BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Terjadinya
perubahan ke arah yang lebih baik merupakan esensi dari suatu pembangunan.
Mudrajat Kuncoro (2004) melihat pembangunan sebagai suatu proses yang
multidimensional. Perubahan yang mencakup beberapa aspek kehidupan seperti
dalam struktur sosial, sikap mental, dan lembaga-lembaga sosial. Termasuk
akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan pendapatan, dan
pemberantasan kemiskinan absolut. Pada umumnya, pembangunan nasional di
negara-negara berkembang difokuskan pada pembangunan ekonomi melalui usaha
pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi
berkaitan erat dengan peningkatan
produksi barang dan jasa, antara lain diukur dengan besaran Produk Domestik
Bruto (PDB) pada tingkat nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
pada tingkat daerah.
Dalam bukunya
yang berjudul “Beberapa Aspek Pembangunan Regional”, Sirojuzilam
menyatakan bahwa pembangunan, khususnya dalam bidang ekonomi ditempatkan pada
urutan pertama dari seluruh aktifitas pembangunan nasional. Hal itu dikarenakan
oleh pembangunan nasional menuntut biaya yang harus dapat diakumulasi melalui
pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi amat penting untuk
meningkatkan kemampuan bangsa dalam membiayai pembangunan di bidang lain, tanpa
mengabaikan bidang lainnya. Membangun ekonomi terkait dengan usaha-usaha
pemerataan kembali hasil-hasil pembangunan ke seluruh daerah maupun berupa
peningkatan pendapatan
masyarakat,
perluasan kesempatan kerja untuk menekan angka pengangguran. Dan secara
bertahap diusahakan suatu pengurangan terhadap tingkat kemiskinan dan
keterbelakangan. Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang
menyebabkan GNP per kapita (Gross National Product) atau pendapatan
masyarakat meningkat dalam periode waktu yang panjang (Sirojuzilam, 2005).
Lebih luas,
pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha (proses) dalam suatu
perekonomian untuk mengembangkan ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak
tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan
semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat (Sadono Sukirno: 2007).
Perubahan yang diharapkan melalui pembangunan ekonomi diwujudkan dengan membaiknya
tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan
impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Berdasarkan pengertian tersebut, maka
dapat dipastikan bahwa pembangunan, khususnya dalam bidang ekonomi hanya
terjadi di negara sedang berkembang saja.
Daerah merupakan
ujung tombak pembangunan ekonomi nasional. Meningkatnya kinerja ekonomi
nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi
wilayah/daerah. Dalam upaya pembangunan regional, masalah terpenting yang
disoroti ahli ekonomi adalah manyangkut proses pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan pembangunan. Pertumbuhan regional merupakan teori pertumbuhan
ekonomi nasional yang disesuaikan pada skala wilayah dengan anggapan dasar
bahwa suatu wilayah adalah mini nation (Tommy Firman dalam Sirojuzilam,
2005). Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana Pemerintah Daerah
dan masyarakatnya mengelola sumber
daya yang ada
dan membentuk suatu pola kemitraan antara Pemerintah Daerah dan sektor swasta
untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan
kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Arsyad, 1999).
Bagi suatu
negara yang mempunyai wilayah yang luas adalah suatu hal yang wajar apabila ada
beberapa wilayah yang pertumbuhannya cepat dan beberapa wilayah lainnya
mengalami pertumbuhan yang lambat. Walaupun negara yang bersangkutan telah
berusaha menerapkan kebijakan pembangunan wilayah agar kesenjangan antar
wilayah bisa terhindarkan. Penyebab pokok terjadinya adalah adanya perbedaan
struktur industri maupun sektor ekonomi lainnya.
Oleh karena itu,
dewasa ini kita sedang menghadapi perubahan kondisi yang sangat penting dan
sekaligus mempengaruhi pola pembangunan nasional dan daerah di Indonesia secara
keseluruhan. Yakni dengan dilaksanakannya otonomi daerah sejak tanggal 1
Januari 2001 sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah. Sejak saat itu, pemerintahan dan pembangunan daerah di seluruh
Nusantara telah memasuki era baru yaitu era otonomi daerah dan desentralisasi
fiskal. Sistem pemerintahan dan pembangunan daerah lama yang sangat sentralisir
dan sangat didominasi oleh pemerintah pusat mulai ditinggalkan. Sedangkan
pemerintah daerah diberikan wewenang dan sumber keuangan baru untuk mendorong
proses pembangunan di daerahnya masing-masing yang selanjutnya akan mendorong
proses pembangunan nasional Indonesia secara keseluruhan.
Dengan
dikeluarkannya undang-undang tersebut berarti telah terjadi penguatan yang
nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target
pembangunannya sendiri. Penguatan ini sangat penting karena secara langsung
permasalahan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota dapat diupayakan
penyelesaiannya melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Menurut
undang-undang ini, otonomi daerah diartikan sebagai kewenangan daerah otonom
untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa
sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Dengan demikian daerah otonom mempunyai kewenangan yang
luas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya menurut prakarsa
sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, namun tetap dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi daerah bukanlah berarti daerah otonom
dapat secara bebas melepaskan diri dari ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dairi merupakan
satu dari 401 jumlah kabupaten yang ada di Indonesia yang juga ikut menerapkan
kebijakan otonomi daerah. Pemerintah daerah kabupaten Dairi menaruh pengharapan
yang besar terhadap kebijakan tersebut dalam rangka mencapai pembangunan daerah
kabupaten Dairi secara keseluruhan dan pembangunan ekonomi pada khususnya.
Pembangunan ekonomi yang menjadi topik kajian dalam penelitian ini adalah
mengenai pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi untuk mengetahui posisi
perekonomian antar kecamatan, sektor basis, tingkat kemiskinan, tingkat
pengangguran, serta ketimpangan pembangunan antar kecamatan di Kabupaten Dairi.
Pembangunan
ekonomi yang telah dicapai setelah diberlakukannya kebijakan otonomi daerah
perlu dikaji lebih dalam lagi. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis
tertarik untuk membuat suatu penelitian berupa skripsi dengan judul “Analisis
Evaluasi Pembangunan Ekonomi Daerah Pasca Otonomi Daerah (Studi Kasus Kabupaten
Dairi)”.
1.2 Perumusan
Masalah
Perumusan
masalah merupakan dasar kajian dalam penelitian dengan maksud untuk mempermudah
penulisan skripsi. Perumusan masalah juga diperlukan sebagai cara untuk
mengambil keputusan di akhir penulisan skripsi. Berdasarkan latar belakang
penelitian ini, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana
posisi perekonomian masing-masing kecamatan di Kabupaten Dairi pasca otonomi
daerah.
2. Apakah yang
menjadi sektor unggulan perekonomian Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
3. Bagaimana
tingkat kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
4. Bagaimana
tingkat pengangguran di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
5. Apakah
terjadi ketimpangan pembangunan antar kecamatan di Kabupaten Dairi pasca
otonomi daerah.
1.3 Hipotesis
Penelitian
Merupakan
jawaban sementara terhadap permasalahan yang menjadi objek penelitian, yang
kebenarannya masih perlu dibuktikan atau diuji secara empiris. Berdasarkan
perumusan masalah di atas, maka hipotesis yang menjadi pedoman awal dalam
penelitian ini adalah:
1. Posisi
perekonomian masing-masing kecamatan di Kabupaten Dairi digolongkan dalam empat
karakteristik pola dan struktur pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Yaitu, daerah
cepat maju dan cepat tumbuh (high growth and high income), daerah maju
tapi tertekan (high income but low growth), daerah berkembang cepat (high
growth but low income), daerah relatif tertinggal (low growth and low
income).
2. Dari sembilan
sektor ekonomi yang ada, sektor pertanian merupakan sektor unggulan di
Kabupaten Dairi.
3. Tingkat
kemiskinan masyarakat Kabupaten Dairi semakin berkurang pasca diberlakukannya
kebijakan otonomi daerah
4. Tingkat
pengangguran di Kabupaten Dairi semakin berkurang pasca diberlakukanya
kebijakan otonomi daerah
5. Ketimpangan
pembangunan antar kecamatan di Kabupaten Dairi tidak terjadi pasca otonomi
daerah.
1.4 Tujuan
Penelitian
Penelitian ini
dilakukan dengan beberapa tujuan yang sangat penting. Adalah sebagai berikut:
1. Untuk menggambarkan
posisi perekonomian setiap kecamatan di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
2. Untuk
mengetahui sektor unggulan perekonomian Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
3. Untuk
menganalisis tingkat kemiskinan masyarakat Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
4. Untuk
menganalisis tingkat pengangguran di Kabupaten Dairi pasca otonomi daerah.
5. Untuk
mengetahui terjadinya ketimpangan pembangunan antar kecamatan di Kabupaten
Dairi pasca otonomi daerah.
1.5 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat
yang diperoleh melalui penelitian ini adalah:
1. Bagi
pemerintah daerah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Dairi, penelitian ini
dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam mengambil kebijakan
dalam rangka memacu pembangunan ekonomi daerah.
2. Bagi kalangan
akademisi, penelitian ini diharapkan sebagai informasi dan bahan masukan,
khususnya mahasiswa/i Fakultas Ekonomi –
Departemen Ekonomi Pembangunan yang hendak melakukan penelitian lebih lanjut.
3. Bagi penulis,
sebagai proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah dalam disiplin ilmu
yang penulis tekuni serta guna memenuhi salah satu syarat untuk menyelesaikan
perkuliahan di tingkat Strata 1 (S1).
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi