Jumat, 21 Maret 2014

Skripsi Manajemen: ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA REKSA DANA SAHAM DENGAN MENGGUNAKAN METODE SHARPE



BAB I   PENDAHULUAN
 1.1  Latar Belakang
 Investasi pada pasar modal merupakan salah satu cara bagi masyarakat  pemodal untuk memperoleh keuntungan dengan cepat. Investasi pada aktiva  keuangan (financial assets) merupakan salah satu bentuk dari investasi selain  investasi pada aktiva nyata (riil assets). Investasi pada aktiva keuangan adalah  investasi pada surat-surat berharga baik di pasar uang maupun di pasar modal,  sedangkan investasi pada aktiva nyata dapat berupa investasi pada rumah, tanah,  dan emas.

Investasi pada aktiva keuangan baik di pasar uang maupun pasar modal  tidak dapat dilakukan oleh semua orang. Beberapa alasan yang mengakibatkan  tidak semua orang dapat melakukannya adalah karena keterbatasan dana,  keterbatasan waktu dan juga keterbatasan pengetahuan mengenai instrumen  investasi. Wadah investasi yang diciptakan untuk menarik para pemodal yang  memiliki keterbatasan dana, waktu atau pengetahuan tersebut adalah reksa dana.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27)  mendefinisikan bahwa reksa  dana adalah wadah yang dipergunakan untuk  menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan  dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Pada pengertian tersebut terdapat  tiga unsur penting, pertama adanya dana dari masyarakat pemodal, kedua  dana  tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan ketiga dana tersebut dikelola   oleh manajer investasi. Dana yang dikelola atau portofolio dalam reksa dana itu  adalah milik bersama para pemodal. Manajer investasi merupakan pihak yang  dipercayakan untuk mengelola dana (Mulyana, 2004:2).
Sejak diperkenalkannya reksa dana di Indonesia pada tahun 1996 hingga  sekarang, reksa dana telah mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan,  meskipun sempat mengalami penurunan ketika terjadi krisis ekonomi. Reksadana  mulai diperkenalkan di Indonesia tepatnya pada tanggal 7 September 1995 ketika  BAPEPAM memberikan pernyataan efektif atas sebuah reksa dana perseroan  bersifat tertutup, yakni PT. BDNI Reksa Dana. Berdasarkan data BAPEPAM  (2010), pada akhir bulan Desember 2010 sudah tercatat sebanyak 619 reksadana.
Padahal pada tahun 1996 baru berdiri sebanyak 25 reksadana.
Tabel 1.1 Perkembangan Industri Reksa dana Periode 1996-2010 Periode Jumlah Reksa  dana Pemegang  Reksa dana /  Unit Penyertaan Nilai Aktiva  Bersih (NAB /  Rp Milyar) Jumlah Saham /  Unit yang Beredar 1996  25  2.441  2.782,32  1.942.232.210,52 1997  77  20.234  4.916,60  6.007.373.758,55 1998  81  15.482  2.992,17  3.680.892.097,26 1999  81  24.127  4.974,10  4.349.952.950,82 2000  94  39.487  5.515,95  5.006.049.769,66 2001  108  51.723  8.003,77  7.303.771.880,36 2002  131  125.820  46.613,83  41.665.523.049,21 2003  186  171.712  69.447,72  60.020.745.572,82 2004  246  299.063  104.037,82  84.700.701.702,71 2005  328  254.660  29.405,73  21.262.143.379,98 2006  403  202.991  51.620,08  36.140.102.795,60 2007  473  325.224  92.190,63  53.589.967.474,74 2008  603  352.429  74.065,81  60.976.090.770,24 2009  671  357.192  114.370,00  69.978.061.139,63 2010  619  353.704  149.099,00  66.154.785.442,89 Sumber: Bapepam.go.id pada tanggal 14 April 2011  Memilih reksa  dana yang akan memberikan pengembalian seperti yang  diharapkan, membutuhkan cara pandang dan analisis yang tepat. Ada beberapa  pertimbangan yang harus diperhatikan investor ketika berinvestasi pada reksa dana. Pertimbangan utama investor pada  umumnya adalah kinerja historis.
Pertimbangan lainnya adalah risiko, besarnya biaya, tinggi rendahnya harga atau  NAB/Unit, besarnya aset yang dikelola reksa dana (ukuran reksa dana), laporan  investasi dan komunikasi dengan manajer investasi (Pratomo dan Nugraha,  2009:43).
Sebelum berinvestasi di reksa dana, perlu diketahui jenis reksa dana apa  yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan investasi. Jenis-jenis reksa dana yang  tersedia di Indonesia ada empat berdasarkan kategori instrumen dimana reksa dana melakukan investasi, karakteristik potensi keuntungan dan risikonya, yaitu:  reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksadana saham dan reksa dana campuran.
Tabel 1.2 Pertumbuhan Jenis Reksa Dana Priode 2009-2010  Reksa Dana Jumlah Unit Penyertaan (Juta)  Jumlah Dana Kelolaan (Milyar) Desember  2009  Oktober  2010  % Growth Desember  2009  Oktober  2010  % Growth Pendapatan Tetap  10,904  14,901  36.65%  14,664  22,894  56.12% Pasar Uang  5,220  7,495  43.59%  5,220  7,495  43.58% Campuran  7,139  6,798  - 4.78%  12,964  15,069  16.24% Saham   11,796  10,175  -13.74%  39,698  43,668  10.00% Sumber: Bapepam.go.id pada tanggal 15 Mei 2011 Dari data memperlihatkan pertumbuhan jenis reksa dana di mana Reksa  Dana Pendapatan Tetap menduduki peringkat tertinggi dengan pertumbuhan  jumlah unit penyertaan sebesar 36.65% dan jumlah dana kelolaan sebesar 56.13%,   dan sedangkan Reksa dana Saham mengalami penurunan pada Jumlah unit  penyertaan sebesar -13.70% dan pertumbuhan pada jumlah dana kelolaan sebesar  10.01%.
Reksadana Saham merupakan salah satu jenis reksa dana selain Reksadana  Pendapatan Tetap, Reksa dana Pasar Uang dan Reksa dana Campuran. Reksa dana Saham adalah reksa dana dimana investasi dilakukan dengan alokasi aset  minimum 80 % untuk saham. Investasi pada saham memiliki risiko lebih tinggi  namun menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi pula. Tingginya  risiko tersebut dikarenakan sifat harga saham yang lebih berfluktuasi (Pratomo  dan Nugraha, 2009: 73).
Investor dalam menentukan pilihan investasinya dalam reksa dana tentu  melakukan penilaian terhadap kinerjanya. Pengukuran kinerja reksa dana dapat  dilakukan dengan menggunakan suatu model atau parameter yang bisa diterima  secara universal dimana seringkali dikaitkan dengan return  dan risiko (riskadjusted performance), baik risiko total (Sharpe Ratio) maupun risiko sistematis (Treynor Index dan Jensen Alpha). Hal ini dikarenakan pengukuran kinerja reksa dana tanpa memperhitungkan unsur risiko justru akan menghasilkan informasi  yang menyesatkan bagi para investor.
Pengukuran Kinerja reksa dana yang digunakan dalam penelitian ini  adalah Sharpe Ratio  dimana premi risiko portofolio dibagi dengan standar  deviasinya. Standar deviasi dalam indeks Sharpe, risiko merupakan risiko yang  dianggap relevan yaitu risiko total (penjumlahan risiko sistematis dan risiko tidak  sistematis). Sebagian dari risko  total tersebut  dapat dihilangkan melalui   diversifikasi. Risiko yang dapat dihilangkan tersebut disebut sebagai risiko tidak  sistematis (risiko pasar), sedangkan risiko yang tidak dapat dihilangkan disebut  sebagai risiko sistematis. Namun untuk menghilangkan risiko tidak sistematis diperlukan Manajer Investasi handal yang dapat membentuk portofolio secara  tepat.
Di Indonesia keberadaan Manajer Investasi yang handal masih jarang  ditemukan. Portofolio yang dibentuk oleh Manajer Investasi tersebut tidak dapat  menghilangkan risiko tidak sistematis seluruhnya, berbeda dengan keadaan di luar  negeri (negara maju) dimana manajer-manajer investasi yang cerdas ditambah  dengan pemanfaatan alat-alat yang canggih dapat membentuk portofolio yang  lebih baik. Oleh karena itu, pengukuran kinerja reksa dana di Indonesia lebih tepat  menggunakan Sharpe Ratio  yang digunakan dalam penelitian ini. (Pratomodan  Nugraha, 2009:203)  Pengukuran kinerja investasi dilakukan untuk mengukur tingkat  pengembalian (return) dan risiko. Pengukuran kinerja portofolio tidak hanya  dinilai secara individu tetapi juga dilakukan dengan membandingkan portofolio  lainnya sebagai  benchmark. Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah  bagaimana memilih Reksa Dana Saham sebagai saluran investasi khususnya  faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja ReksaDana Saham.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja reksa dana. Perlu  diingatkan kembali bahwa kinerja  reksa  dana yang diketahui melalui naikturunnya NAB/Unit sudah termasuk biaya-biaya pengelolaan, namun diluar biaya  pembelian (selling fee) atau biaya penjualan kembali (redemption fee). Dalam   mengelola reksa  dana tentunya ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh  investor kepada pengelola reksa  dana, salah satunya adalah Expense Ratio.
Expense Ratio  merupakan pembanding  antara biaya operasional reksa dana  terhadap dana yang dikelola.
Turnover ratio merupakan perubahan portofolio dari reksa dana. Reksa dana dengan Turnover Ratio yang tinggi menunjukkan bahwa manajer Investasi  melakukan aktivitas pembelian maupun penjualan portofolio dengan frekuensi  yang tinggi dalam usaha mengantisipasi perubahan pasar.
Semakin besarnya jumlah aset atau ukuran sebuah reksa dana, seharusnya  akan memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi pada reksa dana tersebut dalam  memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Semakin besar aset akan  semakin memudahkan terciptanya economies of scale yang dapat berdampak pada  penurunan biaya-biaya yang dibebankan kepada nasabah secara tidak langsung  seperti biaya manajemen, biaya kustodian, biaya transaksi dan biaya lain-lainnya.
Hal ini berdampak positif kepada kinerja atau hasil investasi yang dapat diberikan  kepada investor.
Aktivitas operasional reksa dana mengacu pada pembelian dan penjualan  produk-produk yang ditawarkan. Penelitian yang dilakukan  oleh Nurwahyudi  (dalam Pratiwi, 2010:26) yang menyatakan bahwa Cash Flow memiliki pengaruh  signifikan positif terhadap kinerja reksa dana. Aliran kas masuk yang tinggi akan  meningkatkan pendapatan investasi sehingga akan memperbaiki kinerja reksa dana itu sendiri.
 Peneliti mengambil judul penelitian berdasarkan latar belakang yang telah  diuraikan diatas yaitu : “Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kinerja  Reksa Dana Saham Dengan Menggunakan Metode Sharpe Di Bursa Efek  Indonesia”.
1.2  Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan pada sub bab  sebelumnya, rumusan pokok masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan  sebagai berikut:  “Apakah faktor Expense Ratio, Turnover Ratio, Ukuran Reksa dana, dan Cash  Flow berpengaruh terhadap Kinerja Reksa Dana Saham dengan menggunakan  Metode Sharpe  di Bursa Efek Indonesia”.
1.3  Tujuan Penelitian Tujuan yang ingin dicapai penulis dari penelitian ini adalah untuk  memberikan bukti empiris tentang faktor Expense Ratio, Turnover Ratio, ukuran  reksa dana, Cash Flow berpengaruh terhadap Kinerja Reksa Dana Saham dengan  Menggunakan Metode Sharpe di Bursa Efek Indonesia.
1.4  Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :  1. Bagi Manajer Investasi Hasil penelitian ini memberikan gambaran mengenai kinerja yang mereka lakukan dalam mengelola reksa dana selama ini. Penelitian ini juga memberikan   informasi kepada Manajer Investasi bagaimana pengaruh variabel-variabel dalam  penelitian ini terhadap kinerja reksa dana yang mereka kelola, sehingga Manajer  Investasi dapat mengetahui langkah  selanjutnya untuk meningkatkan Kinerja  Reksa Dana Saham.
2. Bagi Peneliti Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai tambahan pengetahuan bagaimana Expense Ratio, Turnover Ratio, Ukuran Reksa dana dan Cash Flowberpengaruh  terhadap kinerja Reksa Dana Saham.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya Hasil penelitian ini juga dapat digunakan sebagai referensi bagi peneliti  selanjutnya yang ingin melakukan penelitian sejenis.
  

Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi