BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Manajemen Bank Syari’ah tidak
banyak berbeda dengan manajemen bank pada
umumnya (Bank Konvensional). Namun
dengan adanya landasan
syari’ah serta sesuai
dengan undang-undang yang
menyangkut Bank Syari’ah, tentu
saja baik Organisasi maupun Sistim Operasional Bank syari’ah
terdapat perbedaan dengan
bank konvensional, terutama
adanya Dewan Pengawas
Syari’ah dalam struktur
organisasi dan adanya
system bagi hasil.
Perkembangkan sistem perbankan syari’ah di
Indonesia, dalam kurun waktu 17
tahun total aset
industri perbankan syari’ah
telah meningkat sebesar 27 kali lipat dari Rp 1,79 triliun
pada tahun 2000, menjadi Rp 49,6 triliun pada
akhir tahun 2008.
Laju pertumbuhan aset
secara impresif tercatat
46,3% per tahun (
rata-rata pertumbuhan dalam
5 tahun terakhir).
Untuk periode 2007 sampai dengan 2008, pertumbuhan bank syari’ah
ratarata mencapai 36,2%
pertahun bahkan lebih
tinggi dari pada
laju pertumbuhan aset
perbankan syari’ah regional
(asia tenggara) yang
hanya berkisar 30% pertahun untuk
periode yang sama.
Muhammad, Sistem Dan
Prosedur Operasional Perbankan
Syari’ah, UII Press,Yogyakarta, 2000, hlm.
Hasil kajian
Bank Indonesia yang berjudul Kinerja Sektor Keuangan Domestik di Tengah Krisis Global tahun 2009, hlm. 120 Angka-angka
pertumbuhan yang impresif
tersebut tidak hanya berhenti di
atas kertas sebagai
perputaran uang di
sektor finansial.
Perbankan syari’ah
membukt ikan dirinya sebagai
sistem perbankan yang mendorong
sektor riil, seperti diindikasikan oleh rasio pembiayaan terhadap penghimpunan
dana (Financing to
Deposit Ratio, FDR)
yang rata-rata mencapai diatas
100% pada dua
tahun terakhir. Hingga
akhir 2008, pembiayaan yang disalurkan untuk modal kerja
mencapai 20,55 %.
Untuk
mencapai prestasi yang
semakin meningkat, perbankan membutuhkan
peranan teknologi informasi
untuk mempercepat pertumbuhannya, dari
berbagai bidang industri,
perbankan merupakan perusahaan pengadopsi terbesar teknologi
informasi, penggunaannya sangat meluas baik
untuk efisiensi internal
seperti ERP dan
SAP, maupun untuk kepentingan nasabah
seperti jaringan cabang
online, ATM, dan
internet banking.
Internet banking
adalah salah satu
pelayanan jasa bank
yang memungkinkan nasabah
untuk memperoleh informasi,
melakukan komunikasi dan
melakukan transaksi perbankan
melalui jar ingan internet, dan
bukan merupakan bank
yang hanya menyelenggarakan layanan perbankan melalui internet.
Dalam
transaksi ekonomi terdapat
interaksi antara penjual
dengan pembeli untuk
memperkuat hubungan jangka
panjang antara penjual
dan Ibid, hlm.
Nelson
Tampubolon, Surat Edaran:
Penerapan Manajemen Risiko
pada Aktivitas Pelayanan
Jasa Bank Melalui
Internet (Internet Banking),
(online). August 24,
2005.
http://www.bi.go.id/biweb/utama/peraturan/se-6-18-04-apnp.pdf.
pembeli begitu juga dalam transaksi internet
banking, pihak bank berusaha untuk membangun
dan menjaga hubungan
atau ikatan jangka
panjang dengan nasabahnya. Dalam internet banking, adanya pemisahan secara
fisik antara bank
dengan konsumennya dan
tidak adanya interaksi
secara fisik antara
konsumen dengan karyawan
bank dalam internet
banking menyebabkan situasi
yang unik, sehingga
kepercayaan dari konsumen adalah
yang terpenting bagi
bank. Dalam al-Qur’an
dijelaskan mengenai tatacara transaksi yang dilakukan tid ak tunai yaitu keterangan dalam surat al–Baqarah
ayat 282 : Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara
tunai untuk waktu
yang ditentukan, maka tuliskanlah.
Internet
banking menawarkan kemudahan
dan kecepatan dalam melakukan transaksi
perbankan. Keuntungan dari
menyediakan layanan internet
banking bagi bank
adalah internet banking
bisa menjadi solusi murah
pengembangan infrastruktur dibanding
membuka outlet ATM, contohnya clikbca
saat ini telah
menggantikan fungsi 160
ATM dan menghemat
biaya pencetakan formulir
yang harus diisi
nasabah untuk bertransaksi,
brosur, katalog, dan
menggantinya dengan data
elektronik.
Tetapi internet
banking juga membuka
peluang timbulnya kejahatan.
Seperti halnya
masalah keamanan dan
kerahasiaan data-data pribadi Al-Quran
surat Al-Baqarah ayat
282, Al-quran dan
terjamahnya, CV Penerbit Diponegoro, Bandung, 2005, hlm. 37 maupun keuangan
dalam internet banking
seringkali dipertanyakan oleh nasabah sebelum
mereka memutuskan untuk
menggunakan internet banking.
Internet banking yang
mampu meyakinkan nasabahnya
akan keamanan dan
kerahasiaan data-data nasabah
akan memperoleh kepercayaan dari nasabah.
Tahun 2002
terjadi pembobolan rekening
nasabah dengan menggunakan internet, tepatnya terjadi di bank
BCA dengan menggunakan clikbca
dan apa bila
masalah ini tidak
diatasi, maka kepercayaan masyarakat
akan amannya transaksi
internet banking menjadi
luntur dan menyebabkan layanan
ini dihindari.
Secara umum dunia perbankan melalui e-banking
Indonesia dikejutkan oleh
ulah seseorang bernama
Steven Haryanto, seorang
hacker dan jurnalis
pada majalah Master
Web. Lelaki asal
Bandung ini dengan
sengaja membuat situs
asli tapi palsu
layanan internet banking
Bank Central Asia,
(BCA). Steven membeli
domaindomain dengan nama
mirip www.klikbca.com (situs
asli Internet banking BCA),
yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com,
clikbca.com, klickca.com, dan
klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris
sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka
nasabah tersebut masuk perangkap
situs plesetan yang
dibuat oleh Steven
sehingga identitas pengguna
(user id) dan
nomor identitas personal
dapat diketahuinya.
Diperkirakan, 130
nasabah BCA tercuri
datanya. Menurut pengakuan Kompas
(2002, 19 Maret). Indonesia Tempati
Posisi ke Enam
Kejahatan Internet. Data diunduh
tanggal 5 Juni 2011. http://www.kompas.com/internet/news/0203/19 /104052.htm B. Rahardjo,
Arsitektur Internet Banking yang
Terpercaya, Data diunduh tanggal 5 Juni 2011.
http://www.ilmukomputer.com/populer/budir ahardjo-banking.php.
Steven pada situs bagi para webmaster di
Indonesia, www.webmaster.or.id tujuan
membuat situs plesetan
adalah agar publik
berhati-hati dan tidak ceroboh saat
melakukan pengetikan alamat
situs (typo site),
bukan untuk mengeruk keuntungan.
Kepercayaan
(trust) menjadi katalisator
bagi transaksi penjual
dan pembeli yang
membuat konsumen memiliki
harapan besar untuk
puas terhadap hubungan
tukar-menukar dalam transaksi.
Kepercayaan terhadap electronic
vendor akan menentukan
putusan konsumen untuk
melakukan hubungan penyedia
bisnis e-commerce dan apabila ada
kekurangpercayaan terhadap web
vendor maka akan
menghalangi konsumen menggunakan produk web vendor yang disediakan perusahaan.
Untuk membangun
hubungan jangka panjang
dengan nasabahnya maka
bank harus selalu
berkomunikasi dengan nasabahnya
sehingga nasabah merasa
aman dan percaya
terhadap bank tersebut
karena nasabah dapat
dengan mudah memperoleh
informasi yang mereka
inginkan dari bank
tersebut. Pada tahap dimana
suatu web site
dapat mempertinggi komunikasinya (communication) yang meliputi
openness, speed of response dan quality
of information akan
mempengaruhi kemampuan situs
tersebut untuk memenuhi kebutuhan
pengguna internet.
Kepercayaan secara
jelas sangat bermanfaat
dan penting untuk membangun relationship,
walaupun menjadi pihak
yang terpercaya perbankan tidak mudah untuk
meraihnya dan memerlukan
usaha bersama, Petrus
Reinhard Golose, Perkembangan
Cyber Crime dan Upaya Penanggulangannya di Indonesia Oleh Polri, Jakarta: Buliten Hukum
Perbankan dan Kebanksentralan, Volume 4
Nomor 2, Agustus, 2006, hlm. 30-31 keyakinan
satu pihak (konsumen)
pada keamana data
pribadi (security), adanya ruang privasi (privacy), dan unsur
etika (ethich) pada pihak bank akan memberikan
nilai lebih. Nilai-nilai
yang terkandung dalam
suatu produk merupakan
hal mendasar untuk
mengembangkan kepercayaan.
Pihak-pihak dalam
relationship yang memiliki
perilaku, tujuan dan kebijakan yang
sama akan mempengaruhi
kemampuan mengembangkan kepercayaan. Pihak-pihak
yang terlibat sulit
untuk saling percaya
apabila ide masing-masing
pihak tidak konsisten.
Maka dari itu
untuk menumbuhkan kepercayaan
maka mutlak dibutuhkan
shared value (nilai lebih).
Sedangkan opportunistic
behaviour control (pengendalian
perilaku oportunitis) dapat
terjadi dalam transaksi
internet banking dimana
pihak bank memiliki informasi yang lebih banyak
dibandingkan nasabah sehingga pihak
bank bisa dengan mudah
memberikan informasi yang tidak
lengkap maupun informasi yang
tidak mencerminkan keadaan
yang sebenarnya.
Konsumen yang
tidak mendapatkan informasi
yang lengkap tentang kualitas suatu produk, seringkali
kehilangan kepercayaan untuk melakukan transaksi online. karena itu harus ada
opportunistic behaviour control.
Semakin banyaknya jumlah bank baik konvensional
maupun syari’ah yang menawarkan
fasilitas internet banking
menyebabkan terjadinya persaingan
yang kompetitif antar
bank. Kondisi ini
memicu bank terlebih bank syari’ah untuk meningkatkan
loyalitas nasabahnya dan salah satunya yaitu kepecayaan nasabah terhadap penggunaan
internet banking. Salah satu bank syari’ah yang menyediakan
layanan internet banking adalah BSM,
kebijakan yang dipilah BSM dalam menyediakan infrastruktur e-banking
berbasis in-house development
yaitu sisten transaksi
internet banking yang dikelola sendiri oleh BSM dan tidak
menggunakan teknologi dari pihak
luar bank (vendor).
Kebijakan BSM ini
dirasakan belum memiliki
quality of service
yang baik dalam
hal kecepatan memproses tarnsaksi ,
tingkat ketersediaan layanan,
bentuk fitur yang
berbeda dengan internet banking pada bank lain dan sistem
keamanan internet banking.
Seorang nasabah BSM yang
bernama Muhammad Amin Masa telah melaporkan
kasus pembobolan uangnya
lewat ATM kepada
Kepolisian Kota Palembang,
Sumatra Selatan. Peristiwa
hilangnya uang ditabungan Amin
terjadi saat ia sedang naik haji. Penarikan uangnya itu terjadi dari 11 Desember hingga 21 Desember 2009 dan etiap menarik uang, pelaku selalu mengambil
maksimal Rp 1.250.000,00
total kerugian yang
dialami Amin diperkirakan
Rp 42.000.000,00.
Kejadian
ini menarik penulis
untuk mengkaji produk
internet banking yang
dimiliki BSM melalui
variabel faktor-faktor yang
mempengaruhi tingkat kepercayaan
nasabah pengguna internet banking.
Untuk meningkatkan
kepercayaan nasabah pengguna
internet banking maka
sangat penting bagi
bank untuk mengetahui
faktor-faktor Rulianto Ischak,
Evaluasi atas Infrastruktur
Internet Banking in-house
dengan Pendekatan Kantitatif:
Studi Kasus: pada Bank Syariah Mandiri, Tesis, FASILKOM, Universitas Indonesia, 2008, hlm. 2. data diunduh di
http://lontar.ui.ac.id/ pada tanggal 30 Desember 20 Ajmal
Rokian, Rekening Nasabah
Bank Syariah Mandiri
Juga Dibobol, Berita Liputan6.com, diterbitkan tanggal 22 Januari
2010, jam 14:23, pada web http://berita.liputan6.com data diunduh tanggal 05
Januari 2010.
yang
mempengaruhi nasabah pengguna
internet banking. Pentingnya
bagi bank untuk
mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi kepercayaan nasabah
pengguna internet banking
menimbulkan ketertarikan penulis untuk
mengangkat judul “ANALISIS
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
TINGKAT KEPERCAYAAN NASABAH PENGGUNA INTERNET BANKING”.
1.2 Rumusan Masalah.
Dari latar belakang di atas,
permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1.
Seberapa besar Shared
Value (nilai lebih)
berpengaruh pada tingkat kepercayaaan pengguna Internet Banking di BSM
? 2. Seberapa besar
Cummunication (komunikasi) berpengaruh
terhadap tingkat kepercayaaan
pengguna Internet Banking di BSM ? 3.
Seberapa besar Opportunistic
Behavior Control (pengendalian perilaku
oportunitis) berpengaruh pada
tingkat kepercayaaan pengguna Internet Banking di BSM ? 1.3 Tujuan Penelitain.
Tujuan penelitian ini adalah
sebagai berikut :.
1. Untuk
menganalisis besarnya pengaruh
Shared Value pada
tingkat kepercayaaan pengguna
Internet Banking di BSM.
2. Untuk
menganalisis besarnya pengaruh
Cummunication terhadap tingkat kepercayaaan pengguna Internet Banking
di BSM.
3. Untuk
menganalisis besarnya pengaruh
Opportunistic Bahavior pada tingkat
kepercayaaan pengguna Internet Banking di BSM.
1.4
Manfaat Penelitian.
Penelitian ini
diharapkan dapat berguna
dan bermanfaat bagi
penulis dan bagi pihak lain yang
bersangkutan.
1. Bagi Penulis.
1) Untuk
menambah wawasan dan pengetahuan
bagi penulis tentang faktor-faktor
yang mempengaruhi pengguna internet banking pada BSM.
2) Memberi
motivasi pada diri
penulis untuk dapat
berusaha terusmenerus menggali
suatu keilmuan dalam
kata lain untuk
terus belajar sepanjang hayat.
3) Untuk melengkapi salah satu syarat memperoleh gelar
kesarjanaan pada jurusan ekonomi Islam.
2. Bagi Lembaga.
Memberikan kontribusi (kegunaan)
teoritik / konsep bagi lembaga sebagai penambah
informasi dan acuan
dalam melaksanakan prosedur perbankan.
3. Bagi Pembaca.
Dapat memberikan kontribusi
positif dalam rangka menyediakan informasi
tentang kondisi internet banking dan mensosialisasikan kepada masyarakat.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi