BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Mahasiswa
merupakan salah satu bagian dari sumber daya manusia Indonesia dan sekaligus
merupakan aset bangsa yang kelak akan menjadi generasi penerus dalam membangun
bangsa. Disisi lain, mahasiswa merupakan insan yang memiliki berbagai dimensi
yaitu sebagai bagian dari civitas akademika dan bagian dari generasi muda yang
terlatih sebagai pelaku sejarah yang ikut berperan dan menentukan sejarah
perkembangan bangsa Indonesia.
Mengingat
mahasiswa merupakan aset nasional dan sumber daya insani yang strategis maka
perlu diberi peluang dan kesempatan seluas-luasnya untuk mengaktualisasikan
diri secara utuh dan bertanggung jawab. Sebagai civitas akademika dalam rangka
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dan sekaligus merupakan mitra
dosen dalam proses belajar mengajar yang dialogis. Dalam proses pengembangan
diri mahasiswa, para pembimbing kemahasiswaan senantiasa menunjukkan sikap ulur
tangan dan sedikit mungkin campur tangan.
Demikian
pula dalam menata organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi senantiasa
berpegang pada prinsip “dari, oleh dan untuk mahasiswa”. Sebagai unsur
terpelajar dari generasi muda, mahasiswa diharapkan senantiasa peka terhadap
masalah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan diberi peluang untuk
turut serta dalam pembangunan nasional. Adanya kerja sama dan
komunikasi dua arah antara mahasiswa
dan staf petugas dapat lebih mempermudah adanya suatu hubungan yang sejalan
seperti sistem pelayanan kemahasiswaan yang baik. Sebagai warga negara yang
telah dewasa mahasiswa memilki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara
yang lainnya.
Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut diatas, maka
pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang pelaksanaannya menjadi
tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Dalam catatan
sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan pada kita bahwa mahasiswa sebagai
generasi muda yang setidaknya mempunyai dua kedudukan yang penting di dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, mahasiswa sebagai generasi muda
intelektual. Kedudukan ini memberikan mahasiswa dalam posisi penting dan
terhormat di dalam kehidupan masyarakat, sebab bagaimana pun juga mahasiswa
sebagai mahluk yang terpelajar dan diharapkan mampu memberikan sumbangsih yang
nyata sesuai dengan kemampuan akademisnya. Kedudukan yang kedua, yaitu
mahasiswa sebagai agent of change yang mana menjadi kunci pokok dalam
pelaksanaan pengawasan kegiatan roda pemerintahan. Kedudukan yang kedua ini
menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari proses perubahan dan stabilitator
sosial suatu wilayah dimana dia berada. Mahasiswa adalah agent of change yang
merupakan salah satu kunci dari pola kehidupan suatu masyarakat.
Berdasarkan uraian diatas terlihat jelas bahwa pelayanan
kemahasiswaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung instansi
pemerintah mencapai tujuannya. Tetapi dalam hal ini belum sesuai dengan apa
yang diharapkan dari sistem pelayanan yang baik bagi mahasiswa, dimana
pelayanan
yang diberikan saat ini oleh para
staf petugas belum baik dan berkualitas, antara lain :
- Pelayanan mahasiswa pada saat
pengisian KRS secara online, dimana sks yang berada di online tidak sesuai
dengan yang ada di KRS manual pada setiap semesternya.
- Penerimaan beasiswa kepada
mahasiswa yang sering tidak tepat sasaran, dikarenakan persyaratan beasiswa
yang masih bersifat persyaratan umum, sehingga tidak terdapat spesifikasi
khusus terhadap mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu, seperti penyertaan
surat keterangan kurang mampu.
- Pelayanan mahasiswa dalam mengurus
transkrip nilai yang lamban, pembagian KRS dan KHS yang tidak efisien.
- Penyampaian informasi yang tidak akurat dan sumber yang
tidak jelas, membuat mahasiswa selalu menjadi salah dan bingung dalam bertindak
dan melakukan sesuatu, baik dalam hal pendidikan, administrasi, dan
kemahasiswaan serta adanya sumber pada setiap bagian organisasi dan departemen
yang sangat sulit untuk diminta klarifikasi kebenaran dari informasi tersebut.
Pelayanan yang dimaksud baik dan berkualitas adalah pelayanan
yang cepat, menyenangkan, tidak mengandung kesalahan dan mengikuti prosedur
yang telah ditetapkan. Adanya pelayanan yang kurang maksimal dari petugas yang
akhirnya dapat mengakibatkan adanya pandangan yang negatif dari mahasiswa.
Beberapa masalah yang menjadi tolok ukur kita dalam meningkatkan
pelayanan kemahasiswaan yaitu diawali
dengan fungsi organisasi, dan lemahnya pemahaman fungsionaris terhadap aturan
organisasi. Dengan adanya reformasi yang terus berkembang, lembaga
kemahasiswaan sendiri kurang memberikan respon yang dalam menjawab tuntutan
reformasi tersebut. Dapat dilihat juga program yang dicanangkan, lembaga
kemahasiswaan lemah dalam hal pengembangan kreativitas dan tidak memiliki tolok
ukur yang jelas dalam menilai suatu keberhasilan sebuah program. Anggaran juga
menjadi masalah dalam sistem pelayanan kemahasiswaan dimana minimnya anggaran
untuk lembaga kemahasiswaan dan hal ini juga tidak terlepas dari peranan
lembaga kemahasiswaan itu sendiri yang belum independen dalam mengelola
anggaranya. Sehingga perlunya kesadaran yang tinggi dari para staf petugas
untuk meningkatkan pelayanan bagi mahasiswa.
Oleh karena itu, penulis terdorong untuk mengetahui mengenai
sistem pelayanan kemahasiswaan, sehingga penulis tertarik untuk menulis
mengenai sistem pelayanan kemahasiswaan. Adapun judul dari tugas akhir ini
adalah “ Sistem Pelayanan Kemahasiswaan Pada Fakultas Ekonomi ”.
B. Permasalahan
Masalah pokok yang dibahas dalam tugas akhir ini adalah : “
Apakah pelayanan kemahasiswaan pada Fakultas Ekonomi sudah dilaksanakan dengan baik sehingga dapat
mencapai tujuan yang telah ditetapkan”.
C. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian yang dilakukan
oleh penulis adalah :
1. Menambah pengetahuan dan wawasan
pemikiran penulis tentang sistem pelayanan kemahasiswaan pada Fakultas Ekonomi
USU.
2. Sebagai pengalaman yang sangat
berharga bagi penulis karena dapat langsung terjun ke lapangan untuk
mendapatkan data dan informasi mengenai sistem pelayanan kemahasiswaan yang
dijalankan oleh Fakultas Ekonomi USU.
3. Dapat digunakan sebagai bahan
masukan dan pertimbangan bagi instansi agar dapat melaksanakan aktivitas dengan
lebih efisien, efektif serta lebih bijaksana dalam pengambilan keputusan demi
kelancaran instansi dalam mencapai tujuannya.
4. Sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan bagi peneliti
atau rekan-rekan mahasiswa yang akan membahas masalah dengan topik yang sama.
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang ingin dicapai dari penelitian yang
dilakukan oleh Penulis adalah :
1. Bagi peneliti, dapat melatih dan
berfikir secara ilmiah serta menambah wawasan pengetahuan di bidang manajemen
pelayanan.
2. Bagi Fakultas Ekonomi, dapat memberikan informasi dan
sebagai bahan pertimbangan atau evaluasi yang bermanfaat dalam Sistem Pelayanan
selanjutnya guna peningkatan kwalitas pelayanan dimasa datang.
3. Bagi kalangan akademis, dapat
memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan tentang kwalitas
pelayanan, di Fakultas Ekonomi .
4. Bagi peneliti lanjutan, dapat menjadi bahan pertimbangan
bagi yang ingin meneliti mengenai penelitian yang sama yaitu, Sistem Pelayanan
Kemahasiswaan Pada Fakultas Ekonomi , atau sistem pelayanan ditempat yang sama,
yaitu pada sehingga diharapkan
menghasilkan penelitian yang lebih sempurna dan teruji.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi