BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pembukaan UUD
1945 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia yang sejahtera merupakan tujuan
akhir dari pembentukan negara ini. Oleh karena itu pemerintah pusat dan daerah
terus bekerja sama untuk melakukan kegiatan pembangunan di berbagai bidang agar
bisa sampai kepada tujuan akhir tersebut.
Pembangunan
tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga harus
dilihat dari seberapa besar kemampuan pertumbuhan tersebut menjawab
masalah-masalah ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan. Michael
dan Stephen (2006 : 22) menyatakan bahwa “pembangunan dipandang sebagai suatu
proses multidimensional yang mencakup berbagai perubahan mendasar atas struktur
sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, di samping
tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan
pendapatan, serta pengentasan kemiskinan”.
Dalam melakukan
percepatan pembangunan nasional di segala bidang pemerintah memerlukan modal
yang besar. Akan tetapi pemerintah memiliki keterbatasan untuk menyediakan
modal tersebut. Oleh karena itu, pemerintah melalui kebijakan fiskal dan
kebijakan moneter berupaya mendorong pertumbuhan penanaman modal (investasi),
baik yang berasal dari sektor swasta maupun sektor pemerintah, untuk
mendapatkan tambahan modal pembangunan yang dapat digunakan untuk meningkatkan
output potensial negara dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pelaksanaan
Investasi merupakan salah satu bentuk nyata dalam pembangunan nasional karena
investasi adalah salah satu motor penggerak
pertumbuhan
ekonomi. Sukirno (2000 : 107) menyatakan bahwa “investasi dapat diartikan
sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam modal atau perusahaan untuk
membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk
menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
perekonomian”. Penanaman modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar
negeri dalam suatu daerah ini diharapkan mampu terus memacu pertumbuhan ekonomi
dan diharapkan dapat menciptakan multiplier effect, yaitu kegiatan tersebut
dapat mempengaruhi kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya dan pada akhirnya akan
membantu menjawab persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
Menurut Kelana
(1996), Investasi yang ditanam di suatu negara atau daerah di tentukan oleh
beberapa faktor, yaitu :
1. Tingkat bunga
menentukan jenis-jenis investasi yang akan memberikan keuntungan kepada para
pemilik modal (investor) pada investor hanya akan menanamkan modalnya apabila
tingkat pengembalian modal dari modal yang ditanamkan (return of investment),
yaitu berupa persentase keuntungan netto (belum dikurangi dengan tingkat bunga
yang dibayar) yang diterima lebih besar dari tingkat bunga. Seorang investor
mempunyai dua pilihan di dalam menggunakan modal yang dimilikinya yaitu dengan
meminjamkan atau membungakan uang tersebut (deposito), dan menggunakannya untuk
investasi.
2. Tingkat
keuntungan investasi yang diramalkan mengenai keuntungan dimasa depan akan
memberikan gambaran pada investor mengenai jenis usaha yang prospektif dan
dapat dilaksanakan dimasa depan dan besarnya investasi yang
harus dilakukan
untuk memenuhi tambahan barang-barang modal yang diperlukan.
3. Tingkat
pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya. Dengan bertambahnya pendapatan
nasional maka tingkat pendapatan masyarakat akan meningkat, daya beli
masyarakat juga meningkat, total aggregat demand meningkat yang pada akhirnya
akan mendorong tumbuhnya investasi lain (induced invesment).
4. Keuntungan
yang diperoleh perusahaan, maka akan mendorong para investor untuk menyediakan
sebahagian dari keuntungan yang diperoleh untuk investasi-investasi baru.
5. Situasi
politik suatu negara akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi investor
terutama pada investor asing, untuk menanamkan modalnya. Mengingat bahwa
investasi memerlukan jangka waktu yang relatif lama untuk memperoleh kembali
modal yang ditanam dan memperoleh keuntungan sehingga stabilitas politik jangka
panjang akan sangat diharapkan oleh para investor.
6. Kemajuan
teknologi, dengan adanya temuan-temuan teknologi baru (inovasi), maka akan
semakin banyak kegiatan pembaharuan yang akan dilakukan oleh investor, sehingga
semakin tingkat investor yang akan dicapai.
7.
Kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah, tersedianya berbagai sarana dan
prasarana awal, seoerti jalan raya, listrik dan sistim komunikasi akan
mendorong para investor untuk menanamkan modalnya di suatu daerah. Disamping
itu adanya bentuk insentif yang diberikan pemerintah seperti
keringanan-keringanan di dalam perpajakan (tax holiday) yaitu suatu
keringanan di
dalam pembebanan pajak yang diberikan kepada suatu perusahaan yang mau
menanamkan modalnya.
Dilihat dari
potensi yang dimilikinya, Sumatera Utara memiliki peluang yang sangat besar
untuk aktivitas penanaman modal baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun
penanaman modal asing (PMA). Provinsi yang beribukotakan Medan ini merupakan
kota ke 3 (tiga) terbesar di Indonesia setelah kota Jakarta dan Surabaya,
dilihat dari luas wilayahnya, jumlah penduduk, aktivitas industri dan
perdagangan barang dan jasa(www.pemkomedan.go.id). Sumatera Utara juga memiliki
geografi yang strategis, memiliki sumber daya alam berupa bahan mentah dari
hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan yang dapat dipergunakan
untuk membangun sektor industri. Selain itu terdapat pula potensi yang besar
dari sektor-sektor lainnya seperti sektor pertambangan, sektor perindustrian,
sektor pariwisata, warisan budaya luhur dan sumber daya manusia yang besar
dengan tingkat pendidikan yang selalu berkembang dari waktu ke waktu.
Adanya
Undang-undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan
undang-undang nomor 6 tahun 1968 (UU No. 6/1998) tentang penanaman modal dalam
negeri (PMDN) juga semakin memberikan peluang besar bagi Sumatera Utara sebagai
tempat penanaman modal (investasi). Sebagai salah satu faktor produksi, modal
dapat mempengaruhi Pertumbuhan produksi dalam hal meningkatkan pembangunan.
Melalui pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi
di Sumatera Utara dan dalam jangka panjang mampu mengurangi persoalan
kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
Dari penjelasan
di atas, dapat dinyatakan bahwa modal sangat diperlukan untuk melakukan suatu
pembangunan. Oleh karena itu perlu diketahui faktor-faktor yang dapat
meningkatkan daya tarik penanaman modal tersebut.
Dalam penelitian
ini, penulis menggunakan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap daya tarik investasi
di Sumatera Utara. Beberapa faktor tersebut adalah faktor ekonomi dan non
ekonomi. Faktor ekonomi yang digunakan adalah tabungan masyarakat, total ekspor
dan pengeluaran pemerintah dan faktor non ekonomi yang digunakan adalah
kelembagaan, sosial politik dan infrastruktur. Faktor-faktor tersebut akan
digunakan sebagai variabel dan akan di uji dalam penelitian ini. Dalam
penelitian ini penulis hanya ingin melihat pengaruh faktor-faktor tersebut
terhadap daya tarik investasi PMDN . Faktor-faktor tersebut digunakan sebagai
variabel karena dianggap mampu melihat daya tarik investasi PMDN di Sumatera
Utara meskipun tidak tertutup kemungkinan bahwa masih ada banyak faktor ekonomi
atau non-ekonomi lain yang dapat mempengaruhi daya tarik investasi PMDN di Sumatera
Utara. Oleh karena itu penelitian ini diberi judul “Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Daya Tarik investasi di Sumatera Utara”.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang akan dikaji
dan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaiamana
pengaruh tabungan masyarakat (X1) terhadap daya tarik investasi di Sumatera
Utara?
2. Bagaiamana
pengaruh total ekspor (X2) terhadap daya tarik investasi di Sumatera Utara?
3. Bagaiamana
pengaruh pengeluaran pemerintah (X3) terhadap daya tarik investasi di Sumatera
Utara?
4. Bagaimana
pengaruh kelembagaan, sosial ekonomi dan infrastruktur terhadap daya tarik
investasi di Sumatera Utara?
1.3 Tujuan
Penelitian
Adapun yang
menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk
mengetahui pengaruh tabungan masyarakat terhadap daya tarik investasi di
Sumatera Utara.
2. Untuk
mengetahui pengaruh total ekspor terhadap daya tarik investasi di Sumatera
Utara.
3. Untuk
mengetahui pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap daya tarik investasi di
Sumatera Utara.
4. Untuk
mengetahui pengaruh kelembagaan, sosial ekonomi dan infrastruktur terhadap daya
tarik investasi di Sumatera Utara
1.4 Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat
dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai
tambahan pengetahuan dan wawasan bagi penulis untuk mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi daya tarik investasi di Sumatera Utara.
2. Sebagai
tambahan wawasan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan investasi di Sumatera Utara dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah Sumatera Utara.
3. Sebagai bahan
studi bagi mahasiswa/mahasisiwi Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi
Pembangunan.
4. Sebagai bahan
referensi bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi