BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Persoalan tentang
pendidikan, fokusnya selalu
berkenaan dengan persoalan
peserta didik, peserta
didik yang dicintai,
disayangi, dan generasi yang
masa depannya harus
dipersiapkan. Tugas mendidik
anak teryata tidak mudah dilakukan,
lebih-lebih pada zaman
sekarang ini. Kesulitan-kesulitan menjalankan tugas mendidik itu amat terasa,
terutama ketika dihadapkan pada kenyataan bahwa
pengaruh lingkungan sudah
sedemikian kuat, bahkan melampaui kekuatan pengaruh faktor-faktor
pendidikan lainya.
Seperti halnya
Kenakalan remaja sudah
menjadi berita utama
dalam masyarakat, termasuk di media baik elektronika maupun cetak.
Wacana yang dibicarakan oleh berbagai pemberitaan yang
terutama adalah kenalakan remaja, perkelahian, pergaulan
bebas, penggunaan obat
terlarang, mabuk dan
bahkan tindak kekerasaan
yang tidak selayaknya
dilakukan. Menghadapi persoalan seperti itu, sudah pasti para orang tua dan
guru menjadi risau. Cita-cita berupa agar kelak menjadi orang tua yang
berhasil, yaitu memiliki anak yang
sukses, shalih dan shalihah, taat pada
kedua orang tua, berbakti kepada nusa, bangsa, dan agama menjadi obsesi yang terlalu
sulit diwujudkan. Kesulitan menunaikan tugas
pendidikan, lebih-lebih pada masa sekarang ini, bukan semata-mata oleh karena keterbatasan lembaga pendidikan yang
tersedia, melainkan disebabkan 19 amat
sedikitnya lembaga pendidikan
yang mampu melakukan
peran-peran pendidikan secara
utuh terhadap para siswanya.
Sebagaimana
dalam pasal Bab
II pasal 3
UU Rl no.
20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional dijelaskan
bahwa tujuan pendidikan nasional
adalah mengembangkan potensi
peserta didik agar
menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Agama
memiliki peran yang
amat penting dalam
kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya
mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna,
damai dan bermartabat.
Menyadari betapa pentingnya
peran agama bagi
kehidupan umat manusia
maka internalisasi nilai-nilai
agama dalam kehidupan
setiap pribadi menjadi
sebuah keniscayaan, yang
ditempuh melalui pendidikan
baik pendidikan di
lingkungan keluarga, sekolah
maupun masyarakat.
Pendidikan Agama
dimaksud untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk
peserta didik agar
menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha
Esa dan beraklah
mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi
pekerti, dan moral
sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
Peningkatan potensi
spiritual mencakup pengenalan,
pemahaman belajar, dan penanaman
nilai-nilai keagamaan, serta pengalaman nilai-nilai tersebut dalam Imam Suprayogo, Pendidikan Berparadigma Al-Qur‟an (Malang: UIN pres, 2004), hlm.
3 Abdul
latif, Pendidikan Berbasis
Nilai Kemasyarakat (Bandung:
PT Refika Aditama, 2009), hlm. 12-13 kehidupan
individual ataupun kolektif
kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhir bertujuan pada
optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki
manusia yang aktualisasi yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan Agama
Islam diharapkan menghasilkan
manusia yang selalu
berupaya penyempurnaan iman,
takwa, dan akhlak,
serta aktif membangun
peradapan dan keharmonisan
kehidupan, khususnya dalam memajukan peradapan
bangsa yang martabat.
Manusia seperti itu
diharapkan tangguh dalam
menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam
pergaulan masyarakat baik
dalam lingkup lokal,
nasional, regional maupun global.
Pendidikan
Agama Islam bertujuan
utuk menumbuh kembangkan akidah
melalui pemberian, pemupukan,
dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengalaman, pembiasaan, serta
pengalaman peserta didik tentang Agama
Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang
terus berkembang keimanan
dn ketakwaanya kepada
Allah SWT. Serta mewujudkan manusia yang taat beragama dan
berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif,
jujur, adil, etis, berdisiplin,
bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam
komunitas sekolah.
Sebagaimana
diketahui pendekatan pembelajaran
Pendidikan agama Islam
(PAI) selama ini
secara umum tidak
kunjung berubah, ia
bagaikan Lampiran PERMEN 22
TAHUN 2006 hlm.
Ibid., hlm. 2 secara konvensional-tradisional dan monoton
sehingga membosankan peserta didik. Hal
ini terbukti sewaktu
pelajaran pendidikan agama
Islam (PAI) berlangsung
banyak peserta didik
yang ramai dan
kurang menunjukkan antusias
kepada pelajaran yang
diterimanya. Pelajaran pendidikan
agama Islam seringkali
dilaksanakan disekolah bersifat
menyendiri, kurang terintegrasi
dengan bidang studi
yang lain, sehingga
mata pelajaran yan g diajarkan
bersifat marijinal dan periferal.
Pemilihan
metode pembelajaran pendidikan
agama harus didasarkan pada analisis kondisi pembelajarn pendidikan
agama yang ada. Hasil analisis akan menunjukkan
kondisi pembelajaran yang
bagaimana dan apa
hasil pembelajaran pendidikan
agama yang diharapkan.
Setelah menetapkan dan mengembangkan
metode pembelajaran akan diperoleh informasi yang lengkap mengenai kondisi rill yang ada dan hasil
pembelajaran pendidikan agama yang diharapkan.
Untuk mencapai kualitas pembelajaran itulah,
maka ketrampilan calon guru dalam proses
pembelajaran harus ditingkatkan. Ketrampilan guru dalam proses
pembelajaran antara lain
mencakup: ketrampilan merencanakan, keterampilan
mengorganisasikan,
keterampilan melaksanakan dan keterampilan mengevaluasi
proses pembelajaran baik
yang akan, sedang maupun yang sudah dilaksanakan.
Mulyono, Buku Diktat Desain dan Pengembangan Pembelajaran PAI (Malang:
Fakkultas Tarbiyah Universitas Islam
Negeri Malang, 2007), hlm.
Muhaimin, suti‟ah,dan Nur
ali, paradigma pendidikan Agama Islam Upaya mengeefektifkan Pendidikan aagama Islam di
sekolah (bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2004) hlm 195 Wahidmurni, dkk. Penelitian Tindakan Kelas
(Malang: UIN Malang, 2008), hlm. 78 Card
Sort
merupakan metode yang
digunakan pendidik dengan maksud
mengajak peserta didik
untuk menemukan konep
dan fakta melalui klasifikasi
materi yang dibahas
dalam pembelajaran. Card
Sort merupakan model
pembelajaran aktif (Active
Learning) yang memberdayakan
peserta didik untuk
aktif dengan menggunakan
otak untuk menemukan
konsep dan memecahkan
masalah yang sedang
dipelajari, di samping
itu untuk menyiapkan mental dan melatih ketrampilan
fisik peserta didik.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi