Rabu, 05 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS EVALUASI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH PASCA OTONOMI DAERAH

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik merupakan esensi dari suatu pembangunan. Mudrajat Kuncoro (2004) melihat pembangunan sebagai suatu proses yang multidimensional. Perubahan yang mencakup beberapa aspek kehidupan seperti dalam struktur sosial, sikap mental, dan lembaga-lembaga sosial. Termasuk akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan pendapatan, dan pemberantasan kemiskinan absolut. Pada umumnya, pembangunan nasional di negara-negara berkembang difokuskan pada pembangunan ekonomi melalui usaha pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi
berkaitan erat dengan peningkatan produksi barang dan jasa, antara lain diukur dengan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) pada tingkat nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tingkat daerah.
Dalam bukunya yang berjudul “Beberapa Aspek Pembangunan Regional”, Sirojuzilam menyatakan bahwa pembangunan, khususnya dalam bidang ekonomi ditempatkan pada urutan pertama dari seluruh aktifitas pembangunan nasional. Hal itu dikarenakan oleh pembangunan nasional menuntut biaya yang harus dapat diakumulasi melalui pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi amat penting untuk meningkatkan kemampuan bangsa dalam membiayai pembangunan di bidang lain, tanpa mengabaikan bidang lainnya. Membangun ekonomi terkait dengan usaha-usaha pemerataan kembali hasil-hasil pembangunan ke seluruh daerah maupun berupa peningkatan pendapatan

masyarakat, perluasan kesempatan kerja untuk menekan angka pengangguran. Dan secara bertahap diusahakan suatu pengurangan terhadap tingkat kemiskinan dan keterbelakangan. Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan GNP per kapita (Gross National Product) atau pendapatan masyarakat meningkat dalam periode waktu yang panjang (Sirojuzilam, 2005).
Lebih luas, pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha (proses) dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat (Sadono Sukirno: 2007). Perubahan yang diharapkan melalui pembangunan ekonomi diwujudkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat dipastikan bahwa pembangunan, khususnya dalam bidang ekonomi hanya terjadi di negara sedang berkembang saja.
Daerah merupakan ujung tombak pembangunan ekonomi nasional. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi wilayah/daerah. Dalam upaya pembangunan regional, masalah terpenting yang disoroti ahli ekonomi adalah manyangkut proses pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Pertumbuhan regional merupakan teori pertumbuhan ekonomi nasional yang disesuaikan pada skala wilayah dengan anggapan dasar bahwa suatu wilayah adalah mini nation (Tommy Firman dalam Sirojuzilam, 2005). Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana Pemerintah Daerah dan masyarakatnya mengelola sumber
daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara Pemerintah Daerah dan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Arsyad, 1999).
Bagi suatu negara yang mempunyai wilayah yang luas adalah suatu hal yang wajar apabila ada beberapa wilayah yang pertumbuhannya cepat dan beberapa wilayah lainnya mengalami pertumbuhan yang lambat. Walaupun negara yang bersangkutan telah berusaha menerapkan kebijakan pembangunan wilayah agar kesenjangan antar wilayah bisa terhindarkan. Penyebab pokok terjadinya adalah adanya perbedaan struktur industri maupun sektor ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, dewasa ini kita sedang menghadapi perubahan kondisi yang sangat penting dan sekaligus mempengaruhi pola pembangunan nasional dan daerah di Indonesia secara keseluruhan. Yakni dengan dilaksanakannya otonomi daerah sejak tanggal 1 Januari 2001 sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Sejak saat itu, pemerintahan dan pembangunan daerah di seluruh Nusantara telah memasuki era baru yaitu era otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Sistem pemerintahan dan pembangunan daerah lama yang sangat sentralisir dan sangat didominasi oleh pemerintah pusat mulai ditinggalkan. Sedangkan pemerintah daerah diberikan wewenang dan sumber keuangan baru untuk mendorong proses pembangunan di daerahnya masing-masing yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan nasional Indonesia secara keseluruhan.
Dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota dapat diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Menurut undang-undang ini, otonomi daerah diartikan sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian daerah otonom mempunyai kewenangan yang luas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, namun tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah bukanlah berarti daerah otonom dapat secara bebas melepaskan diri dari ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dairi merupakan satu dari 401 jumlah kabupaten yang ada di Indonesia yang juga ikut menerapkan kebijakan otonomi daerah. Pemerintah daerah kabupaten Dairi menaruh pengharapan yang besar terhadap kebijakan tersebut dalam rangka mencapai pembangunan daerah kabupaten Dairi secara keseluruhan dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Pembangunan ekonomi yang menjadi topik kajian dalam penelitian ini adalah mengenai pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi untuk mengetahui posisi perekonomian antar kecamatan, sektor basis, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta ketimpangan pembangunan antar kecamatan di Kabupaten Dairi.
Pembangunan ekonomi yang telah dicapai setelah diberlakukannya kebijakan otonomi daerah perlu dikaji lebih dalam lagi. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis tertarik untuk membuat suatu penelitian berupa skripsi dengan judul “Analisis Evaluasi Pembangunan Ekonomi Daerah Pasca Otonomi Daerah (Studi Kasus Kabupaten Dairi)”.
1.2 Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan dasar kajian dalam penelitian dengan maksud untuk mempermudah penulisan skripsi. Perumusan masalah juga diperlukan sebagai cara untuk mengambil keputusan di akhir penulisan skripsi. Berdasarkan latar belakang penelitian ini, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana posisi perekonomian masing-masing kecamatan di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
2. Apakah yang menjadi sektor unggulan perekonomian Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
3. Bagaimana tingkat kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
4. Bagaimana tingkat pengangguran di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
5. Apakah terjadi ketimpangan pembangunan antar kecamatan di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.

1.3 Hipotesis Penelitian
Merupakan jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian, yang kebenarannya masih perlu dibuktikan atau diuji secara empiris. Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka hipotesis yang menjadi pedoman awal dalam penelitian ini adalah:
1. Posisi perekonomian masing-masing kecamatan di Kabupaten Dairi digolongkan dalam empat karakteristik pola dan struktur pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Yaitu, daerah cepat maju dan cepat tumbuh (high growth and high income), daerah maju tapi tertekan (high income but low growth), daerah berkembang cepat (high growth but low income), daerah relatif tertinggal (low growth and low income).
2. Dari sembilan sektor ekonomi yang ada, sektor pertanian merupakan sektor unggulan di Kabupaten Dairi.
3. Tingkat kemiskinan masyarakat Kabupaten Dairi semakin berkurang pasca diberlakukannya kebijakan otonomi daerah
4. Tingkat pengangguran di Kabupaten Dairi semakin berkurang pasca diberlakukanya kebijakan otonomi daerah
5. Ketimpangan pembangunan antar kecamatan di Kabupaten Dairi tidak terjadi pasca otonomi daerah.
1.4 Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan beberapa tujuan yang sangat penting. Adalah sebagai berikut:

1. Untuk menggambarkan posisi perekonomian setiap kecamatan di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
2. Untuk mengetahui sektor unggulan perekonomian Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
3. Untuk menganalisis tingkat kemiskinan masyarakat Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
4. Untuk menganalisis tingkat pengangguran di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
5. Untuk mengetahui terjadinya ketimpangan pembangunan antar kecamatan di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diperoleh melalui penelitian ini adalah:
1. Bagi pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Dairi, penelitian ini dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam mengambil kebijakan dalam rangka memacu pembangunan ekonomi daerah.
2. Bagi kalangan akademisi, penelitian ini diharapkan sebagai informasi dan bahan masukan, khususnya mahasiswa/i Fakultas Ekonomi  – Departemen Ekonomi Pembangunan yang hendak melakukan penelitian lebih lanjut.
3. Bagi penulis, sebagai proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni serta guna memenuhi salah satu syarat untuk menyelesaikan perkuliahan di tingkat Strata 1 (S1).


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi