Selasa, 04 Maret 2014

Skripsi Ekonomi Pembangunan: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDAPATAN DEBITUR DARI UKM PADA KOPERASI BAITUL MAAL WAT TAMWIL (BMT) AR-RIDHWAN

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Krisis ekonomi yang mendera bangsa kita mulai pertengahan tahun 1997 hingga beberapa tahun terakhir ini yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensional telah memberikan pelajaran kepada kita bahwa kegiatan ekonomi yang terpusat di tangan beberapa kelompok ekonomi tertentu saja, mempunyai resiko keruntuhan yang besar di kala krisis melanda. Hal ini terbukti dengan banyaknya kegiatan usaha skala besar yang harus gulung tikar dengan meninggalkan beban pengangguran yang tidak sedikit.

Peristiwa ini membuka mata pemerintah Indonesia berkaitan dengan timpangnya struktur usaha (industri) yang terlalu memihak pada industri besar. Di sisi lain, usaha kecil dan menengah (UKM) yang tumbuh ditengah masyarakat secara spontan justru menunjukkan daya tahan yang lebih tinggi dan menjadi penyangga kehidupan jutaan jiwa.
Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Pada awalnya usaha kecil dan menengah (UKM) dilihat hanya sebagai sumber penting kesempatan kerja dan motor penggerak utama dalam pembangunan ekonomi di daerah pedesaan, di luar sektor pertanian. Namun demikian, terakhir-terakhir ini seiring dengan semakin dekatnya era perdagangan bebas dan semakin gencarnya proses di Indonesia juga mengalami suatu perubahan. Usaha kecil dan menengah ( UKM) pada dasarnya sebagian besar bersifat informal dan karena itu relatif mudah untuk dimasuki oleh pelaku-pelaku usaha yang baru, dikarenakan menggunakan sumber daya lokal, dan jenis produknya bernuansa kultur.
 Pengembangan terhadap usaha kecil haruslah kita jadikan sorotan penting yang harus lebih disempurnakan dan lebih ditingkatkan dengan maksud agar pengelolaannya semakin efektif. Pembangunan dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, namun dalam kebersamaan itu harus ada yang bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pembinaan usaha kecil dan menengah (UKM).
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) salah satunya, yakni sebagai organisasi ekonomi yang sudah berdiri terhitung sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi dan moneter pada akhir tahun 1997, peranan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) cukup besar dalam membantu kalangan usaha kecil dan menengah. Peranan BMT tersebut sangat penting dalam membangun kembali iklim usaha yang sehat di Indonesia. Bahkan ketika terjadi krisis ekonomi dan moneter, BMT sering melakukan observasi dan supervisi keberbagai lapisan masyarakat untuk membantu bagi terbukanya peluang kemitraan usaha. Hal tersebut ditujukan untuk membangkitkan kembali sektor riil yang banyak digeluti oleh kalangan usaha kecil dan menengah (UKM) serta untuk memperbaiki kesejahteraan ekonomi masyarakat serta keseluruhan (Hendi Suhendi, 2004:27).
Ketika pemerintah menetapkan kebijakan tentang pengembangan lembaga keuangan syariah, muncul berbagai pandangan positif terhadap peran aktif lembaga Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) yang telah memberi prioritas penting bagi perbaikan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. Melihat kedudukannya yang cukup strategis, lembaga Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) diharapkan mampu menjadi pilar penyangga utama sistem ketahanan ekonomi Indonesia. Dari kenyataan tersebut, BMT memerlukan strategi yang tepat untuk merumuskan solusi bagi pemberdayaan usaha kecil dan  menengah. Strategi itu diharapkan menjadi salah satu alat untuk membangun kembali kekuatan ekonomi rakyat yang berakar pada masyarakat dan mampu memperkokoh sistem perekonomian nasional. Sehingga problem kemiskinan dan tuntutan kesejahteraan ekonomi di masyarakat secara berangsur-angsur dapat teratasi.
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikan lembaga bait al-mal wa al-tamwil, yakni merupakan lembaga usaha masyarakat yang mengembangkan aspek-aspek produksi dan investasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi dalam skala kecil dan menengah. Selain merupakan lembaga pengelola dana masyarakat yang memberikan pelayanan tabungan, pinjaman kredit dan pembiayaan, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) juga dapat berfungsi mengelola dana sosial umat di antaranya menerima titipan dana zakat, infak, shadaqah dan wakaf. Semua produk pelayanan dan jasa Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dilakukan menurut ketentuan syariah yakni prinsip bagi hasil (Yadi Janwari, 2000:107).
Sebagai lembaga usaha yang mandiri, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1. Berorientasi bisnis, yakni memiliki tujuan mencari laba bersama dan meningkatkan pemanfaatan segala potensi ekonomi yang sebanyak-banyaknya bagi para anggota dan lingkungannya.
2. Bukan merupakan lembaga sosial, tetapi dapat dimanfaatkan untuk mengelola dana sosial umat seperti zakat, infak, shadaqah, hibah dan wakaf.
3. Lembaga ekonomi umat yang dibangun dari bawah secara swadaya yang melibatkan peran serta masyarakat di sekitarnya.
 4. Lembaga ekonomi milik bersama antara kalangan masyarakat bawah dan kecil serta bukan milik perorangan atau kelompok tertentu di luar masyarakat sekitar BMT.
Dukungan masyarakat terhadap optimalisasi peran Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) sangat penting, sebab lembaga Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) didirikan dari, oleh dan untuk masyarakat. Segala ide dasar dan tujuan dari didirikannya Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) antara lain adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri dan dilakukan secara swadaya dan berkesinambungan. Jika dilihat dalam kerangka sistem ekonomi Islam, tujuan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT ) dapat berperan melakukan halhal berikut : 1. Membantu meningkatkan dan mengembangkan potensi umat dalam program pengentasan kemiskinan.
2. Memberikan sumbangan aktif terhadap upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
3. Menciptakan sumber pembiayaan dan penyediaan modal bagi anggota dengan prinsip syariah.
4. Mengembangkan sikap hemat dan mendorong kegiatan gemar menabung.
5. Menumbuhkembangkan usaha-usaha yang produkif dan sekaligus memberikan bimbingan dan konsultasi bagi anggota dibidang usahanya.
6. Meningkatkan Wawasan dan kesadaran umat tentang sistem dan pola perekonomian Islam.
7. Membantu para pengusaha lemah untuk mendapatkan modal pinjaman.
 8. Menjadi lembaga keuangan alternatif yang dapat menopang percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada saat bersamaan kalangan usaha kecil dan menengah mendapatkan peluang baru untuk memanfaatkan jasa-jasa dan pelayanan yang ditawarkan oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dianggap sebagai mitra baru mereka selain lembaga keuangan konvensional. Tingginya suku bunga pada lembaga keuangan konvensional, semakin mendorong minat kalangan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah. Keadaan ini hendaknya dilihat sebagai peluang yang positif. Disaat kalangan usaha kecil dan menengah (UKM) mulai beralih memanfaatkan pelayanan jasa keuangan syariah yang ditawarkan oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), mereka menuntut suatu kepercayaan bahwa sistem bagi hasil dilembaga keuangan syariah tidak akan membebani mereka dalam aspek pengembalian kredit dan pembiayaan seperti di lembaga keuangan konvensional. Keluarnya UU No.10/1998 tentang Perbankan telah membuka kran-kran bagi terbentuknya lembaga keuangan syariah baik bank maupun non bank (Muhammad, 2000:44) Keluarnya kebijakan pemerintah melalui Departemen Keuangan dan Bank Indonesia untuk membantu pengembangan lembaga keuangan syariah sangat tepat. Hal ini merupakan sikap positif yang mesti diambil agar kalangan usaha kecil dan menengah tidak terpinggirkan. Kerja sama antara usaha kecil dan menengah dengan lembaga keuangan syariah terkait perlu terus ditingkatkan agar keduanya dapat berperan dalam membangun kembali sistem perekonomian nasional. Pemerintah perlu memberikan  keleluasaan bagi optimalisasi peran Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) lebih dari sekedar lembaga keuangan swadaya milik masyarakat, tetapi pemerintah juga perlu berupaya membentuk lembaga keuangan sejenis yang berada dibawah naungan sebuah departemen.
Optimalisasi peran Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) tidak hanya dapat dilakukan dengan pendekatan kultural, di mana hanya masyarakat dan beberapa pengusaha swasta yang membangun Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Tetapi Pemerintah juga perlu melakukan hal serupa, sebab pemerintah memiliki alokasi dana yang jelas dan sekaligus menjadi pemegang kebijakan ekonomi dalam skala nasional.
Ketika Indonesia mengalami masa-masa sulit selama krisis ekonomi dan moneter, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) banyak berperan hingga kelapisan bawah. Dengan kata lain, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) sering melakukan pendekatan dan bantuan kepada kalangan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mendorong kemajuan usaha mereka.
Hal ini merupakan wujud tanggung jawab Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) untuk berperan dalam mensejahterakan masyarakat. Satu hal yang perlu untuk dicermati adalah bangsa Indonesia tidak ingin diposisikan sebagai bangsa yang konsumeris dan negara penghutang terbesar di dunia. Hal penting yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah munculnya harapan terhadap peran optimal Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dalam bidang pemberdayaan masyarakat miskin.
Posisi kalangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia nasibnya memang tidak sebaik mereka yang ada di negara-negara berkembang lainnya. Terlebih lagi jika di bandingkan dengan posisi usaha kecil dan menengah di negara-negara maju seperti di Eropa dan Amerika, status mereka termasuk ke dalam level masyarakat menengah ke atas. Sebagai lembaga pengelola dana masyarakat dalam skala kecil dan menengah,  Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) sesungguhnya menawarkan pelayanan jasa dalam bentuk kredit dan pembiayaan kepada masyarakat. Beberapa manfaat yang dapat di peroleh dari pelayanan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), antara lain : 1. Meraih keuntungan bagi hasil dan investasi dengan cara syariah.
2. Pengelolaan dana berdasarkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan akan menjadikan setiap simpanan dan pinjaman di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) aman baik secara syariah maupun ekonomi.
3. Komitmen kepada ekonomi kerakyatan, di mana Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) membuat setiap transaksi keuangan, memperoleh kredit berikut pengelolaannya bermanfaat bagi pengembangan ekonomi umat islam.
4. Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan masyarakat dapat berperan membangun citra perekonomian yang di kelola umat islam.
5. Menggairahkan usaha-usaha kecil produktif dan membebaskan mereka dari jeratan rentenir.
6. Partisipasi positif bagi kemajuan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan islam termasuk di dalamnya Baitul Maal Wat Tamwil (BMT).
Dari segi Konsep, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) ditujukan untuk menjadi lembaga keuangan syariah yang menyelenggarakan kegiatan usahanya dalam bidang pengelolaan dana dan menyalurkan kredit usaha bagi masyarakat. Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan miniatur lembaga perbankan syariah seperti yang dikenal saat ini yakni Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (Karnaen Perwataatmadja, 1996:216).
 Berdirinya Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), ditujukan untuk membangun pilarpilar sistem ekonomi Islam di Indonesia diharapkan mampu menjadi lembaga keuangan yang dapat mendorong bagi perbaikan ekonomi. Melalui pengembangan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), diharapkan pula terjalin kerja sama positif antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil dan menengah. Kemitraan usaha antara Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan kalangan usaha kecil dan menengah perlu lebih ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang. Sehingga Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) mampu menjadi lembaga keuangan syariah yang berdaya guna bagi kepentingan masyarakat banyak.
Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti keadaan usaha kecil dan menengah dengan judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Debitur Dari UKM Pada Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Ar-Ridhwan Di Kota Medan”.
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah yang dapat diambil sebagai dasar dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana pengaruh modal sendiri terhadap pendapatan debitur dari UKM di Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Ar-Ridhwan di Kota Medan? 2. Bagaimana pengaruh kredit modal kerja terhadap pendapatan debitur dari UKM di Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Ar-Ridhwan di Kota Medan? 1.3 Hipotesis Hipotesis merupakan jawaban atau dugaan yang bersifat sementara dari suatu persoalan yang diajukan, yang kebenarannya masih perlu diuji secara empiris.
Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka dibuat hipotesis sebagai berikut :  1. Modal sendiri memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan debitur dari UKM.
2. Kredit modal kerja memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan debitur dari UKM.
1.4 Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh modal sendiri terhadap pendapatan debitur dari UKM yang ada di Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Ar-Ridhwan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh kredit modal kerja terhadap pendapatan debitur dari UKM yang ada di Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Ar-Ridhwan.
3. Untuk mengetahui perkembangan usaha kecil dan menengah saat ini.
1.5 Manfaat Penelitian Adapun manfaat dari penelitian ini adalah : 1. Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi , terutama bagi mahasiswa departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan dibidang ekonomi terutama untuk peneliti.
3. Sebagai tambahan informasi dan referensi dalam melakukan penelitian dibidang Ekonomi yang terkait dengan permasalahan yang sama.
4. Bagi perusahaan atau sejenisnya menjadi informasi dan pengetahuan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi