BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pemerintah Indonesia mengeluarkan
sebuah kebijakan melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
mewajibkan seluruh BUMN untuk melaksanakan Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL). Hal ini dimaksudkan
untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri
melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.
Landasan mengenai hal
tersebut di atas terdapat dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
dan sebagai wujud kepedulian terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta
kondisi lingkungan sosial masyarakat sekitar, BUMN melaksanakan PKBL sebagai
bagian dari corporate action.
Tujuan Pasal 2
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, bahwa salah
satu maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan
dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.
Wujud dari pelaksanaan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tersebut
adalah dilaksanakannya PKBL oleh seluruh BUMN. Dari perspektif bisnis, PKBL
merupakan wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya
atau lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
Pertimbangan yang
mendasari pelaksanaan program tersebut adalah adanya posisi strategis BUMN
dalam hubungannya dengan usaha kecil yaitu memiliki
keunggulan pada bidang produksi/pengolahan, teknologi, jaringan distribusi dan
sumber daya manusi yang dapat dimanfaatkan untuk membina dan mengembangkan
usaha kecil sehingga menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
Seluruh BUMN
melaksanakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dicanangkan
Menteri BUMN tanpa kecuali PT. Perkebunan Nusantara III. Maka PT. Perkebunan
Nusantara III membentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Program Kemitraan dalam
PT. Perkebunan Nusantara III meliputi Penyaluran pinjaman bergulir untuk modal
kerja investasi para usaha kecil dan Koperasi (Mitra Binaan) yang tersebar di 14
Wilayah Kabupaten/Kota dalam Propinsi Sumatera Utara, pinjaman khusus bagi
usaha mikro dan menengah yang telah menjadi binaan yang bersifat pinjaman
tambahan dalam rangka memenuhi pesanan dari rekan usaha mikro dan menengah
mitra binaan dan penyaluran dana hibah untuk membiayai Pendidikan, Pelatihan,
Promosi, Pengkajian dan Penelitian bagi para Mitra Binaan.
Sedangkan dalam Program
Bina Lingkungan (PBL), kegiatan PT.
Perkebunan Nusantara
III khusus untuk pemberdayaan masyarakat lingkungan disekitar kebun/unit PTPN
III yang seperti, bantuan pendidikan dan atau pelatihan, bantuan peningkatan
kesehatan, bantuan pengembangan prasarana dan sarana umum dan bantuan sarana
ibadah.
PT. Perkebunan
Nusantara III pada tahun 2007 Bagian Kemitraan dan Bina Lingkungan telah
menyalurkan dana program kemitraan sebesar Rp 6,milyar lebih yang disalurkan
kepada 250 orang masyarakat mitra binaan yang berada
di sekitar wilayah usaha perusahaan. Sampai dengan tahun 2007 ini, PTPN III
telah memberikan bantuan dana kepada 2.257 pelaku Usaha Kecil Menengah dan
Koperasi. Dengan demikian total dana yang telah disalurkan mencapai Rp 4milyar
lebih.
PT. Perkebunan
Nusantara III kembali menegaskan komitmennya dalam wujud pemberian bantuan modal
kredit usaha bagi para pengusaha kecil dan menengah melalui Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan. Di hadapan notaris dan Asuransi Bumi Putera 1912, telah
dilakukan penandatanganan surat perjanjian kredit antara manajemen dan 166
calon mitra binaan PT. Perkebunan Nusantara III pada tanggal 26 Agustus 2008.
Dana yang disalurkan
untuk program kemitraan pada tahun 2008 ini ada 166 orang calon mitra binaan,
bantuan modal kredit ini berjumlah Rp 5.030.000.000,-. Dengan demikian total
dana program kemitraan yang telah disalurkan PTPN III kepada UKM hingga saat
ini telah berjumlah Rp 51,6 milyar.
Dalam kesempatan itu
para mitra binaan juga diingatkan agar memenuhi kewajibannya mengembalikan
pinjaman/kredit tepat waktu yang ditentukan dalam surat perjanjian. Dana
pengembalian itu nantinya akan digulirkan kembali kepada para calon mitra
binaan yang lain. Penyaluran kredit lunak bergulir dengan tingkat suku bunga 6%
per tahun dari limit pinjaman (sesuai Peraturan Meneg BUMN No. : Per.05/MBU/07
tanggal 27 April 2007).
Kinerja program
kemitraan di PT. Perkenunan Nusantara III pada tahun 2007 dapat di lihat dalam
realisasi penyaluran pinjaman. Bahwa pinjaman yang disalurkan senilai
10.875.000.000, anggaran (setelah RUPS) sebesar 9.569.250.000,
maka persentase terhadap anggaran adalah 113,64 % dengan jumlah mitra binaan
358 mitra binaan.
Pengukuran Tingkat
Kinerja Kemitraan didasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor :
PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007, adalah dalam tingkat efektifitas
penyaluran dana.
Dalam melaksanakan
suatu kegiatan, tentu diperlukannya manajemen. Hal tersebut dilakukan agar
terjadinya keseimbangan dan keselarasan antara perencanaan, pengorganisasian,
kepemimpinan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik. Demikian juga PT.
Perkebunan Nusantara III dalam melaksanakan kegiatannya. Maka manajemen
diartikan pemanfaatan manusia dan sumbersumber lain untuk mencapai suatu tujuan
perusahaan.
PT. Perkebunan
Nusantara III pada program Mitra Binaan dalam memberikan kredit harus memiliki
rasa kepercayaan yang tinggi terhadap debitur.
Maka kredit dapat
diartikan juga bahwa suatu kepercayaan yang diberikan kreditur kepada debitur,
dengan masa yang disepakati dan pada saat itu terdapat suatu masa yang sifatnya
abstrak yang menimbulkan suatu tingkat resiko kapan kredit yang disalurkan atau
diberikan akan dikembalikan. Jika hal tersebut dilakukan maka debitur tepat
waktu mengembalikan dana pinjaman, sehingga kreditur dan debitur dengan cara
memberi dan menerima dana tersebut.
Oleh sebab itu, dalam
hal perkreditan memerlukan suatu penanganan dan pengelolaan yang terpadu dan
baik dalam sistem yang disebut manajemen kredit.
Manajemen kredit adalah
pengelolaan kredit dengan sebaik-baiknya mulai dari hal perencanaan
dalam hal perkreditan, penentuan suku bunga, prosedur pemberian kredit,
pengembalian kredit hingga pada pengawasan kredit. Jika manajemen kredit dapat
terealisasi dengan baik, maka akan mengurangi kredit macet.
Sehingga laba yang
diperoleh oleh perusahaan akan lebih besar.
Berdasarkan pemikiran
tersebut, maka penulis melakukan penelitian dengan judul “Analisis Manajemen
Kredit Mitra Binaan Pada PT. Perkebunan Nusantara III Medan” .
B. Rumusan Masalah Dalam
melaksanakan riset, perlu ditetapkannya apa yang menjadi masalah pokok yang
dijadikan penelitian. Hal itu dilakukan, untuk menghindari pembahasan yang
terlalu luas. Maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana Penerapan Manajemen Kredit Mitra
Binaan Pada PT.
Perkebunan Nusantara
III Medan?
2. Berapa besar dana yang dianggarkan oleh PT.
Perkebunan Nusantara III untuk kredit Mitra Binaan dapat terealisasi ?
C. Tujuan Penelitian Dalam
sebuah penelitian, tentu memiliki tujuan. Adapun tujuan dari penelitian ini
adalah :
1. Untuk mengetahui dan
menganalisis penerapan manjemen kredit yang dilakukan oleh Mitra Binaan PT.
Perkebunan Nusantar III Medan.
2.
Untuk mengetahui manajemen kredit yang diterapkan oleh Mitra Binaan PT.
Perkebunan Nusantara III Medan telah optimal atau belum optimal.
3. Mendapatkan gambaran
secara keseluruhan sejarah perusahaan, kegiatan perusahaan, serta prosedur
pemberian dan penyalurannya terhada;p calon Mitra Binaan pada PT. Perkebunan
Nusantara III.
4. Guna Memenuhi salah
satu syarat untuk menyelesaikan pendidikan program studi diploma III Fakultas
Ekonomi USU.
D. Manfaat Penelitian 1.
Bagi penulis, Untuk memperdalam pengetahuaan dan mengimplementasikan teori yang
diperoleh selama masa perkuliahan, khususnya mengenai bidang perkreditan serta
mengetahui manajemen perkreditan yang ada pada PT. Perkebunan Nusantara III.
2. Bagi perusahaan,
sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah dalam
memajukan perusahaan di masa yang akan datang.
3. Bagi akademisi,
sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk mencari metode yang lebih baik
dalam bidang manajemen kredit.
4. Bagi masyarakat,
memberikan informasi dan wawasan kepada siapa saja yang membaca penelitian ini
mengenai manajemen kredit dan prosedur pengajuan kredit, jika ingin menjadi
debitur.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi