Minggu, 08 Juni 2014

Skripsi IPS: PENGARUH PERPUTARAN MODAL KERJA TERHADAP SISA HASIL USAHA


BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Dalam masyarakat Indonesia terdapat tiga macam sumber usaha ekonomi nasional yaitu sektor BUMN, BUMS, dan sektor Koperasi. Dari ketiga pelaku ekonomi tersebut yang diharapkan untuk dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional yaitu koperasi, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
 Peran koperasi ini terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya .
   Krisnamurthi Bayu, Membangun Koperasi Berbasis Anggota Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat (Bogor : Institut Pertanian Bogor 2002).

 Problema yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini adalah masih rendahnya tingkat kesadaran rakyatnya untuk berkoperasi secara positif. Untuk mengantisipasinya dengan melalui program pembangunan memberikan prioritas utama pada sektor ekonomi yaitu koperasi yang dijadikan tulang punggung perokonomian Indonesia, karena masa depan demokrasi ekonomi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari keberadaan koperasi di negeri ini.
 Karena pada hakikatnya koperasi adalah badan usaha, sebagai badan usaha koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsipprinsip ekonomi yang berlaku. Dan pada dasarnya koperasi merupakan organisasi swasta yang terbentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
  Dengan memperhatikan kedudukan koperasi maka peranan koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan. Dalam kehidupan ekonomi koperasi seharusnya memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas yang menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat. Tetapi dalam perkembangan ekonomi yang berjalan demikian cepat, pertumbuhan koperasi selama ini belum sepenuhnya menampakkan wujud dan peranannya.
   Halomoan Tamba dan Arifin Sitio, Koperasi Teori Dan Praktek(Jakarta : Erlangga 2001), hlm.
 1dan   Undang-Undang Republik Indonesia, Perkoperasian no 25 Tahun 1992(Arkola : Surabaya 1992) hlm.
 Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi. Karena itu koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usahanya. Dan setiap usaha yang dilakukan oleh koperasi selalu mengharapkan akan berkembang dan maju, maka koperasi memerlukan dana untuk membiayai keperluan-keperluan operasional dan investasi. Sehingga koperasi harus menentukan jumlah dana yang dibutuhkan dan cara memperolehnya. Dana tersebut diperoleh dari pemasukan pemilik usaha dan sumber-sumber yang lainnya.
 Secara umum badan usaha koperasi merupakan wadah kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka mempertinggi efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan ekonomi individu anggotanya. Maka dari itu tolong menolong dan kerja sama antar anggota dalam koperasi sangatlah penting. Karena semakin banyak hubungan ekonomis antara anggota dengan koperasi semakin besar kemungkinan berkembangnya koperasi. Dengan demikian pada waktunya nanti koperasi dapat meningkatkan kemampuannya dalam memberikan pelayanan. Hal itu sesuai dengan Al-Qur’an dalam surat Al Maa-idah yang berbunyi Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (Q.S Al Maa-idah 2).
  Jadi jelas bahwasannya koperasi yang berasaskan kerja sama dalam mencapai tujuannya sangat didukung oleh agama islam, oleh karena itu dalam organisasi koperasi perlu ditanamkan sejak dini sifat kekeluargaan dan gotong royong agar tidak menyimpang dari tujuan awal pendirian koperasi dan agar usaha koperasi dapat lebih meningkat.
 Harus diakui bahwa untuk mengembangkan koperasi secara baik sebagaimana yang diharapkan, maka pengelolaannya harus baik pula. Artinya koperasi tidak dapat berdiri tegak dan kuat tanpa adanya pengelolaan yang baik dan sehat. Koperasi dituntut demikian karena kedudukannya dewasa ini bukan hanya mengejar asas kekeluargaan dan kegotong-royongan tetapi perlu menjalankan fungsinya demi kesejahteraan anggota. Konotasinya bahwa walaupun koperasi bukan kumpulan modal tetapi harus mempunyai modal untuk berkembang atau dengan kata lain, koperasi tidak bertujuan untuk mengejar  Depag RI. Al Quran dan Terjemahnya keuntungan tetapi diharapkan memperoleh keuntungan untuk berkembang di masa yang akan datang.
 Tentang harapan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang, tidak terlepas dari upaya efisiensi dalam koperasi itu sendiri, karena makin tinggi tingkat efisiensi pada akhirnya akan membawa koperasi pada pencapaian profitabilitas yang tinggi. Seperti halnya lembaga-lembaga atau badan usaha lain, maka koperasi selalu menghadapi berbagai persoalan di mana persoalan tersebut pada hakikatnya timbul dari suasana lingkungan yang secara langsung mempengaruhi operasionalisasi koperasi itu sendiri. Khusus tentang lingkungan internal, maka pada kebanyakan koperasi belum mampu mengadministrasikan kegiatan-kegiatannya secara baik sesuai standar tertentu sehingga penyediaan data untuk mengambil keputusan juga belum lengkap, termasuk di dalamnya pengambilan keputusan dalam hal pengelolaan dana.
 Terkait dengan keputusan dalam hal pengelolaan penggunaan dana, maka pihak koperasi harus mampu mengalokasikan sumberdaya keuangan yang dimiliki secara efisien serta menekan biaya-biaya penggunaan dana sehingga akan mampu menigkatkan laba atau yang disebut dengan sisa hasil usaha (SHU) pada saat mendatang. Jadi efisiensi yang dimaksudkan adalah bagaimana koperasi mampu menghasilkan laba (SHU) dengan kekayaan atau modal yang dimiliki, baik modal asing maupun modal sendiri (equity).
  Usaha dalam koperasi mencerminkan jenis usaha yang ditawarkan koperasi pada anggotanya yang dijadikan sebagai sarana konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Sebagai  Leunupun Pieter, Profitabilitas Ekuitas dan Beberapa Faktor Yang Mempengaruhinya (Studi Pada Beberapa Kud di Kota Ambon). http://puslit.petra.ac.id/journals/accounting/ konsekuensinya bahwa koperasi lebih mengutamakan dalam peningkatan sisa hasil usaha adalah koperasi harus memperhatikan kinerja untuk menyediakan modal sehingga dapat memuaskan kesejahteraan anggota. Di sisi yang lain koperasi harus memuaskan anggotanya sebagai pemilik perusahaan dimana koperasi dituntut harus mampu menghasilkan keuntungan atau sisa hasil usaha (SHU) yang mana perolehan sisa hasil usaha tersebut akan dibagikan kepada para anggotanya di akhir periode, namun disisi lain koperasi harus dapat memberi layanan yang memuaskan kepada konsumen secara optimal. Karena keberhasilan suatu koperasi dalam pencapaian tujuannya dapat dilihat dari peningkatan peningkatan kesejahteraan anggotanya.
 Seperti dalam Koperasi serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Blitar ini bahwasannya dalam koperasi ini seorang anggota wajib menyetorkan sejumlah uang atau menyimpan uang kedalam koperasi walaupun dalam jumlah yang sangat kecil sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hasil dari iuran wajib anggota tersebut oleh koperasi digunakan sebagai modal untuk meminjamkan uang kepada para anggota atau masyarakat disekitar koperasi tersebut dengan membayar bunga yang ringan.
 Selain itu seorang anggota atau masyarakat yang meminjam uang kedalam koperasi serba usaha tersebut dapat memberikan jaminan berupa BPKB atau serifikat tanah. Apabila sewaktu-waktu seorang anggota atau masyarakat yang meminjam uang tersebut tidak dapat mengembalikan uang pada waktu yang telah ditentukan, maka BPKB atau sertifikat tanah yang dijadikan jaminan diambil alih oleh koperasi. Sehingga atas perputaran modal tersebut koperasi memperoleh keuntungan yang disebut SHU. Dan keuntungan dari perputaran modal koperasi tersebut oleh anggota dapat dipergunakan untuk membantu menyejahterakan anggotanya berupa pembagian SHU, yang dibagikan ke anggota setiap akhir periode sesuai dengan jasa anggotanya masing-masing. Sehubungan dengan masalah tersebut bahwasannya koperasi serba usaha ini sangat berperan penting dalam meningkatkan keuntungan untuk mensejahterakan anggotanya dan masyarakat karena mayoritas dari masyarakatnya yang masih keterbelakangan ekonomi.
 Bertumpu pada latar belakang diatas, peneliti menganggap perlu untuk mengangkat masalah tersebut sebagai bahan penelitian yang berjudul “Pengaruh Perputaran Modal Kerja Terhadap Sisa Hasil Usaha”(Studi Kasus Di Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Blitar).
 B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : 1. Adakah pengaruh signifikan perputaran kas terhadap sisa hasil usaha? 2. Adakah pengaruh signifikan perputaran piutang terhadap sisa hasil usaha? 3. Adakah pengaruh signifikan perputaran persediaan terhadap sisa hasil usaha? 4. Adakah pengaruh signifikan perputaran modal kerja secara bersama-sama terhadap sisa hasil usaha?
C. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah tersebut diatas maka tujuan dari penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh perputaran kas terhadap sisa hasil usaha di Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Biltar.
 2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh perputaran piutang terhadap sisa hasil usaha di Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Biltar.
 3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh perputaran persediaan terhadap sisa hasil usaha di Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Biltar.
 4. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh perputaran modal kerja secara bersama-sama terhadap sisa hasil usaha di Koperasi Serba Usaha AlHikmah Tumpang Talun Biltar.
 D. Hipotesis Penelitian Hipotesis adalah dugaan yang mungkin benar atau mungkin salah. Dia akan ditolak jika salah/palsu, dan diterima jika fakta-fakta membenarkan.
  Jadi menurut pengertian ini, hipotesa merupakan jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan sampai bukti kebenaran ada melalui data yang terkumpul.
 Dan dengan memperhatikan latar belakang, rumusan masalah dan kajian literatur yang kuat, maka dapat diajukan hipotesisa berupa : 1. Ha : Ada pengaruh antara perputaran kas terhadap sisa hasil usaha pada Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Blitar.
  Suharsini, Arikunto. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta,1993, Hal 63.
 2. Ha : Ada pengaruh antara perputaran piutang terhadap sisa hasil usaha pada Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Blitar.
 3. Ha : Ada pengaruh antara perputaran persediaan terhadap sisa hasil usaha pada Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Blitar.
 4. Ha : Ada pengaruh antara perputaran modal kerja terhadap sisa hasil usaha pada Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Blitar.
 Ho : tidak ada pengaruh antara perputaran modal kerja terhadap sisa hasil usaha pada Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Blitar.
 E. Kegunaan Penelitian Dari hasil dari penelitian tentang pengaruh perputaran modal kerja terhadap sisa hasil usaha pada Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah di Tumpang Talun Blitar diperoleh manfaat sebagai berikut : 1. Bagi Peneliti Selaku peneliti memperoleh banyak pengetahuan yaitu bagaimana perputaran modal kerja berdampak pada sisa hasil usaha. Dari sini peneliti dapat mengetahui perputaran modal kerja yang ada di Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah dengan teori yang ada mempunyai pengaruh terhadap SHU koperasi.
 2. Bagi UIN Malang Penlitian ini dapat dijadikan tambahan referensi tentang perputaran modal kerja terhadap SHU mengingat minimnya referensi tentang perputaran modal kerja dan SHU diperpustakaan UIN dan juga dapat menjadi bahan acuan untuk peneliti yang lain sehingga peneliti selanjutnya lebih baik dan sempurna lagi.
 3. Bagi Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah Bagi koperasi Serba Usaha Al-Hikmah hasil penelitian ini bisa bermanfaat sebagai informasi serta sebagai evaluasi atas kinerja koperasi yang telah berjalan. Dan dapat dijadikan sebagai bahan acuan untuk pengembangan keberadaan Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah yang telah ada, supaya kedepannya koperasi dapat mengetahui cara untuk menyejahterakan anggotanya dengan menghasilkan SHU yang lebih banyak.
 4. Bagi Masyarakat Setempat Dapat sebagai bahan pengetahuan tentang manfaat adanya Koperasi Serba Usaha Al-Hikmah 5. Bagi Akademik dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam bidang perkoperasian
F. Ruang Lingkup Pembahasan Agar tidak salah persepsi dan dapat menghasilkan pembahasan yang terarah, maka perlu adanya pembatasan masalah. Hal-hal yang penulis perlu batasi adalah : 1. Perputaran modal kerja pada koperasi serba usaha Al-Hikmah Tumpang Talun Blitar ditinjau dari perputaran kas, perputaran piutang dan perputaran persediaannya.


Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi