Rabu, 26 Maret 2014

Skripsi Manajemen: ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP RETURN SAHAM PERUSAHAAN ASURANSI GO PUBLIC


BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang 
Masalah Pasar modal merupakan pasar yang memperdagangkan instrumen keuangan  (sekuritas) jangka panjang, baik dalam bentuk modal sendiri (saham) maupun utang  (obligasi), baik yang diterbitkan pemerintah (public authorities), maupun oleh  perusahaan swasta (private sectors). Perusahaan yang membutuhkan dana dapat  menjual surat berharganya di pasar modal. Pasar modal merupakan sarana yang  berfungsi untuk mengalokasikan dana yang produktif dari pemberi pinjaman kepada  peminjam.


Salah satu instrumen pasar modal yang banyak dikenal oleh masyarakat adalah  saham. Saham merupakan bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau bukti  kepemilikan atas suatu perusahaan (Fakhruddin, 2008:175). Perusahaan terbuka (go  public) adalah perusahaan yang telah menerbitkan sahamnya di pasar modal.
Perusahaan-  perusahaan go public  terdiri dari berbagai jenis perusahaan yang  dikelompokkan berdasarkan bidang usahanya masing-  masing kedalam berbagai  sektor.
Return saham merupakan hasil yang diperoleh dari investasi saham. Return  dapat berupa return  realisasi (realized return) yang sudah terjadi atau  return ekspektasi (expected return) yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di  masa mendatang (Jogiyanto, 2003: 109). Tujuan investor menginvestasikan dananya  di pasar modal adalah selain untuk dapat turut memiliki suatu perusahaan, juga untuk  dapat menikmati dividen yang dibagikan perusahaan. Selain itu juga terdapat  kemungkinan untuk memperoleh keuntungan modal (capital gain) dan juga resiko  mengalami kerugian modal (capital loss). Keuntungan modal (capital gain) dan   kerugian modal (capital loss) merupakan keuntungan atau kerugian bagi investor  yang diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli saham (Halim 2005:34).
Investasi adalah penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan  untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang. Dalam melakukan investasi,  investor perlu mempertimbangkan tingkat pengembalian yang diharapkan (expected  rate of return), tingkat resiko (rate of risk), dan ketersediaan dana yang akan  diinvestasikan (Halim,2005:4). Sebelum seorang investor melakukan investasi,  seorang investor membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja keuangan suatu  perusahaan. Analisis laporan keuangan perlu dilakukan untuk mengetahui dan  memahami laporan keuangan. Analisis laporan keuangan didasarkan pada data  keuangan historis suatu perusahaan untuk memprediksi dan memberi suatu indikasi  terhadap kinerja suatu perusahaan di masa mendatang.
Sebelum melakukan investasi, investor terlebih dahulu melakukan analisis  pada kinerja keuangan dari perusahaan. Salah satu alternatif untuk mengetahui apakah  informasi yang dihasilkan sudah dapat bermanfaat untuk memprediksi return saham  di pasar modal, termasuk kondisi keuangan di masa mendatang adalah dengan cara  melakukan analisis rasio keuangan. Secara umum, semakin baik kinerja suatu  perusahaan semakin tinggi laba usahanya dan semakin banyak keuntungan yang dapat  dinikmati oleh pemegang saham, serta semakin memperbesar peluang bahwa harga  saham akan  naik, dan akan menghasilkan tingkat pengembalian (return) yang  menguntungkan.
Rasio keuangan dirancang untuk membantu investor menganalisis dan  mengidentifikasi beberapa kelemahan dan kekuatan keuangan perusahaan. Dengan  menggunakan rasio keuangan, maka akan diperoleh informasi mengenai penilaian   kinerja perusahaan di masa lampau, saat ini, dan untuk memprediksikan kinerja  perusahaan di masa mendatang.
Rasio keuangan yang sering digunakan untuk menilai kinerja keuangan suatu  perusahaan diklasifikasikan kedalam rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio  solvabilitas, dan rasio nilai pasar (Brigham & Houston, 2006:115). Rasio likuiditas  menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban  jangka pendek tepat pada waktunya, baik kepada pihak luar perusahaan (likuiditas  badan usaha), maupun di dalam perusahaan (likuiditas perusahaan). Dengan  demikian, dapat dikatakan bahwa kegunaan rasio ini adalah untuk mengetahui  kemampuan perusahaaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada  saat ditagih (Kasmir, 2008: 138). Rasio likuiditas yang sering digunakan untuk  menilai kinerja keuangan perusahaan asuransi adalah Cash ratio. Rasio profitabilitas  mengukur keberhasilan suatu perusahaan dalam membangkitkan laba, sehingga dapat  terlihat perkembangan perusahaan dalam rentang waktu tertentu, baik penurunan atau  kenaikan, sekaligus mencari penyebab perubahan tersebut (Kasmir, 2008:196). Rasio  profitabilitas yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan dalam  penelitian ini diwakili oleh Return on Investment, Return on Equity, dan Earning Per  Share. Rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang mengukur sejauh  mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Rasio ini digunakan untuk mengukur  kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek  maupun jangka panjang apabila perusahaan dilikuidasi (Kasmir, 2008:151). Rasio  solvabilitas yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan dalam  penelitian ini diwakili oleh Debt to Equity Ratio. Rasio nilai pasar (market value  ratio) menghubungkan harga saham perusahaan terhadap laba, arus kas, dan nilai  buku per lembar sahamnya, sehingga memberikan indikasi kepada manajemen   tentang apa yang dipikirkan oleh para investor terhadap kinerja masa lalu perusahaan  dan prospek- prospek di masa mendatang (Brigham, 2006:110). Rasio nilai pasar  yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan dalam penelitian ini diwakili oleh  rasio harga/ laba (Price Earning Ratio). Berdasarkan uraian diatas, maka rasio-rasio  keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan adalah Cash  Ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on  Investment, dan Return on Equity.
Perusahaan Asuransi termasuk lembaga perantara keuangan (financial  intermediaries) yang memperoleh dana dari pelanggan (costumers) yang membeli  jasa asuransi dan mengalokasikan dananya ke berbagai jenis investasi seperti saham  dan obligasi. Perusahaan asuransi muncul karena pada umumnya manusia bersifat risk  averse (menghindari resiko), sehingga mereka memilih insentif untuk mentransfer  resiko.
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Hal ini diperoleh  dari investasi premi yang diterima sampai pembayaran klaim. Besar kecilnya premi  yang diterima sangat mempengaruhi perusahaan untuk membayar klaim dan kerugian,  dimana hal ini akan mempengaruhi nasabah itu sendiri. Disisi lain, Investor  mempunyai tujuan utama dalam menanamkan dananya kedalam perusahaan asuransi  yaitu untuk mencari pendapatan atau tingkat kembalian investasi (return) baik berupa  Bisnis asuransi merupakan bisnis yang sangat prospektif dikarenakan potensi  pasar yang masih cukup luas, sehingga memungkinkan perolehan margin keuntungan  besar dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi makro yang secara riil akan  meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat juga merupakan salah satu indikasi  meningkatkan potential demand for insurance product, karena asuransi yang semula  hanya merupakan kebutuhan sekunder bahkan tersier akan bergeser menjadi  kebutuhan sekunder bahkan primer.
 pendapatan deviden (deviden yield) maupun pendapatan dari selisih harga jual saham  terhadap harga belinya (capital gain).
Perlu diketahui bahwa perusahaan-perusahaan yang akan melakukan  pembagian deviden seringkali dihadapkan pada berbagai pertimbangan, antara lain:  perlunya menahan sebagian laba untuk reinvestasi yang dinilai mungkin akan lebih  menguntungkan, kebutuhan dana perusahaan untuk melakukan operasi perusahaan,  likuiditas perusahaan, sifat pemegang saham dan target tertentu yang berhubungan  dengan rasio pembayaran deviden dan faktor-faktor lain yang berhubungan dengan  kebijakan deviden.
 Perkembangan perusahaan asuransi di indonesia cukup pesat, hal ini dapat  dilihat dari semakin banyaknya perusahaan asuransi di Indonesia. Jumlah perusahaan  asuransi di Indonesia 141 perusahaan, yang terdiri dari 88 perusahaan Asuransi  kerugian, 44 perusahaan Asuransi jiwa, 4 perusahaan Reasuransi, 5 perusahaan  Asuransi sosial. Namun dari 141 perusahaan asuransi yang ada di Indonesia, hanya 11  perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selain itu terdapat juga 21 perusahaan Adjuster & Surveyor Asuransi,  8 perusahaan  Asosiasi Asuransi  (Insurance Association), dan 2 Sekolah Asuransi (Insurance School)  (www.ahliasuransi.com).
Beberapa macam peruahaan asuransi yang sudah ada di indonesia antara lain: 1.  Perusahaan asuransi jiwa: perusahaan asuransi yang bidang usahanya resiko  keuangan sebagai akibat dari kematian orang-orang yang mempertanggunakan  jiwanya. Dimana pembayaran santunan diberikan pada masa akhir kontrak  (meskipun tidak terjadi peril) atau kepada ahli warisnya bila terjadi kematian  sebelum akhir kontrak.
 2.  Perusahaan asuransi kerugian/umum: perusahaan asuransi yang bidang usahanya  menanggulangi resiko keuangan sebagai akibat kerugian karena terjadinya peril  yang menimpa barang-barang atau kepentingan yang dipertanggungkan.
3.  Perusahaan Re-Asuransi Umum: perusahaan asuransi yang bidang usahanya  menanggunag resiko yang benar-benar dari pertanggungan yang telah ditutup oleh  perusahaan asuransi jiwa maupun kerugian. Perusahaan asuransi ini  mempertanggungkan kembali sejumlah risiko oleh sebuah perusahaan asuransi  kepada perusahaan asuransi lainnya.
4.  Perusahaan Asuransi Sosial: perusahaan asuransi yang bidang usahanya  menanggung risiko finansial masyarakat kecil yang kurang mampu.
Penelitian ini menganalisis pengaruh kinerja keuangan yang diukur dengan  menggunakan rasio keuangan terhadap return saham perusahaan asuransi go public di  Indonesia. Besarnya kebutuhan perusahaan asuransi akan tenaga kerja dan nasabah  yang menginvestasikan dananya pada perusahaan asuransi akan berpengaruh pada  kinerja perusahaan tersebut yang akan menjadi nilai tambah di mata investor untuk  menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut, dengan harapan bahwa perusahaan  tersebut dapat memberikan return yang menguntungkan bagi investor.
Berikut adalah tabel Price Earning Ratio (PER) dan return saham perusahaan  asuransi selama periode 2004 sampai 2009.
Tabel 1.1 Perkembangan Price Earning Ratio (PER) dan return saham perusahaan asuransi tahun  2006 – 2008  Emiten  AHAP  ASDM  ASRM  LPGI Periode  PER  Ret.  PER  Ret.  PER  Ret.  PER  Ret.
2006  13.25  0  12.49  -0.26  3.76  0.09  30.96  -0.15 2007  54.40  1.09  15.36  0.2  4.76  0.30  5.57  0.4  2008  23.68  -0.47  6.48  -0.3  3.99  -0.16  4.49  -0.37 Sumber: www.idx.co.id(diolah)  Dari tabel 1.1 dapat dilihat bahwa kinerja keuangan yg diukur dengan PER  yang cenderung meningkat tidak selalu mengindikasikan peningkatan return saham  suatu perusahaan. dan sebaliknya, penurunan yang cenderung menurun tidak selalu  mengindikasikan penurunan return saham suatu perusahaan. Hal ini dapat dilihat pada  emiten LPGI, dimana pada periode 2006 sampai 2007, PER mengalami penurunan  dari 30,96 menjadi 5,57, tetapi pada periode yang sama, return sahamnya mengalami kenaikan dari -0,15 menjadi 0,4. Pada emiten  PNLF, dimana pada periode 2007  samapi 2008, PER mengalami kenaikan dari 8,27 menjadi 10,15, tetapi pada periode  yang sama, return saham perusahaan mengalami penurunan dari 0,22 menjadi -0,21.
Begitu juga halnya dengan emiten ASRM, LPGI, MREI, PNIN, dan PNLF, dimana  rasio PER-nya tidak selalu berbanding lurus dengan perubahan return  saham  perusahaan. Melihat fenomena return saham diatas, maka peneliti tertarik untuk  melakukan penelitian apakah ada variabel lain yang diangkat dalam penelitian ini  yang dapat mempengaruhi return  saham perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa  Efek Indonesia dengan menggunakan data keuangan tahun 2004-2009. Variabel lain  Emiten  MREI  PNIN  PNLF Periode  PER  Ret.  PER  Ret.  PER  Ret.
2006  4.54  -0.33  3.50  -0.05  11.77  -0.19 2007  4.98  0.44  3.80  -0.03  8.27  0.22 2008  3.2  0.08  3.22  0.01  10.15  -0.21  yang diangkat dalam penelitian ini antara lain Cash ratio, Earning Per Share, Price  Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on Investment, dan Return on Equity.
Cash ratio adalah rasio alat likuid terhadap pihak ketiga yang dihimpun bank  yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan  perusahaan asuransi dalam membayar kembali kepada nasabah pada saat terjadi  musibah atau kecelakaan yang merugikan nasabahnya dengan menggunakan alat  likuid yang dimilikinya. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan  likuiditas perusahaan asuransi yang bersangkutan (Dendawijaya, 2001:117).
Earning Per Share menunjukkan laba yang tersedia bagi pemegang saham  dari setiap lembar saham. Rasio ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga  pasar saham, yang juga berpengaruh terhadap return saham yang akan diterima  investor.  Laba per lembar saham (Earning Per Share) merupakan perbandingan  antara laba setelah pajak dengan jumlah saham beredar (earning per share) (Walsh,  2003: 148).
Price Earning Ratio merupakan menunjukkan hubungan antara harga saham  biasa dan earning per share. Rasio harga/laba (Price Earning Ratio) rasio yang  mengukur seberapa banyak para investor bersedia membayar untuk rupiah dari laba  yang dilaporkan.  Rasio ini didasarkan pada perhitungan pada angka-angka yang  diperoleh di masa lalau, namun nilainya ditentukan oleh investor yang berfokus pada  masa depan. Para investor terutama berkepentingan dengan prospek pertumbuhan  laba.  Rasio harga/laba merupakan perbandingan antara harga per lembar saham  dengan pendapatan per lembar saham (Brigham dan Houston, 2006:110).
Debt to Equity Ratio menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik  dapat menutupi kewajiban- kewajibannya dengan pihak luar. Rasio hutang (Debt to  Equity Ratio) merupakan rasio utang terhadap total aktiva, yang mengukur persentase   dari dana yang diberikan oleh para kreditor. Perusahaan harus memperhatikan nilai  rasio ini, karena jika perusahaan tidak bisa menyeimbangkan antara kemampuan kas  perusahaan dengan utang yang dimilikinya, maka dapat mengakibatkan kebangkrutan.
Investor tentu akan sangat mempertimbangkan untuk berinvestasi di perusahaan yang  memiliki utang yang tinggi, karena akan berisiko bagi investor dan pengembalian  yang diterima oleh investor. Jika nilai rasio ini semakin besar, maka akan semakin  tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko yang ditanggung atas  kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan(Brigham dan Houston, 2006: 103).
Return on Investment digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan  dalam menghasilkan keuntungan dengan menggunakan aset- aset yang dimilikinya.
Semakin besar variabel ini semakin baik, karena rasio ini digunakan untuk mengukur  efektivitas dari keseluruhan operasi perusahaan. Perolehan atas investasi (Return on  Investment) merupakan rasio yang mengukur tingkat pengembalian total aktiva  setelah beban bunga dan pajak(Brigham dan Houston, 2006: 109).
Return on Common Equity mengukur mengukur tingkat pengembalian atas  investasi dari pemegang saham biasa. Semakin tinggi rasio ini akan semakin baik,  karena menunjukkan posisi pemilik perusahaan yang semakin kuat. Return on  Common Equity merupakan rasio laba bersih terhadap ekuitas saham biasa (Brigha m  dan Houston, 2006: 109).
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian  dengan judul “Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham  Perusahaan Asuransi Go Public Di Bursa Efek Indonesia”.
 B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka perumusan  masalah dalam penelitian ini adalah: “Apakah kinerja keuangan yang terdiri dari Cash Ratio, Earning Per Share, Price  Earning Ratio, Debt to Equity Ratio, Return On Investment, dan Return On Common  Equity berpengaruh terhadap return saham perusahaan asuransi go public di Bursa  Efek Indonesia?” C.
Return saham merupakan hasil yang diperoleh dari investasi saham. Return  dapat berupa return  realisasi (realized return) yang sudah terjadi atau  return ekspektasi (expected return) yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di  masa mendatang.
Kerangka Konseptual  Analisa terhadap laporan keuangan membantu investor untuk menilai dan  mengidentifikasi kinerja keuangan suatu perusahaan. Kinerja keuangan suatu  perusahaan dapat diukur dengan menggunakan rasio- rasio keuangan,yang terdiri dari  antara lain Cash Ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio,  Return on Investment, dan Return on Common Equity.
Cash Ratio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan asuransi  dalam membayar kembali kewajiban kepada nasabahnya dengan menggunakan alat  likuid yang dimilikinya. Dengan semakin meningkatnya  cash ratio juga dapat  meningkatkan keyakinan para investor untuk membayar deviden tunai (cash deviden)  yang diharapkan oleh investor. Earning Per Share menunjukkan laba yang tersedia  bagi pemegang  saham dari setiap lembar saham. Semakin besar EPS suatu  perusahaan, semakin besar return   yang diterima oleh pemegang saham. Price   Earning Ratio merupakan  menunjukkan hubungan antara harga saham biasa dan  earning per share. Perusahaan dengan peluang tingkat pertumbuhan yang tinggi,  biasanya memiliki PER yang tinggi. Dan sebaliknya, perusahaan yang memiliki  tingkat pertumbuhan yang rendah, cenderung memiliki PER yang rendah pula. Debt  to Equity Ratio menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi  kewajiban-  kewajibannya dengan pihak luar. Semakin kecil rasio hutang yang  dimiliki oleh sebuah perusahaan, maka akan semakin baik, karena nilai rasio hutang  akan berdampak pada nilai atau Return saham. Return on Investment digunakan untuk  mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan  menggunakan aset- aset yang dimilikinya. Return on Common Equity mengukur  tingkat pengembalian tingkat pengembalian atas investasi pemegang saham. Semakin  besar nilai variabel ROI dan ROE, maka akan semakin baik bagi perusahaan.
Berdasarkan rasio keuangan perusahaan tersebut maka kinerja keuangan  perusahaan dapat diketahui, sehingga para investor dapat melihat kondisi perusahaan  dan menilai harga saham serta return saham yang mungkin akan diperolehnya.
Dengan mengetahui kondisi perusahaan, maka investor dapat mengambil keputusan  untuk melakukan investasi pada perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan  dengan resiko yang lebih rendah. Selain itu, perusahaan juga dapat melihat seberapa  besar kinerja yang telah dihasilkan, dan tujuan untuk kemakmuran pemegang saham  dapat tercapai.
Adapun kerangka pemikiran tersebut dapat diperlihatkan pada gambar berikut  ini:  Gambar 1.1 Kerangka Konseptual Gambar 1.1 Kerangka Konseptual  Sumber: Brigham dan Houston (2006); Dendawijaya (2001), diolah D. Hipotesis Berdasarkan latar belakang, kerangka konseptual dan tinjauan pustaka yang  telah diuraikan, maka dapat disusun hipotesis penelitian sebagai berikut: “Kinerja keuangan yang terdiri dari Cash Ratio, Earning Per Share, Price Earning  Ratio, Debt to Equity Ratio, Return on Investment, dan Return on Common Equity berpengaruh terhadap return saham perusahaan asuransi go public di Bursa Efek  Indonesia”.
E.
3.
Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai untuk menguji secara empiris  pengaruh variabel Cash Ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to  Equity Ratio, Return on Investment, dan Return on Common Equity 4.
terhadap return saham perusahaan asuransi go public di Bursa Efek Indonesia.
Manfaat Penelitian 1) Adapun manfaat yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah: Bagi Perusahaan Asuransi Kinerja Keuangan (X): 1.  Cash Ratio (X1) 2.  Earning Per Share (X2) 3.  Price Earning Ratio (X3) 4.  Debt to Equity Ratio (X4) 5.  Return on Investment (X5) 6.  Return on Common Equity (X6) Return Saham (Y)  2) Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan informasi kepada pihak  manajemen perusahaan asuransi dalam pengambilan keputusan dalam penetapan  kebijakan terutama yang menyangkut keuangan dan kebijakan- kebijakan lainnya  yang menggunakan rasio keuangan.
Bagi Investor 3) Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan kepada investor dalam  melakukan prediksi terhadap harga saham, yang pada akhirnya dapat memberikan  sumbangan informasi kepada pihak investor dalam pengambilan keputusan untuk  membeli atau tidak membeli suatu saham.
Bagi Peneliti 4) Penelitian ini bermanfaat untuk memperdalam dan mengaplikasikan ilmu yang  diperoleh,  terutama dalam hal menganalisa kinerja keuangan perusahaan.
Bagi Pihak Lain Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi, dukungan empiris dan  referensi untuk penelitian selanjutnya mengenai topik- topik yang berhubungan dan berkaitan dengan penelitian ini, baik yang bersifat melanjutkan maupun melengkapi  penelitian ini.
F.
8.
Metode Penelitian Batasan Operasional Variabel Batasan operasional variabel ditujukan untuk menghindari kesimpangsiuran  dalam meneliti dan menganalisis permasalahan dalam penelitian ini. Agar permasalahan  yang diteliti tidak meluas, maka penulis membatasi penulisan pada:  a.  Variabel independen (X) adalah Cash Ratio ( ), Earning Per Share  , Price  Earning Ratio ( , Debt to Equity Ratio  , Return On Investment ( , dan  Return On Common Equity .
b.  Variabel dependen (Y) adalah Return saham perusahaan asuransi go public di Bursa  Efek Indonesia periode 2005-2009.
c.  Data laporan keuangan perusahaan asuransi go public di Bursa efek Indonesia periode  2005 sampai dengan 2009.
9.
Defenisi operasional variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Defenisi Operasional Variabel 1)  Return saham  Return saham  terdiri dari  capital gain   dan dividen. Capital gain/ loss merupakan selisih dari harga saham periode sekarang ( ) dengan harga saham  periode sebelumnya ( ). Sedangkan dividen merupakan pembagian laba kepada  pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian dividen  biasanya diputuskan dalam RUPS yang dilakukan perusahaan setiap tahunnya.
Perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pembagian deviden seringkali  dihadapkan pada berbagai pertimbangan, seperti perlunya menahan sebagian laba  untuk reinvestasi yang dinilai mungkin akan lebih menguntungkan, kebutuhan dana  perusahaan untuk melakukan operasi perusahaan, dan lain-lain. Berkaitan dengan  keputusan deviden, manajemen dihadapkan pada permasalahan apakah laba  perusahaan akan ditahan (tidak dibagi) atau dibagikan pada pemegang saham. Namun  bila laba ditahan maka berarti bahwa laba tersebut diinvestasikan kembali untuk  digunakan dalam menunjang kegiatan usaha perusahaan. Oleh karena itu tingkat  pembagian deviden akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.
 Return saham yang digunakan return realisasi (realized return) atau actual  return, yaitu return yang telah terjadi. Return realisasi dihitung berdasarkan data  historis. Perhitungan  return  saham pada penelitian ini menggunakan tidak  menggunakan deviden. Hal ini disebabkan oleh karena tidak semua perusahaan  membagikan devidenya setiap tahun karena pertimbangan-pertimbangan perusahaan.
Secara matematis, actual return dapat dirumuskan sebagai berikut (Jogiyanto 2003:  110):  Dimana:  = harga saham penutupan rata- rata tahunan pada tahun ke- t  = harga saham penutupan rata- rata tahunan pada tahun sebelumnya 2)  Cash Ratio Cash ratio adalah rasio alat likuid terhadap pihak ketiga yang dihimpun bank  yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan  perusahaan asuransi dalam membayar kembali kepada nasabah pada saat terjadi  musibah atau kecelakaan yang merugikan nasabahnya dengan menggunakan alat  likuid yang dimilikinya. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan  likuiditas perusahaan asuransi yang bersangkutan, namun dalam prakteknya dapat  mempengaruhi profitabilitasnya. Secara matematis, cash ratio dapat dirumuskan  dengan (Dendawijaya, 2001: 117):  3)  Earning Per Share Laba per lembar saham (Earning Per Share) merupakan perbandingan antara  laba setelah pajak dengan jumlah saham beredar. Secara matematis, laba per lembar  saham (earning per share) dapat dirumuskan sebagai berikut (Walsh, 2003: 148): 4)  Price Earning Ratio Rasio harga/laba (Price Earning Ratio) rasio yang mengukur seberapa banyak  para investor bersedia membayar untuk rupiah dari laba yang dilaporkan. Rasio  harga/laba merupakan perbandingan antara harga per lembar saham dengan  pendapatan per lembar saham. Secara matematis, rasio harga- laba dapat dirumuskan  sebagai berikut (Brigham dan Houston 2006:110): 5)  Debt to Equity Ratio Rasio hutang (Debt to Equity Ratio) merupakan rasio utang terhadap total  aktiva, yang mengukur persentase dari dana yang diberikan oleh para kreditor. Secara  matematis, rasio utang dapat diukur dengan rumus (Brigham dan Houston, 2006:  103):  6)  Return on Investment Perolehan atas investasi (Return on Investment) merupakan rasio yang  mengukur tingkat pengembalian total aktiva setelah beban bunga dan pajak. Secara  matematis, Perolehan atas investasi (Return on Investment) dapat dirumuskan dengan  (Brigham dan Houston, 2006: 109):  7)  Perolehan atas modal umum (Return on Common Equity)  Perolehan atas modal umum (Return on Common Equity) merupakan rasio  laba bersih terhadap ekuitas saham biasa. Rasio ini mengukur tingkat pengembalian  atas investasi dari pemegang saham biasa. Secara matematis, Perolehan atas moda l  umum (Return on Common Equity) dapat dirumuskan sebagai berikut (Brigham dan  Houston, 2006: 109): 10.  Populasi dan Sampel Penelitian 1)  Populasi  Populasi dari penelitian ini adalah semua perusahaan asuransi go public di  Bursa Efek Indonesia dari tahun 2005- 2009, yaitu berjumlah 11 perusahaan.
2)  Sampel Metode penarikan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode  nonprobability sampling, yaitu metode pengambilan sampel, dimana setiap unsur atau  anggota populasi tidak mendapatkan peluang/ kesempatan yang sama untuk dipilih  menjadi sampel. Adapun teknik penarikan sampel yang digunakan dalam penelitian  ini adalah purposive sampling, yaitu teknik penarikan sampel berdasarkan syarat atau  kriteria yang ditentukan dalam penelitian untuk memperoleh data yang diinginkan.
Pemilihan sampel yang akan digunakan dan diteliti dalam penelitian ini adalah  berdasarkan kriteria sebagai berikut: 1.  Perusahaan asuransi yang listing di BEI pada tahun 2005-2009   2.  Perusahaan asuransi yang menerbitkan laporan keuangan tahunan (annual report)  dari tahun 2005- 2009 serta memiliki data yang lengkap terkait dengan variabel yang  digunakan.
Tabel 1. 2 Pemilihan perusahaan sampel Sumber: www.idx.co.id(diolah)  Berdasarkan kriteria penarikan sampel yang dilakukan, terdapat 7 perusahaan  asuransi yang dapat dijadikan sampel dalam penelitian ini, yaitu: Tabel 1.3 Perusahaan asuransi go public di Bursa Efek Indonesia Periode 2005-2009  Emiten  Perusahaan ABDA  PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk.
AHAP  PT Ahap Tbk.
ASBI  PT Asuransi Bintang Tbk.
ASDM  PT Asuransi Dayin Mitra Tbk.
ASJT  PT Asuransi Jasa Tania Tbk.
ASRM  PT Asuransi Ramayana Tbk.
LPGI  PT Lippo General Insurance Tbk.
MREI  PT Maskapai Reasuransi Ind. Tbk.
PNIN  PT Panin Insurance Tbk.
PNLF  PT Panin Financial Tbk.     Sumber: www.idx.co.id Keterangan  Jumlah  perusahaan  Perusahaan asuransi yang listing di BEI pada tahun 2004-2009  11 Perusahaan asuransi memiliki laporan keuangan tahunan (annual  report) tidak lengkap dari tahun 2005- 2009  (1) Jumlah sampel yang digunakan  10  3.  Waktu dan Tempat Penelitian a.  Tempat penelitian Penelitian dilakukan melalui media internet dengan situs www.idx.co.id dan  www.duniainvestasi.co.id.
b.  Waktu penelitian Penelitian dilakukan mulai bulan September 2010 sampai dengan saat ini.
c.  Jenis dan sumber data Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui  laporan yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia yang diakses melalui media  internet. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1.  Data perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2.  Data laporan keuangan perusahaan asuransi yang  terdaftar di Bursa Efek  Indonesia periode 2005-2009.
3.  Harga saham masing-  masing perusahaan asuransi yang digunakan dalam  penelitian ini adalah harga saham bulanan.
4.  Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi  dokumentasi seperti studi pustaka berupa jurnal, penelitian terdahulu, dan laporan-  laporan keuangan yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia.
5.  Metode Analisis Data Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: a. Analisis deskriptif  Metode analisis deskriptif adalah metode analisis, dimana data- data yang  diperoleh dikumpulkan, dklasifikxasikan, dianalisis, dan diinterpretasikan secara  objektif, sehingga memberikan informasi dan gambaran mengenai topik yang dibahas.
b.  Regresi Linier Berganda Regresi linier berganda dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas,  yakni Cash Ratio, Earning Per Share, Price Earning Ratio, Debt to Equity Ratio,  Return on Investment, dan Return on Common Equity terhadap variabel terikat yakni  return saham perusahaan asuransi go public di Indonesia, dengan rumus: Dimana : Y  = Return saham Cash Ratio Earning Per Share Price Earning Ratio Debt To Equity Ratio Return On Investment Return On Common Equity α  = Konstanta = Koefisien regresi variabel  e  = Error term atau variabel yang tidak diteliti Sebelum melakukan analisis regresi linier berganda, agar terdapat pengujian  yang tidak bias dan efisien, maka dilakukan pengujian asumsi klasik, yaitu sebagai  berikut:   1.  Pengujian Asumsi Klasik a.  Normalitas  Tujuan uji normalitas adalah untuk mengetahui apakah distribusi sebuah data  mengikuti atau mendekati distribusi normal, yaitu distribusi data dengan bentuk  lonceng. Data yang baik adalah data yang mempunyai pola seperti distribusi normal,  yakni distribusi data tersebut tidak menceng ke kiri atau ke kanan (Situmorang et al).
Selain itu, uji ini akan dilakukan juga dengan menggunakan pendekatan grafik dan  pendekatan Kolmogorv-Sminrnov.
b.  Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas pada prinsipnya ingin menguji apakah sebuah grup  mempunyai varians yang sama di antara anggota grup tersebut. Jika varians sama, dan  ini yang seharusnya terjadi, maka dikatakan ada homokedastisitas. Sedangkan jika  varians tidak sama dikatakan terjadi heteroskedastisitas (Situmorang et al). uji  heteroskedastisitas dalam penelitian ini menggunakan pendekatan grafik dan uji  Glejser.
c.  Autokorelasi  Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear  ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan  pengganggu pada periode sebelumnya. Jika error antara beberapa observasi  mengalami korelasi, maka kondisi ini disebut autokorelasi (Situmorang et al). model  regresi yang baik adalah model regresi yang bebas dari auto korelasi. Gejala  autokorelasi dapat dideteksi dengan menggunakan uji Runs Test. Keputusan dari  metode ini adalah tidak menolak hipotesis nol jika taksiran R berada pada jarak  interval, dan menolak hipotesis nol jika taksiran R diluar batas interval.
 d.  Multikolinearitas Uji multikolinearitas dilakukan untuk menguji apakah variabel independen  yang satu dengan yang lain dalam model regresi tidak saling berhubungan secara  sempurna dan mendekati sempurna. Untuk mendeteksi gejala multikolinearitas, dapat  dilakukan dengan melihat besarnya nilai tolerance  dan VIF (Variance Inflation  Factor) melalui program SPSS 16.00 for windows. Tolerance  mengukur variabilitas  variabel terpilih yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Keputusan  dalam uji ini adalah sebagai berikut: 1.  tolerance > 0,1 dan VIF < 5, maka tidak terdapat multikolineritas.
2.  tolerance > 0,1 dan VIF < 5, maka terdapat multikolineritas.
2.  Pengujian Hipotesis Model regresi yang telah memenuhi syarat asumsi klasik akan digunakan  untuk menganalisis, melalui pengujian hipotesis sebagai berikut: a.  Uji Signifikansi Simultan (Uji F) Uji F digunakan untuk melihat pengaruh variabel independen secara  keseluruhan/bersama-sama terhadap variabel dependen.
, maka   diterima atau   ditolak.
, maka   ditolak atau   diterima.
Sig. < 0,05, maka   ditolak atau   diterima.
Sig. > 0,05, maka   diterima atau   ditolak.
b.  Uji Signifikansi Parsial (Uji T) Uji t digunakan untuk melihat signifikansi antara koefisiensi regresi secara  individual, yaitu untuk melihat pengaruh variabel independen terhadap variabel  dependen secara parsial.
 Kriteria yang digunakan, yaitu   ditolak atau   diterima apabila  ,  serta  , maka   ditolak atau   diterima.
c.  Uji Koefisien Determinasi (Uji  )  Uji R2 dilakukan untuk mengukur seberapa besar pengaruh variabel  independen yang digunakan dalam penelitian tersebut mampu untuk menjelaskan  variasi total variabel independen.
 
Download lengkap Versi Word


Download lengkap Versi Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi