BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Lingkungan
yang bersih adalah dambaan setiap insan. Namun kenyataannya, manusia jugalah
yang melakukan kerusakan di muka bumi ini dengan berbagai macam kegiatan yang
berdampak negatif pada lingkungannya. Padahal lingkungan alam merupakan tempat
berbagai organisme hidup beserta segala keadaan dan kondisinya untuk menunjang
kehidupan manusia itu sendiri di bumi yang menjadi tempat tinggalnya. Salah
satu permasalahan hidup yang dialami sekarang ini adalah dampak dari kerusakan
lingkungan.
Kerusakan
lingkungan salah satunya dapat dilihat dengan kerusakan dan penyusutan luas
areal hutan. Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan
kepada bangsa Indonesia, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara yang
memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia. Hutan juga merupakan salah satu
sumber daya alam yang berperan dalam menjaga, mempertahankan dan meningkatkan
ketersediaan air dan kesuburan tanah. Ketersediaan air dan kesuburan tanah
merupakan urat nadi kehidupan manusia. Indonesia dikenal memiliki hutan yang
cukup luas dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan bahkan tertinggi
kedua di dunia setelah Brazil.
Berdasarkan
data yang dipublikasikan oleh Departemen Kehutanan RI tahun 2000, luas hutan
Indonesia adalah 106,94 juta hektar atau 3,1% dari luas hutan dunia.
Namun, seiring dengan berjalannya
waktu dan tingkat kebutuhan akan hasil hutan seperti kayu yang semakin
meningkat, mendorong masyarakat baik secara individu maupun kelompok melakukan
eksploitasi hasil hutan dengan tidak memperhatikan kelestariannya. Eksploitasi
hasil hutan tersebut biasanya dilakukan secara ilegal seperti melakukan
pembalakan liar, perambahan dan pencurian yang mengakibatkan kerusakan hutan
menjadi tidak terkendali. Eksploitasi hasil hutan juga terjadi di Indonesia
dimana penyusutan degradasi hutan setiap tahunnya, rata-rata 1,8 juta hektar.
Akibatnya, kerusakan hutan atau lingkungan yang tak
terkendali tersebut mengakibatkan degradasi hutan semakin meningkat, lahan
kritis semakin bertambah, dan sering terjadi bencana alam seperti banjir, tanah
longsor yang menelan korban harta dan jiwa yang tidak sedikit, terjadinya
kebakaran dan kekeringan, dan lain sebagainya. Hal ini tentunya merupakan
tantangan bagi semua pihak untuk mencari akar permasalahan dan solusi
pemecahannya. Pembalakan liar, pembukaan lahan pertanian dan perkebunan,
pembukaan pemukiman baru, transmigrasi, dan pemberlakuan izin HPH dan lain
sebagainya, disinyalir merupakan penyebab rusaknya kawasan hutan dan
meningkatnyanya degradasi hutan di Indonesia. Selain itu, pertumbuhan dan
perkembangan penduduk yang semakin tinggi, sementara luas tanah adalah tetap,
serta diiringi oleh pembangunan yang terus berkembang di setiap negara, desakan
kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat, lapangan kerja kurang tersedia
memaksa kawasan hutan dijadikan sebagai alternatif sasaran bagi masyarakat,
baik masyarakat sekitar kawasan maupun masyarakat yang jauh dari
kawasan untuk memperoleh penghasilan
yang dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Walaupun demikian, setiap negara
haruslah melakukan pembangunan untuk meningkatkan perekonomiannya, termasuk
negara Indonesia.
Saat ini Indonesia sedang melakukan pembangunan yang
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pembangunan yang dilakukan
banyak menggunakan lahan hutan sebagai tempat dilaksanakannya pembangunan
tersebut sehingga menyebabkan terjadinya degradasi hutan yang tinggi setiap
tahunnya. Pada tahun 1974, luas degradasi hutan Indonesia 600.000 hektar. Laju
degradasi hutan yang semakin tinggi tiap tahunnya yang dilihat dari hasil
pemetaan Dephut 1985- 1977 mencapai angka rata- rata 1,87 juta ha pertahunya. Dan
kemudian mengalami peningkatan yang pesat pada tahun 1997 – 2000 menjadi 2,83
juta ha per tahun. Pertumbuhan penduduk juga menyebabkan terjadinya kerusakan
dan degradasi lahan hutan di Indonesia tahun 2006 yang meningkat menjadi 4 juta
hektar. Sektor pertanian yang semakin meningkat menyebabkan terjadinya
perluasan lahan pertanian baik itu lahan pertanian bahan pangan, lahan
holtikultura maupun untuk lahan perkebunan. Pada tahun1974, luas lahan
pertanian dan perkebunan adalah 29.885.993 juta hektar dan pada tahun 2006
meningkat menjadi 37.390.401 juta hektar. Jumlah industri di Indonesia juga
semakin meningkat dimana pada tahun 1974 banyaknya jumlah industri di Indonesia
adalah 7.091.000 unit, pada tahun 2006 menjadi 23.224.000 unit. Keberadaan
industri memberikan pengaruh yang besar terhadap penurunan kualitas lingkungan
hidup yang dapat dilihat dari kerusakan yang ditimbulkan akibat limbah yang
dihasilkan oleh industri maupun degradasi hutan
akibat lahan hutan yang digunakan
untuk pembangunan industri. Dalam setiap menitnya setiap hari rata-rata kita
kehilangan 5 hektar atau setara dengan 5 kali lapangan sepak bola atau setiap
hari kita kehilangan Rp 83 Milliar. Hal ini sangat memerlukan perhatian dari
pemerintah maupun masyarakat. Dalam hal ini pemerintah berupaya untuk
mengurangi tingkat kerusakan hutan dan berusaha melakukan pelestarian
keberadaan hutan dengan melakukan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai
pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu proses pembangunan itu. Dengan
pembangunan berwawasan lingkungan maka pembangunan dapat dikatakan
berkelanjutan. Dalam laporan Komisi Sedunia tentang Lingkungan dan Pembangunan
(WCED,1987) pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai “pembangunan yang
mengusahakan dipenuhinya kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi
yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka”.
Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat
mendukung pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisnya sumber daya
yang menjadi modal pembangunan. Modal terdiri dari buatan manusia, seperti ilmu
pengetahuan dan teknologi, pabrik dan prasarana pembangunan dan sumberdaya
alam, baik yang bersifat terperbaharui maupun yang tak terperbaharui. Walaupun
pemerintah telah menyediakan anggaran lingkungan, namun hal ini tetap tidak
bisa memperbaiki lingkungan yang telah rusak ataupun tercemar dan habis. Hal
ini
disebabkan karena kurangnya kesadaran
dari para pengusaha dan masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup
dan keberadaan akan hutan.
Akibat dari pembangunan yang masih belum memperhatikan
lingkungan dan sumber daya alamnya serta keberadaan hutan yang semakin sempit
menyebabkan banyaknya bencana alam terjadi dan semakin tingginya tingkat
polusi/pencemaran baik itu pencemaran air, udara, tanah dan polusi suara.
Berdasarkan uraian di atas, penulis mencoba melakukan
penelitian melalui penulisan skripsi dengan mengangkat judul “ Analisis
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penurunan Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia
”.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka perumusan masalah yang dapat
diambil sebagai dasar kajian dalam penelitian yang akan dilakukan adalah
sebagai berikut:
1. Apakah sektor industri, pertanian,
dan perkebunan secara langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi?
2. Apakah sektor industri, pertanian,
perkebunan, jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan anggaran lingkungan hidup
secara langsung berpengaruh terhadap degradasi hutan?
3. Apakah sektor industri, pertanian
dan perkebunan secara tidak langsung berpengaruh terhadap degradasi hutan
melalui pertumbuhan ekonomi?
4. Apakah sektor industri, pertanian dan perkebunan secara
total berpengaruh terhadap degradasi hutan melalui pertumbuhan ekonomi?
1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Adapun tujuan dari penulisan skripsi ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh sektor
industri, pertanian, dan perkebunan terhadap pertumbuhan ekonomi.
2. Untuk mengetahui pengaruh sektor industri, pertanian,
perkebunan, jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan anggaran lingkungan hidup
terhadap degradasi hutan.
Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut
:
1. Sebagai bahan studi dan tambahan
ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi , terutama bagi mahasiswa
Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Sebagai masukan bagi kalangan
akademisi dan peneliti yang tertarik membahas kondisi lingkungan hidup
Indonesia.
3. Sebagai tambahan referensi dan informasi bagi peneliti
lain yang mengambil bahan yang sama di masa mendatang.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi