Senin, 10 Maret 2014

Skripsi Finansial: ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL


 BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peranan Bank dalam mendukung kegiatan usaha kecil dan menengah sangatlah besar. Perbankan bekerja untuk membantu dan mendorong bergeraknya roda kegiatan ekonomi. Perkembangan dunia perbankan merupakan bagian utama dari sisi keuangan kita yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pemerintah dalam mengintensifkan sistem perkreditan bagi masyarakat. Jasa yang diberikan oleh bank adalah jasa lalu lintas peredaran uang. Melalui bank kita dapat memperoleh kredit atau pinjaman berupa uang untuk memulai dan menjalankan usaha kecil dan menengah. Tujuan dari Perbankan Indonesia yaitu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Berdasarkan uraian ini dapat disimpulkan bahwa dunia Perbankan tidak terlepas dari upaya Pembangunan Nasional Negara kita.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang di maksud dengan Bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit

atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Dari definisi tersebut diketahui bahwa fungsi bank adalah memberikan jasa-jasa dalam lalu-lintas peredaran uang salah satunya dengan cara memberikan kredit. Selanjutnya peran bank dalam mendukung kegiatan bisnis pasti akan sangat besar pula. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa bank menyalurkan kredit kepada masyarakat. Penyaluran kredit oleh bank dibutuhkan oleh para pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan juga pengusaha yang telah memiliki modal dalam menjalankan usahanya. Sehubungan dengan usaha pemerintah dalam meningkatkan fungsi dari dunia bisnis di Indonesia untuk memacu laju pergerakan perekonomian Negara, maka dalam hal ini Pemerintah harus memperhatikan peran dan fungsi dari perbankan Indonesia. Sistem perbankan di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 (diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998) tentang Bank di Indonesia yang terdiri dari dua jenis yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
Semakin besar tingkat atau proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan maka semakin besar pula jumlah investasi kredit yang dimiliki perusahaan. Dengan besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya berarti perusahaan tersebut harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi. Dengan adanya penjualan kredit yang dilakukan maka akan timbul kemungkinan resiko yang dihadapi oleh perusahaan diantaranya resiko kredit macet yang diikuti

dengan munculnya berbagai pembiayaan baru yang satu diantaranya adalah penambahan pegawai yang bertugas mengurus dan mengawasi administrasi kredit. Saat semua masalah ini bermunculan maka secara otomatis akan menghambat kelancaran operasional perusahaan. Oleh karena itu, sebelum melakukan penjualan kredit perusahaan harus memperhatikan unsur “ 5C ” (The five C of credit ) yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition. Pertama, yang harus diketahui dalam konsep ini adalah perusahaan harus mengetahui karakteristik (character) dari pelanggan, sehingga perusahaan yakin dalam pemberian kredit. Kedua, perusahaan harus mengetahui kapasitas (capacity) atau kemampuan dalam pelunasan pembayaran atas kredit yang diberikan tersebut. Ketiga, perusahaan harus mengetahui jumlah dana atau modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang melakukan pinjaman. Dalam hal ini mengetahui seberapa besar jumlah modal yang dibutuhkan dalam permintaan kredit, apakah sesuai dengan kemampuan si calon debitur dalam melakukan pembayaran terhadap kredit yang diberikan. Keempat, jaminan (collateral) yang dijadikan sebagai pengganti apabila si pelanggan tidak melakukan pembayaran kredit. Kelima, kondisi (condition) pelanggan yang melakukan pembelian kredit dalam menjalankan operasional perusahaan dengan baik. Dengan memperhatikan kelima konsep ini, maka perusahaan selalu selektif dalam hal melakukan pemberian kredit kepada pelanggan (costumer).

Oleh karena kredit yang diberikan oleh bank mengandung banyak resiko maka dibutuhkan suatu pengelolaan dan pengaturan dalam pemberian kredit agar tingkat resiko yang ditanggung oleh bank bias diminimalisir. Akhir-akhir ini perbankan di Indonesia mengalami kesulitan dalam menghadapi kredit bermasalah karena kondisi ekonomi yang belum pulih dari krisis global yang sedang berlangsung saat ini. Tentu banyak hal yang menjadi penyebab timbulnya masalah-masalah tersebut ditambah lagi dengan perubahan dalam bentuk kebijakan pemerintah atau justru peraturan bank sendiri yang telah ditetapkan sebelumnya, serta pengaruh dari keadaan sosial politik yang kurang baik dan tidak mendukung keamanan nasional, misalnya dalam menetapkan tingkat suku bunga per periode tertentu berdasarkan kondisi yang disebutkan tadi. Begitupun dengan masalah yang dihadapi para pelaku ekonomi dan masyarakat yang sangat mengandalkan kredit dalam mengembangkan usaha mereka. Perkreditan merupakan tulang punggung di dalam usaha perbankan. Bila diamati dalam neraca, maka portofolio perkreditan merupakan kelompok earning asset yang mendominasi sisi aktiva dalam neraca. Oleh karena itu pengelolaan kredit harus sebaik mungkin mengingat kredit merupakan aset utama dan sekaligus sebagai sumber pendapatan utama bagi bank.
Kelancaran pemberian kredit sangatlah tergantung pada peranan bank itu sendiri maupun kesadaran dari pihak nasabah untuk menyelesaikan kreditnya sebagaimana yang telah disepakati. Dengan adanya prosedur pemberian kredit

yang efisien dan efektif diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dana yang dibutuhkan baik oleh perusahaan maupun masyarakat luas. Dari uraian di atas dapat dipahami dengan sangat jelas betapa pentingnya peranan kredit yang di berikan oleh bank untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Atas dasar inilah penulis memilih “ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk. MEDAN” sebagai judul tugas akhir.
B. PERUMUSAN MASALAH
Dapat disimpulkan bahwa yang menjadi permasalahan pokok dari penulisan tugas akhir ini adalah menganalisis prosedur pemberian kredit yang diterapkan oleh PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Medan.
C. MAKSUD DAN TUJUAN PENELITIAN
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui jenis-jenis kredit yang disalurkan dan jaminan yang diterima bank.
b. Untuk mengetahui kebijakan pemberian kredit dan pertimbangan-pertimbangan atau syarat-syarat pelepasan kredit pada PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk Medan.



c. Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan kredit, kualitas kredit yang diberikan.
d. Untuk mengetahui masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pemberian kredit bank.

2. Manfaat Penelitian
a. Bagi Penulis

Untuk lebih memperdalam pengetahuan penulis tentang prosedur pemberian kredit dalam dunia perbankan, dan juga berguna untuk memenuhi salah satu persyaratan akademik dalam menyelesaikan spendidikan di program Diploma Tiga Fakultas Ekonomi .
b. Bagi Lembaga Pendidikan

Dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi pihak-pihak yang membutuhkannya. Penulisan ini berguna sebagai salah satu bahan masukan bagi yang membutuhkannya
c. Bagi Perusahaan

Dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi perusahaan agar kiranya dapat menjadi suatu bahan pertimbangan dalam pemberian kredit bagi nasabah di masa yang akan datang.
d. Bagi Pihak Lain

Sebagai sumber informasi dan yang dapat digunakan sebagai referensi oleh pihak lain yang ingin mengetahui lebih mendalam tentang prosedur pemberian kredit.


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi