BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Guru
kreatif tidak akan
terbentuk secara tiba-tiba, melainkan lahir
dari proses pergumulan
dengan ruang dan
waktu seiring pengalaman
yang dilaluinya. Guru
yang kreatif yakni
guru yang memiliki
daya cipta, misalnya
dalam menyiapkan metode, perangkat,
media dan muatan
materi pembelajaran. Dari
kreativitas guru tersebut,
akan menular pada
siswa secara jangka
pendek maupun panjang.
Karena siswa disadari
atau tidak cenderung belajar dari
aktivitas dan kreativitas gurunya dalam proses pembelajaran.
Kegiatan belajar
yang variatif, dapat
merangsang semangat dan
rasa penasaran siswa untuk
belajar PAI khususnya mata pelajaran Al Qur’an Hadits.
Balnadi, Saputra. Aneka Problema Keguruan.
(Bandung: Angkasa, 1982). hlm. 101 Guru perlu
membuat keterbukaan komunikasi
dengan siswanya. Sebelum pelajaran Al Qur’an Hadits dimulai pada tahun
ajaran baru, seyogyanya guru melakukan ’kontrak belajar’
dengan siswa. Guru
memposisikan cara pandang
bersama terhadap aktivitas
di kelas sebagai
relasi dan komunikasi
di kelas adalah saling
belajar. Kontrak belajar
ini meliputi perkenalan,
curah harapan dan
pendapat atas pelajaran
Al Qur’an Hadits
serta membangun kesepakatan
dan kesepahaman kolektif
antara guru dan
siswa, seperti tentang cara dan
tempat belajar misalnya.
Membangun kreativitas
guru membutuhkan proses,
kreativitas akan lahir
secara, ada proses yang mengawalinya seperti: pertama, belajar dari pengalaman mengajar,
baik diperoleh dari pengalaman sendiri
maupun dari pengalaman guru lain. Guru dapat belajar dan merefleksikan perjalanan proses belajar
mengajarnya ke dalam praktik pembelajaran bersama
siswa. Kedua, rasa
cinta dan kasih
sayang yang mendalam
terhadap muridmuridnya agar
mereka menjadi manusia
ideal di masa yang
akan datang. Cinta
adalah energi kehidupan.
Cinta merupakan sumber
pemicu yang kuat
atas lahirnya kreativitas.
Jika ada cinta dan kasih sayang,
maka rasa dan jiwaguru terlibat dalam proses pengajaran dan pendidikannya sehingga totalitas kinerja
guru lahir. Perasaan siswa dapat menangkap cinta kasih gurunya sehingga terjalin hubungan
psikologis antara siswa dan guru.
Ketiga, adanya tanggung
jawab yang mendalam
terhadap tugasnya. Keempat,
guru giat belajar untuk
meningkatkan kualitas pengetahuan,
kepribadian dan keterampilannya yang berhubungan
dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru
Guru merupakan sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan
nilai-nilai dan norma-norma
kepada generasi berikutnya
sehingga terjadi proses konservasi
nilai karena melalui proses
pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru Ibid. hlm 102 Wijaya, Cece dan Tabrani Rusyan. 1994.
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya) Pendidikan
diharapkan memberikan pengetahuan yang
memungkinkan orang dapat mengatasi
masalah-masalah kehidupan dalam
tugas-tugas profesional dan
dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, dalam kondisi
kehidupan yang berubah
dengan sangat cepat seperti sekarang ini, Kerap kali
pengetahuan yang dimiliki seoarang guru tidak dapat diterapkan
untuk mengatasi masalah-masalah yang
muncul. Oleh karena
itu, diperlukan keterampilan berfikir kritis dan kreatif,
keterampilan memecahkan masalah dan mengambil keputusan.
Untuk itu, perlu
adanya kepekaan terhadap
masalah yang muncul
dalam masyarakat dan dan kejelian
untuk mengidentifikasi masalah serta merumuskannya secara tepat.
Memecahkan masalah
memerlukan penggunaan keterampilan
berpikir secara terpadu
dan dasar pengetahuan
yang relevan. Sebaliknya,
jika seorang guru
tidak dapat terampil
berpikir kritis dan
kreatif maka tidak
akan menghasilkan pemecahan
masalah yang tepat,
meskipun tersedia cukup
banyak informasi yang
relevan. Dapat dipahami bahwa
suatu masalah tidak
dapat di atasi
tanpa pengetahuan yang
relevan. Masalah pendidikan
tidak dapat diatasi
tanpa pengetahuan dalam
bidang pendidikan, masalah hukum tidak dapat di atasi tanpa dasar
pengetahuan hukum, dan sebagainya.
Pengetahuan untuk
mengatasi masalah bersifat
spesifik, sebaliknya keterampilan berpikir dapat diterapkan pada berbagai bidang
ataulintas disiplin ilmu. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan berpikir kritis dan
kreatif merupakan orientasi pendidikan yang
cocok dalam situasi kehidupan yang mengalami perubahan yang cepat Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka Zuchdi,
Darmiyati. Humanisasi Pendidikan
Menemukan Kembali Pendidikan
yang Manusiawi.(Jakarta: PT. Bumi Aksara. 2008). hlm. 124 mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar
menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung
jawab Untuk mencapai
tujuan Pendidikan Nasional
tersebut Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan
Nasional berupaya mengadakan perbaikan dan pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia,
yaitu dalam bentuk pembaharuan kurikulum, penataan
guru, peningkatan manajemen
pendidikan, serta pembangunan
sarana dan prasarana pendidikan. Dengan pembaharuan ini
diharapkan dapat dihasilkan manusia yang kreatif
yang sesuai dengan
tuntutan jaman, yang
pada akhirnya mutu
pendidikan di Indonesia meningkat.
Peningkatan mutu pendidikan akan
tercapai apabila proses belajar mengajar
yang diselenggarakan di
kelas benar-benar efektif
dan berguna untuk
mencapai kemampuan pengetahuan,
sikap dan keterampilan
yang diharapkan. Karena
pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan inti dari proses
pendidikan secara keseluruhan, di antaranya guru
merupakan salah satu
faktor yang penting
dalam menentukan berhasilnya proses belajar mengajar di dalam kelas. Oleh karena
itu guru dituntut untuk meningkatkan peran dan
kompetensinya, guru yang
kompeten akan lebih
mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu
mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat yang optimal.
Dalam proses
belajar mengajar, guru
harus memiliki kemampuan
dasar dalam melakukan tugasnya. Salah satu kemampuan
tersebut adalah kemampuan pribadi guru itu sendiri
yakni guru harus
yang kreatif, selalu
mencari bagaimana caranya
agar proses UUD Republik Indonesia No 2 Tahun 2003,
tentang Pasal Sistem Pendidikan Nasional belajar
mengajar dapat mencapai
hasil sesuai dengan tujuan
yang direncanakan. Oleh sebab itu
merupakan sebuah tuntutan
bagi para pengajar
di lembaga madrasah
untuk memiliki dan
mengembangkan kreativitas dalam
pengelolaan kelas guna
menciptakan kondisi belajar yang sesuai dengan kondisi siswa dan dapat
meningkatkan kemampuan belajar siswa,
sehingga proses pembelajaran
mata pelajaran pendidikan
agama Islam berlangsung dengan baik Guru
dituntut untuk mentransfer
ilmunya secara proporsional
dan profesional kepada
anak didiknya sehingga
anak didik menjadi
anak bangsa yang
bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Namun, mentransfer
ilmu saja tidak cukup. Banyak hal yang harus
dilakukan oleh seorang guru, di
antaranya meningkatkan daya kreativitas,
berpikir
positif, bersikap kritis,
dan melaksanakan kegiatan pembelajaran
dengan jiwa besar.
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi