BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pasar modal merupakan sarana untuk
melakukan investasi yaitu memungkinkan para pemodal (investor) untuk
melakukan diversifikasi investasi, membentuk portofolio sesuai dengan resiko
yang bersedia mereka tanggung dengan tingkat keuntungan yang diharapkan.
Investasi pada sekuritas juga bersifat likuid (mudah diubah). Oleh karena itu,
penting bagi perusahaan untuk selalu memperhatikan kepentingan para pemilik
modal dengan jalan memaksimalkan nilai perusahaan, karena nilai perusahaan
merupakan ukuran keberhasilan atas pelaksanaan fungsi-fungsi keuangannya.
Pasar modal dan
industri sekuritas merupakan salah satu indikator untuk menilai perekonomian
suatu negara berjalan baik atau tidak. Hal ini disebabkan perusahaan yang masuk
ke pasar modal adalah perusahaan–perusahaan besar dan kredibel di negara yang
bersangkutan, sehingga bila terjadi penurunan kinerja pasar modal bisa
dikatakan telah terjadi pula penurunan kinerja di sektor riil. (Sutrisno,
2001). Analisis keuangan sangat tergantung pada informasi yang diberikan oleh
laporan keuangan. Laporan keuangan perusahaan merupakan salah satu sumber
informasi yang penting disamping informasi yang lain seperti informasi
industri, keadaan perekonomian, pangsa pasar perusahaan, kualitas manajemen dan
lainnya. Ada tiga macam laporan keuangan pokok yang dihasilkan suatu
perusahaan, yaitu meliputi : (1) Neraca (2) Laporan arus kas (3) Laporan laba
rugi. Di samping ketiga laporan pokok tersebut, dihasilkan juga laporan
pendukung seperti laporan laba yang ditahan, perubahan modal sendiri, dan
diskusi-diskusi oleh pihak manajemen (Mamduh, 1996). Salah satu kegunaan
laporan keuangan adalah menyediakan informasi kinerja keuangan perusahaan
terutama profitabilitas yang diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber
daya ekonomi yang mungkin dikendalikan. Informasi kinerja yang ada dalam
perusahaan bermanfaat untuk memprediksi perusahaan dalam menghasilkan arus kas
dari sumber daya yang ada. Informasi kinerja tersebut dapat diperoleh dengan
cara melakukan pengukuran kinerja yang ada dalam perusahaan. Pengukuran kinerja
merupakan salah satu faktor yang penting bagi perusahaan, karena pengukuran
tersebut digunakan sebagai dasar untuk menyusun sistem imbalan dalam
perusahaan, yang dapat mempengaruhi perilaku pengambilan keputusan dalam
perusahaan (Rina & Solihah, 2003). Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
laba dan kegiatan operasinya merupakan fokus utama dalam penilaian prestasi
perusahaan (analisis fundamental perusahaan), karena laba perusahaan selain
merupakan indikator kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban bagi para
penyandang dananya, juga merupakan elemen dalam menciptakan nilai perusahaan
yang menunjukkan prospek perusahaan dimasa yang akan datang.
Tingkat probabilitas
perusahaan pada analisis fundamental biasanya diukur dari beberapa aspek, yaitu
berdasarkan ROS (Return On Sales), EPS (Earning Per Share), ROA (
Return On Asset) maupun ROE (Return on Equity). Meskipun telah
digunakan secara luas oleh investor sebagai salah satu dasar dalam pengambilan
keputusan investasi karena nilainya tercantum dalam laporan keuangan,
penggunaan analisis rasio keuangan sebagai alat pengukur akuntansi konvensional
memiliki kelemahan utama, yaitu mengabaikan adanya biaya modal sehingga sulit
untuk mengetahui apakah suatu perusahaan telah berhasil menciptakan suatu nilai
atau tidak. Untuk mengatasi kelemahan tersebut, dikembangkan suatu konsep baru
yaitu Economic Value Added (EVA) yang mencoba mengukur nilai tambah (Value
Creation) yang dihasilkan suatu perusahaan dengan cara mengurangi beban
biaya modal (cost of capital) yang timbul sebagai akibat investasi yang
dilakukan. EVA (Economic Value Added) merupakan indikator tentang adanya
penciptaan nilai dari suatu investasi. Penggunaan metode EVA membuat perusahaan
lebih memfokuskan perhatian pada usaha penciptaan nilai perusahaan. Pengertian
nilai diartikan sebagai nilai daya guna maupun benefit yang dinikmati oleh stakeholder
( karyawan, investor, pemilik, pelanggan). Perhitungan EVA ( Economic
Value Added) cukup rumit dan nilainya tidak tercantum dalam laporan
keuangan perusahaan sehingga hanya investor yang benar-benar mengerti konsep
EVA (Economic Value Added) ini yang akan menggunakannya sebagai dasar
dalam keputusan investasi, sehingga metode EVA relatif sulit diterapkan karena
memerlukan perhitungan atas biaya yang kompleks. Namun bagi perusahaan yang listed
di pasar modal mungkin akan lebih mudah menghitungnya, dari pada perusahaan
yang belum go public di pasar modal. Angka ratio bisa digunakan untuk
mengukur kinerja perusahaan. Untuk dapat mengukur atau menentukan hal-hal
tersebut diperlukan alat pembanding dan ratio dalam industri sebagai
keseluruhan yang sejenis, dimana perusahaan menjadi anggotanya yang dapat
digunakan sebagai alat pembanding dari
angka ratio perusahaan, salah satu ratio yang biasa digunakan adalah ROA (Return
On Asset).
ROA adalah salah satu
bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada. Setelah biaya-biaya
modal ( biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis. Fokus
ROA adalah profitabilitas dan independen terhadap biaya modalnya. ROA yang
digunakan sebagai alat ukur yang mengukur kinerja keuangan perusahaan masih
mengabaikan kepentingan perusahaan secara keseluruhan dan juga mengabaikan
kepentingan pemilik dan pemegang saham.
Alat ukur analisis
rasio keuangan juga belum dapat memenuhi kriteria yang baik untuk menilai
kinerja keuangan perusahaan karena keterbatasan yang ada dalam analisis rasio.
Sebagian perusahaan yang go public ini belum menghasilkan laba berdasarkan
aktiva yang dimiliki (ROA) yang sepadan untuk menutup resiko dan biaya
investasi yang ditanamkan pemilik modal (investor). Dalam konteks manajemen
investasi, return atau tingkat keuntungan merupakan imbalan yang diperoleh
dari investasi. Return ini dibedakan menjadi dua, pertama return yang
telah terjadi (actual return) yang dihitung berdasarkan data historis,
dan kedua return yang diharapkan (expected return) akan diperoleh
investor dimasa mendatang (Abdul Halim,2003). Tingkat keuntungan (return)
merupakan rasio antara pendapatan investasi selama beberapa periode dengan jumlah
dana yang diinvestasikan. Pada umumnya investor mengharapkan kentungan yang
tinggi dengan resiko kerugian yang sekecil mungkin, sehingga para investor
berusaha menentukan tingkat keuntungan investasi yang optimal dengan menentukan
konsep
investasi yang memadai. Konsep ini penting karena tingkat keuntungan yang
diharapkan dapat diukur. Dalam hal ini tingkat keuntungan dihitung berdasarkan
selisih antara capital gain dan capital loss. Rata-rata return
saham biasanya dihitung dengan mengurangkan harga saham periode tertentu
dengan harga saham periode sebelumnya dibagi dengan harga saham sebelumnya.
Penelitian ini merupakan replikasi penelitian yang dilakukan oleh Kartini
Fajarsari Bilondatu (2007) yang berjudul “ Analisis hubungan ROA dan EVA dalam
mengukur kinerja keuangan perusahaan ”. Penelitian tersebut dilakukan terhadap
perusahaan- perusahaan yang bergerak pada sektor infrastruktur, utilitas, dan
transportasi sebanyak 13 perusahaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa
terdapat hubungan yang signifikan antara kinerja keuangan yang diukur dengan
rasio Return On Asset (ROA) dan Economic Value Added (EVA).
Perbedaan dengan penelitian sebelumnya adalah : (1) Pada penelitian yang
dilakukan oleh Kartini Fajar Bilondatu menguji apakah ada hubungan antara
metode ROA dan EVA dalam mengukur kinerja keuangan perusahaan, sedangkan pada
penelitian ini menguji apakah metode EVA dan ROA berpengaruh terhadap return
saham.
(2) Objek penelitian
sebelumnya adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor
infrastruktur, utilitas, dan transportasi, sedangkan pada penelitian ini adalah
perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ45 di Bursa Efek Jakarta.
(3)
Variabel yang digunakan pada penelitian sebelumnya adalah ROA dan EVA, sedangkan
pada penelitian ini menggunakan variabel ROA, EVA, dan return saham.
(4) Tahun pengamatan
penelitian sebelumnya adalah 2006 – 2007, sedangkan penelitian ini 2008 – 2010.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pengaruh kinerja keuangan
perusahaan yang diukur dengan metode EVA, dan ROA terhadap return saham pada
perusahaan indeks LQ 45 di BEJ. Dengan berdasarkan pada pertimbangan tersebut
diatas dan menyadari perlunya analisis kinerja keuangan suatu perusahaan maka peneitian
ini mengambil judul yaitu: “Analisa Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja
Keuangan Pada Perusahaan Yang Tergabung Dalam Indeks LQ 45 DI Bursa Efek
Jakarta.” 1.2. Perumusan Masalah Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana pengaruh
Economic Value Added (EVA) terhadap return saham? 2. Bagaimana pengaruh Return
on Asset (ROA) terhadap return saham? 3. Bagaimana pengaruh EVA dan ROA terhadap
return saham? 1.3. Tujuan Penelitian Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengukuran kinerja
perusahaan dengan menggunakan metode EVA dan ROA akan berpengaruh terhadap return
saham pada perusahaan Indeks LQ-45 yang go public di Bursa Efek
Jakarta. Tujuan selanjutnya adalah untuk mengetahui pengaruh Economic Value
Added (EVA), Return On Asset (ROA) terhadap return saham.
1.4. Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat dari penelitian ini adalah : 1. Memberikan masukan kepada berbagai
pihak mengenai penerapan EVA dan ROA sebagai alat pengukuran kinerja suatu
perusahaan.
2. Memberikan masukan
atau pertimbangan kepada manajemen perusahaan indeks LQ45 yang go public di
Bursa Efek Jakarta mengenai penggunaan metode EVA, ROA dan pengaruhnya terhadap
return saham dalam melakukan pengukuran kinerja keuangan perusahaan.
3. Sebagai wahana
pengaplikasian ilmu yang telah peneliti peroleh di bangku kuliah sekaligus
sebagai pemenuhan syarat untuk memperoleh gelar sarjana pada Fakultas Ekonomi .
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi