BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Manusia sering dihadapkan pada kondisi
memilih. Dalam proses untuk memilih,
tentunya, ia membutuhkan informasi yang seimbang. Seimbang di sini dimaksudkan pada keseimbanganan informasi
sehingga tidak berat sebelah.
Pengambilan keputusan untuk memilih
berdasarkan informasi yang seimbang dan benar
diharapkan akan memberikan akhir tanpa penyesalan.
Pengambilan keputusan adalah hal yang lazim
dilakukan, terlebih dalam dunia bisnis.
Hal ini menjadi kebutuhan yang harus dilakukan, meskipun acap kali keduanya memiliki resiko yang sangat besar.
Namun, tentunya hal tersebut akan menjadi
mudah apabila informasi yang diperoleh ada dan benar. Meskipun, tidak jarang informasi yang diperoleh sangat minim
dan masih membutuhkan uji kebenaran.
Rakyat Indonesia yang sebagian besar beragama
Islam lupa dan tidak bayak mengetahui
akan ajaran Islam tentang pekerjaan di bidang bisnis, pernah Rasulullas SAW. ditanya oleh para sahabat,
pekerjaan apakah yang paling baik ya
Rasulullah? Rasulullah menjawab, seseorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.
Buchari
Alma,Kewirausahaan untuk Mahasiswa dan Umum(Bandung: ALFABETA, 2006), hlm.3 Karena itu, waralaba adalah salah satu
praktik jual beli baik itu berupa barang
maupun pelayanan jasa, maka hal itu tidak bertentangan dengan agama apalagi bentuk usahanya adalah berserikat
(mitra kerja).
Keberadaan dunia bisnis di Indonesia, seiring
kejadian krisis moneter hingga
akhir-akhir ini, diramaikan oleh sistem bisnis waralaba. Dengan segala keuntungan dan kerugiannya, perkembangan ini
patut dijadikan fokus pembahasan kita.
Usaha waralaba merupakan salah satu potensi
pembangunan, baik dalam jumlah maupun
dalam mutu waralaba itu sendiri, sehingga dapat menjadi salah satu faktor bagi suksesnya pembangunan
terutama di bidang perekonomian.
Menjamurnya bisnis ini memberikan daya tarik
tersendiri bagi bisnis makanan karena
menurut pakar waralaba Amir Karamoy, bahwa bisnis yang layak dan bakal tumbuh di Indonesia antara lain
makanan khas daerah, hal ini disebabkan
keunikannya . Jika saja banyak pengusaha
Indonesia yang serius menangani bisnis
makanan ini maka bukan tak mungkin makanan etnis Indonesia bisa tembus ke mancanegara.
Selain itu menjelang tahun 2000 dan
sesudahnya, kita mengenal beberapa perusahaan
yang menggunakan pola bisnis waralaba, diantaranya merk dagang terkenal Alfa Mart, Lekker Crepes, Indomaret,
Metode Komon, Mr.Celup's, Fresh Corn,
Buana Bakery, Yoppy Saln, Primagama, Hop-hop the Bubble Drink, Es Teler 77, Roti Buana, Ray White, Air/Amira,
Video Ezy, Profesionals, Sasec, Paparons
Pizza, Raine Horne, Medicine Shope, The California Fried Chicken, Budi Suseno Darmawan, Waralaba Bisnis Minim
Resiko Maksim di Laba (Yogyakarta: Pilar Media, 2006), hlm. 19 Crepps and Coins (cc), Crispy Fried Chicken,
Lutuye Salon, Ayam Goreng Fatmawati,
English First, Markaz Ritel Waralaba, A&W Family Restaurant, Rudi Hadi Suwarno Salon, ERA Cel, Wong Solo,
Mailbox Distro & Clothing Co, Coldwell
Banker, Hobby Craft, Studia, Kiddy Cuts & Funs Cuts, Sony Sugema College, LPIA, Bakmi Japos, Steak KQS, Future
Kid, Taman Sari Royal Heritage Sap,
Dunkin Donuts, Texas Chicken, Digital Studio Work Shop, LP3I, Wendys, Wendys Hambergers, Mc.Donald's, LP3N, Malibu
Photo Studio, Country Donuts, ILP, High
Scope School, Multiplus, Tea Ball Bubble Drink, Fish Bone, Bebek Bali, Rahman Jean, Action International, Hartz
Chicken Buffet, Julia Jewelry, Abara
Kebab, Boogie, Swensens Ice Cream, Dailly Bread, Laundrette, Tony Roma's, AMDW, Black Steer Steak. (Source Data:
Rekso Research Intellegence and Partner:
2004).
Berdasarkan
pertumbuhan outletnya paling cepat, maka urutan sepuluh besar adalah waralaba lokal, sedang waralaba
asing hanya tiga buah, itu menandakan
bahwa pola bisnis waralaba amat digemari di Indonesia.
Waralaba, sebenarnya bukanlah hal baru di
Indonesia mengingat namanama yang dikembangkan dengan waralaba seperti KFC,
Pizza Hut dan merk dagang asing lainnya.
Adapun pengertian dari waralaba menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 16 tahun 1997 adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha
yang dimiliki pihak lain dengan Ibid.,
hlm. 16 suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yangditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang
dan atau jasa.
Dari
pengertian waralaba tersebutkita ketahui bahwa satu pihak menggunakan hak atas kekayaan intelektual dan
pihak lain mendapatkan imbalan atas
pemanfaatan hak tersebut. Dari pemanfaatan hak dari satu pihak ke pihak lain tersebut, maka muncul aturan-aturan yang
membahas tentang cara-cara melakukan
kegiatan tersebut seperti yang tertuang dalam peraturan RI nomor 16 tahun 1997.
Orang yang memberikan franchising(waralaba)
disebut franchisor (pewaralaba)
sedangkan orang yang menerima franchisingdisebut franchisee (terwaralaba)
setelah adanya perjanjian perlimpahan franchisingini maka terbuka peluang bagi franchiseeuntuk memasuki bisnis
baru dan mempunyai mempunyai kesempatan
untuk sukses. Untuk pelaksanaan franchisingdibuat semacam kontrak antara franchisordan franchisee,
format kontrak ini mencakup rencana pemasaran,
prosedur aliran-aliran dokumen, pelaksanaan bantuan dan usaha pengembangan bisnis.
Kontrak franchisingini disebut pula license agreementatau franchise contract. Merek dagang merupakan aset yaang
paling berharga bagi franchisor oleh
sebab itu faktor-faktor bentuk bangunan dan desain yang spesifik, desain perabot dan perlengkapan serta formula dan
resep-resep makanan yang dirahasiakan
merupakan bagian terpenting tetap menjadi franchisor, aset tersebut hak paten bagi franchisor.
Himpunan
Undang-undang & Peraturan tentang Waralaba, Direct Selling, UKM (Blessing, 2007), hlm. 69.
Karena
semakin maraknya bisnis waralaba di Indonesia maka penulis mengangkat masalah pola bisnis waralaba ini
dengan menggunakan analisis SWOT,
dikarenakan dalam analisis SWOT terdapat empat unsur yang menjadi penentu dalam pengambilan keputusan yang
strategis. SWOT, singkatan dari S adalah strenght(kekuatan), W adalah weakness(kelemahan), O adalah opportunities (kesempatan), dan T adalah
threats(ancaman), yang mana semua itu
sangat diperlukan dalam berdirinya suatu usaha.
Suatu perusahaan bisa dikatakan berhasil
apabila dapat mengembangkan dan
menjalankan strategi untuk mengatasi berbagai ancaman baik internal maupun eksternal dan meraih peluang yang ada.
Proses analisis, perumusan dan evaluasi
strategi-strategi itu disebut perencanaan strategis. Tujuan utama perencanaan strategis adalah agar perusahaan
dapat melihat secara obyektif kondisi-kondisi
internal dan eksternal, sehingga perusahaan dapat mengantisipasi perubahan lingkungan eksternal.
Analisis
dampak pengaruh lingkungan eksternal terhadap bisnis banyak dijumpai dalam literatur manajemen strategik,
pendekatan ini mencoba menganalisis
pengaruh lingkungan eksternal dalam dua tahapan kebutuhan.
Kebutuhan pertama, analisis tersebut dilakukan
pada saat perusahaan akan memulai proses
penyusunan business plan, termasuk pada saat perusahaan akan melakukan revisi atas rencana bisnis tersebut.
Kebutuhan kedua, analisis dampak lingkungan
eksternal yang dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan perusahaan, Rangkuti Freddy, ANALISIS SWOT Tekhnik
Membedah Kasus Bisnis Reorientasi Konsep Perencanaan Strategi Untuk Menghadapi Abad
21(Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004), hlm., 03.
misalnya
melihat sejauh mana pengaruh perubahan lingkungan eksternal terhadap business processatau kinerja perusahaan.
Jika ditarik benang merah dengan adanya kasus
semakin besar minat masyarakat Indonesia
terhadap bisnis waralaba seperti yang dikatakan oleh Jusuk Soehardja, Development Manager Australian Trade
Commision di kedubes Australia. Bahwa
orang Indonesia itu sensitif dengan harga.
Maka
sangatlah mungkin bahwa bisnis waralaba
menjadi pilihan usaha bagi masyarakat Indonesia daripada usaha pencari laba lainnya, yang mana
waralaba adalah bisnis minim resiko
maksim di laba.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis
mengangkat permasalahan tersebut menjadi
sebuah skripsi yang berjudul " Analisis SWOT pada usaha waralaba (Studi kasus Bakso Kota Cak
ManMalang)." Adapun penulis
meneliti permasalahan tersebut adalah: pertama, pentingnya strategi dalam mengembangkan bisnis
waralaba di Indonesia, dengan analisis
SWOT maka strategi-strategi dalam mengembangkan usaha dapat diketahui sehingga langkah-langkah dalam
menjalankan usaha lancar serta dapat mencapai
tujuan yang diharapkan. Kedua, menurut pengamatan penulis, usaha waralaba belum banyak terdapat dalam judul
penelitian skripsi sehingga mendorong
peneliti untuk mengangkat dalam sebuah judul penelitian.
INFO
FRANCHISE, 10 April- 09 Mei, 2007, hlm 62.
B. Rumusan Masalah Setelah mengetahui latar belakang diatas maka
rumusan masalah yang dapat diambil
sebagai berikut: 1. Bagaimana profil usaha Bakso Kota Cak Mandengan
menggunakan analisis SWOT pada saat ini?.
2. Apa
strategi Cak Man dalam mengembangkan usahanya?
C. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian Setelah mengetahui rumusan masalah di atas,
maka tujuan penelitiannya adalah sebagai
berikut: 1. Untuk mendeskripsikan usaha Bakso Kota Cak
Mansaat ini dengan menggunakan analisis
SWOT.
2.
Untuk mendeskripsikan strategi Cak Man dalam mengembangkan usahanya.
Adapun kegunaan yang dapat diambil dari
beberapa penelitian tersebut adalah
sebagai berikut: 1. Menjadi suatu landasan dalam menentukan
strategi melalui sistem waralaba agar
usaha Bakso Kota Cak Manberkembang.
2.
Sebagai bahan masukan bagi Cak Man untuk mengetahui kondisi bisnis waralaba di Indonesia khususnya di
Malang dengan menggunakan analisis SWOT
sehingga dapat menentukan strategi yang
tepat dan dapat meningkatkan potensi perusahan agar memperoleh keuntungan maksimal.
3. Hasil penelitian ini tentunya akan sangat
berguna bagi peneliti untuk memperluas
pengetahuan baik secara teori maupun praktek.
D. Ruang Lingkup dan Keterbatasan penelitian Untuk mempermudah pemahaman terhadap
pembahasan dalam skripsi ini dan agar
tidak melebarnya pembahasan, maka penulis perlu memberikan ruang lingkup dan keterbatasan penelitian yang akan
dibahas adalah perkembangan usaha
waralaba Bakso Kota Cak Mandengan menggunakan analisis SWOT sebagai upaya-upaya Cak Man dalam pengambilan
keputusan strategis untuk mengembangkan
usahanya, serta pembatasan obyek penelitian hanya dilakukan di kota Malang saja, mengingat bahwa outlet Bakso
Kota Cak Manjuga sudah tersebar di luar
kota Malang.
E.
Definisi Operasional Dalam
pembahasan skripsi ini agar terfokus lebih pada pembahasan yang akan dibahas sekaligus menghindari terjadinya
persepsi lain mengenai istilahistilah yang ada, maka perlu adanya penjelasan
mengenai definisi istilah dan batasan-batasannya.
Adapun definisi dan batasan istilah yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Analisis
SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Dan
analisis ini didasarkan pada logika yang
dapat memaksimalkan kekuatan (strengts)
dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat
meminimalkan kelemahan (weakness)dan
ancaman (threats). Dari hasil pengolahan
Analisis SWOT maka diperolehlah beberapa strategi, dan pengertian strategi menurut Stephanie K.
Marrus, didefinisikan sebagai suatu
proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang
organisasi, disertai penyusunan suatu
cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi