BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Investasi pada pasar
modal merupakan salah satu cara bagi masyarakat pemodal untuk memperoleh keuntungan dengan
cepat. Investasi pada aktiva keuangan
(financial assets) merupakan salah satu bentuk dari investasi selain investasi pada aktiva nyata (riil assets).
Investasi pada aktiva keuangan adalah investasi
pada surat-surat berharga baik di pasar uang maupun di pasar modal, sedangkan investasi pada aktiva nyata dapat
berupa investasi pada rumah, tanah, dan
emas.
Investasi pada
aktiva keuangan baik di pasar uang maupun pasar modal tidak dapat dilakukan oleh semua orang.
Beberapa alasan yang mengakibatkan tidak
semua orang dapat melakukannya adalah karena keterbatasan dana, keterbatasan waktu dan juga keterbatasan
pengetahuan mengenai instrumen investasi.
Wadah investasi yang diciptakan untuk menarik para pemodal yang memiliki keterbatasan dana, waktu atau
pengetahuan tersebut adalah reksa dana.
Undang-Undang Pasar
Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) mendefinisikan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk
selanjutnya diinvestasikan dalam
portofolio efek oleh manajer investasi. Pada pengertian tersebut terdapat tiga unsur penting, pertama adanya dana dari
masyarakat pemodal, kedua dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek,
dan ketiga dana tersebut dikelola oleh
manajer investasi. Dana yang dikelola atau portofolio dalam reksa dana itu adalah milik bersama para pemodal. Manajer
investasi merupakan pihak yang dipercayakan
untuk mengelola dana (Mulyana, 2004:2).
Sejak
diperkenalkannya reksa dana di Indonesia pada tahun 1996 hingga sekarang, reksa dana telah mengalami
pertumbuhan yang cukup menggembirakan, meskipun
sempat mengalami penurunan ketika terjadi krisis ekonomi. Reksadana mulai diperkenalkan di Indonesia tepatnya pada
tanggal 7 September 1995 ketika BAPEPAM
memberikan pernyataan efektif atas sebuah reksa dana perseroan bersifat tertutup, yakni PT. BDNI Reksa Dana.
Berdasarkan data BAPEPAM (2010), pada
akhir bulan Desember 2010 sudah tercatat sebanyak 619 reksadana.
Padahal pada tahun
1996 baru berdiri sebanyak 25 reksadana.
Tabel 1.1 Perkembangan
Industri Reksa dana Periode 1996-2010 Periode Jumlah Reksa dana Pemegang Reksa dana / Unit Penyertaan Nilai Aktiva Bersih (NAB / Rp Milyar) Jumlah Saham / Unit yang Beredar 1996 25
2.441 2.782,32 1.942.232.210,52 1997 77
20.234 4.916,60 6.007.373.758,55 1998 81
15.482 2.992,17 3.680.892.097,26 1999 81
24.127 4.974,10 4.349.952.950,82 2000 94
39.487 5.515,95 5.006.049.769,66 2001 108
51.723 8.003,77 7.303.771.880,36 2002 131
125.820 46.613,83 41.665.523.049,21 2003 186
171.712 69.447,72 60.020.745.572,82 2004 246
299.063 104.037,82 84.700.701.702,71 2005 328
254.660 29.405,73 21.262.143.379,98 2006 403
202.991 51.620,08 36.140.102.795,60 2007 473
325.224 92.190,63 53.589.967.474,74 2008 603
352.429 74.065,81 60.976.090.770,24 2009 671
357.192 114.370,00 69.978.061.139,63 2010 619
353.704 149.099,00 66.154.785.442,89 Sumber: Bapepam.go.id pada
tanggal 14 April 2011 Memilih reksa dana yang akan memberikan pengembalian
seperti yang diharapkan, membutuhkan
cara pandang dan analisis yang tepat. Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan investor
ketika berinvestasi pada reksa dana. Pertimbangan utama investor pada umumnya adalah kinerja historis.
Pertimbangan
lainnya adalah risiko, besarnya biaya, tinggi rendahnya harga atau NAB/Unit, besarnya aset yang dikelola reksa
dana (ukuran reksa dana), laporan investasi
dan komunikasi dengan manajer investasi (Pratomo dan Nugraha, 2009:43).
Sebelum
berinvestasi di reksa dana, perlu diketahui jenis reksa dana apa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan
investasi. Jenis-jenis reksa dana yang tersedia
di Indonesia ada empat berdasarkan kategori instrumen dimana reksa dana
melakukan investasi, karakteristik potensi keuntungan dan risikonya, yaitu: reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan
tetap, reksadana saham dan reksa dana campuran.
Tabel 1.2 Pertumbuhan
Jenis Reksa Dana Priode 2009-2010 Reksa
Dana Jumlah Unit Penyertaan (Juta)
Jumlah Dana Kelolaan (Milyar) Desember 2009 Oktober
2010 % Growth Desember 2009 Oktober
2010 % Growth Pendapatan Tetap 10,904
14,901 36.65% 14,664
22,894 56.12% Pasar Uang 5,220
7,495 43.59% 5,220
7,495 43.58% Campuran 7,139
6,798 - 4.78% 12,964
15,069 16.24% Saham 11,796
10,175 -13.74% 39,698
43,668 10.00% Sumber:
Bapepam.go.id pada tanggal 15 Mei 2011 Dari data memperlihatkan pertumbuhan
jenis reksa dana di mana Reksa Dana
Pendapatan Tetap menduduki peringkat tertinggi dengan pertumbuhan jumlah unit penyertaan sebesar 36.65% dan
jumlah dana kelolaan sebesar 56.13%, dan
sedangkan Reksa dana Saham mengalami penurunan pada Jumlah unit penyertaan sebesar -13.70% dan pertumbuhan
pada jumlah dana kelolaan sebesar 10.01%.
Reksadana Saham
merupakan salah satu jenis reksa dana selain Reksadana Pendapatan Tetap, Reksa dana Pasar Uang dan
Reksa dana Campuran. Reksa dana Saham adalah reksa dana dimana investasi
dilakukan dengan alokasi aset minimum 80
% untuk saham. Investasi pada saham memiliki risiko lebih tinggi namun menghasilkan tingkat pengembalian yang
lebih tinggi pula. Tingginya risiko
tersebut dikarenakan sifat harga saham yang lebih berfluktuasi (Pratomo dan Nugraha, 2009: 73).
Investor dalam
menentukan pilihan investasinya dalam reksa dana tentu melakukan penilaian terhadap kinerjanya.
Pengukuran kinerja reksa dana dapat dilakukan
dengan menggunakan suatu model atau parameter yang bisa diterima secara universal dimana seringkali dikaitkan
dengan return dan risiko (riskadjusted
performance), baik risiko total (Sharpe Ratio) maupun risiko sistematis (Treynor
Index dan Jensen Alpha). Hal ini dikarenakan pengukuran kinerja reksa dana
tanpa memperhitungkan unsur risiko justru akan menghasilkan informasi yang menyesatkan bagi para investor.
Pengukuran Kinerja
reksa dana yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sharpe Ratio dimana premi risiko portofolio dibagi dengan
standar deviasinya. Standar deviasi
dalam indeks Sharpe, risiko merupakan risiko yang dianggap relevan yaitu risiko total
(penjumlahan risiko sistematis dan risiko tidak sistematis). Sebagian dari risko total tersebut dapat dihilangkan melalui diversifikasi. Risiko yang dapat dihilangkan
tersebut disebut sebagai risiko tidak sistematis
(risiko pasar), sedangkan risiko yang tidak dapat dihilangkan disebut sebagai risiko sistematis. Namun untuk
menghilangkan risiko tidak sistematis diperlukan Manajer Investasi handal yang
dapat membentuk portofolio secara tepat.
Di Indonesia
keberadaan Manajer Investasi yang handal masih jarang ditemukan. Portofolio yang dibentuk oleh
Manajer Investasi tersebut tidak dapat menghilangkan
risiko tidak sistematis seluruhnya, berbeda dengan keadaan di luar negeri (negara maju) dimana manajer-manajer
investasi yang cerdas ditambah dengan
pemanfaatan alat-alat yang canggih dapat membentuk portofolio yang lebih baik. Oleh karena itu, pengukuran
kinerja reksa dana di Indonesia lebih tepat menggunakan Sharpe Ratio yang digunakan dalam penelitian ini.
(Pratomodan Nugraha, 2009:203) Pengukuran kinerja investasi dilakukan untuk
mengukur tingkat pengembalian (return)
dan risiko. Pengukuran kinerja portofolio tidak hanya dinilai secara individu tetapi juga dilakukan
dengan membandingkan portofolio lainnya
sebagai benchmark. Fokus pembahasan
dalam penelitian ini adalah bagaimana
memilih Reksa Dana Saham sebagai saluran investasi khususnya faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
ReksaDana Saham.
Terdapat beberapa
faktor yang mempengaruhi kinerja reksa dana. Perlu diingatkan kembali bahwa kinerja reksa
dana yang diketahui melalui naikturunnya NAB/Unit sudah termasuk
biaya-biaya pengelolaan, namun diluar biaya pembelian (selling fee) atau biaya penjualan
kembali (redemption fee). Dalam mengelola
reksa dana tentunya ada biaya-biaya yang
harus dikeluarkan oleh investor kepada
pengelola reksa dana, salah satunya
adalah Expense Ratio.
Expense Ratio merupakan pembanding antara biaya operasional reksa dana terhadap dana yang dikelola.
Turnover ratio
merupakan perubahan portofolio dari reksa dana. Reksa dana dengan Turnover
Ratio yang tinggi menunjukkan bahwa manajer Investasi melakukan aktivitas pembelian maupun penjualan
portofolio dengan frekuensi yang tinggi
dalam usaha mengantisipasi perubahan pasar.
Semakin besarnya
jumlah aset atau ukuran sebuah reksa dana, seharusnya akan memberikan fleksibilitas yang lebih
tinggi pada reksa dana tersebut dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada nasabahnya. Semakin besar aset akan semakin memudahkan terciptanya economies of
scale yang dapat berdampak pada penurunan
biaya-biaya yang dibebankan kepada nasabah secara tidak langsung seperti biaya manajemen, biaya kustodian,
biaya transaksi dan biaya lain-lainnya.
Hal ini berdampak
positif kepada kinerja atau hasil investasi yang dapat diberikan kepada investor.
Aktivitas
operasional reksa dana mengacu pada pembelian dan penjualan produk-produk yang ditawarkan. Penelitian yang
dilakukan oleh Nurwahyudi (dalam Pratiwi, 2010:26) yang menyatakan bahwa
Cash Flow memiliki pengaruh signifikan
positif terhadap kinerja reksa dana. Aliran kas masuk yang tinggi akan meningkatkan pendapatan investasi sehingga
akan memperbaiki kinerja reksa dana itu sendiri.
Peneliti mengambil judul penelitian
berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan
diatas yaitu : “Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Reksa Dana Saham Dengan Menggunakan Metode
Sharpe Di Bursa Efek Indonesia”.
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang
masalah yang diuraikan pada sub bab sebelumnya,
rumusan pokok masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: “Apakah faktor Expense Ratio, Turnover Ratio,
Ukuran Reksa dana, dan Cash Flow
berpengaruh terhadap Kinerja Reksa Dana Saham dengan menggunakan Metode Sharpe
di Bursa Efek Indonesia”.
1.3 Tujuan Penelitian Tujuan yang ingin dicapai
penulis dari penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris tentang faktor
Expense Ratio, Turnover Ratio, ukuran reksa
dana, Cash Flow berpengaruh terhadap Kinerja Reksa Dana Saham dengan Menggunakan Metode Sharpe di Bursa Efek
Indonesia.
1.4 Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan
dapat bermanfaat bagi : 1. Bagi Manajer
Investasi Hasil penelitian ini memberikan gambaran mengenai kinerja yang mereka
lakukan dalam mengelola reksa dana selama ini. Penelitian ini juga memberikan informasi kepada Manajer Investasi bagaimana
pengaruh variabel-variabel dalam penelitian
ini terhadap kinerja reksa dana yang mereka kelola, sehingga Manajer Investasi dapat mengetahui langkah selanjutnya untuk meningkatkan Kinerja Reksa Dana Saham.
2. Bagi Peneliti Hasil
penelitian ini dapat digunakan sebagai tambahan pengetahuan bagaimana Expense
Ratio, Turnover Ratio, Ukuran Reksa dana dan Cash Flowberpengaruh terhadap kinerja Reksa Dana Saham.
3. Bagi Peneliti
Selanjutnya Hasil penelitian ini juga dapat digunakan sebagai referensi bagi
peneliti selanjutnya yang ingin
melakukan penelitian sejenis.
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi