BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Indonesia
merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk terpadat di dunia. Hal ini
tentunya akan menimbulkan banyak masalah. Salah satu masalah yang ditimbulkan
akibat tingginya jumlah penduduk ialah tingginya tingkat pengangguran, tentunya
masalah ini akanI menimbulkan masalah baru apabila tidak segera ditangani.
Salah
satu cara untuk menangani masalah ini ialah dengan mengoptimalkan sektor usaha
kecil, karena sektor usaha kecil tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Menurut Nasution, dkk (1997:5) usaha kecil berwirausaha) adalah salah satu
solusi terbaik dalam pemecahan masalah pengangguran, karena menciptakan
lapangan kerja yang akhirnya dapat mengatasi masalah pengangguran. Usaha kecil
dapat dibentuk di daerah mana saja, baik di kota maupun di pedesaan.
Usaha
kecil mampu bertahan disaat krisis, dimana selalu ada pasar bagi produksi
barang dan jasa yang dihasilkannya. Usah kecil merupakan penghasil barang dan
jasa dengan harga yang terjangkau bagi hampir semua lapisan masyarakat, mulai
dari masyarakat bawah sampai dengan masyarakat atas.
Usaha
kecil mampu bertahan di tengah krisis ekonomi dikarenakan modal usaha sebagian
besar adalah modal sendiri yang tidak bergantung pada utang. Akan tetapi modal
usaha yang begitu kecil dan hanya mengandalkan modal sendiri membuat usaha
kecil sulit untuk berkembang. Usaha kecil sangat sulit memperoleh kredit dari
perbankan, karena
banyaknya persyaratan-persyaratan
dalam meminjam kredit yang sulit dipenuhi oleh pengusaha.
Ada dua masalah utama dalam aspek finansial para usaha kecil
yaitu mobilisasi modal awal dan akses ke modal kerja dan finansial jangka
panjang (Tambunan, 2002 : 74). Modal awal biasanya bersumber dari tabungan
pribadi para pengusaha, sedangkan modal kerja dan finansial jangka panjang
diperoleh dari peminjaman kredit.
Pemerintah menyadari peranan usaha kecil terhadap
perekonomian Indonesia sangatlah besar. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan
berbagai undang-undang dan keputusan-keputusan yang mengatur tentang
pengembangan usaha kecil, diantaranya keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor : 316/KMK.016/1994 Tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan
Koperasi melalui pemanfaatan dana dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Untuk memperjelas keputusan sebelumnya maka dikeluarkan lagi keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 60/KMK.016/1996 Tentang Pedoman
Pembinaan Usah kecil dan koperasi melalui pemanfaatan dana dari Bagian laba
badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana perlu penyesuaian terhadap besarnya
bagian pemerintah atas Laba BUMN untuk Pembinaan Usaha Kecil dan koperasi.
Sektor usaha kecil menengah, usaha mikro dan koperasi menjadi
prioritas pembangunan yang diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian
terdapat dalam undang-undang Nomor : 25 Tahun 2000 mengenai program Pembangunan
Nasional (Propenas). Pada tanggal 27 April 2007 pemerintah melalui kementrian
BUMN menerbitkan Peraturan Mnteri BUMN Nomor . PER-05/MBU/2007/ tentang Program
Kemitraan dan bina Lingkungan ( PKBL) yang mengatur kemitraan BUMN dengan usah
kecil dan pelaksanaan Bina Lingnkungan yang lebih komprehensif dan sesuai
dengan perkembangan ekonomi dan kondisi lingkungan sosial masyarakat sekitar
BUMN.
Program-program PKBL terdiri dari
Kemitraan dan Bina Lingkungan. Kemitraan adalah untuk meningkaykan kemampuan
usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari 2%
laba perusahaan, sedangkan Bina Lingkungan yaitu program pemberdayaan kondisi
masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, melalui pemanfaatan dana dari
perusahaan setelah pajak maksimal sebesar 2% sesuai dengan peraturan Menteri
BUMN No. PER-05/MBU/2007.
Program kemitraan memiliki sasaran yaitu usaha kecil dan
koperasi disekitar lokasi perusahaan, yang telah melakukan kegiatan usaha dan
mempumyai prospek untuk di kembangkan. Dengan prioritas utamanya adalah usaha
kecil perorangan/ badan usaha dan koperasi yang belum bankable atau
tidak mempunyai jaminan yang cukup untuk memperoleh kredit bank dan memiliki
omset di bawah 200 juta rupiah.
PT.Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan yang selanjutnya
disingkat dengan PTPN III bergerak dalam bidang perkebunan mempunyai komitmen
untuk mengembangkan usahanya dengan maksimal. PTPN III (Persero) Medan mendirikan
PKBL (Program kemitraan dan Bina Lingkungan). PKBL ini membina usaha-usaha
kecil yang ada di Sumatera Utara. PKBL ini menyalurkan kredit kepada usaha
kecil dengan harapan dapat mengembangkan usaha kecil yang menjadi
mitrabinaannya. Selain memberikan kredit, PTPN III juga memberikan pembinaan
seperti pelatihan, monitoring dan lain-lain.
Usaha kecil sulit berkembang karena keterbatasan modal yang
dimiliki oleh pengusaha yang hanya besumber dari keangan pribadi dalam upaya
pengembangan usaha kecil ini perlu adanya pemberian pinjaman oleh PKBL PTPN III
Medan. Pihak PKBL dalam menyalurkan kredit menerapkan prinsip 5C yaitu: Character,Capacity,
capital,Colateral,And Condition. Usaha kecil yang memenuhi kriteria
tersebut akan memperoleh kredit dalam pengembangan usahanya.
Kinerja perekonomian Indonesia masih
menunjukkan kemunduran hampir disemua sektor. Hal ini disebabkan karena kondisi
ekonomi. Faktor dominan yang mempengaruhi kondisi ini adalah masih melemahnya
nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS. Runtuhnya perekonomian Indonesia juga
akibat krisis kepercayaan dari investor terhadap kestabilan pemerintahan.
Kredit berarti suatu kepercayaan yang diberikan kreditur
kepada debitur dengan masa yang telah disepakati, dan pada saat itu terdapat
suatu masa yang sifatnya abstrak yang menimbulkan suatu tinggkat resiko. Kapan
kredit yang diberikan akan dikembalikan, debitur tepat waktu mengembalikannya,
kreditur dan debitur merasakan keuntungan dengan memberi dan menerima dana tersebut.
Peserta mitra binaan PKBL PTPN III pada umumnya adalah usaha kecil dan menengah
sehingga sering kali mengalami masalah dalam menjalankan usahanya dan hal ini
menyebabkan proses pembayaran kredit menjadi tidak lancar. Adapun masalah
sistem pengawasan kredit yang dihadapi antara lain : Masih terdapatnya itikad
yang kurang baik dari para Mitra Binaan untuk membayar cicilan, masih belum
membudayanya pembayaran angsuran melalui transfer Bank pada kalangan mitra
binaan, dan letak usaha dari Mitra Binaan yang terpencil mengakibatkan
tingginya biaya operasional, baik di saat analisa apalagi saat melakukan
monitoring/penagihan. Karena itulah kredit memerlukan satu penanganan dan
pengelolaan yang terpadu dan baik dalam sistem serta pengawasan kredit yang
baik agar tidak terjadi penyalahgunaan ataupun kredit macet. Karena itulah
penulis tertarik untuk memilih judul “SISTEM PENGAWASAN KREDIT MITRA BINAAN
PADA BAGIAN KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN PT. PERKEBUNAN NUSANTARA III
(PERSERO) MEDAN.”
1.2. Rumusan Masalah
Pemberian kredit merupakan salah satu kegiatan dari
kemitraan,yang diberikan pada masyarakat atau usaha kecil untuk menjadi tangguh
dan mandiri
Untuk itu setiap badan usaha mempunyai metode tertentu agar
kredit yang diberikan dapt diterima masyarakat dan juga pihak perusahaan itu
sendiri.Kebijaksanaan pengawasan kredit haruslah diperhatikan dengan seksama
agar terciptanya suatu keseimbangan antara kepentingan masyarakat dengan
perusahaan sendiri. Adapun perumusan masalah yang hendak penulis kemukakan
adalah “Bagaimana pelaksanaan sistem pengawasan kredit terhadap mitra binaan
PT. Perkebunan Nusantara III Medan.
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah
:
1. Sebagai salah satu syarat akademik
untuk menyelesaikan program Studi Diploma III pada Universitas Sumatra Utara.
2. penulis ingin mengetahui pengawasan kredit yang
dilaksanakan oleh mitra binaan PT. Perkebunan Nusantara III Medan.
1.4. Manfaat penelitian
Adapun manfaat penelitian yang dilakukan penulis adalah
sebagai berikut:
1.Bagi pihak perusahaan
Bagi pihak perusahaan, penulisan tugas akhir ini sekiranya
dapat menjadi suatu bahan pertimbangan dalam pengambilan lankah-langkah
pemberian kredit bagi nasabah di masa yang akan datang sehingga diharapkan
dapat terus berkembang
2.Bagi Pembaca
Bagi pembaca, penulisan tugas akhir ini juga diharapkan
bermanfaat menambah pengetahuan dan wawasannya dalam bidang perkreditan
khususnya mitra binaan.
3.Bagi Penulis
Bagi penulis, penulisan tugas akhir ini merupakan salah satu
syarat untuk menyelesaikan pendidikan pada program DIII Fakultas Ekonomi .
Selain itu juga sebagai bahan untuk menambah wawasan dalam bidang perkreditan
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi