Selasa, 11 Maret 2014

Skripsi Finansial: Fungsi Anggaran Belanja sebagai Alat Perencanaan pada Program S-1 Reguler pada Fakultas Ekonomi


 BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap organisasi dalam menjalankan usahanya pasti mengharapkan adanya penerimaan kembali, dengan tujuan agar dapat tetap menjalankan kegiatan usahanya demi kelangsungan perusahaannya tersebut. Dalam menjalankan semua kegiatannya, sebuah perusahaan tentu membutuhkan sumber dana untuk digunakan dalam membiayai seluruh belanjanya. Sumber dana dan penggunaan tersebut disusun dalam suatu rencana penerimaan dan perbelanjaan yang disebut sebagai anggaran pendapatan dan belanja.

Anggaran merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi setiap organisasi. Anggaran juga merupakan alat perencanaan tertulis yang menuntut pemikiran secara teliti dan memberikan gambaran yang lebih rinci dalam unit dan uang. Anggaran hanya suatu alat. Sebaik apapun alat (dalam hal ini sebaik apapun anggaran) tidak akan berfungsi dengan baik bila manusia yang menggunakan alat (anggaran) tersebut tidak dapat menggunakannya dengan baik. Sesuai dengan fungsi manajemen, yaitu fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, anggaran pun demikian. Hal ini disebabkan karena anggaran sebagai alat manajemen dalam melaksanakan fungsinya. Anggaran berfungsi sebagai alat perencanaan, artinya memberikan gambaran yang jelas dalam satuan barang dan uang. Anggaran sebagai alat perencanaan juga harus memerhatikan kaitan anggaran yang satu dengan

anggaran yang lain. Contoh : antara anggaran beban distribusi barang yang dijual dengan anggaran barang yang dijual, apakah peningkatan anggaran beban distribusi diikuti dengan peningkatan anggaran barang yang dijual (anggaran penjualan). Jadi, salah satu fungsi anggaran adalah menentukan rencana belanja dan sumber dana yang ada seefisien mungkin. Dalam fungsi perencanaan, anggaran direncanakan dan disusun untuk menjadi suatu pedoman kerja dari seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan. Anggaran terdiri dari berbagai jenis. Salah satunya adalah anggaran belanja. Anggaran belanja digunakan oleh instansi atau lembaga untuk mengetahui seberapa besar dana yang akan dikeluarkan oleh instansi tersebut guna memenuhi kebutuhan belanjanya.
Fakultas Ekonomi USU merupakan salah satu bagian dari lembaga pemerintahan pendidikan tinggi USU. Fakultas Ekonomi  memiliki empat bagian program, yaitu : Program Diploma III (D-III), Program Strata Satu (S-1), Program Strata Dua (S-2), dan Program Strata Tiga (S-3).
Program S-1 Reguler yang terdapat di Fakultas Ekonomi  adalah Departemen Akuntansi, Departemen Manajemen, Departemen Ekonomi Pembangunan. Anggaran belanja yang ada di dalam Program S-1 Reguler Fakultas Ekonomi  merupakan rincian jenis pengeluaran/penggunaan dana guna belanja berbagai keperluan instansi.
Dalam suatu instansi, perencanaan merupakan standar dalam anggaran (budget). Berhasil atau tidaknya suatu instansi dalam mencapai tujuan, umumnya ditandai dengan kemajuan manajemen dalam melihat kemungkinan dan kesempatan

di masa mendatang. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan perencanaan dan pengawasan yang harus disusun secara teliti, penuh pertimbangan serta disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan instansi pada saat ini. Khususnya dalam bidang keuangan dalam bentuk anggaran. Kegiatan perencanaan yang dilaksanakan harus memadai sesuai dengan besarnya instansi/lembaga tersebut. Kegiatan-kegiatan yang ada dalam instansi merupakan kegiatan yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan akan berakibat terhadap kegiatan yang lain terhadap suatu kegiatan dalam instansi.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka penulis merasa tertarik untuk mengetahui bagaimana fungsi anggaran belanja sebagai alat pengawasan dengan memilih judul “FUNGSI ANGGARAN BELANJA SEBAGAI ALAT PERENCANAAN PADA PROGRAM S-1 REGULER PADA FAKULTAS EKONOMI ”.
B. Rumusan Masalah
Agar dalam pembahasan tidak terjadi kerancuan dan penyimpangan, maka perlu adanya batasan perumusan masalah sehingga tujuan penelitian dapat tercapai. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana fungsi anggaran belanja sebagai alat perencanaan pada Program S-1 Reguler Fakultas Ekonomi .

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
a. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui gambaran yang jelas mengenai fungsi anggaran belanja sebagai alat perencanaan pada Program S-1 Reguler pada Fakultas Ekonomi .
2. Untuk mengetahui apakah perencanaan yang digunakan dalam menyusun anggaran dapat mencapai tujuan yang diinginkan pada Fakultas Ekonomi .

b. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian yang dilakukan penulis adalah sebagai berikut:
1. Bagi instansi yang diteliti sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan.
2. Bagi peneliti sebagai bahan masukan agar dapat mempelajari secara langsung mengenai sistem akuntansi dan pengendalian internal dan dapat menambah ilmu pengetahuan serta dapat mengaplikasikan teori-teori yang di dapat di perkuliahan.
3. Bagi peneliti sejenis sabagai bahan pembanding untuk melakukan penelitian di masa yang akan datang.



Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi