BAB I PENDAHULUAN
1.1 Alasan Pemilihan Judul
Customs (Instansi Kepabeanan) dimanapun didunia ini termasuk
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Instansi Kepabeanan di Indonesia), secara
filosofis merupakan salah satu institusi selaku penjaga pintu gerbang negara
yang bertugas mengamankan kepentingan nasional dibidang ideology, politik,
ekonomi, sosial budaya, bahkan pertahanan keamanan, berkenaan dengan lalu
lintas barang.
Sejalan dengan nuansa globalisasi perdagangan
dunia, perkembangan perekonomian nasional saat ini telah menghasilkan kemajuan
yang sangat pesat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan perdagangan
internasional yang menuntut kecepatan arus barang impor maupun ekspor.
Sesuai dengan kebijaksanaan World Custom
Organization (WCO), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dituntut untuk berperan
ganda, dimana satu sisi harus memperlancar arus perdagangan antar negara dengan
cara menyederhanakan, mengharmoniskan, & menstandarisasikan prosedur
kepabeanan, disisi lain berperan untuk memungut penerimaan negara dalam bentuk
bea masuk, cukai & pajak dalam rangka impor memberikan perlindungan kepada
masyarakat terhadap masuknya barang – barang larangan & pembatasan serta
memfasilitasi perdagangan.
Propinsi Sumatera Utara yang menitik beratkan
pembangunannya pada sektor industri & perdagangan menuntut pelayanan yang
prima dari para aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga Bea dan
Cukai dituntut untuk senantiasa menyempurnakan system &
prosedur serta berupaya memantapkan langkah – langkah dengan didukung seluruh
potensi yang ada untuk meningkatkan pelayanan impor, ekspor & cukai yang
berbasis teknologi informasi, meningkatkan integritas pegawai & menciptakan
kondisi yang kondusif dilingkungan kerja bersama para stakeholder, membuka
akses yang seluas – luasnya untuk layanan public dibidang kepabeanan & cukai
untuk menunjang perkembangan industri & perdagangan demi pembangunan di daerah
Sumatera Utara serta pengawasan yang optimal terhadap kemungkinan masuknya
barang – barang larangan.
Berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik
Propinsi Sumatera Utara, pada tahun 2005 ekspor mencapai FOB USD 4.563.075,
& Impor Sumut mencapai CIF 1.178.006, hal ini sehubungan dengan banyaknya
industri di Sumut tahun 200terdapat 966 perusahaan & besarnya volume ekspor
& impor Sumatera Utara dari sektor industri (Ekspor 73% & Impor 91%).
Produk yang dominant dari propinsi ini adalah hasil perkebunan seperti produk
Kelapa Sawit, Karet, Kelapa, Kopi, Coklat, serta sayur & buah – buahan
dimana sebagian dari komiditi tersebut juga ekspor kemanca Negara.
Dalam lapangan industri, sebagian besar industri
di Sumut bergerak dalam bidang industri makanan, minuman & tembakau,
industri kimia, batubara, karet & plastic dengan rincian industri makanan,
minuman, & tembakau sebanyak 39perusahaan, kimia, batubara, karet &
plastik sebanyak 186, selebihnya industri tekstil, kayu dan lain – lain yang
jumlah perusahaannya hanya sedikit.
Rokok / produk hasil tembakau merupakan suatu
produk yang menjadi primadona bagi penerimaan negara dari sektor perpajakan
khususnya cukai disamping pengenaan cukai
pada MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) & Etil Alkohol (EA). Pengenaan
Cukai pada produk rokok & tembakau telah memberikan kontribusi yang sangat
signifikan bagi negara & setiap tahunnya penerimaan selalu melebihi target
yang ditetapkan & disatu sisi target yang ditetapkan selalu naik. Hal ini
dapat kita lihat target & realisasi penerimaan cukai tahun 2003 dan 2005
untuk seluruh wilayah di Indonesia pada tahun 2003 target penerimaan Cukai
sebesar Rp. 26.114.00 Miliar, realisasinya sebesar Rp. 25.928.0Miliar dengan
pencapaian target sebesar 100,72 %. Pada tahun 2005 target penerimaan Cukai
sebesar Rp. 32.244.80 Miliar, realisasinya sebesar Rp. Rp.
32.650.60 M Miliar, dengan pencapaian target
sebesar 101,26 %.
Propinsi Sumatera Utara mempunyai kontribusi
yang cukup besar dalam menghasilkan rokok / produk hasil tembakau, karena dari
sebagian besar industrinya adalah industri tembakau yang menghasilkan produk
berupa rokok / cigarette yang terdapat di Wilayah Kota Medan, Pematang Siantar
& Tanjung Balai Asahan (Teluk Nibung ) Berdasarkan uraian diatas, maka
penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Cukai Tembakau
di Sumatera Utara (Studi Kasus Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan)”.
1.2
Perumusan Masalah Berdasarkan pada alasan uraian pemilihan judul diatas, maka
permasalahan yang akan dikaji oleh penulis adalah : Faktor-faktor apakah yang
mempengaruhi penerimaan cukai tembakau pada Kantor Pelayanan Bea & Cukai
Tipe A3 Medan 1.3 Tujuan & Manfaat Penelitian Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah : a. Untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi
penerimaan cukai hasil tembakau; b. Seberapa besar faktor tersebut mempengaruhi
penerimaan cukai tembakau.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah : a.
Sebagai bahan studi tambahan Ilmu Pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama bagi mahasiswa Departemen Ekonomi
Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya; b. Memberikan tambahan
wawasan & Ilmu Pengetahuan bagi penulis.
1.4
Hipotesis Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang masih menjadi obyek
penelitian, dimana masih perlu dibuktikan atau diuji tingkat kebenarannya.
Dari uraian permasalahan diatas, maka penulis
membuat hipotesis sebagai berikut : bahwa jumlah produksi rokok / hasil
tembakau, Harga Jual Eceran (HJE) dan Jumlah Pita Cukai Tembakau merupakan
faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan cukai tembakau pada Kantor Pelayanan
Bea dan Cukai Tipe A3 Medan, dimana : a.
1 X Y > 0 : Jumlah Produksi memiliki hubungan positif terhadap
penerimaan cukai tembakau, artinya semakin besar jumlah produksi rokok yang
dihasilkan maka semakin besar jumlah penerimaan cukai tembakau.
b.
2 X Y > 0 : Harga Jual Eceran memiliki hubungan positif terhadap penerimaan
cukai tembakau, artinya semakin besar Harga Jual Eceran rokok yang dihasilkan
maka semakin besar jumlah penerimaan cukai tembakau c.
3 X Y > 0 : Jumlah Pita Cukai memiliki hubungan positif terhadap penerimaan
cukai tembakau, artinya semakin tinggi pemesanan pita cukai pada rokok maka
semakin besar penerimaan cukai tembakau.
1.5. Metode
Penelitian Metode penelitian adalah langkah & prosedur yang akan
dilakukan dalam pengumpulan data atau informasi untuk menguji hipotesis
penelitian & selanjutnya dianalisis sesuai dengan judul tulisan. Adapun
metode penelitian yang dipergunakan penulis dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut : III. 1. Penentuan Daerah Penelitian Penelitian dilakukan pada Kantor Pelayanan Bea
dan Cukai Tipe A3 Medan, yang terletak di Jl. Suwondo Ujung No. 1 Medan –
Sumatera Utara III. 2. Jenis dan Sumber Data Jenis data yang digunakan
adalah data kuantitatif sekunder, yaitu berupa data time series yang berbentuk
angka – angka yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Medan,
data statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Medan, laporan bulanan dari
perusahaan yang memproduksi hasil tembakau di kota Medan serta datadata yang
diambil dari situs-situs internet yang mendukung penelitian ini.
3.
Pengolahan Data Dalam pengolahan data penulis menggunakan program SPSS
(Statistical Package For Social Science) III.4. Model Analisis Data Model analisis yang dilakukan menggunakan uji
regresi linear, yaitu antara variable Y dengan variabel X1, X2 dan X3, kemudian dibentuk dalam
persamaan sebagai berikut: 1 1 2 2 3 3 Y X X X Dimana : Y = Penerimaan Cukai Tembakau = Konstanta 1 = Koefisien Regresi Jumlah
Produksi 2 = Koefisien Regresi Harga
Jual Eceran (HJE) 3 = Koefisien Regresi Jumlah Pita Cukai Tembakau X1 = Jumlah Produksi Rokok X2 = Harga Jual Eceran (HJE) X3 = Jumlah Pita Cukai Tembakau = Variabel Penganggu.
III.
1). Test Goodness Of Fit (uji kesesuaian) a.
Koefisien Determinasi ( R – Square ) Koefisien determinasi dilakukan untuk
melihat seberapa besar variabel – variabel independent secara bersama mampu
memberi penjelasan mengenai variabel dependen.
b. Uji t Statistik Uji t merupakan suatu
pengujian yang bertujuan untuk mengetahui apakah masing – masing koefisien
regresi signifikan atau tidak terhadap variabel dependen dengan menganggap
variabel independent lainnya konstan.
Pengaruh masing-masing variabel independent
yaitu jumlah produksi, Harga Jual Eceran (HJE) dan Jumlah Pita Cukai terhadap
Penerimaan Cukai Tembakau dilakukan dengan uji t pada tingkat kepercayaan 95%.
Berdasarkan Uji t dapat ditarik hipotesa sebagai
berikut : - Ho : 1.,2, 3 = - Ha : 1. 2, 3 ≠ Dengan Kriteria : - Ho diterima jika t hitung
< tabel Artinya variabel X1 (jumlah produksi), X2 (Harga Jual Eceran (HJE)) dan
X3 (Jumlah Pita Cukai
Tembakau) tidak nyata mempengaruhi Y (Penerimaan Cukai Tembakau).
- Ha diterima jika t hitung > t tabel Artinya
variabel X1
(jumlah produksi), X2 (Harga Jual Eceran (HJE)) dan
X3 (Jumlah Pita Cukai
Tembakau) nyata mempengaruhi Y (Penerimaan Cukai Tembakau).
c. Uji F Statistik Uji F
statistic ini dilakukan untuk melihat seberapa besar variabel independent
secara bersama – sama berpengaruh terhadap variabel dependen. Untuk pengujian
ini digunakan hipotesa sebagai berikut : - Ho : 1 = 2 = 3 = - Ha : 1
≠ 2 ≠ 2 ≠ Dengan kriteria : - Ho
diterima jika F hitung < F tabel Artinya variabel X1, X2 dan X3 secara bersama – sama tidak
nyata mempengaruhi Y (penerimaan cukai tembakau).
- Ha diterima jika F hitung > F tabel Artinya
variabel X1, X2 dan X3 secara bersama – sama nyata
mempengaruhi Y (penerimaan cukai tembakau).
d. Uji Multikolinearity Uji Multikolinearity digunakan untuk
mengetahui apakah di dalam model regresi yang digunakan terdapat korelasi yang
sempurna diantara variabel yang menjelaskan idependen variabel. Suatu model
regresi linier kan mneghasilkan estimasi yang baik apabila model tersebut tidak
mengandung multikolinearity. Multikolineariti terjadi karena adanya hubungan
yang kuat antara sesama variabel independen dari suatu model estimasi.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi