BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Bank
Syariah adalah bank
yang dalam aktivitasnya
baik penghimpunan dana
maupun dalam rangka
penyaluran dananya memberikan
dan mengenakan imbalan
atas dasar prinsip
syari’ah yaitu jual
beli dan bagi
hasil. Prinsip utama operasional bank
yang berdasarkan prinsip
syari’ah adalah hukum
Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist.
Bank
syari’ah adalah sistem perbankan yang mengedepankan moralitas dan etika, maka nilai-nilai yang menjadi dasar
dalam pengaturan dan pengembangan serta nilai-nilai
yang harus diterapkan
dalam operasi perbankan
adalah siddiq, istiqomah,
tabliq, amanah, fathonah.
Selain itu adalah
penerapan nilai-nilai kerjasama (ta’awun), pengelolaan yang
profesional (ri’ayah), dan tanggung jawab (masuliyah)
dan upaya bersama-sama
dan terus menerus
untuk melakukan perbaikan (fastabiqhul khairat).
Bank
syari’ah sebagai lembaga
keuangan yang menggunakan
sistem yang relatif baru, tentunya masih banyak distorsi
dalam prakteknya. Maka tahap demi tahap dengan
memandang prioritas permasalahan
yang ada, usaha
dalam memperbaiki sistem
yang ada di
dalamnya selalu dilakukan.
Untuk itu, bank Indonesia telah
menyusun inisiatif pengembangan
bank syari’ah, yaitu; Totok
Budisantoso, Sigit Triandaru,
Bank dan Lembaga
Keuangan Lain edisi-2,
jakarta ,salemba empat, 2006, hal: 153 pengembangan prinsip syari’ah, peraturan
mengenai kehati-hatian bank, efisiensi operasi
dan stabilitas sistem bank syari’ah.
Di kecamatan
Rembang kabupaten Rembang,
berdiri kantor cabang
bank syari’ah. Dengan adanya bank
syari’ah maka umat Islam terhindar dari riba dalam kegiatan
muamalahnya dan sesuai
dengan perintah agamanya.
Sekitar kurang lebih
500 meter dari
kantor cabang bank
syari’ah terdapat Pondok
Pesantren Taman Pelajar
Islam Raudlatut Thalibin.
Dimana pesantren adalah
lembaga pendidikan tradisional
Islam yang mempelajari,
memahami, mendalami, menghayati,
dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam
dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman dan
pemandu perilaku sehari hari.
Termasuk dalam
hal bermuamalah yang
sesuai dengan hukum
syari’at Islam.
Jika dilihat dari sisi
tujuan prinsip syari’ahnya antara
Bank Syari’ah cabang Rembang
dan pondok pesantren
Taman Pelajar Islam
Raudlatut Thalibin dapat terjalin hubungan baik. Operasional
bank syari’ah dilakukan sesuai dengan hukum Islam
dan letaknya dekat
dengan pondok pesantren.
Pondok Pesantren Taman Pelajar Islam
Raudlatut Thalibin adalah pondok
pesantren yang penyelenggaraan dan
pengelolaannya ditangani oleh yayasan yang didirikan oleh KH Cholil Bisri dan
KH Musthofa Bisri,
yaitu yayasan Al
– Ibriz. Dari
450 santri, 70%
berasal dari daerah luar
Kabupaten Rembang dan sebagian dari mereka menggunakan jasa perbankan untuk mengelola keuangan mereka.
Heri
sudarsono, bank dan lembaga keuangan syari’ah, jogjakarta, ekonisia, 2003, hal Jazim Hamidi,
persepsi dan sikap masyarakat santri jawa timur terhadap bank syari’ah ,
penelitian perbankan, 2000 Pada
tanggal 17 Januari 1998, berdiri
badan usaha milik Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang, "Kopontren
(Koperasi Pondok Pesantren)
AI-Ibriz".
Kemudian
untuk kelengkapan administrasi
sebagai badan usaha
yang legal, kopontren Al-
Ibriz ini telah berbadan hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri
Koperasi dan Pembinaan
Pengusaha Kecil, nomor
: 13795/BH/KWK.11/IJJ/1998, tertanggal
31 Maret 1998.
Sebagai langkah awal, dari modal simpanan
pokok anggota sebesar Rp 1.500.000 dan
simpanan wajib anggota sebesar Rp 500 per bulan Kopontren Al-Ibriz mampu mendirikan sebuah warung tradisional untuk
menyediakan kebutuhan jajanan bagi para
santri.
Warung tradisional
ini kemudian berkembang
menjadi unit usaha
berupa pertokoan ritel
yang mampu melayani
kebutuhan sehari -hari santri
dan masyarakat sekitar
pesantren, serta unit
usaha pelayanan jasa
telekomunikasi (wartel). Bentuk usaha koperasi meliputi usaha
penyediaan kebutuhan sehari-hari dan pelayanan
jasa telepon. Usaha
koperasi tersebut dimaksudkan
untuk memenuhi kebutuhan santri
dan masyarakat sekitar. Modal koperasi berasal dari iuran pokok dan iuran wajib santri.
Akan
tetapi pada kenyataannya
para santri masih
banyak yang menggunakan
jasa bank konvensional
untuk mengelola keuangannya.
Ironisnya untuk pengelolaan
keuangan koperasi Al
Ibriz pondok pesantren
Raudlatut Thalibin juga menggunakan
jasa bank konvesional.
Dokumen
pondok pesantren Taman Pelajar Islam Raudlatut Thalibin Rembang Berdasarkan
latar belakang diatas,
maka penulis mengambil
judul penelitian: “BANK
SYARI’AH MENURUT PANDANGAN
PESANTREN (STUDI KASUS DI
PONDOK PESANTREN TAMAN
PELAJAR ISLAM RAUDLATUT THALIBIN
REMBANG)” B. Rumusan masalah Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat
dirumuskan permasalahan dalam penelitian
ini yaitu: 1. Bagaimana persepsi dan sikap pesantren
terhadap produk bank syari’ah? 2. Bagaimana pandangan pesantren tentang sistem
bank syari’ah? C. Tujuan penelitian Tujuan penelitian yang akan dibahas yaitu: 1.
Untuk mengetahui persepsi
dan sikap pesantren
terhadap produk bank syari’ah
2. Untuk mengetahui pandangan pesantren tentang sistem bank syari’ah D.
Tinjauan Pustaka 1. Penelitian
dilakukan oleh bank
Indonesia yang bekerja
sama dengan Universitas
Brawijaya, Universitas Diponegoro,
dan Institut Pertanian
Bogor pada tahun
2000 yang meneliti
potensi, preferensi dan
perilaku masyarakat terhadap
bank syariah di
wilayah Jawa Timur,
Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta, serta
di Jawa Barat.
Ketiga penelitian bank
Indonesia tersebut mengindikasikan bahwa bank syariah adalah: (1)
bank dengan sistem bagi hasil, dan (2)
bank yang Islami. Sedangkan di wilayah
Jawa Barat, keberadaan bank syariah
secara eksklusif hanya khusus untuk umat
Islam. Ketiga penelitian bank Indonesia
tersebut juga menyatakan adanya keberagaman persepsi masyarakat terhadap
bank syari’ah. berbeda
dengan penelitian ini
yang meneliti tentang bagaimana pandangan ulama’ dan santri tentang
bank syari’ah serta sikap yang di ambil
para santri terhadap bank syari’ah.
2. Penelitian
Hamidi (2000) tentang
persepsi dan sikap
masyarakat santri Jawa
Timur terhadap bank
syariah, dapat disimpulkan
bahwa persepsi masyarakat
santri Jawa Timur
baik yang merupakan
nasabah maupun yang bukan
nasabah
bank syariah, ditinjau
dari pendekatan budaya,
sosial, pribadi, dan psikologis,
adalah positif terhadap bank syariah. Perbedaan yang
terdapat pada kelompok masyarakat santri nasabah dan non nasabah adalah pada sikap atau pilihan mereka untuk
memilih atau tidak memilih bank syariah. Dalam
penelitian ini, peneliti
ingin mengetahui pandangan
ulama’ Bank Indonesia yang
bekerja sama dengan Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, dan Institut
Pertanian Bogor, potensi,
preferensi dan perilaku
masyarakat terhadap bank
syariah di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta, serta di Jawa Barat, 2000 terhadap bank
syari’ah dan bagaimana
seharusnya bank syari’ah dapat beroperasi
sepenuhnya berdasarkan prinsip syari’ah.
3. Mahmudah
(2006) meneliti persepsi
mahasiswa akuntansi terhadap karakteristik,
users, akuntabilitas, dan
aktivitas bisnis perbankan
syariah.
Penelitian
ini membandingkan persepsi
mahasiswa akuntansi semester
empat ke atas
dan mahasiswa akuntansi
semester empat ke
bawah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Hasil dari
penelitian tersebut menyimpulkan bahwa
terdapat perbedaan persepsi antara mahasiswa akuntansi semester empat ke
atas dengan mahasiswa
akuntansi semester empat
ke bawah terhadap karakteristik perbankan syariah. Selain itu
bahwa mata kuliah Ekonomi Islam memberikan kontribusi
yang besar kepada
persepsi mahasiswa akuntansi terhadap
karakteristik perbankan syariah.
Hal tersebut tampak
pada pertimbangan nilai mean yang
lebih besar pada persepsi mahasiswa akuntansi semester
empat ke atas
dibandingkan dengan mahasiswa
akuntansi semester empat ke bawah. Sedangkan dalam penelitian ini penulis berusaha mengetahui pandangan
kyai dan santri
tentang konsep Bank
Syari’ah dengan cara menggunakan
metode kualitatif. Penulis berusaha dengan metode tersebut dapat mengetahui
pandangan pesantren terhadap
konsep bank syari’ah
dan solusi menurut pesantren agar konsep bank
syari’ah sesuai dengan prinsip syari’ah.
Hamidi,
persepsi dan sikap masyarakat santri Jawa Timur terhadap bank syariah, Mahmudah,
persepsi mahasiswa akuntansi
terhadap karakteristik, users,
akuntabilitas, dan aktivitas bisnis perbankan syariah, 2006 E.
Metodologi Penelitian 1. Jenis
Penelitian Penelitian ini, jenis
penelitian studi analisis lapangan dan
untuk mencapai tujuannya, digunakan
metode
analisis-deskriptif-survei,
yaitu suatu metode yang
diadakan untuk memperoleh
fakta-fakta dari gejala-gejala
yang ada terhadap
sekelompok manusia, suatu
objek, suatu sistem
pemikiran, serta hubungan antar fenomena yang diselidiki pada
masa sekarang, baik itu sosial, politik maupun
ekonomi. Metode deskriptif
adalah pencarian fakta
dengan interpretasi yang tepat.
Penelitian deskriptif
mempelajari masalah-masalah dalam
masyarakat, tata cara berlaku
dalam masyarakat, situasi -situasi tertentu, termasuk hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap,
pandangan-pandangan, serta proses-proses sedang
berlangsung dan pengaruh
dari suatu fenomena.
Metode deskriptif diartikan
sebagai prosedur pemecahan
masalah yang diselidiki
dengan mendeskripsikan kondisi
subjek/objek penelitian (seseorang,
lembaga, masyarakat dan
lain-lain) pada masa kini berdasarkan
fakta-fakta yang tampak atau
sebagaimana adanya. Metode pendekatan analisis deskriptif lebih banyak digunakan
dalam arti tidak
bermaksud untuk menguji
hipotesa, akan tetapi bertujuan untuk menggambarkan realitas sosial
yang kompleks.
Moh.
Nazir. Metode penelitian, Cetakan 3, Ghalia Indonesia. Jakarta: 1988. Hal, Hidari
Nawawi. Metode Penelitian
Bidang Sosial, Gajah Mada University
Press, Yogjakarta: 1990.
Hal, 63 2.
Data dan sumber data Dalam penelitian
ini sumber data
yang digunakan berasal
dari sumber eksternal,
yaitu sumber data
yang diperoleh langsung
dari penelitian.
Sedangkan data yang digunakan dalam analisis
adalah: 1. Data
primer, merupakan sumber
data penelitian yang
langsung diperoleh dari
sumber asli atau
tidak melalui perantara
dan secara khusus dikumpulkan
oleh peneliti untuk
menjawab pertanyaan penelitian.
Data primer
dalam penelitian ini
adalah jawaban responden
atas pernyataan pernyataan dari
wawancara langsung dengan peneliti.
2.
Data sekunder, merupakan
sumber data penelitian
yang diperoleh atau dicatat
oleh pihak lain.
Data
sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari sumber lain, diantaranya dari dokumen-dokumen pondok pesantren, jurnal, artikel,
buku, skripsi terdahulu,
dan instansi yang
terkait atau yang
erat hubungannya dengan
penelitian ini.
3.
Metode pengumpulan data Penelitian
ini menggunakan data primer. Pengumpulan data dilaksanakan dengan: 1
Wawancara: Wawancara dilakukan
langsung oleh peneliti
kepada santri putra
putri, ustadz ustadzah
dan kyai Pondok
Pesantren Taman Pelajar
Islam Raudlatut Thalibin Rembang
dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban lebih jauh tentang konsep dan produk bank
syari’ah.
Nur Indriantoro
dan Bambang Supomo.
“Metodologi Penelitian
Bisnis”. Yogyakarta: BPFE.
1999, hal Ibid. hal 147 2
Dokumen Yaitu data yang diperoleh
secara tidak langsung melalaui media perantara (diperoleh
dan dicatat oleh
pihak lain). Data
yang diperoleh dengan membaca
buku, catatan pada
obyek penelitian serta
sumber-sumber lain yang
berhubungan dengan penelitian
ini. Data yang
di gunakan adalah catatan dari pondok pesantren berupa power
point. 3
Observasi Observasi merupakan suatu proses yang tersusun dari berbagai
proses biologis dan psikologis. Dua di
antara yang penting adalah proses -proses pengamatan dan
ingatan.
Tujuan observasi
dalam penelitian ini
untuk mendapatkan informasi
tentang seberapa jauh
santri mengetahui tentang
muamalah dan berapa banyak santri yang menggunakan jasa
bank untuk mengelola keuangan mereka.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi