan suku bunga di Indonesia. Hal ini juga mengindikasikan bahwa
kondisi perekonomian, terutama sektor moneter sangat terpengaruh oleh
perekonomian dunia.
Pergerakan suku
bunga LIBOR sesuai dengan pergerakan pasar uang yang mengikuti kondisi ekonomi
dunia. Di Indonesia, perkembangan suku bunga di
dalam negeri
juga dipengaruhi oleh suku bunga internasional. Penurunan dan kenaikan tingkat
bunga di dalam negeri sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia untuk
mengupayakan perbedaan selisih antara tingkat bunga domestik dengan tingkat
bunga internasional berada pada tingkat yang wajar. Penanaman modal asing di
Indonesia juga terkait dengan tingkat kepercayaan investor terhadap kondisi
fundamental perekonomian dan perbedaan suku bunga dalam negeri (interest
rate) yang cukup tinggi.
Faktor lain yang
perlu diperhatikan dalam invetasi pada penanaman modal asing (PMA) adalah nilai
tukar (kurs). Kurs merupakan harga suatu mata uang terhadap nilai
mata uang negara lainnya. Dengan mengetahui nilai tukar suatu mata uang akan
memungkinkan kita untuk membandingkan harga segenap barang dan jasa yang
dihasilkan oleh berbagai negara. Bila mata uang suatu negara menguat terhadap
nilai mata uang lainnya maka harga produk negara itu bagi pihak luar negeri
semakin mahal dan sebaliknya bila nilai mata uang suatu negara melemah terhadap
mata uang lainnya maka harga produk negara tersebut bagi pihak luar negeri akan
semakin murah. Nilai tukar yang selalu berfluktuasi akan memperburuk kondisi
perekonomian negara tersebut sehingga para investor asing akan enggan untuk
melakukan investasi di negara tersebut.
Disamping kedua
faktor diatas, faktor lain yang perlu diperhatikan dalam investasi pada
penanaman modal asing (PMA) adalah tingkat inflasi. Inflasi merupakan suatu
proses ketidakseimbangan (disequilibrium) yang dinamis, yaitu tingkat harga
yang terus - menerus mengalami kenaikan selama periode tertentu (Mulia
Nasution, 1997: 232). Jika suatu negara mengalami tingkat inflasi yang
tinggi maka akan
mengakibatkan daya beli masyarakat menurun, sehingga akan cenderung membuat
investor enggan untuk melakukan investasi di negara tersebut. Sebaliknya bila
tingkat inflasi suatu negara mengalami penurunan, maka hal ini akan mendorong
investor untuk berinvestasi karena daya beli masyarakat meningkat dan pada
akhirnya akan meningkatkan pendapatan riil investor dari investasinya.
Fundamental
ekonomi yang tercermin dari kondisi stabilitas makro ekonomi negara juga
merupakan salah satu faktor yang diperhitungkan oleh investor asing. Stabilitas
nilai tukar, tingkat bunga dan tingkat harga merupakan indikator dari
stabilitas moneter sebagai prasyarat bagi fundamental ekonomi yang kuat. Hal
ini menjadi salah satu pertimbangan yang kuat bagi investor untuk menanamkan
modalnya di Indonesia, disamping faktor tingkat keuntungan yang akan diperoleh
(rate of return). Bank Indonesia sebagai bank sentral merupakan otoritas
moneter yang paling bertanggung jawab atas stabilitas moneter. Kebijakan yang
dikeluarkan oleh Bank Indonesia seharusnya bersifat mendukung upaya pemerintah
dalam meningkatkan PMA di Indonesia.
Berdasarkan
penjelasan diatas, penulis tertarik untuk membahas pengaruh suku bunga
internasional (LIBOR), kurs dan inflasi terhadap perkembangan penanaman modal
asing. Oleh karena penulis mengadakan penelitian dengan judul : Pengaruh
Suku Bunga Internasional, Kurs dan Inflasi terhadap Penanaman Modal Asing di
Indonesia.
1.2 Perumusan
Masalah
Untuk
mempermudah dan mensistematiskan penulisan skripsi ini, maka perlu dibuat suatu
perumusan terhadap permasalahan yang timbul dalam penulisan nantinya.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka perumusan masalah
yang dapat diambil sebagai dasar kajian dalam penelitian yang dilakukan, yaitu
:
1. Bagaimana
pengaruh suku bunga internasional (LIBOR) terhadap penanaman modal asing di
Indonesia?
2. Bagaimana
pengaruh kurs terhadap penanaman modal asing di Indonesia?
3. Bagaimana
pengaruh inflasi terhadap penanaman modal asing di Indonesia?
1.3 Hipotesis
Hipotesis dapat
diartikan sebagai jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian, yang
kebenarannya masih harus diuji secara empiris. Berdasarkan perumusan masalah
yang telah diuraikan diatas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Suku bunga
internasional (LIBOR) mempunyai pengaruh negatif terhadap penanaman modal asing
di Indonesia.
2. Kurs mempunyai
pengaruh negatif terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
3. Inflasi
mempunyai pengaruh yang negatif terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
1.4 Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian
ini adalah :
1. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh suku bunga internasional (LIBOR) terhadap
penanaman modal asing di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh fluktuasi kurs terhadap penanaman
modal asing di Indonesia.
3. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh inflasi terhadap penanaman modal asing di
Indonesia.
1.5 Manfaat dari
Penelitian ini adalah :
Adapun manfaat
yang diperoleh dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan
masukan bagi pihak investor untuk mengetahui pengaruh suku bunga internasional,
fluktuasi kurs dan inflasi terhadap penanaman modal asing di Indonesia.
2. Sebagai bahan
referensi dan tambahan informasi bagi mahasiswa/ i Fakultas Ekonomi Universitas
Sumatera Utara, khususnya mahasiswa/ i Departemen Ekonomi Pembangunan yang
ingin melakukan penelitian lebih lanjut.
3. Sebagai bahan
referensi bagi penulis lainnya untuk menganalisa masalah yang berkenaan dengan
penanaman modal asing.
4. Sebagai sarana dalam
memperluas pengetahuan penulis tentang penanaman modal asing di Indonesia,
serta sebagai proses pembelajaran dalam ilmu pengetahuan yang penulis peroleh
dari perkuliahan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi