BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Peranan
Bank dalam mendukung kegiatan dunia usaha kecil dan menengah sangat besar.
Perbankan bekerja untuk membantu dan mendorong kegiatan ekonomi. Perkembangan
dunia perbankan merupakan bagian utama dari sisi keuangan kita, tidak dapat
dipisahkan dari kegiatan pemerintah dalam menggalakkan sistem perkreditan bagi
masyarakat. Jasa yang diberikan bank adalah jasa lalu lintas peredaran uang.
Melalui bank kita dapat memperoleh kredit atau pinjaman uang untuk operasi
usaha kecil dan menengah yang dijalankan.
Tujuan
daripada Perbankan Indonesia yaitu, menunjang pelaksanaan pembangunan nasional
dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas
nasional kearah peningkatan dari kesejahteraan rakyat banyak. Berdasarkan
dari uraian ini, dapat disimpulkan bahwa dunia Perbankan tidak akan terlepas
dari pembangunan Nasional Negara kita.
Menurut
Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
Perbankan,yang di maksud dengan Bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada
masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak .” Dari definisi tersebut diketahui bahwa fungsi bank
adalah memberikan jasa-jasa dalam lalu-lintas pembayaran dan peredaran uang
dengan cara memberikan kredit.
Selanjutnya peran bank dalam
mendukung kegiatan bisnis pasti akan sangat besar pula. Dimana kita ketahui,
bahwa bank bekerja dalam menyalurkan kredit bagi masyarakat. Kredit bank
diperlukan bagi pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan juga pengusaha yang telah
memiliki modal besar.
Sehubungan dengan usaha pemerintah dalam meningkatkan fungsi
dari dunia bisnis di Indonesia untuk memacu laju perekonomian Negara, maka
dalam hal ini Pemerintah harus memperhatikan peran dan fungsi dari perbankan
Indonesia. Sistem perbankan di Indonesia diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 (di
ubah dengan UU No. 10 Tahun 1998) Tentang perbankan di Indonesia terdiri dari
dua jenis, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
Semakin besar tingkat atau proporsi penjualan kredit dari
keseluruhan penjualan, maka semakin besar pula jumlah investasi kredit yang
dimiliki perusahaan. Dengan besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya,
berarti perusahaan tersebut harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi.
Dengan adalanya penjualan kredit yang dilakukan, maka akan timbul kemungkinan
resiko yang dihadapi seperti munculnya berbagai biaya seperti, menambah pegawai
yang mengurus dan mengawasi administrasi kredit. Saat semua masalah ini
bermunculan, maka secara otomatis akan menghambat kelancaran operasional
perusahaan yang harus di capai. Oleh karena itu, sebelum melakukan penjualan
kredit perusahaan harus memperhatikan unsur “ 5 C ” ( the five c of credit )
yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition.
Pertama, yang harus diketahui dalam konsep ini dimana
perusahaan harus mengetahui karakteristik ( character ) dari pelanggan,
sehingga perusahaan yakin
dalam pemberian kredit. Kedua,
perusahaan harus mengetahui kapasitas (capacity) atau kemampuan dalam pelunasan
pembayaran atas kredit yang diberikan tersebut. Ketiga, perusahaan harus
mengetahui jumlah dana atau modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang
melakukan pinjaman dalam hal mengetahui seberapa besar jumlah dana yang
dibutuhkan dalam permintaan kredit dan dalam melakukan pembayaran terhadap
kredit yang diberikan. Keempat, jaminan (collateral) yang dijadikan sebagai
pengganti apabila si pelanggan tidak melakukan pembayaran kredit. Kelima,
kondisi (condition) pelanggan yang melakukan pembelian kredit dalam menjalankan
operasional perusahaan dengan baik. Dengan memperhatikan kelima konsep ini,
maka perusahaan selalu selektif dalam hal melakukan pemberian kredit kepada
pelanggan (costumer).
Oleh karena kredit yang diberikan oleh bank mengandung banyak
resiko, maka dibutuhkan suatu pengelolaan, dan pengaturan dalam pemberian
kredit agar tingkat resiko yang ditanggung oleh bank bisa sekecil mungkin.
Akhir-akhir ini perbankan Indonesia mengalami kesulitan menghadapi kredit
bermasalah sejak kondisi ekonomi yang belum pulih dari krisis global saat ini.
Tentu banyak hal yang menjadi penyebab masalah-masalah tersebut ditambah dengan
perubahan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah atau justru peraturan bank
sendiri yang telah digariskan sebelumnya, serta pengaruh dari keadaan sosial
politik yang kurang baik dan tidak mendukung keamanan secara nasional, misalnya
dalam menetapkan tingkat suku bunga per periode tertentu berdasarkan kondisi
tadi. Begitupun dengan masalah yang dihadapi para pelaku ekonomi dan masyarakat
yang cukup mengandalkan kredit dalam mengembangkan usaha mereka.
Perkreditan merupakan tulang punggung
di dalam usaha bank. Bila diamati dalam neraca, maka portofolio perkreditan
merupakan kelompok earning asset yang mendominasi sisi aktiva dalam
neraca. Oleh karena itu pengolaan kredit harus sebaik mungkin mengingat kredit
merupakan asset utama dan sekaligus sebagai sumber pendapatan bank.
Kelancaran pemberian kredit sangatlah tergantung pada peranan
bank itu sendiri maupun kesadaran dari pihak nasabah untuk menyelesaikan
kreditnya sebagaimana yang telah disepakati. Dengan adanya prosedur pemberian
kredit yang efisien dan efektif diharapkan dapat terpenuhinya kebutuhan dana
yang diperlakukan baik oleh perusahaan maupun masyarakat luas.
Dari uraian-uraian sangat jelas betapa pentingnya peranan
kredit yang di berikan bank untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi atas dasar
ini penulis memilih judul “ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BTPN
Tbk MEDAN”.
B. PERUMUSAN MASALAH
Dan dapat disimpulkan bahwa yang menjadi permasalahan pokok
dari penulisan paper ini adalah untuk mengetahui “Bagaimana Analisis Prosedur
Pemberian Kredit yang diterapkan oleh pihak Bank Tabungan Pensiunan Nasional
Medan”.
C. Maksud dan Tujuan Penelitian
1.Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui jenis-jenis
kredit yang disalurkan dan jaminan yang diterima bank.
b. Untuk mengetahui kebijakan
pemberian kredit dan pertimbangan-pertimbangan atau syarat-syarat pelepasan
kredit pada PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Medan.
c. Untuk mengetahui tingkat
pertumbuhan kredit, kualitas kredit yang diberikan.
d. Untuk mengetahui masalah-masalah yang mungkin timbul dalam
pemberian kredit bank.
2.Manfaat Penelitian
a. Bagi Penulis
Untuk lebih memperdalam pengetahuan penulis tentang prosedur
pemberian kredit dalam dunia perbankan, dan juga berguna untuk memenuhi salah
satu persyaratan akademik dalam menyelesaikan spendidikan di program Diploma
Tiga Fakultas Ekonomi .
b. Bagi Lembaga Pendidikan
Dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi pihak-pihak yang
membutuhkannya. Penulisan ini berguna sebagai salah satu bahan masukan bagi
yang membutuhkannya
c. Bagi Perusahaan
Dapat digunakan sebagai bahan masukan
bagi perusahaan agar kiranya dapat menjadi suatu bahan pertimbangan dalam
pemberian kredit bagi nasabah di masa yang akan datang.
d. Bagi orang lain (perusahaan lain) atau bagi pembaca,
sebagai sumber informasi dan pengetahuan dan dapat digunakan sebagai bahan
referensi oleh pihak lain yang ingin mengetahui lebih mendalam tentang prosedur
pemberian kredit.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi