BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan
ekonomi diartikan sebagai suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh suatu
bangsa dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan yang
dilakukan terus menerus dalam jangka waktu yang panjang. Berkaitan dengan itu,
khususnya perkembangan ekonomi nasional dewasa ini menunjang kearah yang
semakin menyatu dengan ekonomi regional dan internasional yang akan menunjang
sekaligus dapat berdampak kurang menguntungkan, sementara itu perkembangan
perekonomian senantiasa bergerak cepat dengan tantangan yang semakin kompleks.
Kesejahteraan
penduduk Indonesia dapat dikatakan masih tergolong rendah. Keadaan ekonomi
Indonesia yang masih dalam tahap pertumbuhan menjadikan kesejahteraan penduduk
Indonesia sangat perlu untuk ditingkatakan. Masyarakat pada umumnya ingin
mendapatkan kehidupan yang layak setiap hari nya. Masyarakat selalu berusaha
mengerjakan pekerjaan yang dapat memenuhi dan mencukupi kehidupan mereka.
Lapangan kerja yang menjadi wadah bagi penduduk untuk meningkatkan
kesejahteraan belum mampu untuk menampung seluruh angkatan kerja yang ada.
Pendapatan yang layak sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat, sebab dengan
pendapatan yang baik maka setiap kebutuhan keluarga dapat dipenuhi. Banyak
usaha mikro dan kecil yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan
seperti; berdagang, bertani, berternak, dan lain-lain. Dalam melakukan
usaha-usaha tersebut, tidak semua masyarakat memiliki
modal yang cukup dalam
mengerjakannya. Namun masyarakat sangat membutuhkan sumber modal untuk dapat
mengerjakan usaha-usaha atau pekerjaan tersebut. Lembaga kredit jelas sangat
dibutuhkan oleh masyarakat yang membutuhkan modal dalam melakukan usaha-usaha
tersebut. Banyak jenis-jenis kredit yang menawarkan bantuan modal bagi
masyarakat mulai dari bank, lembaga non bank maupun dari lembaga-lembaga
lainnya.
Pada dasarnya fungsi pokok dari kredit adalah untuk pemenuhan
jasa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat (to Service the Society)
dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, produksi dan jasa-jasa yang
kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Namun tidak
sedikit pula pemberian kredit kepada masyarakat tersebut mengalami kendala
dikarenakan bank tidak memberikan pinjaman tanpa jaminan serta neraca untung
rugi sementara usaha-usaha kecil maupun koperasi tidak memiliki itu semua.
Oleh karena itu Bank Rakyat Indonesia meluncurkan kredit bagi
pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan koperasi berupa Kredit Usaha Rakyat
(KUR) di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat. Peluncuran dihadiri Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu, kalangan
perbankan, serta nasabah UMK dan koperasi. Program ini diluncurkan untuk
mendukung program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi
pengangguran. Kredit bagi usaha mikro dan kecil dan koperasi dengan pola
penjaminan ini disalurkan untuk sektor ekonomi produktif, dengan suku bunga
kredit masksimum 16 persen, dan jumlah plafon kredit maksimum Rp. 500 juta/
debitur. Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program yang dicanangkan oleh
pemerintah namun sumber dananya
berasal sepenuhnya dari dana bank. Pemerintah memberikan penjaminan terhadap
resiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank
pelaksana. Penjaminan KUR diberikan untuk meningkatkan akses UMK pada sumber
pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan
pemerintah 5 November 2007 ini, para pengelola Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
dapat meminjam modal hanya dengan jaminan kelayakan usaha dan diharapkan kepada
pengelola Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tersebut dapat mengembangkan usahanya.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas maka
penulis bermaksud untuk melakukan penelitian dengan judul “PERANAN KREDIT
USAHA RAKYAT TERHADAP PENGEMBANGAN UMK DI KECAMATAN GEBANG KABUPATEN LANGKAT
(STUDI KASUS : BANK BRI UNIT KECAMATAN GEBANG)”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka
permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah peran Kredit Usaha
Rakyat (KUR) terhadap perkembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kecamatan
Gebang Kabupaten Langkat ?
2. Faktor apa yang paling mendorong pelaku Usaha Mikro dan
Kecil (UMK) di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat dalam mengambil Kredit Usaha
Rakyat (KUR) ?
1.3 Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara dari permasalahan yang
menjadi objek penelitian dimana kebenarannya masih perlu untuk diuji.
Berdasarkan perumusan masalah di atas, penulis mengemukakan hipotesis sebagai
berikut :
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat
berperan dalam pengembangan Usaha Kecil dan Mikro di Kecamatan Gebang Kabupaten
Langkat.
2. Terdapat beberapa faktor yang mendorong para pelaku Usaha
Kecil dan Mikro (UMK) di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat dalam mengambil
Kredit Usaha Rakyat (KUR), seperti suku bunga, bahan baku, upah tenaga kerja,
transportasi dan pemasaran.
1.4 Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui bagaimanakah
peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam pengembangan Usaha Kecil dan Mikro yang
ada di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
2. Untuk Mengetahui faktor apa yang paling mempengaruhi
pelaku Usaha Kecil dan Mikro di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat dalam
mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR).
1.5 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :
1. Menambah khasanah ilmu pengetahuan
dan informasi khususnya mengenai peranan Kredit Usaha Rakyat terhadap
pengembangan UMK di kecamatan Gebang kabupaten Langkat.
2. Sebagai pelengkap atau pembanding penelitian sebelumnya,
dan sebagai bahan acuan bagi penelitian-penelitian selanjutnya.
3. Bagi penulis sendiri, penelitian
ini bermanfaat sebagai bahan proses pembelajaran dan menambah wawasan ilmiah
penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.
4. Sebagai masukan bagi pemerintah dan pelaku perbankan yang
menjadi objek penelitian.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi