BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah Pasar modal merupakan pasar yang memperdagangkan
instrumen keuangan (sekuritas) jangka
panjang, baik dalam bentuk modal sendiri (saham) maupun utang (obligasi), baik yang diterbitkan pemerintah
(public authorities), maupun oleh perusahaan
swasta (private sectors). Perusahaan yang membutuhkan dana dapat menjual surat berharganya di pasar modal.
Pasar modal merupakan sarana yang berfungsi
untuk mengalokasikan dana yang produktif dari pemberi pinjaman kepada peminjam.
Salah satu
instrumen pasar modal yang banyak dikenal oleh masyarakat adalah saham. Saham merupakan bukti penyertaan modal
di suatu perusahaan, atau bukti kepemilikan
atas suatu perusahaan (Fakhruddin, 2008:175). Perusahaan terbuka (go public) adalah perusahaan yang telah
menerbitkan sahamnya di pasar modal.
Perusahaan- perusahaan go public terdiri dari berbagai jenis perusahaan yang dikelompokkan berdasarkan bidang usahanya
masing- masing kedalam berbagai sektor.
Return saham
merupakan hasil yang diperoleh dari investasi saham. Return dapat berupa return realisasi (realized return) yang sudah terjadi
atau return ekspektasi (expected return)
yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang (Jogiyanto, 2003: 109). Tujuan
investor menginvestasikan dananya di
pasar modal adalah selain untuk dapat turut memiliki suatu perusahaan, juga
untuk dapat menikmati dividen yang
dibagikan perusahaan. Selain itu juga terdapat kemungkinan untuk memperoleh keuntungan modal
(capital gain) dan juga resiko mengalami
kerugian modal (capital loss). Keuntungan modal (capital gain) dan kerugian modal (capital loss) merupakan
keuntungan atau kerugian bagi investor yang
diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli saham (Halim 2005:34).
Investasi adalah
penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang.
Dalam melakukan investasi, investor
perlu mempertimbangkan tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return), tingkat resiko (rate of
risk), dan ketersediaan dana yang akan diinvestasikan
(Halim,2005:4). Sebelum seorang investor melakukan investasi, seorang investor membutuhkan informasi tentang
kondisi dan kinerja keuangan suatu perusahaan.
Analisis laporan keuangan perlu dilakukan untuk mengetahui dan memahami laporan keuangan. Analisis laporan
keuangan didasarkan pada data keuangan
historis suatu perusahaan untuk memprediksi dan memberi suatu indikasi terhadap kinerja suatu perusahaan di masa
mendatang.
Sebelum melakukan
investasi, investor terlebih dahulu melakukan analisis pada kinerja keuangan dari perusahaan. Salah
satu alternatif untuk mengetahui apakah informasi
yang dihasilkan sudah dapat bermanfaat untuk memprediksi return saham di pasar modal, termasuk kondisi keuangan di
masa mendatang adalah dengan cara melakukan
analisis rasio keuangan. Secara umum, semakin baik kinerja suatu perusahaan semakin tinggi laba usahanya dan
semakin banyak keuntungan yang dapat dinikmati
oleh pemegang saham, serta semakin memperbesar peluang bahwa harga saham akan
naik, dan akan menghasilkan tingkat pengembalian (return) yang menguntungkan.
Rasio keuangan
dirancang untuk membantu investor menganalisis dan mengidentifikasi beberapa kelemahan dan
kekuatan keuangan perusahaan. Dengan menggunakan
rasio keuangan, maka akan diperoleh informasi mengenai penilaian kinerja perusahaan di masa lampau, saat ini,
dan untuk memprediksikan kinerja perusahaan
di masa mendatang.
Rasio keuangan yang
sering digunakan untuk menilai kinerja keuangan suatu perusahaan diklasifikasikan kedalam rasio
likuiditas, rasio profitabilitas, rasio solvabilitas,
dan rasio nilai pasar (Brigham & Houston, 2006:115). Rasio likuiditas menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban jangka pendek
tepat pada waktunya, baik kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha), maupun di dalam perusahaan
(likuiditas perusahaan). Dengan demikian,
dapat dikatakan bahwa kegunaan rasio ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaaan dalam membiayai dan
memenuhi kewajiban (utang) pada saat
ditagih (Kasmir, 2008: 138). Rasio likuiditas yang sering digunakan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan asuransi
adalah Cash ratio. Rasio profitabilitas mengukur
keberhasilan suatu perusahaan dalam membangkitkan laba, sehingga dapat terlihat perkembangan perusahaan dalam rentang
waktu tertentu, baik penurunan atau kenaikan,
sekaligus mencari penyebab perubahan tersebut (Kasmir, 2008:196). Rasio profitabilitas yang digunakan untuk menilai
kinerja keuangan perusahaan dalam penelitian
ini diwakili oleh Return on Investment, Return on Equity, dan Earning Per Share. Rasio solvabilitas atau leverage ratio
merupakan rasio yang mengukur sejauh mana
aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh
kewajibannya, baik jangka pendek maupun
jangka panjang apabila perusahaan dilikuidasi (Kasmir, 2008:151). Rasio solvabilitas yang digunakan untuk mengukur kinerja
keuangan perusahaan dalam penelitian ini
diwakili oleh Debt to Equity Ratio. Rasio nilai pasar (market value ratio) menghubungkan harga saham perusahaan
terhadap laba, arus kas, dan nilai buku
per lembar sahamnya, sehingga memberikan indikasi kepada manajemen tentang apa yang dipikirkan oleh para
investor terhadap kinerja masa lalu perusahaan dan prospek- prospek di masa mendatang
(Brigham, 2006:110). Rasio nilai pasar yang
digunakan untuk mengukur kinerja keuangan dalam penelitian ini diwakili oleh rasio harga/ laba (Price Earning Ratio).
Berdasarkan uraian diatas, maka rasio-rasio keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja
keuangan perusahaan adalah Cash Ratio,
Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on Investment, dan Return on Equity.
Perusahaan Asuransi
termasuk lembaga perantara keuangan (financial intermediaries) yang memperoleh dana dari
pelanggan (costumers) yang membeli jasa
asuransi dan mengalokasikan dananya ke berbagai jenis investasi seperti saham dan obligasi. Perusahaan asuransi muncul
karena pada umumnya manusia bersifat risk averse (menghindari resiko), sehingga mereka
memilih insentif untuk mentransfer resiko.
Perusahaan asuransi
juga mendapatkan keuntungan investasi. Hal ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai
pembayaran klaim. Besar kecilnya premi yang
diterima sangat mempengaruhi perusahaan untuk membayar klaim dan kerugian, dimana hal ini akan mempengaruhi nasabah itu
sendiri. Disisi lain, Investor mempunyai
tujuan utama dalam menanamkan dananya kedalam perusahaan asuransi yaitu untuk mencari pendapatan atau tingkat
kembalian investasi (return) baik berupa Bisnis asuransi merupakan bisnis yang sangat
prospektif dikarenakan potensi pasar
yang masih cukup luas, sehingga memungkinkan perolehan margin keuntungan besar dalam jangka panjang. Pertumbuhan
ekonomi makro yang secara riil akan meningkatkan
pendapatan perkapita masyarakat juga merupakan salah satu indikasi meningkatkan potential demand for insurance
product, karena asuransi yang semula hanya
merupakan kebutuhan sekunder bahkan tersier akan bergeser menjadi kebutuhan sekunder bahkan primer.
pendapatan deviden (deviden yield) maupun
pendapatan dari selisih harga jual saham terhadap harga belinya (capital gain).
Perlu diketahui
bahwa perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pembagian deviden seringkali dihadapkan pada
berbagai pertimbangan, antara lain: perlunya
menahan sebagian laba untuk reinvestasi yang dinilai mungkin akan lebih menguntungkan, kebutuhan dana perusahaan untuk
melakukan operasi perusahaan, likuiditas
perusahaan, sifat pemegang saham dan target tertentu yang berhubungan dengan rasio pembayaran deviden dan
faktor-faktor lain yang berhubungan dengan kebijakan deviden.
Perkembangan perusahaan asuransi di indonesia
cukup pesat, hal ini dapat dilihat dari
semakin banyaknya perusahaan asuransi di Indonesia. Jumlah perusahaan asuransi di Indonesia 141 perusahaan, yang
terdiri dari 88 perusahaan Asuransi kerugian,
44 perusahaan Asuransi jiwa, 4 perusahaan Reasuransi, 5 perusahaan Asuransi sosial. Namun dari 141 perusahaan
asuransi yang ada di Indonesia, hanya 11 perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Selain itu terdapat juga 21 perusahaan Adjuster & Surveyor
Asuransi, 8 perusahaan Asosiasi Asuransi (Insurance Association), dan 2 Sekolah
Asuransi (Insurance School) (www.ahliasuransi.com).
Beberapa macam
peruahaan asuransi yang sudah ada di indonesia antara lain: 1. Perusahaan asuransi jiwa: perusahaan asuransi
yang bidang usahanya resiko keuangan
sebagai akibat dari kematian orang-orang yang mempertanggunakan jiwanya. Dimana pembayaran santunan diberikan
pada masa akhir kontrak (meskipun tidak
terjadi peril) atau kepada ahli warisnya bila terjadi kematian sebelum akhir kontrak.
2.
Perusahaan asuransi kerugian/umum: perusahaan asuransi yang bidang
usahanya menanggulangi resiko keuangan
sebagai akibat kerugian karena terjadinya peril yang menimpa barang-barang atau kepentingan
yang dipertanggungkan.
3. Perusahaan Re-Asuransi Umum: perusahaan
asuransi yang bidang usahanya menanggunag
resiko yang benar-benar dari pertanggungan yang telah ditutup oleh perusahaan asuransi jiwa maupun kerugian.
Perusahaan asuransi ini mempertanggungkan
kembali sejumlah risiko oleh sebuah perusahaan asuransi kepada perusahaan asuransi lainnya.
4. Perusahaan Asuransi Sosial: perusahaan
asuransi yang bidang usahanya menanggung
risiko finansial masyarakat kecil yang kurang mampu.
Penelitian ini
menganalisis pengaruh kinerja keuangan yang diukur dengan menggunakan rasio keuangan terhadap return
saham perusahaan asuransi go public di Indonesia.
Besarnya kebutuhan perusahaan asuransi akan tenaga kerja dan nasabah yang menginvestasikan dananya pada perusahaan
asuransi akan berpengaruh pada kinerja
perusahaan tersebut yang akan menjadi nilai tambah di mata investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut,
dengan harapan bahwa perusahaan tersebut
dapat memberikan return yang menguntungkan bagi investor.
Berikut adalah
tabel Price Earning Ratio (PER) dan return saham perusahaan asuransi selama periode 2004 sampai 2009.
Tabel 1.1 Perkembangan
Price Earning Ratio (PER) dan return saham perusahaan asuransi tahun 2006 – 2008 Emiten
AHAP ASDM ASRM
LPGI Periode PER Ret.
PER Ret. PER
Ret. PER Ret.
2006 13.25
0 12.49 -0.26
3.76 0.09 30.96
-0.15 2007 54.40 1.09
15.36 0.2 4.76
0.30 5.57 0.4 2008 23.68
-0.47 6.48 -0.3
3.99 -0.16 4.49
-0.37 Sumber: www.idx.co.id(diolah) Dari tabel 1.1 dapat dilihat bahwa kinerja
keuangan yg diukur dengan PER yang
cenderung meningkat tidak selalu mengindikasikan peningkatan return saham suatu perusahaan. dan sebaliknya, penurunan
yang cenderung menurun tidak selalu mengindikasikan
penurunan return saham suatu perusahaan. Hal ini dapat dilihat pada emiten LPGI, dimana pada periode 2006 sampai
2007, PER mengalami penurunan dari 30,96
menjadi 5,57, tetapi pada periode yang sama, return sahamnya mengalami kenaikan
dari -0,15 menjadi 0,4. Pada emiten
PNLF, dimana pada periode 2007 samapi
2008, PER mengalami kenaikan dari 8,27 menjadi 10,15, tetapi pada periode yang sama, return saham perusahaan mengalami
penurunan dari 0,22 menjadi -0,21.
Begitu juga halnya
dengan emiten ASRM, LPGI, MREI, PNIN, dan PNLF, dimana rasio PER-nya tidak selalu berbanding lurus
dengan perubahan return saham perusahaan. Melihat fenomena return saham
diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan
penelitian apakah ada variabel lain yang diangkat dalam penelitian ini yang dapat mempengaruhi return saham perusahaan asuransi yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan
data keuangan tahun 2004-2009. Variabel lain Emiten
MREI PNIN PNLF Periode
PER Ret. PER
Ret. PER Ret.
2006 4.54
-0.33 3.50 -0.05
11.77 -0.19 2007 4.98
0.44 3.80 -0.03
8.27 0.22 2008 3.2
0.08 3.22 0.01
10.15 -0.21 yang diangkat dalam penelitian ini antara
lain Cash ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on
Investment, dan Return on Equity.
Cash ratio adalah
rasio alat likuid terhadap pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan
asuransi dalam membayar kembali kepada nasabah pada saat terjadi musibah atau kecelakaan yang merugikan
nasabahnya dengan menggunakan alat likuid
yang dimilikinya. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas perusahaan asuransi yang
bersangkutan (Dendawijaya, 2001:117).
Earning Per Share
menunjukkan laba yang tersedia bagi pemegang saham dari setiap lembar saham. Rasio ini memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap harga pasar
saham, yang juga berpengaruh terhadap return saham yang akan diterima investor.
Laba per lembar saham (Earning Per Share) merupakan perbandingan antara laba setelah pajak dengan jumlah saham
beredar (earning per share) (Walsh, 2003:
148).
Price Earning Ratio
merupakan menunjukkan hubungan antara harga saham biasa dan earning per share. Rasio harga/laba
(Price Earning Ratio) rasio yang mengukur
seberapa banyak para investor bersedia membayar untuk rupiah dari laba yang dilaporkan. Rasio ini didasarkan pada perhitungan pada
angka-angka yang diperoleh di masa
lalau, namun nilainya ditentukan oleh investor yang berfokus pada masa depan. Para investor terutama berkepentingan
dengan prospek pertumbuhan laba. Rasio harga/laba merupakan perbandingan
antara harga per lembar saham dengan
pendapatan per lembar saham (Brigham dan Houston, 2006:110).
Debt to Equity
Ratio menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi kewajiban- kewajibannya dengan
pihak luar. Rasio hutang (Debt to Equity
Ratio) merupakan rasio utang terhadap total aktiva, yang mengukur persentase dari dana yang diberikan oleh para kreditor.
Perusahaan harus memperhatikan nilai rasio
ini, karena jika perusahaan tidak bisa menyeimbangkan antara kemampuan kas perusahaan dengan utang yang dimilikinya, maka
dapat mengakibatkan kebangkrutan.
Investor tentu akan
sangat mempertimbangkan untuk berinvestasi di perusahaan yang memiliki utang yang tinggi, karena akan
berisiko bagi investor dan pengembalian yang
diterima oleh investor. Jika nilai rasio ini semakin besar, maka akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar
resiko yang ditanggung atas kegagalan
yang mungkin terjadi di perusahaan(Brigham dan Houston, 2006: 103).
Return on
Investment digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan
menggunakan aset- aset yang dimilikinya.
Semakin besar
variabel ini semakin baik, karena rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi
perusahaan. Perolehan atas investasi (Return on Investment) merupakan rasio yang mengukur
tingkat pengembalian total aktiva setelah
beban bunga dan pajak(Brigham dan Houston, 2006: 109).
Return on Common
Equity mengukur mengukur tingkat pengembalian atas investasi dari pemegang saham biasa. Semakin
tinggi rasio ini akan semakin baik, karena
menunjukkan posisi pemilik perusahaan yang semakin kuat. Return on Common Equity merupakan rasio laba bersih
terhadap ekuitas saham biasa (Brigha m dan
Houston, 2006: 109).
Berdasarkan uraian
diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Kinerja
Keuangan Terhadap Return Saham Perusahaan
Asuransi Go Public Di Bursa Efek Indonesia”.
B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah diuraikan, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Apakah
kinerja keuangan yang terdiri dari Cash Ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return On
Investment, dan Return On Common Equity
berpengaruh terhadap return saham perusahaan asuransi go public di Bursa Efek Indonesia?” C.
Return saham
merupakan hasil yang diperoleh dari investasi saham. Return dapat berupa return realisasi (realized return) yang sudah
terjadi atau return ekspektasi (expected
return) yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang.
Kerangka Konseptual
Analisa terhadap laporan keuangan
membantu investor untuk menilai dan mengidentifikasi
kinerja keuangan suatu perusahaan. Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat diukur dengan menggunakan
rasio- rasio keuangan,yang terdiri dari antara
lain Cash Ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on Investment, dan Return on Common
Equity.
Cash Ratio
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan asuransi dalam membayar kembali kewajiban kepada
nasabahnya dengan menggunakan alat likuid
yang dimilikinya. Dengan semakin meningkatnya
cash ratio juga dapat meningkatkan
keyakinan para investor untuk membayar deviden tunai (cash deviden) yang diharapkan oleh investor. Earning Per
Share menunjukkan laba yang tersedia bagi
pemegang saham dari setiap lembar saham.
Semakin besar EPS suatu perusahaan,
semakin besar return yang diterima oleh
pemegang saham. Price Earning Ratio
merupakan menunjukkan hubungan antara
harga saham biasa dan earning per share.
Perusahaan dengan peluang tingkat pertumbuhan yang tinggi, biasanya memiliki PER yang tinggi. Dan
sebaliknya, perusahaan yang memiliki tingkat
pertumbuhan yang rendah, cenderung memiliki PER yang rendah pula. Debt to Equity Ratio menggambarkan sampai sejauh
mana modal pemilik dapat menutupi kewajiban- kewajibannya dengan pihak luar. Semakin kecil
rasio hutang yang dimiliki oleh sebuah
perusahaan, maka akan semakin baik, karena nilai rasio hutang akan berdampak pada nilai atau Return saham.
Return on Investment digunakan untuk mengukur
efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan menggunakan aset- aset yang dimilikinya.
Return on Common Equity mengukur tingkat
pengembalian tingkat pengembalian atas investasi pemegang saham. Semakin besar nilai variabel ROI dan ROE, maka akan
semakin baik bagi perusahaan.
Berdasarkan rasio
keuangan perusahaan tersebut maka kinerja keuangan perusahaan dapat diketahui, sehingga para
investor dapat melihat kondisi perusahaan dan menilai harga saham serta return saham
yang mungkin akan diperolehnya.
Dengan mengetahui
kondisi perusahaan, maka investor dapat mengambil keputusan untuk melakukan investasi pada perusahaan yang
dapat memberikan keuntungan dan dengan
resiko yang lebih rendah. Selain itu, perusahaan juga dapat melihat seberapa besar kinerja yang telah dihasilkan, dan
tujuan untuk kemakmuran pemegang saham dapat
tercapai.
Adapun kerangka
pemikiran tersebut dapat diperlihatkan pada gambar berikut ini: Gambar
1.1 Kerangka Konseptual Gambar 1.1 Kerangka Konseptual Sumber: Brigham dan Houston (2006);
Dendawijaya (2001), diolah D. Hipotesis Berdasarkan latar belakang, kerangka
konseptual dan tinjauan pustaka yang telah
diuraikan, maka dapat disusun hipotesis penelitian sebagai berikut: “Kinerja
keuangan yang terdiri dari Cash Ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on
Investment, dan Return on Common Equity berpengaruh terhadap return saham
perusahaan asuransi go public di Bursa Efek Indonesia”.
E.
3.
Tujuan dan Manfaat
Penelitian Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai untuk
menguji secara empiris pengaruh variabel
Cash Ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on Investment, dan Return
on Common Equity 4.
terhadap return saham
perusahaan asuransi go public di Bursa Efek Indonesia.
Manfaat Penelitian 1)
Adapun manfaat yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah: Bagi Perusahaan
Asuransi Kinerja Keuangan (X): 1. Cash
Ratio (X1) 2. Earning Per Share (X2) 3. Price Earning Ratio (X3) 4. Debt to Equity Ratio (X4) 5. Return on Investment (X5) 6. Return on Common Equity (X6) Return Saham (Y) 2) Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
sumbangan informasi kepada pihak manajemen
perusahaan asuransi dalam pengambilan keputusan dalam penetapan kebijakan terutama yang menyangkut keuangan dan
kebijakan- kebijakan lainnya yang
menggunakan rasio keuangan.
Bagi Investor 3) Penelitian
ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan kepada investor dalam melakukan prediksi terhadap harga saham, yang
pada akhirnya dapat memberikan sumbangan
informasi kepada pihak investor dalam pengambilan keputusan untuk membeli atau tidak membeli suatu saham.
Bagi Peneliti 4) Penelitian
ini bermanfaat untuk memperdalam dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh,
terutama dalam hal menganalisa kinerja keuangan perusahaan.
Bagi Pihak Lain Penelitian
ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi, dukungan empiris dan referensi untuk penelitian selanjutnya
mengenai topik- topik yang berhubungan dan berkaitan dengan penelitian ini,
baik yang bersifat melanjutkan maupun melengkapi penelitian ini.
F.
8.
Metode Penelitian Batasan
Operasional Variabel Batasan operasional variabel ditujukan untuk menghindari
kesimpangsiuran dalam meneliti dan
menganalisis permasalahan dalam penelitian ini. Agar permasalahan yang diteliti tidak meluas, maka penulis
membatasi penulisan pada: a. Variabel independen (X) adalah Cash Ratio (
), Earning Per Share , Price Earning Ratio ( , Debt to Equity Ratio , Return On Investment ( , dan Return On Common Equity .
b. Variabel dependen (Y) adalah Return saham
perusahaan asuransi go public di Bursa Efek
Indonesia periode 2005-2009.
c. Data laporan keuangan perusahaan asuransi go
public di Bursa efek Indonesia periode 2005
sampai dengan 2009.
9.
Defenisi
operasional variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Defenisi
Operasional Variabel 1) Return saham Return saham
terdiri dari capital gain dan dividen. Capital gain/ loss merupakan
selisih dari harga saham periode sekarang ( ) dengan harga saham periode sebelumnya ( ). Sedangkan dividen
merupakan pembagian laba kepada pemegang
saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian dividen biasanya diputuskan dalam RUPS yang dilakukan
perusahaan setiap tahunnya.
Perusahaan-perusahaan
yang akan melakukan pembagian deviden seringkali dihadapkan pada berbagai pertimbangan, seperti
perlunya menahan sebagian laba untuk
reinvestasi yang dinilai mungkin akan lebih menguntungkan, kebutuhan dana perusahaan untuk melakukan operasi perusahaan,
dan lain-lain. Berkaitan dengan keputusan
deviden, manajemen dihadapkan pada permasalahan apakah laba perusahaan akan ditahan (tidak dibagi) atau
dibagikan pada pemegang saham. Namun bila
laba ditahan maka berarti bahwa laba tersebut diinvestasikan kembali untuk digunakan dalam menunjang kegiatan usaha
perusahaan. Oleh karena itu tingkat pembagian
deviden akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.
Return saham yang digunakan return realisasi
(realized return) atau actual return,
yaitu return yang telah terjadi. Return realisasi dihitung berdasarkan data historis. Perhitungan return
saham pada penelitian ini menggunakan tidak menggunakan deviden. Hal ini disebabkan oleh
karena tidak semua perusahaan membagikan
devidenya setiap tahun karena pertimbangan-pertimbangan perusahaan.
Secara matematis,
actual return dapat dirumuskan sebagai berikut (Jogiyanto 2003: 110): Dimana:
= harga saham penutupan rata- rata
tahunan pada tahun ke- t = harga saham
penutupan rata- rata tahunan pada tahun sebelumnya 2) Cash Ratio Cash ratio adalah rasio alat
likuid terhadap pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan
asuransi dalam membayar kembali kepada nasabah pada saat terjadi musibah atau kecelakaan yang merugikan
nasabahnya dengan menggunakan alat likuid
yang dimilikinya. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas perusahaan asuransi yang
bersangkutan, namun dalam prakteknya dapat mempengaruhi profitabilitasnya. Secara
matematis, cash ratio dapat dirumuskan dengan
(Dendawijaya, 2001: 117): 3) Earning Per Share Laba per lembar saham
(Earning Per Share) merupakan perbandingan antara laba setelah pajak dengan jumlah saham
beredar. Secara matematis, laba per lembar saham (earning per share) dapat dirumuskan
sebagai berikut (Walsh, 2003: 148): 4)
Price Earning Ratio Rasio harga/laba (Price Earning Ratio) rasio yang
mengukur seberapa banyak para investor
bersedia membayar untuk rupiah dari laba yang dilaporkan. Rasio harga/laba merupakan perbandingan antara harga
per lembar saham dengan pendapatan per
lembar saham. Secara matematis, rasio harga- laba dapat dirumuskan sebagai berikut (Brigham dan Houston
2006:110): 5) Debt to Equity Ratio Rasio
hutang (Debt to Equity Ratio) merupakan rasio utang terhadap total aktiva, yang mengukur persentase dari dana
yang diberikan oleh para kreditor. Secara matematis, rasio utang dapat diukur dengan
rumus (Brigham dan Houston, 2006: 103): 6)
Return on Investment Perolehan atas investasi (Return on Investment)
merupakan rasio yang mengukur tingkat
pengembalian total aktiva setelah beban bunga dan pajak. Secara matematis, Perolehan atas investasi (Return on
Investment) dapat dirumuskan dengan (Brigham
dan Houston, 2006: 109): 7) Perolehan atas modal umum (Return on Common
Equity) Perolehan atas modal umum (Return
on Common Equity) merupakan rasio laba
bersih terhadap ekuitas saham biasa. Rasio ini mengukur tingkat pengembalian atas investasi dari pemegang saham biasa.
Secara matematis, Perolehan atas moda l umum
(Return on Common Equity) dapat dirumuskan sebagai berikut (Brigham dan Houston, 2006: 109): 10. Populasi dan Sampel Penelitian 1) Populasi Populasi dari penelitian ini adalah semua
perusahaan asuransi go public di Bursa
Efek Indonesia dari tahun 2005- 2009, yaitu berjumlah 11 perusahaan.
2) Sampel Metode penarikan sampel yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode nonprobability
sampling, yaitu metode pengambilan sampel, dimana setiap unsur atau anggota populasi tidak mendapatkan peluang/
kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi
sampel. Adapun teknik penarikan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, yaitu teknik
penarikan sampel berdasarkan syarat atau kriteria yang ditentukan dalam penelitian
untuk memperoleh data yang diinginkan.
Pemilihan sampel
yang akan digunakan dan diteliti dalam penelitian ini adalah berdasarkan kriteria sebagai berikut: 1. Perusahaan asuransi yang listing di BEI pada
tahun 2005-2009 2. Perusahaan asuransi yang menerbitkan laporan
keuangan tahunan (annual report) dari
tahun 2005- 2009 serta memiliki data yang lengkap terkait dengan variabel yang digunakan.
Tabel 1. 2 Pemilihan
perusahaan sampel Sumber: www.idx.co.id(diolah) Berdasarkan kriteria penarikan sampel yang
dilakukan, terdapat 7 perusahaan asuransi
yang dapat dijadikan sampel dalam penelitian ini, yaitu: Tabel 1.3 Perusahaan
asuransi go public di Bursa Efek Indonesia Periode 2005-2009 Emiten
Perusahaan ABDA PT Asuransi Bina
Dana Arta Tbk.
AHAP PT Ahap Tbk.
ASBI PT Asuransi Bintang Tbk.
ASDM PT Asuransi Dayin Mitra Tbk.
ASJT PT Asuransi Jasa Tania Tbk.
ASRM PT Asuransi Ramayana Tbk.
LPGI PT Lippo General Insurance Tbk.
MREI PT Maskapai Reasuransi Ind. Tbk.
PNIN PT Panin Insurance Tbk.
PNLF PT Panin Financial Tbk. Sumber: www.idx.co.id Keterangan Jumlah perusahaan Perusahaan asuransi yang listing di BEI pada
tahun 2004-2009 11 Perusahaan asuransi
memiliki laporan keuangan tahunan (annual report) tidak lengkap dari tahun 2005- 2009 (1) Jumlah sampel yang digunakan 10 3. Waktu dan Tempat Penelitian a. Tempat penelitian Penelitian dilakukan
melalui media internet dengan situs www.idx.co.id dan www.duniainvestasi.co.id.
b. Waktu penelitian Penelitian dilakukan mulai
bulan September 2010 sampai dengan saat ini.
c. Jenis dan sumber data Jenis data dalam
penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui laporan yang dipublikasikan oleh Bursa Efek
Indonesia yang diakses melalui media internet.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1. Data perusahaan asuransi yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia.
2. Data laporan keuangan perusahaan asuransi
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2005-2009.
3. Harga saham masing- masing perusahaan asuransi yang digunakan
dalam penelitian ini adalah harga saham
bulanan.
4. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi dokumentasi seperti studi pustaka berupa
jurnal, penelitian terdahulu, dan laporan- laporan keuangan yang dipublikasikan oleh
Bursa Efek Indonesia.
5. Metode Analisis Data Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: a. Analisis deskriptif Metode analisis deskriptif adalah metode
analisis, dimana data- data yang diperoleh
dikumpulkan, dklasifikxasikan, dianalisis, dan diinterpretasikan secara objektif, sehingga memberikan informasi dan
gambaran mengenai topik yang dibahas.
b. Regresi Linier Berganda Regresi linier
berganda dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas, yakni Cash Ratio, Earning Per Share, Price
Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return
on Investment, dan Return on Common Equity terhadap variabel terikat yakni return saham perusahaan asuransi go public di
Indonesia, dengan rumus: Dimana : Y =
Return saham Cash Ratio Earning Per Share Price Earning Ratio Debt To Equity
Ratio Return On Investment Return On Common Equity α = Konstanta = Koefisien regresi variabel e =
Error term atau variabel yang tidak diteliti Sebelum melakukan analisis regresi
linier berganda, agar terdapat pengujian yang tidak bias dan efisien, maka dilakukan
pengujian asumsi klasik, yaitu sebagai berikut:
1.
Pengujian Asumsi Klasik a.
Normalitas Tujuan uji normalitas
adalah untuk mengetahui apakah distribusi sebuah data mengikuti atau mendekati distribusi normal,
yaitu distribusi data dengan bentuk lonceng.
Data yang baik adalah data yang mempunyai pola seperti distribusi normal, yakni distribusi data tersebut tidak menceng
ke kiri atau ke kanan (Situmorang et al).
Selain itu, uji ini
akan dilakukan juga dengan menggunakan pendekatan grafik dan pendekatan Kolmogorv-Sminrnov.
b. Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas
pada prinsipnya ingin menguji apakah sebuah grup mempunyai varians yang sama di antara anggota
grup tersebut. Jika varians sama, dan ini
yang seharusnya terjadi, maka dikatakan ada homokedastisitas. Sedangkan jika varians tidak sama dikatakan terjadi
heteroskedastisitas (Situmorang et al). uji heteroskedastisitas dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan grafik dan uji Glejser.
c. Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah
dalam model regresi linear ada korelasi
antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya. Jika error
antara beberapa observasi mengalami
korelasi, maka kondisi ini disebut autokorelasi (Situmorang et al). model regresi yang baik adalah model regresi yang
bebas dari auto korelasi. Gejala autokorelasi
dapat dideteksi dengan menggunakan uji Runs Test. Keputusan dari metode ini adalah tidak menolak hipotesis nol
jika taksiran R berada pada jarak interval,
dan menolak hipotesis nol jika taksiran R diluar batas interval.
d.
Multikolinearitas Uji multikolinearitas dilakukan untuk menguji apakah
variabel independen yang satu dengan
yang lain dalam model regresi tidak saling berhubungan secara sempurna dan mendekati sempurna. Untuk
mendeteksi gejala multikolinearitas, dapat dilakukan dengan melihat besarnya nilai
tolerance dan VIF (Variance Inflation Factor) melalui program SPSS 16.00 for
windows. Tolerance mengukur variabilitas
variabel terpilih yang tidak dijelaskan
oleh variabel independen lainnya. Keputusan dalam uji ini adalah sebagai berikut: 1. tolerance > 0,1 dan VIF < 5, maka tidak
terdapat multikolineritas.
2. tolerance > 0,1 dan VIF < 5, maka
terdapat multikolineritas.
2. Pengujian Hipotesis Model regresi yang telah
memenuhi syarat asumsi klasik akan digunakan untuk menganalisis, melalui pengujian
hipotesis sebagai berikut: a. Uji
Signifikansi Simultan (Uji F) Uji F digunakan untuk melihat pengaruh variabel
independen secara keseluruhan/bersama-sama
terhadap variabel dependen.
, maka diterima atau ditolak.
, maka ditolak atau diterima.
Sig. < 0,05,
maka ditolak atau diterima.
Sig. > 0,05,
maka diterima atau ditolak.
b. Uji Signifikansi Parsial (Uji T) Uji t
digunakan untuk melihat signifikansi antara koefisiensi regresi secara individual, yaitu untuk melihat pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen
secara parsial.
Kriteria yang digunakan, yaitu ditolak atau diterima apabila , serta , maka
ditolak atau diterima.
c. Uji Koefisien Determinasi (Uji ) Uji
R2 dilakukan untuk mengukur seberapa besar pengaruh variabel independen yang digunakan dalam penelitian
tersebut mampu untuk menjelaskan variasi
total variabel independen.
Download lengkap Versi Word
Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi