BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah
dana pada saat ini dengan harapan untuk
memperoleh keuntungan dimasa mendatang. Menurut Halim (2005:4) umumnya investasi dibedakan
menjadi dua, yaitu: investasi pada aset-aset
financial (financial asset) dan investasi pada aset-aset riil (riel assets).
Investor bisa
melakukan investasi pada berbagai jenis aset baik aset riil maupun finansial. Salah satu jenis asset
financial yang bisa dipilih investor adalah saham. Dengan membeli Saham suatu
perusahaan tertentu berarti investor membeli prospek perusahaan yang bersangkutan.
Apabila prospek perusahaan membaik,
harga saham perusahaan tersebut biasanya meningkat pula, dan perusahaan akan dapat memenuhi kewajibannya
dalam memberikan deviden kepada investor
sebagai imbalan atas waktu dan resiko didalam investasi tersebut.
Harga Saham juga
mencerminkan nilai perusahaan. Jika perusahaan mencapai prestasi yang baik, maka harga saham
perusahaan tersebut akan banyak diminati
investor. Prestasi yang baik dapat dicapai perusahaan dapat dilihat dalam laporan keuangan yang dipublikasikan
perusahaan (emiten). Emiten berkewajiban mempublikasikan laporan keuangan pada periode
tertentu. Laporan keuangan ini sangat
berguna bagi investor untuk membantu dalam pengambilan keputusan investasi, seperti menjual, membeli, dan
menanam saham.
Investasi yang aman memerlukan analisis yang
cermat, teliti dan didukung oleh data
yang akurat sehingga dapat mengurangi resiko bagi investor dalam berinvestasi. Analisis fundamental
sebagai salah satu teknik analisis yang digunakan oleh investor dalam mencari
informasi dari laporan keuangan perusahaan.
Beberapa komponen yang penting dalam melakukan analisis terhadap fundamental perusahaan dipakai adalah
pendekatan Price Earning Ratio (PER) (Tandelilin,
2001: 193) dan rasio profitabilitas dengan pendekatan Return on equity (ROE), dan Net Profit Margin (NPM)
(Brigham dan Houston, 2006:110).
Price Earning
Ratio yang sering digunakan oleh analis
saham untuk menilai harga saham. Pada
dasarnya PER memberikan indikasi tentang jangka waktu yang diperlukan untuk mengembalikan dana
pada tingkat harga saham dan keuntungan
perusahaan pada suatu periode tertentu. Oleh karena itu, rasio ini menggambarkan kesediaan investor membayar
suatu jumlah tertentu untuk setiap rupiah
perolehan laba perusahaan.
Rasio
profitabilitas menunjukkan kemampuaan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total
aktiva maupun modal sendiri.
Rasio ini sangat
diperhatikan oleh calon maupun pemegang saham karena akan berkaitan dengan harga saham serta deviden
yang akan diterima. Salah satu dari rasio
profitabilitas adalah Net Profit Margin, dan Return on Equity.
Return on Equity
(ROE) merupakan salah satu dari rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengetahui tingkat
pengembalian atas investasi yang ditanamkan
oleh pemegang saham atau investor yang dapat dihitung dengan membagi laba setalah pajak atau Net Income
After Tax (NIAT) terhadap modal sendiri
yang berasal dari setoran modal pemilik. ROE digunakan untuk mengukur tingkat pengembalian perusahaan atau
efektivitas perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Artinya semakin besar ROE semakin baik manajemen karena modal yang dikelola dihasilkan
pendapatan yang optimal.
Net Profit Margin
(NPM) merupakan salah salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur laba bersih
dibandingkan dengan penjualan. Net Profit
Margin (NPM) atau sering juga disebut dengan sales margin digunakan untuk melihat berapa perbandingan laba yang
bisa dihasilkan dengan penjualan yang
dimiliki perusahaan. Apabila rasio NPM perusahaan besar maka menunjukkan bahwa perusahaan berkinerja dengan
baik, karena dapat menghasilkan laba
bersih yang besar melalui aktifitas penjualannya, sehingga digunakan investor dalam mengambil keputusan
apakah membeli saham emiten tersebut
(Darsono dan Ashari 2005:56).
Indonesia sebagai
negara berkembang telah mengalami perkembangan sangat cukup pesat pada beberapa sektor Industri,
khususnya sektor plastik dan kemasan,
logam dan komponennya, keramik, kaca, dan porselan kayu, kimia, makanan hewan, kertas dan semen. Perusahaan
sektor industri dasar dan kimia dipilih
menjadi objek penelitian dengan dasar pertimbangan bahwa keberadaan sektor industri ini secara langsung dirasakan
oleh seluruh lapisan masyarakat,misalnya dalam sektor semen, porselen kayu,
keramik, dimana tanpa ini maka proses
pembangunan yang ada di indonesia tidak bisa berjalan dengan baik, karena hal ini sangat berhubungan erat
dengan yang lainnya. Sehingga dengan
hal ini Investor tertarik untuk menanamkan modalnya dengan perusahaan ini.
Adapun data laporan
keuangan perusahaan industri kimia dan dasar pada tahun 2007 sampai dengan 2009 yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia dapat dilihat
pada Tabel 1.1 berikut ini.
Tabel 1.1 Perkembangan
PER, ROE, NPM terhadap Harga Saham di Perusahaan Industri Kimia dan Dasar di BEI tahun
2007-2009 No. Nama Perusahaan Emiten
Tahun PER (x) ROE (%) NPM (%) Harga Saham (Rp)
1. PT.Arwana Citra ,Tbk ARNA 2007 8.39
27.02 8.57 315 2008
6.59 27.92 8.39
361 2009 4.09 26.53
8.95 234 2. PT.Beton Jaya Manunggal ,Tbk BTON 2007 5.22
36.09 7.62 194 2008
2.9 54.08 12.08
307 2009 4.89 19.95
7.05 346 3. PT.Indokiat Lestari,Tbk INKP 2007 43.05
7.68 25.81 265.41 2008
108.46 5.37 21.88
584.16 2009 195.78
-2.91 33.67 559.16 4.
PT.Holcim Indonesia,Tbk SMCB 2007
65.69 8.26 4.51
1.031.7 2008 17.11 11.96
5.88 1.670.8 2009
15.72 39.13 5.07
1.099.2 5.
PT. Trias Sentosa
Tbk TRST 2007 20.75
2.36 1.19 195.58 2008
7.98 2.41 3.20
195.5 2009 3.92 15.38
9.16 190.41 Sumber :
www.idx.co.id, 2010, (Data Diolah) Tabel 1.1 menunjukkan bahwa Price Earning
Ratio pada PT. Arwana Citra M, Tbk, PT.
Holcim Indonesia Tbk, PT Indokiat Pulp dan Lestari, Tbk dan PT Trias Sentosa Tbk pada tahun 2008 sampai
dengan 2009 mengalami penurunan dan
harga saham juga ikut turun. Tetapi seharusnya PER yang mengalami penurunan sebaiknya menjadikan
harga saham akan naik. Hal ini bisa dilihat
apa yang dikatakan oleh Purnomo (1998 :
38) perusahaan dengan PER yang rendah
mungkin dapat menurunkan minat investor terhadap harga saham, namun perlu diingat pula bahwa PER yang rendah
mempunyai potensi untuk meningkat, sehingga
investor tidak hanya terpaku pada PER yang tinggi saja. PER yang tinggi belum tentu mencerminkan kinerja yang baik,
karena PER yang tinggi bisa saja disebabkan
oleh turunnya rata-rata pertumbuhan laba perusahaan.
Demikian halnya
dengan ROE dan NPM, kedua rasio ini merupakan rasio keuangan untuk menghasilkan laba yang
diperoleh. Dimana ROE didapat dengan membandingkan
laba bersih dengan total ekuitas. Sedangkan NPM didapat dari membandingkan laba bersih dengan penjualan.
Schall dan Haley (1992:8) menyatakan
bahwa kinerja badan suatu usaha erat hubungannya dengan kemampuaan untuk menghasilkan laba. Jika suatu badan
mampu mengelola kegiatan usahanya dengan
baik, maka laba yang dihasilkan akan meningkat. Semakin besar laba yang diperoleh badan usaha, maka akan semakin besar
pula hasil yang dinikmati oleh pemegang
saham, yang kemudiaan akan meningkatkan harga saham yang ditawarkan di pasar modal. Oleh karena itu, rasio – rasio
keuangan merupakan petunjuk yang berguna
untuk mengukur dan menganalisis efektivitas kinerja suatu badan usaha. Jadi semakin baik kinerja keuangan yang diukur
menggunakan rasio keuangan, maka harga
saham akan semakin tinggi, sebaliknya semakin buruk kinerja keuangan, maka harga saham akan semakin rendah.
Dari Tabel 1.1
menunjukkan seperti pada perusahaan PT Holcim Indonesia Tbk dan Trias Sentosa Tbk pada tahun 2008
sampai dengan 2009, pada saat ROE mengalami
peningkatan justru harga saham mengalami penurunan. Seharusnya dimana pada saat ROE naik maka harga saham
akan naik. Demikiaan juga dengan NPM
yang terjadi pada perusahaan PT Beton Jaya Manunggal Tbk. Dan perusahaan PT Arwana Citra M Tbk, Pada tahun 2007 sampai
dengan 2008 disaat NPM turun justru
harga saham mengalami kenaikan. Seharusnya dengan naiknya NPM harus diikuti dengan naiknya harga saham.
Berdasarkan uraian
di atas, penelitiaan ini berjudul: “Analisis pengaruh Price Earning Ratio (PER), Return on equity(ROE),dan Net Profit Margin (NPM)
terhadap Harga Saham pada Industri Kimia dan Dasar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia(BEI)”.
1.2 Perumusan
Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan sebelumnya, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
Apakah Price Earning Ratio (PER), Return
on equity (ROE), dan Net Profit Margin (NPM) memiliki pengaruh terhadap Harga Saham pada Perusahaan Kimia dan
Dasar yang terdaftar di BEI selama
periode 2007-2009”? 1.3 Tujuan
Penelitian Adapun tujuan penelitian ini adalah: ”Untuk menganalisis pengaruh variabel Price Earning Ratio (PER), Return on
equity (ROE) dan Net Profit Margin (NPM) terhadap harga saham perusahaan
industri dasar dan kimia di Bursa Efek
Indonesia (BEI) selama periode 2007-2009”.
1.4 Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut: a. Bagi investor
diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menanamkan modalnya di
industri kimia dan dasar yang terdaftar
di BEI b. Bagi Fakultas Ekonomi USU diharapkan dapat menambah dan memperluas khazanah penelitian yang ada.
c. Bagi penulis,
dapat menambah wawasan tentang analisis investasi saham khususnya tentang PER, ROE dan NPM pada
Industri kimia dan dasar yang terdaftar
di BEI.
d. Bagi pihak lain,
sebagai bahan referensi yang nantinya dapat memberikan perbandingan dalam melakukan
penelitian-penelitian selanjutnya yang sejenis.
Download lengkap Versi Word
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi