Senin, 10 Maret 2014

Skripsi Finansial: PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MITRA BINAAN PADA PT. PLN


 BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk ekonomi yang memiliki banyak kebutuhan yang tidak terbatas akan selalu berusaha menemukan cara-cara untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara melakukan kegiatan usaha yang menghasilkan produk-produk yang dapat memenuhi kebutuhan yang tak terbatas tersebut. Kegiatan usaha yang berjalan dengan baik, sesuai dengan dinamikanya akan selalu mengalami peningkatan, yang diikuti dengan peningkatan kapasitas produksi sehingga meningkatkan
produktivitas perusahaan yang pada akhirnya perusahaan akan mengalami peningkatan penjualan, namun peningkatan usaha yang terjadi terkadang tidak selalu diimbangi dengan peningkatan kemampuan atau modal. Dan dalam upaya mengimbangi perkembangan usaha yang terjadi dengan modal usaha yang mencukupi, para pengusaha perlu mencari sumber-sumber dana baru, dan salah satu diantaranya harus berhubungan dengan pihak-pihak pemberi kredit untuk melakukan pinjaman sebagai tambahan modal. Pihak-pihak pemberi kredit yang dimaksud bisa saja berupa lembaga keuangan bank/non bank ataupun perusahaan-perusahaan yang memang memberikan kredit bagi perusahaan/individu.
Dalam perkembangan kredit di era globalisasi ini, kredit tidak hanya dilakukan dengan tujuan agar berlangsungnya kegiatan usaha semata, namun permohonan kredit juga bisa dilakukan atas nama pribadi untuk tujuan konsumsi, investasi ataupun lainnya.

Di negara-negara berkembang seperti halnya Indonesia, kredit mempunyai kedudukan yang istimewa karena di negara-negara tersebut volume permintaan dana yang terjadi umumnya lebih besar dibandingkan penawaran dana yang terjadi di masyarakat. Sehingga secara tidak langsung usaha perkreditan ini merupakan usaha yang menggiurkan karena dari kegiatan perkreditan ini dapat memberikan sumbangan pendapat yang cukup besar bagi lembaga-lembaga penyedia dana atau pemberi kredit.
Perkreditan merupakan faktor penting dan sangat mempengaruhi pertumbuhan kegiatan usaha dalam kaitannya untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Dan dapat pula kita katakan bahwa kegiatan perkreditan ini turut memacu perkembangan kegiatan usaha pada khususnya dan pertumbuhan ekonomi pada umumnya.
Selain mengandalkan lembaga keuangan sebagai sumber permodalan usaha, sebaiknya pelaku-pelaku kegiatan usaha mengetahui bahwa banyak perusahaan yang dalam program sosialnya memberikan perhatian kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) termasuk dalam hal pembiayaan usaha atau permodalan. Program tersebut datang baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta. Program permodalan yang dimaksud bias saja dalam bentuk program kemitraan. Hal ini sesuai dengan keputusan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang mewajibkan adanya suatu pelaksanaan program yang pada hakikatnya ditujukan sebagai bentuk pertanggungjawaban

sosial BUMN kepada masyarakat. Program tersebut adalah Program Kemitraan dengan Usaha Kecil dan Bina Lingkungan.
Program kemitraan adalah program pemberdayaan usaha mikro dan/atau usaha kecil yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta dalam bentuk pemberian pinjaman dalam rangka memperkuat modal usaha yang disertai dengan kegiatan pendampingan. Kegiatan pendampingan diberikan dalam bentuk bantuan manajerial, bantuan produksi dan bantuan pemasaran.
Menurut KEP-05/MBU/2007, yang dimaksud Program Kemitraan adalah Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dalam memberikan bantuan pinjaman modal pengembangan usaha dan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari laba perusahaan.
BUMN atau Lembaga Keuangan terlebih dahulu perlu meyakinkan diri bahwa nasabah atau kreditor benar-benar dapat dipercaya sebelum pemberian kredit dilakukan. Untuk itu BUMN atau Lembaga Keuangan tersebut harus mengadakan analisis kredit sebagai langkah awal pemberian kredit. Analisis kredit mencakup latar belakang nasabah atau perusahaan, prospek usahanya, jaminan yang diberikan serta faktor-faktor lainnya. Tujuan analisis ini adalah agar BUMN atau Lembaga Keuangan yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar aman dan dapat dikembalikan.
Pemberian kredit tanpa analisis terlebih dahulu akan sangat membahayakan BUMN atau Lembaga Keuangan. Nasabah dalam hal ini dengan mudah

memberikan data-data fiktif sehingga kredit tersebut sebenarnya tidak layak untuk diberikan. Akibatnya jika salah dalam menganalisis, maka kredit yang disalurkan akan sulit untuk ditagih sehingga terjadilah yang disebut dengan kredit macet. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi Lembaga Keuangan ataupun BUMN yang memberikan kredit untuk meninjau kembali proses pemberian kredit yang disalurkan tersebut.
Dari paparan mengenai peranan kredit dan analisisnya di atas secara tidak langsung telah menjelaskan latar belakang penulis memilih wacana “PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MITRA BINAAN PADA PT. PLN (PERSERO) CABANG RANTAU PRAPAT” sebagai judul dari Tugas Akhir penulis.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang sebelumnya maka rumusan masalah yang ingin dibahas oleh penulis antara lain ialah :
a). Bagaimana prosedur pemberian kredit mitra binaan pada PT. PLN (Persero) Cabang Rantau Prapat itu?
b). Apa sajakah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengajuan kredit tersebut?
c). Dan adakah perbedaan antara kredit mitra binaan tersebut dengan kredit yang biasa dikeluarkan oleh Bank (Lembaga Keuangan) pada umumnya?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian pada PT. PLN (Persero) Cabang Rantau Prapat ini dilakukan penulis dengan tujuan yakni :
a). Sebagai salah satu syarat akademik yang harus dipenuhi dalam menyelesaikan Tugas Akhir, yang merupakan syarat kelulusan dari program Diploma III Keuangan.
b). Untuk memperoleh uraian dan gambaran mengenai profil perusahaan secara lengkap, struktur organisasi dan job description yang ada di perusahaan, kegiatan usaha perusahaan, serta perkembangan usaha perusahaan terkini.
c). Untuk menambah pengalaman, pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur pemberian kredit mitra binaan pada PT. PLN (Persero) Cabang Rantau Prapat dan syarat-syarat yang diberlakukan oleh perusahaan tersebut bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kredit.
d). Untuk mengidentifikasi masalah-masalah perkreditan yang mungkin timbul pada PT. PLN (Persero) Cabang Rantau Prapat.
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari dilakukannya penelitian ini dapat dibagi kedalam beberapa bagian yakni:
a. Bagi Penulis, menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai kredit mitra binaan yang diberikan oleh PT.PLN (Persero) Cabang Rantau Prapat dan syarat-syarat yang diberlakukan perusahaan tersebut dalam memberikan kredit kepada mitra binaannya.



b. Bagi Perusahaan,dalam hal ini PT.PLN (Persero) Cabang Rantau Prapat, merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan kepada masyarakat yang ingin mengajukan kredit mitra binaan mengenai syarat-syarat dan prosedur permohonan kredit yang berlaku di perusahaan.
c. Bagi lembaga akademis/pendidikan, diharapkan dapat menambah masukan dalam khasanah pendidikan mengenai kegiatan perkreditan khususnya pada departemen diploma III Keuangan Fakultas Ekonomi .

d. Bagi pihak lain, menambah pengetahuan mengenai prosedur pemberian kredit yang berlaku pada PT. PLN (Persero) Cabang Rantau Prapat dan menambah pemahaman mengenai apakah kredit mitra binaan itu, serta mempermudah pihak yang ingin mengajukan permohonan kredit mitra binaan dalam memenuhi syarat-syarat yang berlaku pada perusahaan tersebut.

  
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi