BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
keuangan merupakan masalah yang sangat sensitif sekali. Keuangan dapat membuat
suatu masalah apabila tidak digunakan atau tidak dikelola dan diawasi dengan
baik dan benar. Apabila didalamnya terdapat kesalahn – kesalahn atau kecurangan
– kecurangan yang dilakukan oleh pelaku dalam sistem dalam suatu perusahaan
maka yang akan terjadi adalah kerugian bagi perusahaan tersebut. Hal ini dapat
diketahui dari suatu praktek yang menyatakan bahwa baik buruknya suatu
perusahaan itu dapat mengendalikan sistem keuangannya. Apabila sistem keuangan
perusahaan
tersebut dapat berjalan dan dikendalikan dengan baik maka perusahaan
juga dapat menjalankan sistem dan kegiatannya peruusahaan lainnya dengan baik
pula. Sebaliknya, apabila perusahaan tidak menjalankan sistem keuangan dengan
baik maka yang akan terjadi adalah tidak berjalannya sistem sistem dengan baik
dan benar pula. Dalam situasi yang seperti ini maka profesi akuntan semakin
memegang peranan penting terutama dalam pemberian bantuan dalam penyusunan
laporan keuangan, bantuan dalam Akuntansi, pemeriksaan laporan keuangan dan
pemberian nasehat di bidang manajemen. Sehingga hal – hal yang terlihat
menggangu sistem keuangan suatu perusahaan atau kecurangan – kecurangan dan
penyimpangan yang timbul dalam sitem keuangan dapat terlihat dengan adanya
profesi akuntan.
Pengawasan
yang dilakukan oleh profesi akuntan harus benar – benar dilakukan dan
dilaksanakan dengan baik dan tidak dilakuakn dengan tekanan – tekanan dari
pihak – pihak yang terkait dalam internal kas sehingga profesi
akuntan tidak melakuakn penilaian
secara subjektif melainkan secara objektif yang tidak akan merugikan perusahaan
karena penyimpangan dan penyelewengan terhadap internal kas.
Erat kaitannya dengan masalah keungan perusahaan ini adalah
masalah sistem pengawasan dari keuangan tersebut. Pengawasan yang dimaksud
disini adalah bagaimana suatu perusahaan itu dapat melindungi harta kekayaannya
sehingga tidak ada penyimpangan dari pihak tertentu, seperti : penyelewengan,
penipuan, penggelapanserta pemborosan terhadap harta kekayaan perusahaan yang
mungkin dilakukan oleh orang – orang yang bertindak sebagai pengelola keuangan
didalam perusahaan tersebut. Pengelola keuangan pada perusahaan tersebut juga
mungkin melakuakan manipulasi terhadap penggunaan harta kekayaan perusahaan
karena pengelola keuangan mungkin melakukan kesalahan – kesalahan seperti
membeli barang – barang yang tidak terlalu diperlukan oleh perusahaan atau juga
membeli keperluan pribadi dengan menggunakan uang atau dana perusahaan. Maka
sebelum internal kas pada suatu perusahaan tidak terkontrol sebagaimana
mestinya maka perlulah dilakukan pengawasan. Pengawasan dapat juga diartikan
sebagai alat untuk mengkoordinasikan aktivitas – aktivitas perusahaan agar
sesuai dengan rencana yang semula. Salah satu cara untuk melaksanakan
pengawasan ini adalah melalui penyusunan intern ini.
Pengawasan intern kas sangat penting dilakukan oleh suatu
perusahaan agar segala kegiatan yang berhubungan dengan internal kas dapat
dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam pengawasan internal
kas. Maka yang diperlukan adalah prosedur dan ketentuan untuk pihak yang
berkepentingan untuk melakukan pengawasan internal kas perusahaan yang baik dan
benar tanpa
melihat siapa subjeknya melainkan
bagaimana objek pengawasan tersebut dapat diawasi segala kegiatan ataupun
transaksi keuangan perusahaan (karyawan perusahaan) dan juga melihat
klasifikasi lainnya seperti citra diri yaitu kejujuran dan sikap pribadi yang
dinilai dari segala hal yang berkaiatan dengan sikap dan kepribadian.
Melihat betapa pentingnya hal tersebut diatas, penulis ingin
mencoba mendalami serta meneliti tentang pengawasan intern ini. Karena ruang
lingkup dari pengawasan ini cukup luas maka didalam pembahasan diperlukan
adanya batasan – batasan agar pembatasannya lebih terperinci. Batasanna itu
tentang ruang lingkup pengawasan kas sebuah perusahaan yakni mengenai fungsi
pengawasan intern kas, pengawasan intern penerimaan kas dan pengawasan intern
pengeluaran kas.
Alat pertukaran yang dapat diterima untuk pelunasan utang dan
dapat diterima sebagai suatu setoran dengan jumlah sebesar nominalnya. Tapi
dalam hal ini kas merupakan salah satu aktiva lancar yang liquid yang setiap
saat dapat diselewengkan. Penyelewengan kas dapat dilakukan oleh oknum dalam
perusahaan yang berhubungan dengan kas perusahaan atau oknum – oknum yang juga
melakukan transaksi dengan kas perusahaan. Pada umumnya setiap transaksi yang
terjadi dalam perusahaan selalu berhubungan dengan kas, baik yang berupa
penerimaan kas yang diterima perusahaan dari setiap transaksi yang dilakukan
maupun pengeluaran yang dikeluarkan perusahaan sebagai biaya perusahaan dalam
menjalankan aktivitasnya sehari hari. Maka pengawasan internal kas perlu
dilakukan dengan ketat. Dalam hal ini yang harus diawasi dalam penerimaan kas
adalah setiap penerimaan harus dicatat pada hari yang sama, pemisahan fungsi
antara pencatat dan pemegang kas dan
pengawasan terhadap pencatatan kas secara periodik. Sedangkan dalam pengeluaran
kas yang perlu kita ketahui untuk diawasi juga adalah pembayaran – pembayaran
yang menggunakan cek atau kas kecil (uang kas yang disediakan untuk membayar
pengeluaran – pengeluaran sehari – hari yang relatif kecil dan tidak ekonomis),
setiap pembayaran dicatat dan dilengkapi dengan bukti – bukti pendukung,
pemisahan fungsi antara pengumpul dokumen, pembuat cek dan penendatanganan cek,
otoritas cek berlapis dan berganda serta pengecekan mendadak.
Apabila beberapa garis besar pengawasan terhadap internal kas
tersebut diatas dilakukan maka pengawasan terhadap internal kas telah berjalan
dengan baik dan benar sehingga tujuan perusahaan untuk mengawasi internal kas
bisa berjalanlancar. Pengawasan internal kas baik itu penerimaan dan
pengeluaran yang dilakukan juga harus menunjukkan buktinya dengan dilihat dari
berkurangnya atau kelihatan siapa – siapa sajakah oknum – oknum perusahaan yang
berkaitan dengan keuangan perusahaan yang telah melakukan kecurangan dan
penyelewengan terhadap keuangan perusahaan sehingga dapat diambil tindakan
tegas oleh perusahaan seperti memperingati dan penggantirugian serta yang
paling akhir adalah pemecatan terhadap subjek pelaku penyelewengan.
Perusahaan juga dapat membagi jenis penyelewengan dan
konsekuensi yang harus diterima karyawan perusahaan yang berhubungan dengan
keuangan perusahaan sehingga dapat menjadi tolak ukur bagi pengawas internal
kas dan begitu pula bagi karyawan perusahaan yang berhubungan dengan internal
kas keuangan. Misalnya bagi yang melakukan pemborosan kas perusahaan dengan
mengeluarkan kas untuk membeli barang atau sesuatu yang tidak terlalu
diperlukan oleh perusahaan dengan
berlebihan akan mendapatkan teguran berupa surat peringatan yang didalamnya
tercantum konsekuensi yang diterima apabila melakukan pemborosan terhadap kas
perusahaan tersebut. Selain itu perusahaan juga memberikan konsekuensi yang
berat bagi yang melakukan penyelewengan terhadap kas perusahaan yaitu membeli
keperluan pribadi dengan menggunakan kas perusahaan maka konsekuensi dari hal
tersebut adalah pemecatan.
Selain memerlukan pengawas internal kas yang bisa bekerja
secara objektif, perusahaan juga membutuhkan pemimpin atau manajer yang bisa
mengambil keputusan dengan cepat dan tepat apabila karyawannya melakukan
kecurangan dan penyimpangan terhadap kas perusahaan tanpa juga melihat siapa
yang melakukan penyelewengan tersebut. Hal ini diperlukan karena ada juga
manager/pemimpin yang tidak bisa mengambil keputusan cepat dan tepat dan juga
masihmelihat siapa subjek yang melakukan penyelewengan terhadap internal kas
perusahaan.
Berdasarkan pengeluaran diatas, maka penulis merasa tertarik
untuk mengadakan serangkaian penelitian secara langsung untuk mengetahui sejauh
mana pelaksanaan pengawasan kas yang dilakukan oleh PTPN III , dengan memilih
judul ”PENGAWASAN INTERNAL KAS PADA PTPN III”.
B. Perumusan Masalah
Dalam hal ini penulis mencoba membahas tentang hal – hal yang
berkaitan dengan internal kas suatu perusahaan, apa – apa saja yang harus
dilakukan dalam pengawasan internal kas serta sekaligus sesuai dengan judul
yang telah ada maka perumusan masalah yang penulis berikan dalam tugas akhir
ini adalah:
Bagaimanakah pelaksanaan sistem
pengawasan internal kas pada PTPN III?
C. Tujuan Penelitian
Dalam setiap penelitian ada satu tujuan yang diharapkan, oleh
sebab itu dalam penulisan tugas akhir ini ada beberapa tujuan penelitian yang
ingin dicapai antara lain :
1. Untuk mengetahui pelaksanaan
sistem pengawasan internal kas pada PTPN dalam melakukan pencatatan dan
pengawasan transaksi kas.
2. Melihat penyimpangan pelaksanaan
sistem pengawasan terhadap teori pengawasan intern kas.
3. Mengetahui apakah pengawasan
intern kas sudah dilakukan dengan aktif.
4. Melihat apakah pengawasan untuk penerimaan dan pengawasan
untuk pengeluaran sudah cukup memadai.
D. Manfaat Penelitian
Begitu pulapada suatu penelitian juga harus terdapat manfaat.
Maka manfaat penelitian ini antara lain :
1. Manfaat Teoritis
a Sebagai bahan masukan bagi
perusahaan dalam membuat kebijakan bidang keuangan dan akuntansi dalam
pelaksanaan sistem kas perusahaan.
b Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan dalam bidang keuangan
khususnya yang berkaitan dengan internal kas. 2. Manfaat Praktis
a Sebagai bahan informasi yang
diharapkan dapat berguna bagi peneliti lain sebagai bahan referensi
b Dapat memberikan masukan bagi perusahaan dalam pengawasan
internal kas perusahaan.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi