BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Di dalam dunia pendidikan, peranan guru
sangatlah penting untuk mencapai tujuan
pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, seorang guru harus sadar bahwa ia mempunyai tanggung jawab penuh atas
profesinya, memiliki sikap dan kemampuan
(kompetensi) yang tinggi serta memadai untuk bisa meningkatkan prestasi siswanya secara utuh. Disisi lain
seorang guru harus memahami siswa yang
dibinanya, karena kemampuan siswa pada setiap saat tidak sama.
Pendidikan adalah suatu aktivitas
hidup yang berjalan terus menerus dalam masyarakat,
tentu saja mempunyai arti penting bagi perkembangan masyarakat itu sendiri. Pendidikan memberikan nilai-nilai
tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka
fikiran manusia serta menerima hal-hal baru.
Dalam kehidupan suatu negara
pendidikan memegang peranan penting bagi
kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan
kualitas sumber daya manusia.
Masyarakat Indonesia dengan laju
pembangunannya masih menghadapi masalah pendidikan
yang berat, terutama berkaitan dengan kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan.
Mutu pendidikan adalah kemampuan
sistem pendidikan, baik secara efektif
untuk meningkatkan nilai tambah dari
faktor-faktor input agar menghasilkan
output yang setinggi-tingginya sehingga siap terjun ke lapangan.
1 Mutu pendidikan ditentukan oleh
banyak faktor seperti guru berkualitas, sarana dan prasarana pendukung, lingkungan yang
kondusif, serta kualitas proses belajar mengajar
yang mampu menggerakkan para siswa untuk belajar secara terus menerus sesuai dengan tujuan pendidikan.
Inti dari proses pendidikan secara formal
adalah mengajar. Sedangkan inti proses
pengajaran adalah siswa belajar.Oleh karena itu mengajar tidak dapat dipisahkan dari belajar. Sehingga dalam
peristilahan kependidikan kita mengenal ungkapan
belajar mengajar atau disingkat PBM.
Menganalisis proses belajar
mengajar pada intinya tertumpu pada suatu persoalan, yaitu bagaimana guru memberi
kemungkinan bagi siswa agar terjadi proses
belajar mengajar yang efektif ataudapat mencapai hasil sesuai dengan tujuan. Guru harus dapat mengembangkan sistem
pengajaran dan guru harus mampu mampu
melakukan proses belajar mengajar yang efektif.
Profesi guru tidak hanya dituntut
menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan
dalam segi kognitif belaka, melainkan guru harus mampu menampilkan keteladanan sebagai pengajar dan pendidik
melalui pemanfaatan efektif dan psikomotorik.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Djumhur dan Moh. Surya bahwa sebagai anggota profesi guru harus
memiliki pengetahuan, kecakapan, dan ketrampilan
tertentu, yaitu ketrampilan keguruan. Disamping itu, seorang guru harus menunjukkan, mempertahankan serta
mengembangkan keahlian itu.
Endyah Murniati, Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Tantangannya MPA No.
138.
Maret 1998. hal. 41.
Djumhur dan Moh. Surya, Bimbingan dan Penyuluhan
di Sekolah(Bandung: CV. Ilmu, 1975).
hlm.16 1 Selain itu, profesi sebagai
seorang guru sangat membutuhkan keahlian, ketrampilan, dan kompetensi yang tinggi. Guru
yang memiliki kompetensi tinggi akan
mampu dalam menguasai bahan pelajaran, pengelolaan proses belajar mengajar, dan pemakaian media yang efektif.
Keberhasilan untuk mencapai tujuan
pendidikan bagi seorang guru sangat ditentukan oleh peranan guru dalam proses belajar mengajar. Maka sebagai seorang
guru harus tahu tugas dan fungsi dalam
proses belajar mengajar untuk upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Guru merupakan salah satu
komponen utama dalam proses belajar mengajar
juga sebagai fasilitator pembelajaran di sekolah harus mampu meningkatkan kemampuan profesionalnya, yang
arahnya secara kontekstual bagaimana
melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Oleh karena itu guru dituntut
untuk tidak hanya menyumbangkan pikiran yang
bersifat abstrak pada waktu mengajar dan mendidik siswanya, tetapi seorang guru perlu melibatkan aktivitas murid,
pelajaran dibuat menjadi menarik sehingga mendapat gambaran yang riil, bersemangat dan
bersungguh-sungguh dalam menerima
pelajaran dari guru. Sehingga tuntutan guru profesional menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran di sekolah.
Peningkatan kompetensi guru
ekonomidapat ditunjukkan dengan perwujudan
hasil pembelajaran siswa yang memuaskan dengan kualitas proses dan hasil optimal. Dalam proses pembelajaran
khususnya mata pelajaran ekonomi diperlukan
terobosan-terobosan baru yang inovatif dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan, sehingga guru ekonomi selalu
mengevaluasi setiap proses belajar 1 mengajar.
Realisasi usaha dalam mewujudkan peningkatan kompetensi guru tersebut para guru ekonomi berfikir kreatif
dalam mengelola proses pembelajaran siswa
khususnya mata pelajaran ekonomi serta perlu adanya metode yang selalu dinamisdan menyenangkan.
Upaya yang dilakukan untuk
meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar
hendaknya guru mampu merencanakan program pengajaran, dan sekaligus mampu melaksanakannya dalam bentuk
pengelolaan kegiatan. Dalam proses
belajar mengajar akan nampak dariperubahan-perubahan yang berarti pada siswanya, seperti munculnya sikap kritis yang
positif dan peningkatan kreativitas serta
prestasi siswa dalam proses belajar mengajar.
Dalam meningkatkan kualitas guru
dan dosen, pemerintah Indonesia telah merancang
peraturan tentang guru dan dosen yaitu Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Undang-undang tersebut mengatur tentang hakikat
guru/dosen, arti profesional dan hal-hal yang terkait dengan permasalahan guru dan dosen. Dan juga Peraturan Pemeintah
No.19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) Bab IV yang membahas tentang standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Dalam UU No. 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 2 dan
4 merupakan esensi isi cakupan dari
pasal-pasal yang selanjutnya, antara lain berbunyi sebagai berikut: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia didi
jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.
Dosen adalah pendidik profesional
dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan,
mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
1 Profesional adalah pekerjaan atau
kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan
menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi
standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pekerjaan guru merupakan pekerjaan
profesional. Sebagai pekerjaan profesional,
seorang guru harus memiliki sejumlah kompetensi tertentu yang tidak dimiliki oleh profesi lain. Kompetensi
merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai
tujuan yang dipersyaratkansesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak.
Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang
guru dalam melaksanakan perannya secara
bertanggung jawab dan layak.
Kompetensi dalam melakukan evaluasi, berhubungan dengan
kemampuan guru untuk melakukan evaluasi
sebagai fungsi formatif dan evaluasi sebagai fungsi sumatif. Fungsi formatif adalah evaluasi yang dirancang dan
dilakukan untuk menilai dirinya sendiri
dalam melakukan proses pembelajaran. Artinya, hasil evaluasi ini digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang
berbagai kekurangan guru dalam mengajar
khususnya pelajaran ekonomi, sehingga dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk memperbaiki kinerjanya. Sedangkan
fungsi sumatif dirancang dan dilakukan
untuk mengumpulkan informasi tentang keberhasilan siswa Lihat Undang-undang Guru dan Dosen: Bab I
Pasal I ayat 2, 4 dan 10, (Bandung: Citra Umbara, 2006), hlm. 3-4.
Wina Sanjaya, Pembelajaran dalam Implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Jakarta:
Prenada Media, 2005), hal. 14-15.
E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi:
Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, (Bandung: Rosdakarya, 2003), hal.37-38.
Wina Sanjaya, Op.Cit, hal.15 1 mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai
dengan tujuan pembelajaran.
Melalui evaluasi ini guru dapat
menilai sejauh mana kompetensi telah dicapai siswa dalam pelajaran ekonomi, di samping guru
dapat melihat kemampuan siswa dibandingkan
dengan kelompok belajarnya.
Untuk menunjang kompetensi itu
tentu saja guru harus memahami berbagai
ilmu pengetahuan. Sebab, salah satu persyaratan sebagai profesi adalah adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan
teori ilmu pengetahuan yang mendalam
sesuai dengan bidang keahliannya.
Bidang pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional
khususnya guru ekonomi untuk melaksanakan
tugasnya diantaranya pengetahuan tentang psikologi perkembangan anak, berbagai pendekatan dalam pembelajaran
khususnya dalam pelajaran ekonomi,
pengetahuan tentang media dan sumber belajar yang berhubungan dengan pelajaran ekonomi, pengetahuan mengenai
teknik penilaian dalam penilaian
pelajaran ekonomi dan lain sebagainya.
Melihat hal ini, tidak semua guru
mampu melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya dengan baik sesuai dengan harapan yang diinginkan, karena disamping keterbatasan kemampuannya, dan
keahlian yang dimilikinya masih sangat
minim sekali sehingga guru kurang mampu menguasai materi yang akan disampaikan serta keterbatasan waktu yang
diberikan oleh lembaga sekolah dalam proses
belajar mengajar. Salah satu faktor tersebut adalah kemampuan dalam penyampaian materi dan pengalaman yang
dimiliki guru itu sendiri belum menunjang
pelaksanaan tugasnya.
Wina, Sanjaya, Op.Cit, hal. 16 2 Oleh karena itu, melihat pentingnya
kompetensi guru sebagaimana dalam mencapai
keberhasilan belajar siswa, maka penelitian ini diarahkan untuk menemukan upaya-upaya yang seharusnya
dilakukan oleh guru dan kepala sekolah
serta beberapa pihak terkait dalam rangka meningkatkan kompetensi guru khususnya pada guru ekonomi.
SMU Negeri I Mantup adalah
sekolah lanjutan tingkat atas yang mempunyai
status Negeri yang berada di Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Yang berada di jalan Balong Panggang
Desa Tugu Kecamatan Mantup Kabupaten
Lamongan Jawa Timur.
Penelitian ini mengambil tempat
diSMU Negeri I Mantup Lamongan karena
SMU Negeri I Mantup Lamongan merupakan sekolah menengah unggulan yang menjadi tujuan para siswa untuk
menumbuhkan semangat belajar untuk pengembangan
Iptek dan Imtaq. Penelitian tentang peningkatan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar khususnya mata
pelajaran ekonomi di SMUN I Mantup
Lamongan belum pernah diteliti. Peningkatan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar sangat penting untuk
dilakukan, karenadengan asumsi bahwa
peningkatan kompetensi guru dapat meningkatkan keberhasilan dalam proses belajar mengajar khususnya
matapelajaran ekonomi di SMUN I Mantup Lamongan.
Berangkat dari latar belakang di
atas maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dengan tema “Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dalam Proses Belajar Mengajar Mata Pelajaran
Ekonomi di SMUN 1 Mantup Lamongan“.
2 B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, maka
penulis dapat merumuskan beberapa
rumusan masalah pembahasan adalah sebagai berikut : 1.
Bagaimanakah kompetensi guru dalam proses belajar mengajar di SMUN I Mantup Lamongan? 2.
Upaya apakah yang dilakukan sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru khususnya guru ekonomi di SMUN I Mantup
Lamongan? C. Tujuan Penelitian Berkaitan dengan permasalahan tersebut di atas
maka penelitian ini bertujuan sebagai
berikut : 1. Untuk mengetahui kompetensi guru dalam proses
belajar mengajar di SMUN I Mantup
Lamongan.
2. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan sekolah
dalam meningkatkan kompetensi guru
khususnya guru ekonomi di SMUN I Mantup Lamongan D. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini nantinya diharapkan dapat
memberikan manfaat atau kegunaan antara
lain : 1. Bagi Lembaga Sekolah a.
Sebagai informasi bagi lembaga pendidikan, khususnya di SMUN I Mantup Lamongan dan lembaga terkait lainnya
dalam rangka menunjang keberhasilan
pendidikan.
2 b. Bahan pertimbangan bagi pengelola sekolah
dalam meningkatkan mutu pendidikan c.
Sebagai bahan analisis untuk meningkatkan profesionalisme dalam komponen pendidikan 2. Bagi
Pihak Perguruan Tinggi UIN Malang Sebagai
bahan masukan bagi pengembangan ilmu, dalam rangka meningkatkan pendidikan melalui peningkatan
kompetensi guru.
3. Bagi Peneliti Untuk menambah wawasan yang lebih luas bagi
peneliti, terutama dalam masalah-masalah
kependidikan tentang peningkatan Kompetensi Guru dalam Proses Belajar Mengajar khususnya Mata
pelajaran Ekonomi.
E. Ruang Lingkup Penelitian Pada dasarnya upaya peningkatan kompetensi
guru dalam proses belajar mengajar
meliputi: kegiatan dan upaya yang dilakukan. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan perluasan masalah dalam
pembahasan skripsi ini yang sekaligus
untuk mempermudah pembahasan, maka penulis hanya membatasi pada kompetensi guru dalam proses belajar mengajar
yang meliputi: kemampuan dalam kesiapan
mengajar serta kemampuan mengevaluasi.
Upaya-upaya yang berhubungan
dengan peningkatan kompetensi guru dibidang
keahlian dan ketrampilan dalam proses belajar mengajar meliputi: a) upaya kepala sekolah antaralain : supervisi
atau pengawasan kepala sekolah, 2 menumbuhkan
kreatifitas, penyediaan fasilitas, memperhatikan masalah ekonomi, mengadakan rapat sekolah atau rapat guru, dan
b) upaya guru meliputi: mengikuti penataran,
kursus, seminar, diskusi, Musyawarah Guru Bidang Study (MGBS), dan menambah pengetahuan lewat media cetak
atau media masa, serta meningkatkan
profesi dengan cara belajar sendiri.
F. Keterbatasan Penelitian Mengingat keterbatasan waktu, biaya dan
tenaga, maka ruang lingkup dalam judul
skripsi ini, maka bagi penulis untuk memberi batasan masalah dalam skripsi ini penulis fokuskan pada persoalan
yaitu upaya peningkatankompetensi guru
dalam proses belajar mengajar, upaya yang dilakukan sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru khususnya guru
ekonomi dan faktor-faktor yang mempengaruhi
upaya peningkatan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar. Penelitian ini adalah terbatas pada
guru ekonomi yang mengajar di sekolah
tersebut baik guru tetap maupun guru tidak tetap.
G. Definisi Istilah Untuk memahami pengertian tentang arti yang
terkandung dalam pembahasan, maka
diperlukan penegasan istilah yang terdapat dalam studi penelitian ini adalah sebagai berikut: Pendidikan adalah suatu usaha sadar yang
dilakukan oleh orang-orang yang merasa
bertanggung jawab kepada hari depan anak. Sedangkan Guru merupakan pendidik profesional dan ilmuwan
dengan tugas utama 2 mentransformasikan,
mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kompetensi guru adalah sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik dan merupakan
komponen utama yang harus dirumuskan
dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentukan kearah pendidikan.
H. Sistematika Pembahasan BAB I : Pendahuluan, dalam bab ini akan
diuraikan mengenai latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup penelitian, keterbatasanmasalah,
definisi operasional dan sistematika
pembahasan BAB II :
Kajian Pustaka, adapun
kisi-kisi materi pembahasan meliputi pengertian, fungsi dan tugas guru,upaya
peningkatan kompetensi guru serta
faktor-faktor yang mempengaruhi dalam upaya peningkatan kompetensi guru.
BAB III : Adalah metode
penelitian, pada bab ini mencakup tentang: lokasi penelitian, jenis penelitian, sumberdata,
metode pengumpulan data, dan teknik
analisa data.
BAB IV : Hasil Penelitian, Bab ini berisitentang
deskripsi lokasi penelitian, visi dan
misi, struktur organisasi, keadaan guru, keadaan siswa, sarana dan prasarana, dan penyajian data yang
telah diperoleh dari responden.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi