BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Salah satu
tujuan yang penting dalam pembangunan ekonomi adalah penyediaan lapangan kerja
yang cukup untuk mengejar pertambahan angkatan kerja, lebih – lebih bagi Negara
berkembang terutama Indonesia, dimana pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat
dari pertumbuhan kesempatan kerja. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses
kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan
memperhitungkan
adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamentral dalam
struktur ekonomi suatu Negara. Jumlah penduduk yang besar berdampak langsung
terhadap pembangunan ekonomi berupa tersedianya tenaga kerja yang sangat
diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi kuantitas penduduk
tersebut juga memicu munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan
ekonomi.
Permasalahan –
permasalahan yang akan timbul yaitu:
1) Kepadatan
penduduk yang semakin tidak merata yang akan menyebabkan pembangunan terpusat
hanya pada daerah – daerah tertentu saja. Hal ini akan menyebabkan pembangunan
yang dilakukan akan memberikan hasil yang baik, dan fasilitas yang ada pun
tidak dapat dinikmati masyarakat secara merata, sehingga menimbulkan
kesenjangan sosisal antardaerah yang padat penduduknya dengan daerah yang
jarang penduduknya.
2) Pertumbuhan
penduduk yang tidak diimbangi dengan pengetahuan dan kemampuan (SDM) sehingga
menyebabkan tingginya beban
pembangunan
dalam hal menyediakan sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.
3) Tingginya
angka urbanisasi yang akan menimbulkan kesenjangan antara daerah yang padat
penduduknya dengan yang daerah yang padat penduduknya dengan yang jarang
penduduknya.
Thomas Maltus
mengajukan sebuah teori tentang hubungan antara pertumbuhan penduduk dan
pembangunan ekonomi yang masih dipercaya oleh banyak ahli sampai saat ini.
Yaitu pada tahun 1789 menulis sebuah buku yang berjudul “Essay on the
principle of population” yang merumuskan sebuah konsep pertambahan hasil
yang semakin berkurang (diminishing return). Malthus melukiskan suatu
kecenderungan bahwasanya jumlah populasi di suatu Negara akan meningkat secara
cepat pada deret ukur atau tingkat geometrik. Sedangkan pada saat yang
bersamaan persediaan pangan meningkat menurut deret hitung. Malthus menjelaskan
bahwa tidak seimbangnya laju pertumbuhan penduduk dengan ketersediaan pangan
dapat menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah penduduk. Laju pertumbuhan
penduduk dapat disebabkan oleh 3 faktor yaitu :
1. Kelahiran
(fertilitas).
2. Kematian
(mortalitas).
3. Migrasi
(perpindahan penduduk).
Dalam teorinya
Malthus memiliki kelemahan karena dia tidak memperhitungkan begitu besarnya
dampak sosial dan teknologi dalam mengimbangi laju pertumbuhan penduduk.
Di Negara –
Negara berkembang perkembangan penduduk sangat pesat khususnya di daerah
perkotaan yang merupakan pusat dari kegiatan dari ekonomi.
Tingginya
perkembangan penduduk pada daerah pusat kegiatan ekonomi adalah banyaknya
masyarakat yang melakukan migrasi yaitu perpindahan penduduk yang dilakukan
oleh masyarakat pedesaan menuju perkotaan. Urbanisasi merupakan salah satu
aspek migrasi yang akan mempengaruhi pertambahan penduduk perkotaan (daerah
yang menjadi pusat kegiatan ekonomi). Todaro (2000) mengatakan bahwa munculnya
urbanisasi yang berlebihan di suatu Negara dipicu oleh pesatnya pertumbuhan
penduduk yang di dukung oleh menurunnya angka kematian serta adanya kebijakan
pemerintah yang cenderung bias kota (tertuju ke kota). Tingginya angka migrasi
ke kota menyebabkan tidak meratanya distribusi penduduk atau persebaran
penduduk di daerah perkotaan. Akibatnya kepadatan penduduk di daerah perkotaan
semakin meningkat. Tingginya angka migrasi ini disebabkan karena adanya faktor –
faktor penarik dan pendorong yang menyebabkan penduduk pedesaan atau penduduk
daerah lain tersebut melakukan perpindahan kedaerah perkotaan (daerah yang
lebih baik).
Faktor – faktor
pendorong (push factor) adalah:
a) Makin
berkurangnnya sumber – sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung
lingkungan, menurunnya permintaan atas barang – barang tertentu yang bahan
bakunya makin sulit diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan pertanian
(yang bersumber dari alam).
b) Menyempitnya
lapangan pekerjaan di tempat asal, sebagai contoh dapat kita lihat tanah untuk
pertanian di wilayah pedesaan yang semakin sempit, dapat kita lihat banyaknya
daerah pertanian yang diambil alih dan dibangun pemukiman masyarakat.
c) Adanya
tekanan – tekanan, seperti politik, agama dan suku sehingga mengganggu hak
asasi penduduk di daerah asalnya.
d) Alasan
pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
e) Bencana alam,
seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau
adanya wabah penyakit.
Faktor – faktor
penarik (pull factor) adalah:
a) Adanya
harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup.
b) Adanya
kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
c) Keadaan
lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan,
sekolah, dan fasilitas – fasilitas public lainnya.
d) Adanya
aktifitas – aktifitas di luar kota besar, tempat – tempat hiburan, pusat
kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang- orang lain untuk bermukim di kota
besar.
Banyak ahli
ekonomi termasuk Todaro (1979) berpendapat bahwa motivasi seseorang untuk
pindah adalah motif ekonomi. Motif tersebut berkembang karena adanya ketimpangan
antardaerah. Todaro menyebutkan motif utama tersebut sebagai pertimbangan
ekonomi yang rasional. Mobilitas ke perkotaan mempunyai dua harapan yaitu
memperoleh pekerjaan dan harapan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dari
pada yang diperolehnya di tempat asal.
Faktor – faktor
tersebut yang menyebabkan pertambahan penduduk di daerah perkotaan semakin
tinggi. Tidak terkecuali di Sumatera Utara, Sumatera
Utara merupakan
provinsi keempat yang terbesar jumlah penduduknya di Indonesia setelah Jawa
Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pada tahun 2008 tingkat kepadatan penduduk
Sumatera Utara sebesar 182 jiwa perkm²
dengan
jumlah penduduk 13.042.317 jiwa. Di Sumatera Utara daerah yang memiliki jumlah
penduduk terbesar adalah kota Medan. Pada tahun 2008 penduduk Medan mencapai
2.083.156 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 7.798 perkm²(BPS
Medan). Banyaknya industri – industri dan tersedianya sarana dan prasarana yang
lebih baik di Sumatera Utara merupakan daya tarik bagi penduduk dari daerah
lain untuk dapat tinggal di daerah tersebut. Banyaknya industri – industri
tersebut memunculkan harapan – harapan bagi penduduk daerah lain untuk
mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik. Sehingga banyaknya
penduduk dari luar Sumatera Utara yang tertarik untuk melakukan migrasi ke
daerah tersebut.
Berdasarkan
uraian diatas tersebut, penulis tertarik untuk meneliti masalah urbanisasi di
daerah Sumatera Utara tersebut dengan judul :
“Analisis Faktor
– Faktor Yang Mempengruhi Urbanisasi Di Sumatera Utara”.
1.2 Perumusan
Masalah
Dalam penyusunan
penelitian ini, penulis terlebih dahulu merumuskan masalah sebagai dasar kajian
penelitian yang dilakukan. Bertitik tolak dari uraian yang telah dijelaskan
diatas, maka dapat dirumuskan suatu rumusan yang akan diteliti, yaitu:
1. Seberapa
besar pengaruh Pendapatan Perkapita Masyarakat Sumatera Utara terhadap
Urbanisasi di Sumatera Utara?
2. Seberapa
besar pengaruh Partisipasi Angkatan Kerja Sumatera Utara terhadap Urbanisasi di
Sumatera Utara?
1.3 Hipotesis
Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang ada, dimana
kebenarannnya masih perlu dikaji dan diteliti melalui data yang terkumpul,
berdasarkan perumusan masalah di atas, maka penulis membuat hipotesis sebagai
berikut:
1) Pendapatan
Perkapita Masyarakat Sumatera Utara mempunyai dampak positif terhadap
Urbanisasi di Sumatera Utara.
2) Partisipasi
Angkatan Kerja Sumatera Utara mempunyai dampak positif terhadap Urbanisasi di
Sumatera Utara.
1.4 Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan
penelitan ini adalah sebagai berikut:
1) Untuk mengukur
seberapa besar pengaruh Pendapatan Perkapita Masyarakat di Sumatera Utara.
2) Untuk
mengukur seberapa besar pengaruh Partisipasi Angkatan Masyarakat Sumatera
Utara.
1.5 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaan
dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1) Sebagai
masukan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan dalam mengatasi masalah
urbanisasi di Sumatera Utara.
2) Sebagai
refrensi dan informasi bagi penelitian – penelitian selanjutnya yang topiknya
berhubungan.
3) Untuk
menambah pengetahuan dan wawasan penulis.
4) Menambah,
melengkapi, sekaligus sebagai pembanding hasil – hasil penelitian yang sudah
ada topiknya yang berhubungan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi