BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Sejak awal
berdirinya Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), setiap
pemimpin bangsa dan
seluruh rakyat rela
menanggung konsekuensi hidup
di tengah-tengah masyarakat
yang majemuk serta
plural. Perbedaan agama, ras, suku, etnis, serta budaya
merupakan suatu keniscayaan yang harus dihadapi bangsa
Indonesia. Untuk itulah,
isu-isu pluralisme serta
kesatuan bangsa menjadi
penting, sebagai metode
dalam meredam kondisi
Indonesia yang sarat akan konflik.
Sebagai negara dengan jumlah
penduduk nomor empat terbesar setelah Cina,
India, Amerika serikat, Indonesia memiliki kurang lebih dari 1.072 etnis dan
subetnis. Ahli greografi
sosial mencoba menganalisis
data etnis secara langsung
melalui medium agama,
bahasa dan pendekatan
geografis daerah asal
atau tempat lahir.
Sebagian kelompok etnik
memiliki anggota dalam jumlah
kecil, hanya 15 kelompok yang memiliki anggota di atas satu juta jiwa.
Etnis Jawa
yang jumlahnya 83,8 juta jiwa mendominasi jumlah dan tersebar distribusinya.
Etnis Sunda berjumlah 30,9 dikelompokkan tersendiri, demikian juga
etnis Betawi dan
Banten. Di belakang
Etnis Jawa ada
etnis Melayu, Madura,
Batak, Minangkabau, Bugis,
Banjar, dan Bali
(Salim, 2006: 6).
Semakin besar
suatu masyarakat berarti
semakin banyak manusia
yang dicakup, cenderung
akan semakin banyak
masalah yang timbul,
akibat perbedaan-perbedaan antar
manusia yang banyak
itu dalam pikirannya, perasaannya,
kebutuhannya, keinginannya, sifatnya,
tabiatnya, pandangan hidupnya, kepercayaannya, aspirasinya, dan lain sebagainya (Uchjana, 2003: 27).
Melihat kenyataan
ini, tantangan yang
harus dihadapi agama-agama adalah bagaimana merumuskan langkah
konstruktif yang bersifat operasional untuk lebih
memahami berbagai pluralitas
keagamaan yang ada,
sehingga dapat meminimalisir
bahkan meniadakan sama
sekali pertentangan
pertentangan bahkan pertikaian
antar manusia yang
terjadi dengan dalih mengatasnamakan
Tuhan. Di samping untuk mempertegas dan memilah-milah antara
urusan agama dan
kepentingan duniawi seperti
etnis, politis, dan ekonomi. Sehingga
suatu hal yang
sangat wajar manakala
dakwah Islam menaruh perhatian
serius pada realitas
sosial karena Islam
adalah Ideologi sosial (Kuntowijoyo, 1991: 337). Yang
harus direalisasikan dalam kehidupan manusia sesuai dengan tuntutan dan
direalisasikan dalam kehidupan manusia sesuai dengan
tuntutan dan konteks
zamannya. Apalagi jika
perbedaan itu tidak
hanya mencakup masalah
ideologis saja, bahkan
merambah pada permasalahan etnis dan budaya. Dimana masalah
etnis dan budaya juga sangat memungkinkan
dapat memicu perselisihan. Perbedaan
agama, budaya, suku
bangsa, adat istiadat
yang dimiliki bangsa
Indonesia, sesungguhnya bisa
menjadi potensi disintegrasi
bangsa.
Manakala perbedaan itu dikelola
dengan baik, dengan menganggap perbedaan sebagai
kekayaan khazanah bangsa,
bisa menjadi potensi
integrasi (Daulay, 2001:
35). Orang
Kalang merupakan sekelompok
atau segolongan orang
yang hidup di daerah tertentu,
tersebar di Jawa Tengah, merupakan penduduk asli Jawa.
Mereka mempunyai landasan
kepercayaan keagamaan yang
unik walaupun mereka
itu pada umumnya
beragama Islam. Namun,
pada kenyataannya mereka
masih menghormati roh-roh
halus yang dianggap sebagai leluhurnya. Konsep leluhur ini selalu
ada dalam pikiran mereka. Yang dimaksud leluhur
adalah orang-orang yang
memiliki sifat-sifat luhur
pada masa hidupnya
dan setelah meninggal
mereka masih senantiasa
dihubungi oleh orang-orang
yang masih hidup
dengan cara melakukan
ritual adat (Sholeh, 2005: V). Seperti halnya yang terjadi pada orang-orang Kalang
yang ada di
Desa Lumansari Kecamatan
Gemuh Kabupaten Kendal,
mereka melakukan ritual
adat Kalang Obong
sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai bagian dari etnis Kalang. Ritual ini
sangat penting karena menyangkut sebagai representasi
identitas diri. Namun,
karena terjadinya perubahan zaman,
masuk dan berkembangnya
agama Islam, modernisasi,
pola perkawinan eksogami,
pendidikan, transportasi dan
komunikasi, serta globalisasi, terjadi pula perubahan sosial dan
budaya masyarakat Kalang.
Masyarakat Kalang
yang semula melakukan tata upacara yang sangat ketat dengan prosedur dan mekanisme yang utuh
dan tidak bisa ditawar-tawar lagi
dalam perkembangan selanjutnya
melakukan reinterpretasi dan dekonstruksi terhadap pola upacara ritualnya. Mereka
melakukan pemaknaan ulang atas
apa yang sudah
dilakukan selama bertahun-tahun. Kehidupan masyarakat
Kalang yang tidak
terpisah dengan kelompok
masyarakat lain turut
memberi corak dan
warna tersendiri pada
sajian ritual yang dilakukannya.
Orang Kalang yang ada di
Desa Lumansari Kecamatan Gemuh Kabupatan Kendal
adalah mereka yang
secara tradisi adalah
bagian dari keturunan
Kalang yang sudah
tercatat dalam sejarah
Indonesia sejak zaman Majapahit. Oleh
karena itu berbicara tentang
etnis Kalang ini
berarti membicarakan salah satu
adat istiadat yang ada di pulau Jawa ini.
1.2. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang
masalah di atas, maka permasalahan yang dikaji
adalah: a. Bagaimana pelaksanaan adat
Kalang Obong mitung dino di Desa Lumansari Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal? b. Bagaimanakah
proses dakwah lintas budaya di
Desa Lumansari terkait adat Kalang yang berlangsung? 1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pelaksanaan adat Kalang Obong
mitung dino serta
bagaimana proses dakwah
lintas budaya yang terjadi di
Desa Lumansari Kecamatan
Gemuh Kabupaten Kendal
terkait adanya adat Kalang bagi
pengikutnya.
2.
Manfaat Penelitian - Memberi
tambahan wacana dan pengetahuan kepada pembaca tentang adanya
proses dakwah lintas
budaya yang berlangsung
di Desa Lumansari Kecamatan Gemuh
Kabupaten Kendal.
-
Memberi pemahaman kepada pembaca bahwa dakwah lintas budaya sebagai alternatif dakwah Islam.
-
Menambah khasanah keilmuan di bidang ilmu komunikasi, khususnya Komunikasi dan Penyiaran Islam.
1.4. Tinjauan Pustaka Berdasarkan penelusuran
penulis, beberapa penelitian
yang mengkaji tentang
dakwah lintas budaya
yang ada, namun
belum ada yang
mengkaji tentang strategi
dakwah lintas budaya.
Berikut penulis paparkan
beberapa hasil penelitian yang
berkaitan dengan tema penelitian ini.
Pertama, penelitian yang berjudul
”Dakwah Lintas Budaya (Studi Pola Komunikasi Etnis
Jawa Muslim dan
Cina Muslim Kabupaten
Kudus)’’ oleh Muslimah
tahun 2005. Penelitian
Muslimah ini bertujuan
untuk mengetahui sejauhmana interaksi pembauran budaya etnik
Jawa muslim dan Cina muslim dalam
perkembangan dakwah Islam
di Kabupaten Kudus
ditinjau dari pola komunikasi
lintas budaya. Dengan menggunakan pendekatan psikologis bisa diterima
masyarakat sebagai Islam
yang didakwahkan bisa
menjadi agama rahmatan lil ’alamin. Muslimah mengemukakan
bahwa dakwah lintas budaya sebagai salah
satu model pendekatan dan merupakan aktualisasi dari dakwah Islam
dan realitas kebudayaan masyarakat
Indonesia yang heterogen sebagai umat dakwah.
Kedua, skripsi
berjudul ”Dakwah Cheng
Ho terhadap Masyarakat Tionghoa
dan Jawa pada
Abad 15 di
Kota Semarang” oleh
Wiwid Prasetyo tahun
2005. Dalam skripsi
ini menjelaskan nilai -nilai
dakwah Cheng Ho melalui jalur
asimilasi seperti perdagangan,
perkawinan, dan akulturasi budaya.
Ketiga, tesis
yang berjudul ”Upacara
Obong (Studi tentang
Agama dan Budaya
pada Masyarakat Kalang)”
oleh Achmad Sholeh
tahun 2004.
Dalam tesis ini menjelaskan
tentang keberagamaan orang kalang yang masih melaksanakan upacara obong dalam hal ini yang
dilaksanakan adalah upacara obong
sependhak.
Dari beberapa
kajian penelitian di
atas, maka dapat
dilihat relevansinya dengan
penelitian ini. Sebab
pada dasarnya peneliti
sama meneliti tentang
dakwah lintas budaya.
Akan tetapi, dalam
penelitian ini dikhususkan
mengkaji tentang perspektif
dakwah lintas budaya
dengan adanya fenomena
adat Kalang Obong
khususnya adat kalang
obong mitung dino yang ada di Desa Lumansari Kecamatan
Gemuh Kabupaten Kendal.
1.5. Metodologi Penelitian 1.5.1 Jenis, Pendekatan, dan Spesifikasi Penelitian
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, karena metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang
menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati untuk diarahkan pada latar dan
individu secara holistik (utuh) (Moleong, 2005: 4).
Pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan
fenomenologi.
Pendekatan fenomenologi
ini merupakan pandangan
berpikir yang menekankan
pada fokus kepada
pengalaman-pengalaman subyektif manusia
dan
interpretasi-interpretasi
dunia. Dalam hal
ini, para fenomenologis ingin memahami bagaimana dunia
mu ncul kepada orang lain (Moleong,
2005: 15).
Dalam pandangan
fenomenologis penulis akan
berusaha memahami arti
peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap
orang yang berada
dalam situasi-situasi tertentu.
Fenomenologi tidak berasumsi bahwa
peneliti mengetahui arti
sesuatu bagi orang-orang
yang sedang diteliti
mereka. Inkuiri fenomenologis
dimulai dengan diam.
Diam merupakan tindakan untuk
menangkap pengertian sesuatu yang sedang diteliti. Yang ditekankan oleh kaum
fenomenologis aspek subyektif dari perilaku orang. Mereka
berusaha untuk masuk
ke dalam dunia konseptual para
subyek yang ditelitinya
sedemikian rupa (Moleong, 2005: 17).
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi