BAB I.
PENDAHULUAN.
1.1 Latar Belakang.
Lembaga Baitul
Maal(Rumah Dana), merupakan Lembaga bisnis dan sosial
yang pertama di
bangun oleh Nabi.
Lembaga ini berfungsi
sebagai tempat penyimpanan,
apa yang dilakukan
Rasul itu merupakan
proses penerimaan pendapatan
(revenue collection) dan
pembelanjaan (expenditure) secara
transparan dan bertujuan
seperti apa yang
disebut sekarang sebagai (welfare oriented).
Para ahli Ekonomi Islam dan sarjana Ekonomi Islam sendiri memiliki sedikit
perbedaan penafsiran tentang
Baitul Maal ini.
Sebagian berpendapat, bahwa Baitul Maal itu semacam Bank Sentral,
seperti yang ada pada saat ini.
Tentunya dengan
berbagai kesederhanannya karena
keterbatasan yang ada.
Sebagian lagi berpendapat, bahwa
Baitul Maal itu semacam menteri keuangan atau bendahara Negara. Hal ini mengingat
fungsinya untuk menyeimbangkan antara
pendapatan dan belanja Negara.
Namun kehadiran
lembaga ini membawa
pembaharuan yang besar.
Dana-dana umat, baik yang
bersumber dari dana sosial dan tidak wajib seperti sedekah,
denda (dam), dan
juga dana-dana yang
wajib seperti zakat,
jizyah dan lain-lain, dikumpulkan
melalui lembaga Baitul Maal dan disalurkan untuk kepentingan umat.
Ridwan Muhammad, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil; Yogyakarta: Press,
2004, hal 56.
Begitu
juga Lembaga keuangan
umat BMT Fastabiq
yang didirikan pada
tahun 1999. Sekarang,
BMT itu telah
menjadi sebuah Lembaga Keuangan
yang diperhitungkan. Betapa
tidak, dari modal
awal Rp 2
juta, sekarang BMT itu telah
mengelola dana sebesar Rp 80 miliar. "BMT Fastabiq berdiri atas dasar kekuatan umat .
BMT Fastabiq
di kabupaten Pati,
yang mengusung visi“Menjadi Koperasi Jasa
Keuangan Syariah yang
Unggul dan Terpercaya”, dan misi: -
Mengedepankan dan membudayakan
transaksi ekonomi sesuai
nilai-nilai syari’ah.
-
Menjunjung tinggi akhlakul karimah dalam mengelola amanah umat.
-
Mengutamakan kepuasan dalam melayani anggota.
-
Menjadi KJKS yang tumbuh dan berkembang secara sehat.
-
Meningkatkan kesejahteraan anggota
dan melakukan pembinaan
kaum dhuafa.
BMT ini
sekarang kian membuktikan
diri menjadi Lembaga Pemberdaya Ekonomi Umat. Salah satunya BMT ini
mampu menggeser posisi rentenir dari
kehidupan warga. Kiprah
Fastabiq tentu tak
lepas dari kisah berdirinya pada
tahun 1998. Di
tengah himpitan krisis
ekonomi global, 22 orang mengumpulkan
modal awal Rp
2 juta. Salah
satu pendirinya adalah Muhammad Sapuan. Beliau
menuturkan, lima tahun
pertama menjalankan profil-bmt,fastabiq/bulan juli tanggal25 th
2011 kegiatan usaha,
para pengurus dan
anggota BMT masih
berkutat dengan masalah-masalah internal.
Komitmen awal
dan niat baik
pendirian BMT untuk
pemberdayaan ekonomi umat,
ternyata menjadi penyelamat
Fastabiq. BMT Fastabiq memulai
pengembangan Koperasi Jasa
Keuangan Syariah mereka
dengan pendekatan kepada
tokoh-tokoh masyarakat sekitar. Secara bertahap, Fastabiq berhasil
meraih arus dana
masuk dari para
tokoh masyarakat di
Kecamatan Pati. Kas
masuk inilah yang
kemudian dikelola untuk
memberikan pembiayaan kepada para
pedagang kecil. Sasaran utama Fastabiq adalah para pedagang
pasar tradisional di
Kecamatan Pati. Walaupun
tanpa konflik, Fastabiq
sadar, kehadiran mereka
di tengah-tengah para
pedagang pasar tradisional mengusik keberadaan para rentenir
di sana.
Dengan mengusung visi “Menjadi
Koperasi Jasa Keuangan Syariah yang
Unggul dan Terpercaya”,
tadi BMT ini
mampu mengukir aset
lebih dari 30
miliar rupiah dalam
jangka sepuluh tahun
dibawah manajemen M.
Ridwan dan
dengan didukung 12
cabang di wilayah
Pati. Di samping perkembangan yang sangat pesat tersebut BMT
ini juga dilatarbelakangi oleh kinerja karyawan
yang terus meningkat
dari waktu ke
waktu yaitu dengan adanya
komunikasi yang berjalan
efektif antara pimpinan
dan karyawan, Selain itu BMT Fastabiq juga selalu
mengedepankan norma-norma keIslaman dalam
berbagai aspek.
Dewasa ini
telah banyak organisasi
yang berdiri dan
berkembang sukses baik
dalam skala kecil
maupun besar. Organisasi
sendiri terseb ut merupakan
suatu alat dimana
orang-orang mempersatukan kecakapan
dan usaha mereka
untuk mencapai tujuan
bersama. Usaha pencapaian tujuan
itu dapat dilaksanakan
melalui koordinasi dan
dalam melaksanakan fungsinya dilakukan
melalui proses komunikasi.
Komunikasi merupakan kegiatan terpenting dalam kehidupan manusia karena
komunikasi memiliki kemampuan menjembatani seluruh
kepentingan manusia baik
individu maupun sebagai bagian
dari komunitasnya. Seluruh
interaksi manusia dengan
lingkungannya menggunakan jasa komunikasi untuk
mencapai tujuan yang
hendak dicapai, program
kerja yang harus
dilaksanakan dan keputusan
yang harus dilaksanakan,
kesemuanya memiliki hubungan
baik antara individu
maupun antar satuan kerja. Dengan
kata lain manusia sebagai anggota organi sasi yang mutlak perlu berkomunikasi satu sama lain,
jika komunikasi dalam organisasi berjalan dengan
lancar dan baik
maka maksud dan
tujuan organisasi sangat mungkin dipahami oleh seluruh anggotanya.
Dengan kata lain berkomunikasi berfungsi sebagai
media yang dapat
digunakan oleh seluruh
anggota organisasi dalam
menyampaikan kegiatan dan
program kerjanya. Masingmasing
terhadap pihak lain
yang terlibat dengan
maksud untuk membentuk suatu kesepakatan bersama guna mencapai tujuan
yang diinginkan.
Namun
berbeda dengan kenyataan
yang ada di
lapangan berdasarkan observasi
yang peneliti lakukan terhadap
sebagian karyawan KJKS
BMT Fastabiq Pati
bahwa karyawan kurang
terpuaskan hatinya dalam melaksanakan tugasnya
karena informasi mengenai
prosedur kerja yang Karya
ilmiah, Pengaruh Komunikasi Internal Terhadap Motivasi Kerja Pegawai di Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan
Informal (P2-PNFI) Regional 1 Bandung.Hal 4 disampaikan pimpinan kurang dapat dipahami.
Sehingga karyawan cenderung merasa khawatir,
segan, dan takut
dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan adanya perasaan-perasaan
tersebut dalam melaksanakan tugas mengakibatkan kinerja karyawan menjadi
menurun. Salah satu j alan untuk
mengatasi semua ini adalah dengan saluran komunikasi .
Karena Komunikasi
merupakan sarana untuk
mengadakan koordinasi antara
berbagai subsistem dalam
organisasi. Kompetensi komunikasi
yang baik antara
pimpinan dan karyawan
akan mampu memperoleh dan mengembangkan
tugas yang diembannya,
sehingga tingkat kinerja
suatu organisasi menjadi
semakin baik dan
sebaliknya Manusia di
dalam kehidupannya harus
berkomunikasi, artinya memerlukan
orang lain dan membutuhkan kelompok
atau masyarakat untuk
saling berinteraksi. Hal
ini merupakan suatu
hakekat bahwa sebagian
besar pribadi manusia
terbentuk dari hasil
integrasi sosial dengan
sesamanya. Dalam kehidupannya
manusia sering dipertemukan
satu sama lainnya
dalam suatu wadah
baik formal maupun informal.
Meskipun dengan adanya komunikasi yang
baik antara pimpinan dan karyawan
yang berada dalam
suatu organisasi, tidak
ketinggalan juga dalam konsep ekonomi
Islam , manusia
memiliki peranan penting
sebagai pelaku ekonomi mereka tetap menjadikan prinsip moral
dalam sumber hukum sebagai Observasilangsung
terhadap beberapa karyawan Bmt, bln juli tgl16-
Muhammad Arni, komunikasi organisasi, Jakarta:PT bumi aksara, hal.
Skripsi
Ahmad Zainuri, Pengaruh
Etika Kerja dan
Kepemimpinan Islam Terhadap Kinerja Karyawan di UJKS Kab. Pati.
etika bisnis, sebagai basis yang harus
dipegang dan dijalankan seseorang atau kelompok
dalam melakukan efektifitasnya.
Karena dalam pandangan Islam
manusia adalah mahkluk Allah yang
paling
mulia.
Untuk
membedakan dengan makhluk
lainnya, manusia dikarunia
akal dan hati
nurani yang mempunyai
kemampuan untuk membedakan
mana yang baik
dan mana yang
buruk. Di samping
itu, Allah juga mengaruniakan kepada manusia suatu
pedoman etika moral yang lengkap dalam
bentuk Al-Qur’an. Salah satunya adalah sebagai
Al-Furqon, dimana di dalamnya kebaikan dan keburukan bisa dilihat
dengan jelas dan transparan.
Manusia diperintahkan
untuk berperilaku sesuai
dengan etika moral
, guideline (petunjuk) yang ada di dalam Al-Qur’an.
Termasuk di
dalam bisnis pun juga harus
memperhatikan etika sesuai dengan syari’at Islam .
Tidak seperti
pandangan kaum liberalis
yang beranggapan bahwa setiap urusan
bisnis tidak dikenal
adanya etika sebagai
kerangka acuan, sehingga
dalam pandangan mereka
kegiatan bisnis adalah
amoral , mereka menganggap
bisnis adalah bisnis
tidak ada hubungannya
dengan etika , interpretasi hukum
didalamnya didasarkan pada
nilai -nilai standar kontemporer
yang seringkali berbeda-beda,
sedangkan dalam masyarakat Abdulloh
Abdul Husain At-thoriqi,
Ekonomi Islam, prinsip,
dasar dan Tujuan, Yogyakarta: Magistra Insania
Press,2004,h.3 Mustaq Ahmad, Etika
Bisnis dalam Islam,Jakarta:pustak Al-Kautsar,h.
Kuat
ismanto, Manajemen Syari’ah
Implementasi TQM Dalam
Lembaga Keuangan Syariah, Yogyakarta: pustaka belajar,2009,
hal.41.
A. Sony Keraf, Etika Bisnis dan Tuntutan
Relevansi, Yogyakarta:kanisius,1998, hal.55.
Islam nilai-nilai dan
standar tersebut dituntun
oleh ajaran syari’at
dan kumpulan fatwa fiqih .
Etika dibutuhkan
dalam bekerja ketika
manusia mulai menyadari bahwa
kemajuan dalam bidang
bisnis telah menyebabkan
manusia semakin tersisih
dari nilai -nilai kemanusiaan
(humanistik), dalam persaingan
bisnis yang ketat
perusahaan yang unggul
bukan hanya perusahaan
yang memiliki kriteria bisnis yang baik, melainkan juga
perusahaan mempunyai etika bisnis yang
baik.
Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi